Daerah  

3.900 Guru Ngaji Pamekasan Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Caption: pemberian tunjangan kematian kepada ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan, (dok. regamedianews).

Pamekasan,- Kepedulian Pemerintah Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, terhadap para guru ngaji semakin nyata. Buktinya, tahun ini terdapat sekitar 3.900 guru ngaji yang telah difasilitasi sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pamekasan, Anita Ardhiana mengatakan, pemerintah daerah memulai misi mulia ini sejak bulan November 2022. Oleh karena itu, dia berharap jumlah guru ngaji sebagai peserta BJPS Ketenagakerjaan bisa terus meningkat di tahun-tahun berikutnya.

“Hal itu merupakan salah satu wujud perlindungan yang dilakukan oleh pemerintah daerah terhadap para guru ngaji. Hari ini kami menyerahkan tunjangan kematian kepada ahli waris dari 5 guru ngaji dan 1 tenaga non-ASN, masing-masing Rp 42 Juta,” ujarnya usai pemberian tunjangan kematian tersebut di Pringgitan Dalam Mandhapa Aghung Ronggosukowati, Selasa (22/8/2023) sore.

Menurutnya, besaran tunjangan kematian tersebut bisa bertambah apabila kepesertaan di BPJS Ketenagakerjaan mencapai 3 tahun. Selain tunjangan kematian, ahli waris juga berhak mendapat bantuan beasiswa dari TK hingga sarjana.

Dengan program tersebut, tambah Anita, Pemkab Pamekasan tidak tebang pilih dalam memberikan perlindungan terhadap para tenaga kerja. Baik pekerja formal seperti tenaga non-ASN, maupun pekerja informal seperti para guru ngaji.

“Jadi misalnya ada salah satu dari 3.900 guru ngaji itu yang meninggal dunia, pemerintah daerah melalui bagian Kesra bisa mengganti kepesertaannya dengan guru ngaji yang lain yang belum tercover,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala BPJamsostek Madura Indriyatno memberikan apresiasi terhadap pemerintah Pamekasan yang telah mendorong seluruh element warga, untuk menjadi bagian dari perlindungan jaminan sosial.

“Adanya BPJamsostek di Madura diharapkan bisa memberikan perlindungan terhadap masyarakat Madura. Oleh karena itu, kami selalu mendorong dan mendukung langkah pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan jaminan sosial kepada seluruh warga,” pungkasnya.