Pelaku Dugaan Penganiayaan Dokter Sampang Ditangkap

Caption: tiga pelaku dugaan penganiayaan dokter, saat dimintai keterangan penyidik Satreskrim Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Sampang,- Tiga oknum aktivis terlibat kasus penganiayaan dokter, saat audiensi di aula kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Sampang, Madura, Jawa Timur, akhirnya ditangkap polisi.

Ketiga oknum aktivis tersebut, berhasil ditangkap Tim Resmob dan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sampang, Senin (17/07/2023), sekira pukul 05:00 wib.

Kapolres Sampang AKBP Siswantoro, melalui Kasi Humas Polres Sampang Ipda Sujianto mengungkapkan, tiga pelaku dugaan penganiayaan dokter berhasil diamankan di rumahnya, di Robatal.

“Para pelaku berinisial MJ (20), FS (22) dan MS (32). Ketiganya, warga Desa Jelgung, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang,” jelas Sujianto kepada awak media, Senin (17/07).

Sujianto menambahkan, saat ini ketiga pelaku sudah ditetapkan tersangka, namun proses penyidikan masih lanjut. Pelaku mengakui, jika telah melakukan pemukulan saat audiensi di kantor Dinkes Sampang.

“Dalam video beredar, pelaku penganiayaan tersebut hanya satu orang, namun menurut keterangan saksi dan tersangka yang berada didalam video, menyebutkan dua pelaku lainnya,” jelas Sujianto.

Mantan Kanit II Tipidek Satreskrim Polres Sampang ini menegaskan, akibat perbuatannya, ketiga tersangka dijerat Pasal 170 ayat (1) KUHP Sub Pasal 351 ayat (1) KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1e KUHP.

Untuk diketahui, ketiga oknum aktivis tersebut terlibat kasus dugaan penganiayaan terhadap dr.Beni Irawan Kepala Puskesmas Robatal, saat audiensi di aula kantor Dinkes Sampang.

Dalam audiensinya, sejumlah aktivis tidak terima atas statement kurang baik Kepala Puskesmas Robatal, dan tidak memberikan surat rujukan kepada pasien, beberapa waktu lalu.

Nahas, audiensi yang berlangsung cukup alot itu berujung penganiayaan kepada dr.Beni Irawan. Bahkan, video penganiayaan tersebut viral di media sosial.