Polres Pamekasan Bekuk 8 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba, Salah Satunya Bandar

- Jurnalis

Kamis, 31 Agustus 2023 - 19:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kapolres Pamekasan AKBP Satria Permana saat press rilis. (doc.regamedianews)

Caption: Kapolres Pamekasan AKBP Satria Permana saat press rilis. (doc.regamedianews)

Pamekasan,- Kepolisian Resort (Polres) Pamekasan berhasil mengamankan 8 orang pelaku penyalahgunaan narkoba dalam operasi tumpas narkoba Semeru Kamis (31/8/2023).

Kapolres Pamekasan AKBP Satria Permana mengatakan bahwa 8 tersangka ini diamankan sejak tanggal 14-15 Agustus 2023.

“Dari 6 kasus, terdiri dari 1 bandar, 4 pengedar dan 3 pengguna, dan saat ini menjalankan rehab,” ungkap Kapolres Pamekasan AKBP Satria Permana saat press rilis.

Adapun barang bukti yang diamankan polisi yakni, 6,46 gram sabu, 221 butir pil Y, satu buah alat hisab sabu, uang tunai Rp 50.000.

“Tersangka kasus sabu dikenakan pasal 114 (1) 112 (1) jo 127 (1) UURI No.35 tahun 2009, tentang narkotika dengan ancaman hukuman 5 sampai 20 tahun penjara atau seumur hidup,” ujarnya.

Baca Juga :  Tahun Ini, Jalan Yang Rawan Bencana di Gorut Akan Jadi Prioritas Balai PJN

Sementara tersangka kasus Okerbaya dikenakan pasal 196 jo 98 (2) UURI No.36 tahun 2009 tentang kesehatan dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.

Berikut inisial nama tersangka dan alamatnya :
1. FR (40) (pengguna/rehab) asal Dusun Garuk, Desa Blumbungan, Kecamatan Larangan, Kabupaten Pamekasan.
2. D (30) (bandar) asal Dusun Garuk Desa Blumbungan, Kecamatan Larangan, Kabupaten Pamekasan.
3. MC (27) (pengguna/rehab) asal Dusun Aeng Penay, Desa Blumbungan, Kecamatan Larangan, Kabupaten Pamekasan.
4. UTC (29) (pengguna/rehab) asal Dusun Deleman, Desa Larangan Dalam, Kecamatan Larangan, Kabupaten Pamekasan.
5. SH (23) (pengedar) asal Dusun Nyalaran, Desa Blumbungan, Kecamatan Larangan, Kabupaten Pamekasan.
6. MKF (22) (pengedar) asal Dusun Lobungan, Desa Cenlecen, Kecamatan Proppo, Kabupaten Pamekasan.
7. FR (27) (pengedar) asal Kelurahan Kanginan, Kabupaten Pamekasan.
8. JY (40) (pengedar) asal Dusun Barat II, Desa Sentol, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan.

Baca Juga :  Sakit Ditelantarkan Majikan, PMI Asal Sampang Akan Dipulangkan Dari Jeddah

Untuk diketahui, Dari 8 orang itu, terdapat 1 orang bandar, 4 orang pengedar. Sementara 3 orang lainnya, menjalankan rehabilitasi.

Berita Terkait

Dana Desa Bangkalan 2026 Terpangkas Tajam
Buntut HET Pupuk-Hand Traktor Raib, Disperta KP Sampang Didemo
Dua Lansia di Sampang Menanti Perhatian Prioritas Pemerintah
Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara
Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun
Dandim Sumenep Tegaskan Pengawasan Ketat Program MBG
Perkuat Basis, 600 Muslimat NU Kedungdung Dikukuhkan
Polres-LBH Ansor Sumenep Komit Beri Pendampingan Hukum Gratis

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 14:24 WIB

Dana Desa Bangkalan 2026 Terpangkas Tajam

Rabu, 14 Januari 2026 - 13:03 WIB

Buntut HET Pupuk-Hand Traktor Raib, Disperta KP Sampang Didemo

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:49 WIB

Dua Lansia di Sampang Menanti Perhatian Prioritas Pemerintah

Minggu, 11 Januari 2026 - 21:49 WIB

Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun

Minggu, 11 Januari 2026 - 12:02 WIB

Dandim Sumenep Tegaskan Pengawasan Ketat Program MBG

Berita Terbaru

Caption: ilustrasi, (dok. Syafin Rega Media).

Daerah

Dana Desa Bangkalan 2026 Terpangkas Tajam

Rabu, 14 Jan 2026 - 14:24 WIB

Caption: tengah, Ketua DPD Partai NasDem Sampang Surya Noviantoro, berdampingan dengan Ketua DPRD Sampang Rudi Kurniawan, disela acara pendidikan politik, (dok. foto istimewa).

Politik

Ikhtiar DPD Partai NasDem Sampang Cetak Kader Berintegritas

Selasa, 13 Jan 2026 - 15:05 WIB

Caption: BPBD Sampang tampak didampingi anggota DPRD dan Kades saat menyerahkan bantuan logistik kepada lansia di Desa Nyeloh, (dok. Harry Rega Media).

Daerah

Dua Lansia di Sampang Menanti Perhatian Prioritas Pemerintah

Selasa, 13 Jan 2026 - 12:49 WIB