Oknum Guru SD di Sampang Dipecat

- Jurnalis

Selasa, 3 Oktober 2023 - 12:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: SDN Nepa 3 Kecamatan Banyuates Kabupaten Sampang, (dok. regamedianews).

Caption: SDN Nepa 3 Kecamatan Banyuates Kabupaten Sampang, (dok. regamedianews).

Sampang,- Seorang oknum guru Sekolah Dasar (SD) di wilayah Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang, Jawa Timur, dipecat.

Usut diusut, oknum guru tersebut berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Sampang, dan mengajar di SDN Nepa 3.

Menurut keterangan yang didapat regamedianews.com, dipecatnya oknum guru berinisial AYN ini, lantaran tidak masuk kerja selama 28 hari.

“ASN yang dipecat, berdinas di SDN Nepa 3,” ujar Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sampang, Arif Lukman Hidayat, Selasa (03/10/2023).

Ia mengungkapkan, kasus yang dilakukan oknum guru inisial AYN tersebut, terjadi pada tahun 2022 lalu.

“Namun, proses pemecatannya dilakukan Februari 2023 lalu. Untuk pemberhentian dengan hormat, tidak atas permintaan sendiri,” kata Arif.

Baca Juga :  Polres Bangkalan Bentuk Tim Pemburu Pelanggar Protokol Kesehatan

Menurut pengakuan AYN, imbuh Arif, dirinya tidak masuk kerja karena terlilit hutang, sehingga tidak masuk mengajar ke SDN Nepa 3.

“Surat Keputusan (SK) pemberhentiannya, mulai tanggal 23 Februari 2023,” pungkas Arif dikutip dari salah satu media.

Berita Terkait

Wujudkan Lingkungan Lapas Hijau dan Produktif
Raperda Perubahan APBD Sampang 2025 Disepakati
UTM Siapkan Program Doktor dan Fakultas Kedokteran
Kantor KPU Sumenep Digeledah Kejaksaan
Bupati Sampang Ingin MCS Jadi Mitra Strategis
Rutan Sampang Prioritaskan Kesehatan Napi
HE HTI Group Enggan Klarifikasi Isu Penjualan Lahan Manggrove
Ismet Efendi Dilantik Sebagai Sekda Bangkalan

Berita Terkait

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 08:28 WIB

Wujudkan Lingkungan Lapas Hijau dan Produktif

Jumat, 22 Agustus 2025 - 21:50 WIB

Raperda Perubahan APBD Sampang 2025 Disepakati

Jumat, 22 Agustus 2025 - 17:31 WIB

UTM Siapkan Program Doktor dan Fakultas Kedokteran

Jumat, 22 Agustus 2025 - 08:34 WIB

Kantor KPU Sumenep Digeledah Kejaksaan

Kamis, 21 Agustus 2025 - 18:28 WIB

Bupati Sampang Ingin MCS Jadi Mitra Strategis

Berita Terbaru

Caption: pamflet pelantikan Pengurus DPW dan DPD Partai Gelora Indonesia, (sumber: Gelora Media Center).

Nasional

DPD Partai Gelora se-Jatim Resmi Dilantik

Sabtu, 23 Agu 2025 - 19:39 WIB

Caption: anggota Satreskrim tengah mengidentifikasi korban dugaan pembunuhan di Desa Olor Banyuates, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Seorang Kakek di Sampang Tewas Mengenaskan

Sabtu, 23 Agu 2025 - 16:02 WIB

Caption: petugas Lapas saat menanam bibit pohon kelapa di area Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, (foto istimewa).

Daerah

Wujudkan Lingkungan Lapas Hijau dan Produktif

Sabtu, 23 Agu 2025 - 08:28 WIB

Caption: Bupati Sampang menyerahkan pendapat akhir terhadap Raperda Perubahan APBD tahun anggaran 2025 kepada Ketua DPRD Sampang, (foto istimewa).

Daerah

Raperda Perubahan APBD Sampang 2025 Disepakati

Jumat, 22 Agu 2025 - 21:50 WIB

Caption: konferensi pers capaian akreditasi dan pembukaan program studi baru yang digelar di lantai 9 Gedung Rektorat UTM.

Daerah

UTM Siapkan Program Doktor dan Fakultas Kedokteran

Jumat, 22 Agu 2025 - 17:31 WIB