Kemenag Sampang Tak Tarik Buku Pelajaran Menyimpang

- Jurnalis

Selasa, 5 September 2023 - 00:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kepala Kementerian Agama Kabupaten Sampang Abdul Wafi, (dok. regamedianews).

Caption: Kepala Kementerian Agama Kabupaten Sampang Abdul Wafi, (dok. regamedianews).

Sampang,- Buku pelajaran dengan materi menyimpang yang tersebar ke Madrasah Tsanawiyah (MTs) dan Madrasah Aliyah (MA) di Sampang, Jawa Timur, tidak ditarik.

Bahkan, hal tersebut tidak ditampik Kepala Kementerian Agama (Kemenag) setempat, Abdul Wafi, saat dikonfirmasi awak media, Senin (04/09/2023).

Ia berdalih, karena pengganti buku dengan beberapa materi menyimpang itu belum tersedia. Sehingga, hanya dilakukan pembekuan pada materi atau sub yang menyimpang.

“Materi di buku pelajaran yang tersebar di MTs dan MA tidak semuanya menyimpang, namun hanya ada beberapa sub yang terbukti menyimpang,” jelas Abdul Wafi.

Baca Juga :  Pilkada Sampang, 7.973 Jiwa Terancam Tak Dapat Gunakan Hak Suaranya

Kendati demikian, kata Abdul Wafi, buku pelajaran tersebut tetap diajarkan. Akan tetapi, pada sub yang terbukti menyimpang tidak boleh diajarkan kepada para pelajar.

Sementara, saat dikonfirmasi terkait jumlah MTs dan MA yang menggunakan buku pejaran bermateri menyimpang, ia mengaku masih menunggu laporan dari anggotanya.

Baca Juga :  Satbinmas Polres Sampang Ajak Masyarakat Cinta Tanah Air

“Saat ini anggota yang ditugaskan, masih melakukan kalkulasi keberadaan buku tersebut. Kami berharap, peristiwa adanya buku menyimpang tidak ada lagi kedepannya,” pungkas Abdul Wafi.

Terpisah, dikutip dari salah satu media, sebelumnya ketua PCNU Sampang KH.Mohammad Itqon Bushiri, mendesak Kemenag agar segara menarik buku ajar menyimpang tersebut.

“Tidak ada opsi lain, selain menarik buku yang telah beredar. Bahkan, hal ini hasil rapat para kiai,” pungkas kiai Itqon.

Berita Terkait

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden
Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran
Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti
Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi
Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama
Kamura Gagas KEK Tembakau Madura Demi Kesejahteraan Petani
Cegah Keracunan, Disdik Sampang Perketat Pengawasan MBG
Demo Forkot Desak Transparansi Anggaran Pokir DPRD Pamekasan

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:03 WIB

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden

Jumat, 6 Februari 2026 - 20:22 WIB

Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti

Jumat, 6 Februari 2026 - 18:57 WIB

Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi

Jumat, 6 Februari 2026 - 16:11 WIB

Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama

Jumat, 6 Februari 2026 - 09:21 WIB

Kamura Gagas KEK Tembakau Madura Demi Kesejahteraan Petani

Berita Terbaru

Caption: Bupati Sampang H. Slamet Junaidi, didampingi Pembina Sampang Kreatif Andi Sulfa dan Plt Kepala Diskopindag Sampang Zaiful Muqaddas, saat meninjau stan Bazar UMKM, (dok. foto istimewa).

Ekonomi

Sampang Kreatif Geliatkan Ekonomi Lewat Bazar UMKM

Minggu, 8 Feb 2026 - 01:24 WIB

Caption: Kanit Resmob Satreskrim Polres Sampang bersama Kapolsek Kedungdung dan anggotanya, saat mengamankan dua pelaku penganiayaan guru tugas, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang

Sabtu, 7 Feb 2026 - 17:26 WIB

Caption: ilustrasi pasangan suami istri di Kabupaten Bangkalan digerebek polisi saat asyik pesta sabu-sabu didalam kamar rumahnya, (dok. Redaksi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu

Sabtu, 7 Feb 2026 - 10:17 WIB