Polres Pamekasan Bekuk 8 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba, Salah Satunya Bandar

- Jurnalis

Kamis, 31 Agustus 2023 - 19:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kapolres Pamekasan AKBP Satria Permana saat press rilis. (doc.regamedianews)

Caption: Kapolres Pamekasan AKBP Satria Permana saat press rilis. (doc.regamedianews)

Pamekasan,- Kepolisian Resort (Polres) Pamekasan berhasil mengamankan 8 orang pelaku penyalahgunaan narkoba dalam operasi tumpas narkoba Semeru Kamis (31/8/2023).

Kapolres Pamekasan AKBP Satria Permana mengatakan bahwa 8 tersangka ini diamankan sejak tanggal 14-15 Agustus 2023.

“Dari 6 kasus, terdiri dari 1 bandar, 4 pengedar dan 3 pengguna, dan saat ini menjalankan rehab,” ungkap Kapolres Pamekasan AKBP Satria Permana saat press rilis.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun barang bukti yang diamankan polisi yakni, 6,46 gram sabu, 221 butir pil Y, satu buah alat hisab sabu, uang tunai Rp 50.000.

“Tersangka kasus sabu dikenakan pasal 114 (1) 112 (1) jo 127 (1) UURI No.35 tahun 2009, tentang narkotika dengan ancaman hukuman 5 sampai 20 tahun penjara atau seumur hidup,” ujarnya.

Baca Juga :  Truk Seruduk Warung Makan di Omben Sampang

Sementara tersangka kasus Okerbaya dikenakan pasal 196 jo 98 (2) UURI No.36 tahun 2009 tentang kesehatan dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.

Berikut inisial nama tersangka dan alamatnya :
1. FR (40) (pengguna/rehab) asal Dusun Garuk, Desa Blumbungan, Kecamatan Larangan, Kabupaten Pamekasan.
2. D (30) (bandar) asal Dusun Garuk Desa Blumbungan, Kecamatan Larangan, Kabupaten Pamekasan.
3. MC (27) (pengguna/rehab) asal Dusun Aeng Penay, Desa Blumbungan, Kecamatan Larangan, Kabupaten Pamekasan.
4. UTC (29) (pengguna/rehab) asal Dusun Deleman, Desa Larangan Dalam, Kecamatan Larangan, Kabupaten Pamekasan.
5. SH (23) (pengedar) asal Dusun Nyalaran, Desa Blumbungan, Kecamatan Larangan, Kabupaten Pamekasan.
6. MKF (22) (pengedar) asal Dusun Lobungan, Desa Cenlecen, Kecamatan Proppo, Kabupaten Pamekasan.
7. FR (27) (pengedar) asal Kelurahan Kanginan, Kabupaten Pamekasan.
8. JY (40) (pengedar) asal Dusun Barat II, Desa Sentol, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan.

Baca Juga :  Ditengah Pandemi Covid-19, Polres Sampang Amankan 36 Ekor Jangkrik & Puluhan Pelaku Kriminal

Untuk diketahui, Dari 8 orang itu, terdapat 1 orang bandar, 4 orang pengedar. Sementara 3 orang lainnya, menjalankan rehabilitasi.

Berita Terkait

Fraksi PKB Tampung Aspirasi Aktivis Pamekasan
Suami Korban Pembunuhan di Gorut Masuk DPO
Harpelnas, BPJS Ketenagakerjaan Sumenep Optimalkan Layanan
Kabupaten Sampang Darurat Kasus Campak
Lapas Narkotika Pamekasan Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW
Bawa Massa, Mantan Kades di Bangkalan Demo Pemda
PTI Pamekasan Dongkrak Pertanian Lokal
PJ Kades di Sampang Bantah Tilep Bantuan Beras

Berita Terkait

Kamis, 11 September 2025 - 20:27 WIB

Fraksi PKB Tampung Aspirasi Aktivis Pamekasan

Kamis, 11 September 2025 - 19:28 WIB

Suami Korban Pembunuhan di Gorut Masuk DPO

Kamis, 11 September 2025 - 12:03 WIB

Harpelnas, BPJS Ketenagakerjaan Sumenep Optimalkan Layanan

Kamis, 11 September 2025 - 07:00 WIB

Kabupaten Sampang Darurat Kasus Campak

Rabu, 10 September 2025 - 17:41 WIB

Lapas Narkotika Pamekasan Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW

Berita Terbaru

Caption: Ketua Fraksi PKB DPRD Pamekasan, Moh Faridi, sampaikan arahannya saat gelar serap aspirasi bersama aktivis, (dok. regamedianews).

Daerah

Fraksi PKB Tampung Aspirasi Aktivis Pamekasan

Kamis, 11 Sep 2025 - 20:27 WIB

Caption: Polres Gorontalo Utara terbitkan surat penetapan DPO terhadap pelaku pembunuhan wanita di Desa Mebongo, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Suami Korban Pembunuhan di Gorut Masuk DPO

Kamis, 11 Sep 2025 - 19:28 WIB

Caption: BPJS Ketenagakerjaan Sumenep, saat kunjungan Customer Relationship Management (CRM) ke Institut Ilmu Keislaman Annuqoyah (INSTIKA) Guluk-Guluk Sumenep.

Daerah

Harpelnas, BPJS Ketenagakerjaan Sumenep Optimalkan Layanan

Kamis, 11 Sep 2025 - 12:03 WIB

Caption: ilustrasi balita menderita penyakit campak.

Daerah

Kabupaten Sampang Darurat Kasus Campak

Kamis, 11 Sep 2025 - 07:00 WIB