Ratusan Napi Rutan Sampang Diusulkan Remisi Hari Kemerdekaan

- Jurnalis

Minggu, 6 Agustus 2023 - 18:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Rutan Kelas IIB Sampang, (dok. Kabupaten Sampang).

Caption: Rutan Kelas IIB Sampang, (dok. Kabupaten Sampang).

Sampang,- Menjelang peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) ke-78, sebanyak 243 narapidana Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Sampang, Madura, Jawa Timur, diusulkan untuk mendapat remisi.

Kasubsi Pelayanan Rutan Kelas IIB Sampang Syaiful Rahman menjelaskan, dari 243 narapidana (napi), diantaranya 67 orang napi kasus narkoba, 2 orang napi kasus tipikor dan 174 orang napi normal.

“Dari total rincian itu, 69 orang diusulkan mendapat remisi 1 bulan, 68 orang diusulkan 2 bulan, 54 orang diusulkan 3 bulan, 40 orang diusulkan 4 bulan, 11 orang diusulkan 5 bulan dan 1 orang diusulkan 6 bulan,” jelasnya.

Baca Juga :  Koalisi RH Berhembus, Akankah Koalisi Timur-Barat Bersatu Kembali ?

Kendati demikian, kata Syaiful Rahman, pihaknya hanya mengusulkan remisi, dan nanti yang menentukan dari Kementerian. Menurutnya, remisi tersebut diberikan kepada napi yang memenuhi persyaratan administratif dan subtantif.

“Remisi untuk hari kemerdekaan berbeda dengan remisi keagamaan. Remisi itu diberlakukan untuk semua napi,” ujar Syaiful Rahman saat dikonfirmasi awak media, Minggu (06/08/2023).

Baca Juga :  9 Perwira Polres Sampang Akan Dimutasi

Syaiful menambahkan, sedangkan persyaratan yang harus dipenuhi untuk mendapatkan remisi antara lain, menjalani hukuman minimal 6 bulan pidana, berkelakuan baik dengan dibuktikan tidak pernah melanggar aturan, dan tidak mendapat catatan register pelanggaran.

“Jadi yang paling utama, harus berkelakuan baik dan telah menjalani minimal 6 bulan hukuman. Disamping itu, juga aktif mengikuti program pembinaan di dalam Rutan,” pungkasnya.

Berita Terkait

IWO Pamekasan Fokus Kawal Pembangunan Madura
Wabup Pamekasan Minta Kades “Sat-Set” Eksekusi Keluhan Warga
Pemkab Sumenep Alokasikan Rp3,1 Miliar Perbaiki 125 RTLH
Wabup Pamekasan Dorong Aspirasi Warga Dituntaskan di Tingkat Desa
PCNU Sampang Matangkan Persiapan Harlah NU Ke-103
Skandal Siswa Fiktif SDN Batuporo Timur 1 Sampang Terkuak
BPJS Ketenagakerjaan Perluas Perlindungan Jamsos Tenaga Pendidik Madrasah di Bangkalan
SDN Tlagah 2 Bangkalan Ambruk, Hak Keamanan Siswa Terabaikan

Berita Terkait

Kamis, 22 Januari 2026 - 08:34 WIB

IWO Pamekasan Fokus Kawal Pembangunan Madura

Rabu, 21 Januari 2026 - 23:25 WIB

Wabup Pamekasan Minta Kades “Sat-Set” Eksekusi Keluhan Warga

Rabu, 21 Januari 2026 - 22:40 WIB

Pemkab Sumenep Alokasikan Rp3,1 Miliar Perbaiki 125 RTLH

Selasa, 20 Januari 2026 - 18:29 WIB

Wabup Pamekasan Dorong Aspirasi Warga Dituntaskan di Tingkat Desa

Selasa, 20 Januari 2026 - 16:51 WIB

PCNU Sampang Matangkan Persiapan Harlah NU Ke-103

Berita Terbaru

Caption: ilustrasi Ikatan Wartawan Online Kabupaten Pamekasan gelar rakerda, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

IWO Pamekasan Fokus Kawal Pembangunan Madura

Kamis, 22 Jan 2026 - 08:34 WIB

Caption: realisasi program perbaikan RTLH ditandai dengan penyerahan secara simbolis Bupati Sumenep kepada warga penerima manfaat di Desa Gelugur, (sumber foto. Media Center Sumenep).

Daerah

Pemkab Sumenep Alokasikan Rp3,1 Miliar Perbaiki 125 RTLH

Rabu, 21 Jan 2026 - 22:40 WIB

Caption: Jakfar Sodiq kuasa hukum Bupati Sampang H.Slamet Junaidi, pose di depan Gedung Mahkamah Konstitusi, (dok. Harry Rega Media).

Nasional

Isu Bupati Sampang Diperiksa Kejati Dipastikan Hoaks

Rabu, 21 Jan 2026 - 19:59 WIB