Daerah  

Kapolres Sampang Serap Aspirasi Warga Omben

Caption: Kapolres Sampang saat melaksanakan Jumat Curhat di Kecamatan Omben, (dok. regamedianews).

Sampang,- Serap aspirasi terhadap masyarakat terus ditingkatkan Kapolres Sampang AKBP Siswantoro, melalui kegiatan Jumat Curhat, di beberapa wilayah kecamatan.

Kali ini, giliran polisi berpangkat melati dua dipundaknya serap aspirasi warga dan tokoh masyarakat, di Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, Jumat (14/07/2023) pagi.

Serap aspirasi yang dikemas Jumat Curhat tersebut, Kapolres Sampang AKBP Siswantoro Sampang, didampingi Kapolsek Omben dan sejumlah Pejabat Utama (PJU) Polres setempat.

Selain serap aspirasi, dilaksanakan pemberian bantuan sembako kepada warga kurang mampu, serta dihadiri Camat Omben, mantan Kepala Desa Tambak, tokoh agama dan masyarakat.

Kapolres Sampang AKBP Siswantoro menyampaikan, kegiatan Jumat Curhat ini sebagai bentuk silaturahmi antara Polri dan masyarakat, serta meminta saran masukan tentang pelayanan kepolisian.

“Dengan adanya kegiatan Jumat Curhat, kami bisa mendengarkan langsung aspirasi dan permasalahan yang ada dibawah, khususnya di Kecamatan Omben,” ujar Siswantoro.

Abdur Roqib tokoh masyarakat Desa Tambak dalam curhatannya menyampaikan, tentang kemacetan dan kepadatan kendaraan yang selama ini terjadi di depan Pasar Omben.

“Kemacetan terjadi saat hari pasaran, bahkan akses keluar masuk ke Desa Tambak macet dalam waktu cukup lama. Disitu, perlu peran kepolisian, agar bisa mengatur arus lalu lintas dan meminimalisir kemacetan,” ungkapnya.

Ditempat yang sama, Hasib Sekretaris Desa Tambak menyampaikan, dirinya mewakili warga meminta agar pelayanan pelaporan kepolisian di Mapolsek Omben, diterapkan kembali seperti sebelumnya.

“Sehingga, ketika masyarakat ingin melakukan pelaporan kepada kepolisian, tidak harus datang ke Mapolres Sampang, karena selama ini terkendala jarak yang cukup jauh,” tandasnya.

Sementara itu, Wasil salah satu warga Desa Tambak meminta kepada Polres Sampang, agar setiap jalan desa yang gelap, supaya dipasang lampu Penerangan Jalan Umum (PJU).

“Hal itu, selain untuk menerangkan jalan, juga mencegah dan menghindari adanya bahaya, atau tindakan kriminal, seperti pencurian dan semacamnya,” pungkas Wasil.

Menyikapi aspirasi warga tersebut, Kapolres Sampang AKBP Siswantoro menegaskan, akan memerintahkan personel Polsek Omben dan trantib, untuk melakukan pengaturan arus lalu lintas.

“Jadi, setiap hari pasaran Omben, petugas kepolisian setempat bersama petugas trantib, untuk mendirikan pos pantau, sembari mengatur lalu lintas, agar tidak terjadi kemacetan,” ujarnya.

Sedangkan, terkait pelayanan pelaporan kepolisian di Mapolsek Omben, jelas Siswantoro, masyarakat bisa mendatangi langsung Polsek setempat, namun petugas akan melimpahkannya ke Polres Sampang.

“Untuk minimnya lampu penerangan jalan umum, tentunya kami akan koordinasi dengan dinas terkait, atau pemerintah desa, agar bisa memasang penerangan, guna menghindari perbuatan kriminal, serta pengguna jalan merasa aman,” pungkasnya.