Polisi Periksa Sekdes Daleman, Akui Pukul Warganya

- Jurnalis

Selasa, 12 September 2023 - 19:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kanit IV Tipiter Satreskrim Polres Sampang Ipda Muammar Amin, (dok. regamedianews).

Caption: Kanit IV Tipiter Satreskrim Polres Sampang Ipda Muammar Amin, (dok. regamedianews).

Sampang,- Meski sempat mangkir dari panggilan pertama penyidik Satreskrim Polres Sampang, inisial MJ oknum Sekretaris Desa (Sekdes) Daleman, akhirnya penuhi panggilan kedua.

Pemanggilan kedua terhadap pejabat desa tersebut, dalam rangka pemeriksaan atas kasus dugaan pemukulan terhadap warganya, hingga berujung dilaporkan ke polisi.

Kanit IV Tipiter Satreskrim Polres Sampang Ipda Muammar Amin mengatakan, pada panggilan pertama terlapor (Sekdes Daleman) mangkir, dengan alasan karena sakit.

“Tapi dalam panggilan kedua, terlapor hadir. Dia diperiksa sekitar tiga jam. Namun, untuk sementara statusnya masih sebagai saksi,” ujar Muammar, Selasa (11/09/2023) siang.

Saat dilakukan pemeriksaan, terlapor mengakui jika telah melakukan pemukulan terhadap pelapor (korban). Akan tetapi, terlapor masih mengajukan tiga saksi.

Baca Juga :  Ketua ARN Desak Oknum Wartawan Minta Uang Tutup Kasus Atas Nama Polisi Segera Ditangkap

“Terlapor ngajukan tiga orang saksi, meminta agar dilakukan pemanggilan dan diperiksa. Kami akan kabulkan permimtaan terlapor,” tandas Muammar.

Karena kendati demikian, imbuh Muammar, pengajuan terlapor untuk mendatang sejumlah saksi merupakan hak terlapor.

“Untuk pemeriksaan tiga saksi itu direncanakan pekan depan. Setelah itu, kami akan gelar perkara, sesuai mekanisme yang telah diatur,” pungkasnya.

Berita Terkait

Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu
Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor
Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang
Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan
Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui
Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum
Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !
Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika

Berita Terkait

Minggu, 23 November 2025 - 12:20 WIB

Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu

Sabtu, 22 November 2025 - 20:41 WIB

Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor

Jumat, 21 November 2025 - 13:59 WIB

Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan

Kamis, 20 November 2025 - 18:18 WIB

Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui

Rabu, 19 November 2025 - 22:22 WIB

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Berita Terbaru

Caption: press conference, Polres Pohuwato ungkap kasus pertambangan emas ilegal dan tunjukkan barang bukti, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu

Minggu, 23 Nov 2025 - 12:20 WIB

Caption: anggota Polsekta Sampang ditemui korban, saat mendatangi lokasi kejadian pencurian sepeda motor, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor

Sabtu, 22 Nov 2025 - 20:41 WIB

Caption: mahasiswa UTM bekali siswa-siswi SMPN 1 Kamal Bangkalan tentang pemahaman anti bullying, (dok. regamedianews).

Daerah

Mahasiswa UTM Sosialisasi Anti Bullying di SMPN 1 Kamal

Sabtu, 22 Nov 2025 - 18:18 WIB

Caption: Bupati Pamekasan Kholilurrahman membuka Kejurprov Jatim road race 2025, (dok. regamedianews).

Olahraga

Bupati Pamekasan Buka Kejurprov Road Race 2025

Sabtu, 22 Nov 2025 - 12:12 WIB