Ratusan Napi Rutan Sampang Diusulkan Remisi Hari Kemerdekaan

- Jurnalis

Minggu, 6 Agustus 2023 - 18:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Rutan Kelas IIB Sampang, (dok. Kabupaten Sampang).

Caption: Rutan Kelas IIB Sampang, (dok. Kabupaten Sampang).

Sampang,- Menjelang peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) ke-78, sebanyak 243 narapidana Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Sampang, Madura, Jawa Timur, diusulkan untuk mendapat remisi.

Kasubsi Pelayanan Rutan Kelas IIB Sampang Syaiful Rahman menjelaskan, dari 243 narapidana (napi), diantaranya 67 orang napi kasus narkoba, 2 orang napi kasus tipikor dan 174 orang napi normal.

“Dari total rincian itu, 69 orang diusulkan mendapat remisi 1 bulan, 68 orang diusulkan 2 bulan, 54 orang diusulkan 3 bulan, 40 orang diusulkan 4 bulan, 11 orang diusulkan 5 bulan dan 1 orang diusulkan 6 bulan,” jelasnya.

Baca Juga :  Warga Bangkalan Yang Melanggar Protokol Kesehatan Disanksi Push Up

Kendati demikian, kata Syaiful Rahman, pihaknya hanya mengusulkan remisi, dan nanti yang menentukan dari Kementerian. Menurutnya, remisi tersebut diberikan kepada napi yang memenuhi persyaratan administratif dan subtantif.

“Remisi untuk hari kemerdekaan berbeda dengan remisi keagamaan. Remisi itu diberlakukan untuk semua napi,” ujar Syaiful Rahman saat dikonfirmasi awak media, Minggu (06/08/2023).

Baca Juga :  Sholawat Hiasi Malam Hari Jadi Sampang Ke 399

Syaiful menambahkan, sedangkan persyaratan yang harus dipenuhi untuk mendapatkan remisi antara lain, menjalani hukuman minimal 6 bulan pidana, berkelakuan baik dengan dibuktikan tidak pernah melanggar aturan, dan tidak mendapat catatan register pelanggaran.

“Jadi yang paling utama, harus berkelakuan baik dan telah menjalani minimal 6 bulan hukuman. Disamping itu, juga aktif mengikuti program pembinaan di dalam Rutan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum
Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang
Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui
Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang
Video Bupati Sampang Dimanipulasi Oknum ‘Sebar Hoax’
Rumah Tahanan Sampang Over Kapasitas
Aktivis Minta Kejaksaan Periksa Anggaran Bimtek DPRD Gorut
Bupati Sampang Peduli Anak Hidrosefalus dan Disabilitas
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 Juni 2025 - 22:34 WIB

Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum

Selasa, 3 Juni 2025 - 14:22 WIB

Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang

Senin, 2 Juni 2025 - 22:10 WIB

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui

Senin, 2 Juni 2025 - 14:03 WIB

Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang

Sabtu, 31 Mei 2025 - 23:03 WIB

Rumah Tahanan Sampang Over Kapasitas

Berita Terbaru

Caption: berlangsungnya penyuluhan hukum kepada warga binaan Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan.

Daerah

Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum

Selasa, 3 Jun 2025 - 22:34 WIB

Caption: Ketua Ormas Madas Sampang (Umar Faruk) saat diwawancara awak media usai audiensi dengan pihak RSUD dr.Mohamad Zyn Sampang.

Daerah

Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang

Selasa, 3 Jun 2025 - 14:22 WIB

Caption: Didampingi Sekda, Wabup Sampang pose bersama Wakil Ketua DPRD Sampang usai tanda tangani pengesahan dua Raperda tentang pertanggungjawaban APBD 2024 dan Kawasan Tanpa Rokok.

Daerah

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui

Senin, 2 Jun 2025 - 22:10 WIB

Caption: Jakfar Sodiq  (jas hitam) bersama tokoh dan pemuda Sampang memberikan keterangan kepada awak media usai melaporkan akun Tiktok @faktapolitiktok.

Hukum&Kriminal

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang

Senin, 2 Jun 2025 - 19:18 WIB

Caption: Kepala Diskominfo Sampang Amrin Hidayat menjelaskan hasil analisis teknis video hoax Bupati Sampang, (dok. regamedianews).

Daerah

Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang

Senin, 2 Jun 2025 - 14:03 WIB