Polres Simalungun Raih Juara 3 Ungkap Kasus Narkoba

- Jurnalis

Minggu, 2 Juli 2023 - 17:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak saat memberi penghargaan, (istimewa).

Caption: Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak saat memberi penghargaan, (istimewa).

Simalungun,- Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Simalungun menerima penghargaan sebagai pemenang Juara 3 dalam ungkap kasus dengan jumlah barang bukti sabu terbanyak pada Sabtu 1 Juli 2023 di Aula Tri Brata Polda Sumut.

Penghargaan tersebut adalah hasil dari pelaksanaan Operasi Antik Toba 2023.

Kapolres Simalungun AKBP Ronald Fredy C Sipayung, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Res Narkoba AKP Adi Haryono S.H., menjelaskan penerimaan penghargaan Juara Ke 3 yang diberikan Kapolda Sumut tersebut atas keberhasilan Satres Narkoba Polres Simalungun dalam pelaksanaan Operasi Antik Toba 2023.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Satres Narkoba Polres Simalungun menerima Penghargaan dari Bapak Kapolda Sumut, Irjen Pol Drs. R.Z. Panca Putra S, M.Si., atas keberhasilan mengungkap tindak pidana penyalahgunaan Narkoba dalam pelaksanaan Operasi Antik Toba 2023 dengan jumlah barang bukti terbesar ke tiga yaitu bukti shabu seberat 449,91 gram, “ucap AKP Adi saat dikonfirmasi. Minggu (2/7/2023)

Pemberian penghargaan ini diberikan secara langsung oleh Kapolda Sumut, Irjen Pol Drs. R.Z. Panca Putra. S, M.Si, di dampingi Waka Polda Sumut, Brigjen Pol. Drs. Jawari, S.H., M.H., Irwasda Polda Sumut, Kombes Pol. Drs. Armia Fahmi, dan Para PJU Polda Sumut.

Baca Juga :  Eksplorasi Migas di Bangkalan Kembali Dipersoalkan

Kapolda Sumut, Irjen Pol Drs. R.Z. Panca Putra S, M.Si., dalam sambutannya, mengapresiasi kinerja dan kerja keras Satuan Narkoba Polres Simalungun dalam pengungkapan kasus narkoba. Beliau berharap, penghargaan ini dapat menjadi motivasi bagi seluruh jajaran Polri di Sumatera Utara untuk selalu meningkatkan kinerja dalam pemberantasan narkoba.

“Penghargaan ini bukan hanya milik Satuan Narkoba Polres Simalungun, tetapi ini adalah penghargaan bagi kita semua. Saya berharap ini menjadi motivasi untuk seluruh jajaran Polri di Sumut untuk selalu berusaha lebih keras dalam pemberantasan narkoba,” ujar Kapolda. Sabtu(1/7/2023) Mapolda Sumut.

Kapolda juga menekankan pentingnya kerja sama antar instansi dalam pemberantasan narkoba. Menurutnya, pemberantasan narkoba bukan hanya tugas Polri, tetapi merupakan tanggung jawab bersama.

“Dalam pemberantasan narkoba, kita harus bekerja sama. Ini bukan hanya tugas Polri, tetapi merupakan tanggung jawab kita semua. Jadi, saya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut berpartisipasi dalam pemberantasan narkoba,” pungkas Kapolda.

Sementara itu, Kanit II Sat Res Narkoba, Ipda Rudi Hartono yang mewakili Polres Simalungun dalam penerimaan penghargaan ini, mengucapkan terima kasih atas penghargaan yang diberikan. Ia berjanji akan terus berusaha keras dalam mengungkap kasus-kasus narkoba di wilayah hukum Polres Simalungun.

