Polres Pamekasan Bekuk 8 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba, Salah Satunya Bandar

- Jurnalis

Kamis, 31 Agustus 2023 - 19:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kapolres Pamekasan AKBP Satria Permana saat press rilis. (doc.regamedianews)

Caption: Kapolres Pamekasan AKBP Satria Permana saat press rilis. (doc.regamedianews)

Pamekasan,- Kepolisian Resort (Polres) Pamekasan berhasil mengamankan 8 orang pelaku penyalahgunaan narkoba dalam operasi tumpas narkoba Semeru Kamis (31/8/2023).

Kapolres Pamekasan AKBP Satria Permana mengatakan bahwa 8 tersangka ini diamankan sejak tanggal 14-15 Agustus 2023.

“Dari 6 kasus, terdiri dari 1 bandar, 4 pengedar dan 3 pengguna, dan saat ini menjalankan rehab,” ungkap Kapolres Pamekasan AKBP Satria Permana saat press rilis.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun barang bukti yang diamankan polisi yakni, 6,46 gram sabu, 221 butir pil Y, satu buah alat hisab sabu, uang tunai Rp 50.000.

“Tersangka kasus sabu dikenakan pasal 114 (1) 112 (1) jo 127 (1) UURI No.35 tahun 2009, tentang narkotika dengan ancaman hukuman 5 sampai 20 tahun penjara atau seumur hidup,” ujarnya.

Baca Juga :  13 Anak di Sampang Lahir di HUT Kemerdekaan RI ke 73

Sementara tersangka kasus Okerbaya dikenakan pasal 196 jo 98 (2) UURI No.36 tahun 2009 tentang kesehatan dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.

Berikut inisial nama tersangka dan alamatnya :
1. FR (40) (pengguna/rehab) asal Dusun Garuk, Desa Blumbungan, Kecamatan Larangan, Kabupaten Pamekasan.
2. D (30) (bandar) asal Dusun Garuk Desa Blumbungan, Kecamatan Larangan, Kabupaten Pamekasan.
3. MC (27) (pengguna/rehab) asal Dusun Aeng Penay, Desa Blumbungan, Kecamatan Larangan, Kabupaten Pamekasan.
4. UTC (29) (pengguna/rehab) asal Dusun Deleman, Desa Larangan Dalam, Kecamatan Larangan, Kabupaten Pamekasan.
5. SH (23) (pengedar) asal Dusun Nyalaran, Desa Blumbungan, Kecamatan Larangan, Kabupaten Pamekasan.
6. MKF (22) (pengedar) asal Dusun Lobungan, Desa Cenlecen, Kecamatan Proppo, Kabupaten Pamekasan.
7. FR (27) (pengedar) asal Kelurahan Kanginan, Kabupaten Pamekasan.
8. JY (40) (pengedar) asal Dusun Barat II, Desa Sentol, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan.

Baca Juga :  Viral Balap Liar di Sampang, Polisi Maksimalkan Patroli

Untuk diketahui, Dari 8 orang itu, terdapat 1 orang bandar, 4 orang pengedar. Sementara 3 orang lainnya, menjalankan rehabilitasi.

Berita Terkait

65 Pejabat Pemkab Sampang Dirotasi, Berikut Namanya !
KMP Pamekasan 100% Sudah Berbadan Hukum
Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo
Komisi II DPRD Pamekasan Tinjau Progres Proyek SIHT, Ini Temuannya !
Lagi !, Polres Pamekasan Tangkap 5 Pelaku Pengeroyokan
SDN di Sokobanah Disegel, Disdik Diminta Turun Tangan
Polres Sampang Ungkap Kasus Pembobolan Balai Desa
Warga Barisan Sampang Ditangkap Polisi

Berita Terkait

Jumat, 14 November 2025 - 13:43 WIB

65 Pejabat Pemkab Sampang Dirotasi, Berikut Namanya !

Jumat, 14 November 2025 - 11:18 WIB

KMP Pamekasan 100% Sudah Berbadan Hukum

Jumat, 14 November 2025 - 09:05 WIB

Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo

Jumat, 14 November 2025 - 07:35 WIB

Komisi II DPRD Pamekasan Tinjau Progres Proyek SIHT, Ini Temuannya !

Kamis, 13 November 2025 - 23:14 WIB

Lagi !, Polres Pamekasan Tangkap 5 Pelaku Pengeroyokan

Berita Terbaru

Caption: penandatanganan, usai Bupati Sampang melantik puluhan pejabat di Pendopo Trunojoyo, (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Daerah

65 Pejabat Pemkab Sampang Dirotasi, Berikut Namanya !

Jumat, 14 Nov 2025 - 13:43 WIB

Caption: Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Ketenagakerjaan Kabupaten Pamekasan, Muttaqin, (dok. regamedianews).

Daerah

KMP Pamekasan 100% Sudah Berbadan Hukum

Jumat, 14 Nov 2025 - 11:18 WIB

Caption: didampingi kuasa hukumnya, Kadek Sugiarta wartawan Gorontalo usai melapor ke Ditreskrimsus Polda Gorontalo, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo

Jumat, 14 Nov 2025 - 09:05 WIB

Caption: para pelaku kasus pengeroyokan viral di media sosial tampak memakai baju tahanan Polres Pamekasan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Lagi !, Polres Pamekasan Tangkap 5 Pelaku Pengeroyokan

Kamis, 13 Nov 2025 - 23:14 WIB