Polres Pamekasan Bekuk 8 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba, Salah Satunya Bandar

- Jurnalis

Kamis, 31 Agustus 2023 - 19:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kapolres Pamekasan AKBP Satria Permana saat press rilis. (doc.regamedianews)

Caption: Kapolres Pamekasan AKBP Satria Permana saat press rilis. (doc.regamedianews)

Pamekasan,- Kepolisian Resort (Polres) Pamekasan berhasil mengamankan 8 orang pelaku penyalahgunaan narkoba dalam operasi tumpas narkoba Semeru Kamis (31/8/2023).

Kapolres Pamekasan AKBP Satria Permana mengatakan bahwa 8 tersangka ini diamankan sejak tanggal 14-15 Agustus 2023.

“Dari 6 kasus, terdiri dari 1 bandar, 4 pengedar dan 3 pengguna, dan saat ini menjalankan rehab,” ungkap Kapolres Pamekasan AKBP Satria Permana saat press rilis.

Adapun barang bukti yang diamankan polisi yakni, 6,46 gram sabu, 221 butir pil Y, satu buah alat hisab sabu, uang tunai Rp 50.000.

“Tersangka kasus sabu dikenakan pasal 114 (1) 112 (1) jo 127 (1) UURI No.35 tahun 2009, tentang narkotika dengan ancaman hukuman 5 sampai 20 tahun penjara atau seumur hidup,” ujarnya.

Baca Juga :  Khawatir Dihilangkan, 40 Ekor Sapi Bantuan di Sampang Akan Ditandai Permanen

Sementara tersangka kasus Okerbaya dikenakan pasal 196 jo 98 (2) UURI No.36 tahun 2009 tentang kesehatan dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.

Berikut inisial nama tersangka dan alamatnya :
1. FR (40) (pengguna/rehab) asal Dusun Garuk, Desa Blumbungan, Kecamatan Larangan, Kabupaten Pamekasan.
2. D (30) (bandar) asal Dusun Garuk Desa Blumbungan, Kecamatan Larangan, Kabupaten Pamekasan.
3. MC (27) (pengguna/rehab) asal Dusun Aeng Penay, Desa Blumbungan, Kecamatan Larangan, Kabupaten Pamekasan.
4. UTC (29) (pengguna/rehab) asal Dusun Deleman, Desa Larangan Dalam, Kecamatan Larangan, Kabupaten Pamekasan.
5. SH (23) (pengedar) asal Dusun Nyalaran, Desa Blumbungan, Kecamatan Larangan, Kabupaten Pamekasan.
6. MKF (22) (pengedar) asal Dusun Lobungan, Desa Cenlecen, Kecamatan Proppo, Kabupaten Pamekasan.
7. FR (27) (pengedar) asal Kelurahan Kanginan, Kabupaten Pamekasan.
8. JY (40) (pengedar) asal Dusun Barat II, Desa Sentol, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan.

Baca Juga :  Bupati Sampang Launching Program Sahabat UMKM

Untuk diketahui, Dari 8 orang itu, terdapat 1 orang bandar, 4 orang pengedar. Sementara 3 orang lainnya, menjalankan rehabilitasi.

Berita Terkait

Legislatif Sentil Pelayanan Puskesmas Camplong
Pajak Tak Sesuai Fakta, Wabup Bangkalan Sidak Rumah Makan
Siaga Nataru, Rutan Sampang Gandeng TNI-Polri
Bupati Sampang Pastikan Pembangunan Jalan Kedungdung – Bringkoning Tuntas Berkualitas
Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal
Oknum Dokter Arogan, Pelayanan Puskesmas Camplong Dikritik!
Bupati Sampang Lantik 3.230 PPPK Paruh Waktu
Dikbud Gorontalo Semprot SMK Penerima Bantuan Revitalisasi

Berita Terkait

Kamis, 25 Desember 2025 - 09:22 WIB

Legislatif Sentil Pelayanan Puskesmas Camplong

Rabu, 24 Desember 2025 - 23:05 WIB

Pajak Tak Sesuai Fakta, Wabup Bangkalan Sidak Rumah Makan

Rabu, 24 Desember 2025 - 20:32 WIB

Siaga Nataru, Rutan Sampang Gandeng TNI-Polri

Rabu, 24 Desember 2025 - 15:40 WIB

Bupati Sampang Pastikan Pembangunan Jalan Kedungdung – Bringkoning Tuntas Berkualitas

Selasa, 23 Desember 2025 - 21:02 WIB

Oknum Dokter Arogan, Pelayanan Puskesmas Camplong Dikritik!

Berita Terbaru

Caption: Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sampang, Mahfud, (dok. foto istimewa).

Daerah

Legislatif Sentil Pelayanan Puskesmas Camplong

Kamis, 25 Des 2025 - 09:22 WIB

Caption: Wakil Bupati Bangkalan Fauzan Ja'far, saat sidak pajak di salah satu rumah makan, (dok. Syafin, Rega Media).

Daerah

Pajak Tak Sesuai Fakta, Wabup Bangkalan Sidak Rumah Makan

Rabu, 24 Des 2025 - 23:05 WIB

Caption: Petugas Rutan Kelas IIB Sampang saat gelar apel siaga pengamanan Nataru 2026 bersama TNI dan Polri, (dok. foto istimewa).

Daerah

Siaga Nataru, Rutan Sampang Gandeng TNI-Polri

Rabu, 24 Des 2025 - 20:32 WIB

Caption: Vice President Bidang Dukungan Bisnis SKK Migas, Maria Kristanti, (sumber foto: Pandawa PR).

Nasional

SKK Migas Pacu Ekonomi Daerah Melalui TKDN

Rabu, 24 Des 2025 - 19:03 WIB