Baca Juga :  Tahun 2019, Upah Buruh di Cimahi Bakal Naik 8,03 Persen

“Penghargaan ini tentunya sangat berarti bagi kami. Ini menjadi motivasi kami untuk bekerja lebih keras lagi dalam mengungkap kasus-kasus narkoba,” terang IPDA Rudi Hartono. “Kami akan terus berupaya maksimal dalam memberantas narkoba di wilayah hukum kami,” tambahnya.

Perwakilan dari Polres Simalungun yang menerima penghargaan ini adalah Kanit II Sat Res Narkoba, IPDA Rudi Hartono. Dalam lomba ini, Polres Simalungun berhasil mengungkap kasus narkoba dengan barang bukti shabu seberat 449,91 gram.

Lomba ini juga diikuti oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut dan Polresta Deli Serdang yang masing-masing berhasil mengungkap kasus narkoba dengan barang bukti shabu seberat 36,18 Kg dan 537,08 gram.

Kasat Res Narkoba AKP Adi Haryono, S.H., juga menyampaikan , “Bapak Kapolres Simalungun AKBP Ronald F. C Sipayung, S.H., S.I.K., M.H., telah mengapresiasi kinerja dari Satuan Narkoba Polres Simalungun dan berharap penghargaan ini menjadi motivasi untuk terus berusaha mengungkap kasus-kasus narkoba di wilayah hukum Polres Simalungun”,

“Beliau berharap agar Penghargaan Capai Prestasi dalam Pemberantasan Narkoba yang diterima ini, dapat menjadi Dorongan Moral bagi Satuan Narkoba Polres Simalungun”, tandas AKP Adi.

Berita Terkait

Pemkab Sampang Diminta Optimalkan e-Katalog
Kejari Sampang ‘Warning’ Pemdes Soal Dana Desa
Dua Perkara Pidana Damai di Rumah RJ UTM
Optimalkan Kebersihan dan Kesehatan Warga Binaan
Pelanggar Lalulintas di Sampang Melonjak
Kejari Sampang Awasi Tiga Program Desa
Pejabat Utama Polres Sampang Diganti
PAD Bangkalan Naik, Fraksi PAN Tekan Pembangunan Merata

Berita Terkait

Senin, 4 Agustus 2025 - 10:29 WIB

Pemkab Sampang Diminta Optimalkan e-Katalog

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 22:46 WIB

Kejari Sampang ‘Warning’ Pemdes Soal Dana Desa

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 20:39 WIB

Dua Perkara Pidana Damai di Rumah RJ UTM

Jumat, 1 Agustus 2025 - 16:33 WIB

Pelanggar Lalulintas di Sampang Melonjak

Jumat, 1 Agustus 2025 - 09:18 WIB

Kejari Sampang Awasi Tiga Program Desa

Berita Terbaru

Caption: ilustrasi.

Hukum&Kriminal

Polisi Sumenep Ringkus Pengedar Sabu-Sabu

Senin, 4 Agu 2025 - 12:43 WIB

Caption: Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Sampang saat rapat koordinasi, (dok. regamedianews).

Daerah

Pemkab Sampang Diminta Optimalkan e-Katalog

Senin, 4 Agu 2025 - 10:29 WIB

Caption: tampak kondisi warung madura di Martajazah hangus dilalap si jago merah, (sumber foto: Humas Polres Bangkalan).

Peristiwa

Warung Madura di Bangkalan Ludes Terbakar

Minggu, 3 Agu 2025 - 08:38 WIB

Cation: Kasi Intel Kejaksaan Negeri Sampang, Diecky E.K Andriyansyah, diwawancara awak media terkait Dana Desa, (dok. regamedianews).

Daerah

Kejari Sampang ‘Warning’ Pemdes Soal Dana Desa

Sabtu, 2 Agu 2025 - 22:46 WIB

Caption: Kejari Bangkalan selesaikan dua perkara tindak pidana ringan di Rumah Restorative Justice UTM.

Daerah

Dua Perkara Pidana Damai di Rumah RJ UTM

Sabtu, 2 Agu 2025 - 20:39 WIB