Berkas Tersangka Curas Asal Omben Dilimpahkan Ke Kejaksaan

- Jurnalis

Jumat, 4 Agustus 2023 - 19:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: penyidik Satreskrim Polres Sampang saat melimpahkan berkas perkara P21 dua tersangka curas ke Kejaksaan, (dok. regamedianews).

Caption: penyidik Satreskrim Polres Sampang saat melimpahkan berkas perkara P21 dua tersangka curas ke Kejaksaan, (dok. regamedianews).

Sampang,- Berkas perkara P21 dua tersangka Pencurian dengan Kekerasan (Curas), berinsial IS dan SH, warga Desa Rongdalem, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, dilimpahkan ke Kejaksaan setempat.

Hal itu disampaikan Kapolres Sampang AKBP Siswantoro, melalui Kasi Humas Polres Ipda Sujianto, di ruang kerjanya, usai mengikuti kegiatan ‘Jumat Curhat’ di Kecamatan Ketapang, Jumat (04/08/2023) siang.

Sebelumnya, kasus curas berupa perampasan Hp yang ditangani Satreskrim tersebut, sempat dikabarkan miring, adanya dugaan terima mahar. Namun, hal itu dibantah lantaran tidak benar adanya.

Baca Juga :  UPT Pengelolaan Jalan dan Jembatan Pamekasan Di Sampang Turut Serta Ucapkan Selamat Kepada Pasangan Jihad

“Berkas perkara tersangka curas sudah dinyatakan lengkap atau P21, sehingga kemarin, Kamis (03/08) sore, penyidik Satreskrim menghadapkan kedua tersangka ke Kejaksaan, untuk proses hukum selanjutnya,” ujar Sujianto.

Selain itu, Sujianto menjelaskan, penyidik juga melimpahkan sejumlah barang bukti dari kasus curas yang terjadi di Jl.Suhadak, Kelurahan Dalpenang, Sampang, pada Minggu (11/06) lalu.

“Maka atas perjuatannya itu, dua tersangka inisial IS dan SH, warga Desa Rongdalem ini, dijerat Pasal 365 ayat (2) ke 2e KUHP, dengan ancaman hukuman 12 tahun kurungan penjara,” tegasnya.

Baca Juga :  Tersangka Hamili Anak Tiri Terancam 15 Tahun Penjara

Mantan Kanit II Tipidek Satreskrim ini menegaskan, dengan dilimpahkannya berkas perkara tindak pidana Curas ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan, merupakan bentuk keseriusan penyidik dalam menangani kasus.

“Oleh karena itu, adanya kabar yang mengatakan penyidik telah menerima ‘mahar’ Rp 100 juta dari kasus curas tersebut, itu tidak benar atau hoax,” pungkas perwira polisi berpangkat satu balok emas dipundaknya.

Berita Terkait

Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!
Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025
Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal
Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024
Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara
Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung
Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong
Tepis Isu ‘Tumbal’, Reskoba Sampang Tetapkan Inisial K Sebagai DPO

Berita Terkait

Senin, 29 Desember 2025 - 18:53 WIB

Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!

Senin, 29 Desember 2025 - 16:46 WIB

Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025

Rabu, 24 Desember 2025 - 09:44 WIB

Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal

Senin, 22 Desember 2025 - 19:48 WIB

Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024

Minggu, 21 Desember 2025 - 13:03 WIB

Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara

Berita Terbaru

Caption: Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman dan Wakil Bupati Pamekasan Sukriyanto, di Peringgitan Pendopo Ronggosukowati, (dok. foto istimewa).

Daerah

Pemkab Pamekasan Matangkan Penyambutan Valen D’Academy 7

Senin, 29 Des 2025 - 20:34 WIB

Caption: para tersangka kasus penyalahgunaan narkoba dikawal ketat anggota Polres Sampang bersenjata laras panjang, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!

Senin, 29 Des 2025 - 18:53 WIB

Caption: konferensi pers, Polres Sampang tunjukkan barang bukti serta tersangka kasus kriminal dan narkoba, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025

Senin, 29 Des 2025 - 16:46 WIB

Caption: petugas kepolisian siaga pengamanan aksi demo Formabes di depan Kantor DPRD Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Buntut Kasus RS Nindhita, DPRD Sampang Didemo

Senin, 29 Des 2025 - 13:33 WIB