Polres Sampang Bantah Terima Mahar Penangguhan Tersangka Curas

- Jurnalis

Jumat, 21 Juli 2023 - 18:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kasi Humas Polres Sampang Ipda Sujianto, saat diwawancara awak media, (dok. regamedianews).

Caption: Kasi Humas Polres Sampang Ipda Sujianto, saat diwawancara awak media, (dok. regamedianews).

Sampang,- Kabar dugaan Polres Sampang menerima mahar, dari penangguhan tersangka kasus Pencurian dengan Kekerasaan (Curas) dibantah Kapolres Sampang AKBP Siswantoro, melui Kasi Humas Polres Sampang Ipda Sujianto.

Hal tersebut, ditegaskan Ipda Sujianto di ruang kerjanya, pasca mengikuti kegiatan Jum’at Curhat Kapolres Sampang, di Desa Bluuran, Kecamatan Karang Penang, Jumat (21/07/2023) siang.

Bahkan, mantan Kanit II Tipidek Satreskrim ini menegaskan, dalam penanganan kasus Curas (perampasan Handphone) yang dilaporkan oleh korban berinisial SM warga Sampang, akan terus berlanjut sampai meja peradilan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Penyidik Satreskrim Polres Sampang, tidak pernah menerima uang Rp 100 juta, dari kedua pelaku maupun dari korban perampasan Hp tersebut, seperti kabar beredar,” tegas Sujianto kepada awak media ini.

Baca Juga :  Diguyur Hujan, Pencoblosan di TPS 14 Dalpenang Lancar

Kendati demikian, pihaknya tidak menampik, jika penyidik Satreskrim telah melakukan penangguhan terhadap dua tersangka Curas inisial IS dan SH.

“Namun, hal itu berdasarkan kesepakatan antara keluarga korban dan keluarga tersangka, untuk mencabut laporan peristiwa Curas yang terjadi, pada Minggu (11/06) lalu, di Jl.Suhadak, Sampang,” tandas Sujianto.

Lebih lanjut perwira berpangkat satu balok emas dipundaknya tersebut menjelaskan, pada Jumat (14/07) lalu, korban Curas mendatangi penyidik Satreskrim Polres Sampang, untuk mencabut laporannya.

“Sementara, keluarga kedua tersangka kepada penyidik Satreskrim menjamin, bahwa tersangka tidak akan melarikan diri dan sanggup menghadirkan ke penyidik, apabila dibutuhkan dalam penyidikan dan proses lanjutan kasus tersebut,” jelasnya.

Baca Juga :  Perkosa Bocah SD, Kakek di Surabaya Terancam 15 Tahun Penjara

Bahkan, imbuh Sujianto, keluarga kedua tersangka menjamin, bahwa tersangka tidak akan mengulangi perbuatannya kembali, serta menjamin tidak akan menghilangkan barang bukti.

“Jadi, korban Curas mencabut laporannya merupakan keinginan dirinya sendiri, tanpa ada paksaan, maupun tekanan dari pihak manapun. Korban juga telah memaafkan kesalahan tersangka,” pungkasnya.

Sujianto menambahkan, Satreskrim Polres Sampang hanya menangguhkan penahanan tersangka. Terkait berkas perkara penyidikan, akan secepatnya diselesaikan, guna dilimpahkan ke Kejaksaan sampai Pengadilan Negeri Sampang.

Berita Terkait

Disebut ‘Papancuri’, Kadis PMD Gorut Lapor Polisi
Polres Bangkalan Ungkap Kasus Tilap Mobil
Menipu, Pria Pamekasan Ini Bermodus Ngaku Stafsus Mabes Polri
Pencuri Barang Antik Museum Bangkalan Terungkap
Seorang Ibu & Anak di Bangkalan Ditahan Polisi
Korban Pembacokan di SPBU Camplong Sempat Ditembak
Gercep, Reskrim Pamekasan Ringkus Pelaku Pemerkosaan
MDW Warning Polres Sampang Soal Pelecehan Siswi

Berita Terkait

Kamis, 23 Oktober 2025 - 18:59 WIB

Disebut ‘Papancuri’, Kadis PMD Gorut Lapor Polisi

Kamis, 23 Oktober 2025 - 14:35 WIB

Polres Bangkalan Ungkap Kasus Tilap Mobil

Kamis, 23 Oktober 2025 - 12:33 WIB

Menipu, Pria Pamekasan Ini Bermodus Ngaku Stafsus Mabes Polri

Kamis, 23 Oktober 2025 - 08:50 WIB

Pencuri Barang Antik Museum Bangkalan Terungkap

Selasa, 21 Oktober 2025 - 09:09 WIB

Seorang Ibu & Anak di Bangkalan Ditahan Polisi

Berita Terbaru

Caption: Pendamping Hukum Kepala Dinas PMD Gorontalo Utara, Rivki Mohi, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Disebut ‘Papancuri’, Kadis PMD Gorut Lapor Polisi

Kamis, 23 Okt 2025 - 18:59 WIB

Caption: Kasat Reskrim AKP Hafid Dian Maulidi, didampingi Kasi Humas Polres Bangkalan Ipda Agung Intama, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polres Bangkalan Ungkap Kasus Tilap Mobil

Kamis, 23 Okt 2025 - 14:35 WIB

Caption: MZ tersangka kasus penipuan, tampak memakai baju tahanan Polres Pamekasan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Menipu, Pria Pamekasan Ini Bermodus Ngaku Stafsus Mabes Polri

Kamis, 23 Okt 2025 - 12:33 WIB

Caption: tampak dalam Museum Cakraningrat Bangkalan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pencuri Barang Antik Museum Bangkalan Terungkap

Kamis, 23 Okt 2025 - 08:50 WIB