Tiga Desa di Sampang Digelontori Jatim Puspa

- Jurnalis

Senin, 2 Oktober 2023 - 11:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: ilustrasi.

Caption: ilustrasi.

Sampang,- Tiga desa di Kabupaten Sampang, Madura, digelontori program bantuan Jawa Timur Pemberdayaan Usaha Perempuan (Jatim Puspa).

Tiga desa tersebut, diantaranya Desa Banjar Tabulu Kecamatan Camplong, Desa Taman Kecamatan Jrengik dan Desa Batuporo Barat Kecamatan Kedungdung.

“Tahun ini hanya tiga desa yang mendapatkan program Jatim Puspa,” ujar Jufri Penggerak Swadaya Muda Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sampang.

Jufri menjelaskan, tahun 2023 jumlah realisasinya berbeda, karena pada tahun sebelumnya ada enam desa yang mendapatkan program Jatim Puspa.

“Untuk jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) juga bervariasi,” tandasnya.

Setiap KPM, terang Jufri, mendapatkan Rp 2,5 juta. Namun, bantuan tersebut bukan uang, melainkan berupa barang.

”Bantuannya masuk ke desa, kemudian dari desa dibelikan barang untuk disalurkan,” ucapnya, dikutip dari salah satu media, Senin (02/10).

Baca Juga :  Kabid Humas Polda Jatim Datangi Lokasi Pesantren di Sampang Terkait Kasus Narkoba

Jufri mengungkapkan, penerima program tersebut dipilih langsung Pemerintah Provinsi Jatim.

“Dasarnya, yakni KPM yang termasuk graduasi Program Keluarga Harapan (PKH),” pungkasnya.

Ia menjelaskan, bantuan bersumber dari APBD Pemprov tersebut, sudah proses pengajuan realisasi, tinggal menunggu Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D).

“Berharap, bantuan itu dimanfaatkan sebaik mungkin,” ucapnya.

Berita Terkait

Disidak !, Proyek BK Desa Apaan Digaris Aman
Operasi Patuh di Bangkalan Jaring 604 Pelanggar
26 Napi Surabaya Dimutasi Ke Pulau Madura
Ditjenpas Jatim Gelar Kemah Satya Dharma Bhakti
Bupati Sampang Beri Motivasi HIMASA UTM
Pengurus HIMASA UTM Periode 2025-2026 Resmi Dilantik
Tegas !, HTI Tertibkan Mobil Operasional Yang Overload
Konten Ala Bupati Thariq Tuai Kritikan, Jubir: Itu Hak Konstitusional

Berita Terkait

Selasa, 22 Juli 2025 - 19:53 WIB

Disidak !, Proyek BK Desa Apaan Digaris Aman

Selasa, 22 Juli 2025 - 14:19 WIB

Operasi Patuh di Bangkalan Jaring 604 Pelanggar

Selasa, 22 Juli 2025 - 12:54 WIB

26 Napi Surabaya Dimutasi Ke Pulau Madura

Senin, 21 Juli 2025 - 14:44 WIB

Bupati Sampang Beri Motivasi HIMASA UTM

Senin, 21 Juli 2025 - 13:38 WIB

Pengurus HIMASA UTM Periode 2025-2026 Resmi Dilantik

Berita Terbaru

Caption: Komisi I DPRD Sampang saat sidak ke lokasi proyek BK Desa Apaan berupa pembangunan drainase, (dok. regamedianews).

Daerah

Disidak !, Proyek BK Desa Apaan Digaris Aman

Selasa, 22 Jul 2025 - 19:53 WIB

Caption: Kasat Lantas Polres Bangkalan AKP I Gusti Bagus Krisna Fuady, saat diwawancara ihwal hasil Operasi Patuh Semeru 2025, (dok. regamedianews).

Daerah

Operasi Patuh di Bangkalan Jaring 604 Pelanggar

Selasa, 22 Jul 2025 - 14:19 WIB

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan didampingi anggota TNI, awasi langsung penerimaan 26 narapidana pindahan Rutan Kelas I Surabaya.

Daerah

26 Napi Surabaya Dimutasi Ke Pulau Madura

Selasa, 22 Jul 2025 - 12:54 WIB

Caption: Kapolres Bangkalan AKBP Hendro Sukmono, interogasi langsung terhadap inisial AR tersangka tabrak lari, (sumber foto. Humas Polres Bangkalan).

Hukum&Kriminal

Pelaku Tabrak Lari di Tol Suramadu Tertangkap

Selasa, 22 Jul 2025 - 09:03 WIB

Caption: Didiyanto dan Achmad Bahri, kuasa hukum terdakwa Syamsiyah saat diwawancara awak media usai sidang eksepsi di Pengadilan Negeri Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kasus ‘Syamsiyah’ Terlalu Dipaksakan Ke Pidana

Senin, 21 Jul 2025 - 20:39 WIB