Berkas Tersangka Curas Asal Omben Dilimpahkan Ke Kejaksaan

- Jurnalis

Jumat, 4 Agustus 2023 - 19:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: penyidik Satreskrim Polres Sampang saat melimpahkan berkas perkara P21 dua tersangka curas ke Kejaksaan, (dok. regamedianews).

Caption: penyidik Satreskrim Polres Sampang saat melimpahkan berkas perkara P21 dua tersangka curas ke Kejaksaan, (dok. regamedianews).

Sampang,- Berkas perkara P21 dua tersangka Pencurian dengan Kekerasan (Curas), berinsial IS dan SH, warga Desa Rongdalem, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, dilimpahkan ke Kejaksaan setempat.

Hal itu disampaikan Kapolres Sampang AKBP Siswantoro, melalui Kasi Humas Polres Ipda Sujianto, di ruang kerjanya, usai mengikuti kegiatan ‘Jumat Curhat’ di Kecamatan Ketapang, Jumat (04/08/2023) siang.

Sebelumnya, kasus curas berupa perampasan Hp yang ditangani Satreskrim tersebut, sempat dikabarkan miring, adanya dugaan terima mahar. Namun, hal itu dibantah lantaran tidak benar adanya.

“Berkas perkara tersangka curas sudah dinyatakan lengkap atau P21, sehingga kemarin, Kamis (03/08) sore, penyidik Satreskrim menghadapkan kedua tersangka ke Kejaksaan, untuk proses hukum selanjutnya,” ujar Sujianto.

Selain itu, Sujianto menjelaskan, penyidik juga melimpahkan sejumlah barang bukti dari kasus curas yang terjadi di Jl.Suhadak, Kelurahan Dalpenang, Sampang, pada Minggu (11/06) lalu.

“Maka atas perjuatannya itu, dua tersangka inisial IS dan SH, warga Desa Rongdalem ini, dijerat Pasal 365 ayat (2) ke 2e KUHP, dengan ancaman hukuman 12 tahun kurungan penjara,” tegasnya.

Baca Juga :  Jelang Natal Dan Tahun Baru, Polres Bangkalan Kerahkan 600 Personel Gabungan

Mantan Kanit II Tipidek Satreskrim ini menegaskan, dengan dilimpahkannya berkas perkara tindak pidana Curas ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan, merupakan bentuk keseriusan penyidik dalam menangani kasus.

“Oleh karena itu, adanya kabar yang mengatakan penyidik telah menerima ‘mahar’ Rp 100 juta dari kasus curas tersebut, itu tidak benar atau hoax,” pungkas perwira polisi berpangkat satu balok emas dipundaknya.

Berita Terkait

Polres Pamekasan Tangkap 19 Pelaku Narkoba
Viral, Maling Motor di Sampang Digerebek Emak²
Polisi Bongkar Jaringan Narkoba di Bangkalan
Suami Korban Pembunuhan di Gorut Masuk DPO
Kisah Pilu Tiara, Berakhir Tragis Ditangan Sang Kekasih
Buser Sampang Tangkap Kurir Asal Surabaya
Polisi Sampang Ciduk Nelayan Nyambi Kristal Putih
Dua Warga Sampang Nyaris Diamuk Massa

Berita Terkait

Rabu, 17 September 2025 - 17:46 WIB

Polres Pamekasan Tangkap 19 Pelaku Narkoba

Rabu, 17 September 2025 - 10:08 WIB

Viral, Maling Motor di Sampang Digerebek Emak²

Selasa, 16 September 2025 - 18:02 WIB

Polisi Bongkar Jaringan Narkoba di Bangkalan

Kamis, 11 September 2025 - 19:28 WIB

Suami Korban Pembunuhan di Gorut Masuk DPO

Senin, 8 September 2025 - 20:48 WIB

Kisah Pilu Tiara, Berakhir Tragis Ditangan Sang Kekasih

Berita Terbaru

Caption: konferensi pers, Polres Pamekasan tunjukkan para tersangka dan barang bukti hasil Operasi Tumpas Narkoba, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polres Pamekasan Tangkap 19 Pelaku Narkoba

Rabu, 17 Sep 2025 - 17:46 WIB

Caption: tampak kondisi toko hangus hancur lebur usai kebakaran, (dok. regamedianews).

Peristiwa

Toko Warga Bangkalan Dilahap Si Jago Merah

Rabu, 17 Sep 2025 - 12:03 WIB

Caption: potongan video viral aksi curanmor, digerebek dan dihadang emak-emak, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Viral, Maling Motor di Sampang Digerebek Emak²

Rabu, 17 Sep 2025 - 10:08 WIB

Caption: antusias warga binaan, saat mengikuti pembukaan program Pondok Pesantren At-Taubah Rutan Sampang, (foto istimewa).

Daerah

Rutan Sampang Disulap Ala Pesantren

Selasa, 16 Sep 2025 - 20:22 WIB

Caption: para pelaku narkoba memakai topeng dan baju tahanan Polres Bangkalan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polisi Bongkar Jaringan Narkoba di Bangkalan

Selasa, 16 Sep 2025 - 18:02 WIB