Pelaku Dugaan Penganiayaan Dokter Sampang Ditangkap

- Jurnalis

Senin, 17 Juli 2023 - 15:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tiga pelaku dugaan penganiayaan dokter, saat dimintai keterangan penyidik Satreskrim Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Caption: tiga pelaku dugaan penganiayaan dokter, saat dimintai keterangan penyidik Satreskrim Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Sampang,- Tiga oknum aktivis terlibat kasus penganiayaan dokter, saat audiensi di aula kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Sampang, Madura, Jawa Timur, akhirnya ditangkap polisi.

Ketiga oknum aktivis tersebut, berhasil ditangkap Tim Resmob dan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sampang, Senin (17/07/2023), sekira pukul 05:00 wib.

Kapolres Sampang AKBP Siswantoro, melalui Kasi Humas Polres Sampang Ipda Sujianto mengungkapkan, tiga pelaku dugaan penganiayaan dokter berhasil diamankan di rumahnya, di Robatal.

“Para pelaku berinisial MJ (20), FS (22) dan MS (32). Ketiganya, warga Desa Jelgung, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang,” jelas Sujianto kepada awak media, Senin (17/07).

Baca Juga :  Kasus Penggadaian Istri, Pelaku dan Target Sama-Sama Mengaku Suami

Sujianto menambahkan, saat ini ketiga pelaku sudah ditetapkan tersangka, namun proses penyidikan masih lanjut. Pelaku mengakui, jika telah melakukan pemukulan saat audiensi di kantor Dinkes Sampang.

“Dalam video beredar, pelaku penganiayaan tersebut hanya satu orang, namun menurut keterangan saksi dan tersangka yang berada didalam video, menyebutkan dua pelaku lainnya,” jelas Sujianto.

Mantan Kanit II Tipidek Satreskrim Polres Sampang ini menegaskan, akibat perbuatannya, ketiga tersangka dijerat Pasal 170 ayat (1) KUHP Sub Pasal 351 ayat (1) KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1e KUHP.

Baca Juga :  Lapas Narkotika Pamekasan Ikrar Perangi Narkoba

Untuk diketahui, ketiga oknum aktivis tersebut terlibat kasus dugaan penganiayaan terhadap dr.Beni Irawan Kepala Puskesmas Robatal, saat audiensi di aula kantor Dinkes Sampang.

Dalam audiensinya, sejumlah aktivis tidak terima atas statement kurang baik Kepala Puskesmas Robatal, dan tidak memberikan surat rujukan kepada pasien, beberapa waktu lalu.

Nahas, audiensi yang berlangsung cukup alot itu berujung penganiayaan kepada dr.Beni Irawan. Bahkan, video penganiayaan tersebut viral di media sosial.

Berita Terkait

Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga
Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor
Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang
Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward
Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara
Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun
Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang
Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus

Berita Terkait

Minggu, 18 Januari 2026 - 13:53 WIB

Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga

Sabtu, 17 Januari 2026 - 14:21 WIB

Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor

Jumat, 16 Januari 2026 - 10:15 WIB

Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang

Rabu, 14 Januari 2026 - 18:40 WIB

Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward

Senin, 12 Januari 2026 - 21:04 WIB

Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara

Berita Terbaru

Caption: jaket hitam, Ketua DPRD Pamekasan Ali Masykur saat meninjau rumah warga Sana Daja yang rusak akibat fenomena tanah gerak, (dok. Kurdi Rega Media).

Peristiwa

DPRD Pamekasan Desak BPBD Segera Tangani Longsor di Sana Daja

Senin, 19 Jan 2026 - 10:49 WIB

Caption: sejumlah warga Desa Gersempal berada di halaman rumah terduga pelaku wanita inisial SH, dan tampak anggota Polsek Omben melakukan pengamanan, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga

Minggu, 18 Jan 2026 - 13:53 WIB