Ratusan Napi Rutan Sampang Diusulkan Remisi Hari Kemerdekaan

- Jurnalis

Minggu, 6 Agustus 2023 - 18:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Rutan Kelas IIB Sampang, (dok. Kabupaten Sampang).

Caption: Rutan Kelas IIB Sampang, (dok. Kabupaten Sampang).

Sampang,- Menjelang peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) ke-78, sebanyak 243 narapidana Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Sampang, Madura, Jawa Timur, diusulkan untuk mendapat remisi.

Kasubsi Pelayanan Rutan Kelas IIB Sampang Syaiful Rahman menjelaskan, dari 243 narapidana (napi), diantaranya 67 orang napi kasus narkoba, 2 orang napi kasus tipikor dan 174 orang napi normal.

“Dari total rincian itu, 69 orang diusulkan mendapat remisi 1 bulan, 68 orang diusulkan 2 bulan, 54 orang diusulkan 3 bulan, 40 orang diusulkan 4 bulan, 11 orang diusulkan 5 bulan dan 1 orang diusulkan 6 bulan,” jelasnya.

Kendati demikian, kata Syaiful Rahman, pihaknya hanya mengusulkan remisi, dan nanti yang menentukan dari Kementerian. Menurutnya, remisi tersebut diberikan kepada napi yang memenuhi persyaratan administratif dan subtantif.

“Remisi untuk hari kemerdekaan berbeda dengan remisi keagamaan. Remisi itu diberlakukan untuk semua napi,” ujar Syaiful Rahman saat dikonfirmasi awak media, Minggu (06/08/2023).

Baca Juga :  Tingkatkan Kinerja, Jajaran Redaksi Rega Media Gelar Rakertas

Syaiful menambahkan, sedangkan persyaratan yang harus dipenuhi untuk mendapatkan remisi antara lain, menjalani hukuman minimal 6 bulan pidana, berkelakuan baik dengan dibuktikan tidak pernah melanggar aturan, dan tidak mendapat catatan register pelanggaran.

“Jadi yang paling utama, harus berkelakuan baik dan telah menjalani minimal 6 bulan hukuman. Disamping itu, juga aktif mengikuti program pembinaan di dalam Rutan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Hari Bhakti Kemenimipas, Momentum Lapas Memperkuat Transformasi
Pemkab Bangkalan Matangkan Pinjam Pakai Terminal Tipe A
Tahun 2025, Jumlah Janda di Sampang Melonjak
Klaim JHT Gratis, BPJS Ketenagakerjaan Ingatkan Peserta Waspadai Calo
Polantas Sampang Geber Sosialisasi Operasi Zebra 2025
BPJS Kesehatan Rekredensialing Perdana di RSIA Puri Bunda Madura
Wabup Sampang: SPPG Jangan Main-Main Dengan Menu MBG
Reshuffle, Empat Jabatan Kepala OPD Pamekasan Kosong

Berita Terkait

Rabu, 19 November 2025 - 20:08 WIB

Hari Bhakti Kemenimipas, Momentum Lapas Memperkuat Transformasi

Rabu, 19 November 2025 - 18:48 WIB

Pemkab Bangkalan Matangkan Pinjam Pakai Terminal Tipe A

Rabu, 19 November 2025 - 16:44 WIB

Tahun 2025, Jumlah Janda di Sampang Melonjak

Rabu, 19 November 2025 - 09:28 WIB

Klaim JHT Gratis, BPJS Ketenagakerjaan Ingatkan Peserta Waspadai Calo

Rabu, 19 November 2025 - 08:08 WIB

Polantas Sampang Geber Sosialisasi Operasi Zebra 2025

Berita Terbaru

Caption: Kajari Pamekasan menghancurkan barang bukti perkara pidana umum berupa belasan handphone, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Rabu, 19 Nov 2025 - 22:22 WIB

Caption: Wakil Bupati Bangkalan Fauzan Ja'far, (dok. regamedianews).

Daerah

Pemkab Bangkalan Matangkan Pinjam Pakai Terminal Tipe A

Rabu, 19 Nov 2025 - 18:48 WIB

Caption: ilustrasi Gemini AI, sepasang suami istri saat menjalani sidang perceraian di Pengdilan Agama, (dok. regamedianews).

Daerah

Tahun 2025, Jumlah Janda di Sampang Melonjak

Rabu, 19 Nov 2025 - 16:44 WIB

Cation: tampak personel TNI meninjau kondisi banjir yang melanda wilayah Kecamatan Jrengik, Kabupaten Sampang, (sumber foto: BPBD Sampang).

Peristiwa

Luapan Sungai Panyiburan Rendam 3 Desa di Sampang

Rabu, 19 Nov 2025 - 13:20 WIB