Polisi Periksa Sekdes Daleman, Akui Pukul Warganya

- Jurnalis

Selasa, 12 September 2023 - 19:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kanit IV Tipiter Satreskrim Polres Sampang Ipda Muammar Amin, (dok. regamedianews).

Caption: Kanit IV Tipiter Satreskrim Polres Sampang Ipda Muammar Amin, (dok. regamedianews).

Sampang,- Meski sempat mangkir dari panggilan pertama penyidik Satreskrim Polres Sampang, inisial MJ oknum Sekretaris Desa (Sekdes) Daleman, akhirnya penuhi panggilan kedua.

Pemanggilan kedua terhadap pejabat desa tersebut, dalam rangka pemeriksaan atas kasus dugaan pemukulan terhadap warganya, hingga berujung dilaporkan ke polisi.

Kanit IV Tipiter Satreskrim Polres Sampang Ipda Muammar Amin mengatakan, pada panggilan pertama terlapor (Sekdes Daleman) mangkir, dengan alasan karena sakit.

“Tapi dalam panggilan kedua, terlapor hadir. Dia diperiksa sekitar tiga jam. Namun, untuk sementara statusnya masih sebagai saksi,” ujar Muammar, Selasa (11/09/2023) siang.

Saat dilakukan pemeriksaan, terlapor mengakui jika telah melakukan pemukulan terhadap pelapor (korban). Akan tetapi, terlapor masih mengajukan tiga saksi.

Baca Juga :  Polres Sampang Bekuk Tiga Warga Pamekasan, Ini Kasusnya

“Terlapor ngajukan tiga orang saksi, meminta agar dilakukan pemanggilan dan diperiksa. Kami akan kabulkan permimtaan terlapor,” tandas Muammar.

Karena kendati demikian, imbuh Muammar, pengajuan terlapor untuk mendatang sejumlah saksi merupakan hak terlapor.

“Untuk pemeriksaan tiga saksi itu direncanakan pekan depan. Setelah itu, kami akan gelar perkara, sesuai mekanisme yang telah diatur,” pungkasnya.

Berita Terkait

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum
Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !
Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika
Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap
Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo
Lagi !, Polres Pamekasan Tangkap 5 Pelaku Pengeroyokan
Polres Sampang Ungkap Kasus Pembobolan Balai Desa
Warga Barisan Sampang Ditangkap Polisi

Berita Terkait

Rabu, 19 November 2025 - 22:22 WIB

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Senin, 17 November 2025 - 17:26 WIB

Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !

Senin, 17 November 2025 - 13:17 WIB

Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika

Sabtu, 15 November 2025 - 16:52 WIB

Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap

Jumat, 14 November 2025 - 09:05 WIB

Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo

Berita Terbaru

Caption: Kajari Pamekasan menghancurkan barang bukti perkara pidana umum berupa belasan handphone, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Rabu, 19 Nov 2025 - 22:22 WIB

Caption: Wakil Bupati Bangkalan Fauzan Ja'far, (dok. regamedianews).

Daerah

Pemkab Bangkalan Matangkan Pinjam Pakai Terminal Tipe A

Rabu, 19 Nov 2025 - 18:48 WIB

Caption: ilustrasi Gemini AI, sepasang suami istri saat menjalani sidang perceraian di Pengdilan Agama, (dok. regamedianews).

Daerah

Tahun 2025, Jumlah Janda di Sampang Melonjak

Rabu, 19 Nov 2025 - 16:44 WIB

Cation: tampak personel TNI meninjau kondisi banjir yang melanda wilayah Kecamatan Jrengik, Kabupaten Sampang, (sumber foto: BPBD Sampang).

Peristiwa

Luapan Sungai Panyiburan Rendam 3 Desa di Sampang

Rabu, 19 Nov 2025 - 13:20 WIB