Polres Pamekasan Bekuk 8 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba, Salah Satunya Bandar

- Jurnalis

Kamis, 31 Agustus 2023 - 19:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kapolres Pamekasan AKBP Satria Permana saat press rilis. (doc.regamedianews)

Caption: Kapolres Pamekasan AKBP Satria Permana saat press rilis. (doc.regamedianews)

Pamekasan,- Kepolisian Resort (Polres) Pamekasan berhasil mengamankan 8 orang pelaku penyalahgunaan narkoba dalam operasi tumpas narkoba Semeru Kamis (31/8/2023).

Kapolres Pamekasan AKBP Satria Permana mengatakan bahwa 8 tersangka ini diamankan sejak tanggal 14-15 Agustus 2023.

“Dari 6 kasus, terdiri dari 1 bandar, 4 pengedar dan 3 pengguna, dan saat ini menjalankan rehab,” ungkap Kapolres Pamekasan AKBP Satria Permana saat press rilis.

Adapun barang bukti yang diamankan polisi yakni, 6,46 gram sabu, 221 butir pil Y, satu buah alat hisab sabu, uang tunai Rp 50.000.

“Tersangka kasus sabu dikenakan pasal 114 (1) 112 (1) jo 127 (1) UURI No.35 tahun 2009, tentang narkotika dengan ancaman hukuman 5 sampai 20 tahun penjara atau seumur hidup,” ujarnya.

Baca Juga :  Ini Cara Polres Bangkalan Untuk Memeriahkan HUT Bhayangkara Ke 72

Sementara tersangka kasus Okerbaya dikenakan pasal 196 jo 98 (2) UURI No.36 tahun 2009 tentang kesehatan dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.

Berikut inisial nama tersangka dan alamatnya :
1. FR (40) (pengguna/rehab) asal Dusun Garuk, Desa Blumbungan, Kecamatan Larangan, Kabupaten Pamekasan.
2. D (30) (bandar) asal Dusun Garuk Desa Blumbungan, Kecamatan Larangan, Kabupaten Pamekasan.
3. MC (27) (pengguna/rehab) asal Dusun Aeng Penay, Desa Blumbungan, Kecamatan Larangan, Kabupaten Pamekasan.
4. UTC (29) (pengguna/rehab) asal Dusun Deleman, Desa Larangan Dalam, Kecamatan Larangan, Kabupaten Pamekasan.
5. SH (23) (pengedar) asal Dusun Nyalaran, Desa Blumbungan, Kecamatan Larangan, Kabupaten Pamekasan.
6. MKF (22) (pengedar) asal Dusun Lobungan, Desa Cenlecen, Kecamatan Proppo, Kabupaten Pamekasan.
7. FR (27) (pengedar) asal Kelurahan Kanginan, Kabupaten Pamekasan.
8. JY (40) (pengedar) asal Dusun Barat II, Desa Sentol, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan.

Baca Juga :  Jelang HUT Kemerdekaan RI, Satpol PP Sampang Intens Jaga Ketertiban Masyarakat

Untuk diketahui, Dari 8 orang itu, terdapat 1 orang bandar, 4 orang pengedar. Sementara 3 orang lainnya, menjalankan rehabilitasi.

Berita Terkait

Kawal Musrenbang, Amin Rais Dorong Percepatan Pembangunan Omben
Operasi Keselamatan: Polres Bangkalan Tekan Angka Kecelakaan
Konser Valen di Sampang Berlanjut, Penyelenggara Pastikan Sesuai Norma
Usulan Strategis Omben Fokuskan Revitalisasi Puskesmas dan Perbaikan Jalan
Musrenbang Camplong: Sentil Kelangkaan Pupuk Ditengah Program Gizi
Kecamatan Sampang Ditarget Jadi Barometer Kemajuan
Terekam CCTV, Maling Motor Penjaga Warung Madura Ditangkap
Disdikbud Pamekasan Wajibkan TKA Bagi Siswa SMP

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 18:40 WIB

Kawal Musrenbang, Amin Rais Dorong Percepatan Pembangunan Omben

Selasa, 3 Februari 2026 - 17:50 WIB

Operasi Keselamatan: Polres Bangkalan Tekan Angka Kecelakaan

Selasa, 3 Februari 2026 - 16:44 WIB

Konser Valen di Sampang Berlanjut, Penyelenggara Pastikan Sesuai Norma

Selasa, 3 Februari 2026 - 14:56 WIB

Usulan Strategis Omben Fokuskan Revitalisasi Puskesmas dan Perbaikan Jalan

Selasa, 3 Februari 2026 - 12:45 WIB

Musrenbang Camplong: Sentil Kelangkaan Pupuk Ditengah Program Gizi

Berita Terbaru

Caption: Wakapolres Bangkalan Kompol Hosna Nurhidayah, sematkan pita kepada anggota Polantas sebagai tanda dimulainya Operasi Keselamatan Semeru 2026, (dok. foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Operasi Keselamatan: Polres Bangkalan Tekan Angka Kecelakaan

Selasa, 3 Feb 2026 - 17:50 WIB