Pelaku Dugaan Penganiayaan Dokter Sampang Ditangkap

- Jurnalis

Senin, 17 Juli 2023 - 15:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tiga pelaku dugaan penganiayaan dokter, saat dimintai keterangan penyidik Satreskrim Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Caption: tiga pelaku dugaan penganiayaan dokter, saat dimintai keterangan penyidik Satreskrim Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Sampang,- Tiga oknum aktivis terlibat kasus penganiayaan dokter, saat audiensi di aula kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Sampang, Madura, Jawa Timur, akhirnya ditangkap polisi.

Ketiga oknum aktivis tersebut, berhasil ditangkap Tim Resmob dan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sampang, Senin (17/07/2023), sekira pukul 05:00 wib.

Kapolres Sampang AKBP Siswantoro, melalui Kasi Humas Polres Sampang Ipda Sujianto mengungkapkan, tiga pelaku dugaan penganiayaan dokter berhasil diamankan di rumahnya, di Robatal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Para pelaku berinisial MJ (20), FS (22) dan MS (32). Ketiganya, warga Desa Jelgung, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang,” jelas Sujianto kepada awak media, Senin (17/07).

Baca Juga :  Begal Kembali Berulah, Tim Cobra Dibuat Geram dan Bakal Cari Pelakunya Sampai Tertangkap

Sujianto menambahkan, saat ini ketiga pelaku sudah ditetapkan tersangka, namun proses penyidikan masih lanjut. Pelaku mengakui, jika telah melakukan pemukulan saat audiensi di kantor Dinkes Sampang.

“Dalam video beredar, pelaku penganiayaan tersebut hanya satu orang, namun menurut keterangan saksi dan tersangka yang berada didalam video, menyebutkan dua pelaku lainnya,” jelas Sujianto.

Mantan Kanit II Tipidek Satreskrim Polres Sampang ini menegaskan, akibat perbuatannya, ketiga tersangka dijerat Pasal 170 ayat (1) KUHP Sub Pasal 351 ayat (1) KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1e KUHP.

Baca Juga :  Petisi Untuk DPRD Sampang Soal Tolak Kenaikan Iuran BPJS

Untuk diketahui, ketiga oknum aktivis tersebut terlibat kasus dugaan penganiayaan terhadap dr.Beni Irawan Kepala Puskesmas Robatal, saat audiensi di aula kantor Dinkes Sampang.

Dalam audiensinya, sejumlah aktivis tidak terima atas statement kurang baik Kepala Puskesmas Robatal, dan tidak memberikan surat rujukan kepada pasien, beberapa waktu lalu.

Nahas, audiensi yang berlangsung cukup alot itu berujung penganiayaan kepada dr.Beni Irawan. Bahkan, video penganiayaan tersebut viral di media sosial.

Berita Terkait

Polisi Sampang Tangkap Pemuda Bangkalan
Pegawai Bangkalan Ditangkap Saat Nyabu
TSK Penganiaya Kurir Pamekasan Ingin Damai
Sidang Saksi ‘Kasus Syamsiyah’ Bongkar Fakta Baru
Kasus Cabul Gadis Robatal, PR Baru Polres Sampang
Polisi Sumenep Ringkus Pengedar Sabu-Sabu
Maling Asal Sampang Gagal Mencuri ‘Amal’
Putusan Perkara ‘Syamsiyah’ Masih Teka-Teki

Berita Terkait

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 18:06 WIB

Polisi Sampang Tangkap Pemuda Bangkalan

Jumat, 8 Agustus 2025 - 11:41 WIB

Pegawai Bangkalan Ditangkap Saat Nyabu

Kamis, 7 Agustus 2025 - 08:43 WIB

TSK Penganiaya Kurir Pamekasan Ingin Damai

Rabu, 6 Agustus 2025 - 07:39 WIB

Sidang Saksi ‘Kasus Syamsiyah’ Bongkar Fakta Baru

Selasa, 5 Agustus 2025 - 13:33 WIB

Kasus Cabul Gadis Robatal, PR Baru Polres Sampang

Berita Terbaru

Caption: ilustrasi.

Hukum&Kriminal

Polisi Sampang Tangkap Pemuda Bangkalan

Sabtu, 9 Agu 2025 - 18:06 WIB

Caption: Humas Rutan Kelas IIB Sampang (Panca Agung Laksono), saat memberikan arahan kepada para narapidana, dalam kegiatan kerohanian.

Daerah

HUT RI, Napi Rutan Sampang Diusulkan Dapat 2 Remisi

Sabtu, 9 Agu 2025 - 15:32 WIB

Caption: berlangsungnya workshop Program Pemberdayaan Masyarakat Oleh Masyarakat (PMM) bagi mahasiswa Universitas Islam Madura (UIM).

Daerah

Mahasiswa UIM Dibekali Keterampilan Usaha dan Digital

Sabtu, 9 Agu 2025 - 10:16 WIB

Caption: Satlantas Polres Sampang saat gelar Operasi Patuh Semeru 2025 di Jl.Jaksa Agung Suprapto, (dok. Polantas Sampang).

Peristiwa

Jumlah Laka Lantas di Sampang Merosot

Sabtu, 9 Agu 2025 - 07:24 WIB

Caption: barang bukti yang diamankan Sat Resnarkoba Polres Bangkalan, saat menggerebek enam pelaku narkoba, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pegawai Bangkalan Ditangkap Saat Nyabu

Jumat, 8 Agu 2025 - 11:41 WIB