Polres Sampang Bantah Terima Mahar Penangguhan Tersangka Curas

- Jurnalis

Jumat, 21 Juli 2023 - 18:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kasi Humas Polres Sampang Ipda Sujianto, saat diwawancara awak media, (dok. regamedianews).

Caption: Kasi Humas Polres Sampang Ipda Sujianto, saat diwawancara awak media, (dok. regamedianews).

Sampang,- Kabar dugaan Polres Sampang menerima mahar, dari penangguhan tersangka kasus Pencurian dengan Kekerasaan (Curas) dibantah Kapolres Sampang AKBP Siswantoro, melui Kasi Humas Polres Sampang Ipda Sujianto.

Hal tersebut, ditegaskan Ipda Sujianto di ruang kerjanya, pasca mengikuti kegiatan Jum’at Curhat Kapolres Sampang, di Desa Bluuran, Kecamatan Karang Penang, Jumat (21/07/2023) siang.

Bahkan, mantan Kanit II Tipidek Satreskrim ini menegaskan, dalam penanganan kasus Curas (perampasan Handphone) yang dilaporkan oleh korban berinisial SM warga Sampang, akan terus berlanjut sampai meja peradilan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Penyidik Satreskrim Polres Sampang, tidak pernah menerima uang Rp 100 juta, dari kedua pelaku maupun dari korban perampasan Hp tersebut, seperti kabar beredar,” tegas Sujianto kepada awak media ini.

Baca Juga :  Polisi Ringkus Maling Laptop Mahasiswa Bangkalan

Kendati demikian, pihaknya tidak menampik, jika penyidik Satreskrim telah melakukan penangguhan terhadap dua tersangka Curas inisial IS dan SH.

“Namun, hal itu berdasarkan kesepakatan antara keluarga korban dan keluarga tersangka, untuk mencabut laporan peristiwa Curas yang terjadi, pada Minggu (11/06) lalu, di Jl.Suhadak, Sampang,” tandas Sujianto.

Lebih lanjut perwira berpangkat satu balok emas dipundaknya tersebut menjelaskan, pada Jumat (14/07) lalu, korban Curas mendatangi penyidik Satreskrim Polres Sampang, untuk mencabut laporannya.

“Sementara, keluarga kedua tersangka kepada penyidik Satreskrim menjamin, bahwa tersangka tidak akan melarikan diri dan sanggup menghadirkan ke penyidik, apabila dibutuhkan dalam penyidikan dan proses lanjutan kasus tersebut,” jelasnya.

Baca Juga :  Kolam Aji Gunung Terbengkalai, Warga Desak Jadi Wisata Pancing

Bahkan, imbuh Sujianto, keluarga kedua tersangka menjamin, bahwa tersangka tidak akan mengulangi perbuatannya kembali, serta menjamin tidak akan menghilangkan barang bukti.

“Jadi, korban Curas mencabut laporannya merupakan keinginan dirinya sendiri, tanpa ada paksaan, maupun tekanan dari pihak manapun. Korban juga telah memaafkan kesalahan tersangka,” pungkasnya.

Sujianto menambahkan, Satreskrim Polres Sampang hanya menangguhkan penahanan tersangka. Terkait berkas perkara penyidikan, akan secepatnya diselesaikan, guna dilimpahkan ke Kejaksaan sampai Pengadilan Negeri Sampang.

Berita Terkait

Pelaku Tabrak Lari di Tol Suramadu Tertangkap
Kasus ‘Syamsiyah’ Terlalu Dipaksakan Ke Pidana
Kasus KDRT di Pangereman Sampang Buram
Kejari Sampang Musnahkan BB Rokok Ilegal
Melanggar, Napi Lapas Pamekasan Dimutasi
Pelepasan Terduga Pelaku Sabu di Bangkalan ‘Disorot’
Skandal Kasus BUMD Bangkalan Makin Memanas
Polisi Ajak Warga Sokobanah Sampang Berantas Judi

Berita Terkait

Selasa, 22 Juli 2025 - 09:03 WIB

Pelaku Tabrak Lari di Tol Suramadu Tertangkap

Senin, 21 Juli 2025 - 20:39 WIB

Kasus ‘Syamsiyah’ Terlalu Dipaksakan Ke Pidana

Jumat, 18 Juli 2025 - 15:22 WIB

Kasus KDRT di Pangereman Sampang Buram

Kamis, 17 Juli 2025 - 13:43 WIB

Kejari Sampang Musnahkan BB Rokok Ilegal

Rabu, 16 Juli 2025 - 12:18 WIB

Melanggar, Napi Lapas Pamekasan Dimutasi

Berita Terbaru

Caption: Kasat Lantas Polres Bangkalan AKP I Gusti Bagus Krisna Fuady, saat diwawancara ihwal hasil Operasi Patuh Semeru 2025, (dok. regamedianews).

Daerah

Operasi Patuh di Bangkalan Jaring 604 Pelanggar

Selasa, 22 Jul 2025 - 14:19 WIB

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan didampingi anggota TNI, awasi langsung penerimaan 26 narapidana pindahan Rutan Kelas I Surabaya.

Daerah

26 Napi Surabaya Dimutasi Ke Pulau Madura

Selasa, 22 Jul 2025 - 12:54 WIB

Caption: Kapolres Bangkalan AKBP Hendro Sukmono, interogasi langsung terhadap inisial AR tersangka tabrak lari, (sumber foto. Humas Polres Bangkalan).

Hukum&Kriminal

Pelaku Tabrak Lari di Tol Suramadu Tertangkap

Selasa, 22 Jul 2025 - 09:03 WIB

Caption: Didiyanto dan Achmad Bahri, kuasa hukum terdakwa Syamsiyah saat diwawancara awak media usai sidang eksepsi di Pengadilan Negeri Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kasus ‘Syamsiyah’ Terlalu Dipaksakan Ke Pidana

Senin, 21 Jul 2025 - 20:39 WIB

Caption: pemukulan gong, tanda dibuka dan dimulainya Perkemahan Satya Dharma Bhakti, di Lapangan Lapas Kelas I Surabaya, (dok. Ditjenpas Jatim).

Daerah

Ditjenpas Jatim Gelar Kemah Satya Dharma Bhakti

Senin, 21 Jul 2025 - 16:38 WIB