Oknum Guru SD di Sampang Dipecat

- Jurnalis

Selasa, 3 Oktober 2023 - 12:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: SDN Nepa 3 Kecamatan Banyuates Kabupaten Sampang, (dok. regamedianews).

Caption: SDN Nepa 3 Kecamatan Banyuates Kabupaten Sampang, (dok. regamedianews).

Sampang,- Seorang oknum guru Sekolah Dasar (SD) di wilayah Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang, Jawa Timur, dipecat.

Usut diusut, oknum guru tersebut berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Sampang, dan mengajar di SDN Nepa 3.

Menurut keterangan yang didapat regamedianews.com, dipecatnya oknum guru berinisial AYN ini, lantaran tidak masuk kerja selama 28 hari.

Baca Juga :  Momen HAN 2025: Anak Binaan Punya Hak Sama

“ASN yang dipecat, berdinas di SDN Nepa 3,” ujar Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sampang, Arif Lukman Hidayat, Selasa (03/10/2023).

Ia mengungkapkan, kasus yang dilakukan oknum guru inisial AYN tersebut, terjadi pada tahun 2022 lalu.

“Namun, proses pemecatannya dilakukan Februari 2023 lalu. Untuk pemberhentian dengan hormat, tidak atas permintaan sendiri,” kata Arif.

Baca Juga :  Ultimatum Politisi Gerindra Pamekasan, "Jika Suteki Bebas, Hakim Akan Berhadapan Dengan Alumni"

Menurut pengakuan AYN, imbuh Arif, dirinya tidak masuk kerja karena terlilit hutang, sehingga tidak masuk mengajar ke SDN Nepa 3.

“Surat Keputusan (SK) pemberhentiannya, mulai tanggal 23 Februari 2023,” pungkas Arif dikutip dari salah satu media.

Berita Terkait

Kamura Gagas KEK Tembakau Madura Demi Kesejahteraan Petani
Cegah Keracunan, Disdik Sampang Perketat Pengawasan MBG
Demo Forkot Desak Transparansi Anggaran Pokir DPRD Pamekasan
Industri Genteng Karang Penang Berpeluang Jadi Sentra Nasional
Kapolres Sampang Ajak Jurnalis Bangun Citra Positif Polri
Sekda Sampang Pastikan Revitalisasi Puskesmas Omben Masuk Skala Prioritas 2027
Kuota RTLH Pamekasan 2025 Menurun, Anggaran Per Unit Diusulkan Naik
Kawal Musrenbang, Amin Rais Dorong Percepatan Pembangunan Omben

Berita Terkait

Jumat, 6 Februari 2026 - 09:21 WIB

Kamura Gagas KEK Tembakau Madura Demi Kesejahteraan Petani

Kamis, 5 Februari 2026 - 18:51 WIB

Cegah Keracunan, Disdik Sampang Perketat Pengawasan MBG

Kamis, 5 Februari 2026 - 15:34 WIB

Demo Forkot Desak Transparansi Anggaran Pokir DPRD Pamekasan

Rabu, 4 Februari 2026 - 23:41 WIB

Kapolres Sampang Ajak Jurnalis Bangun Citra Positif Polri

Rabu, 4 Februari 2026 - 10:18 WIB

Sekda Sampang Pastikan Revitalisasi Puskesmas Omben Masuk Skala Prioritas 2027

Berita Terbaru

Caption: Penyidik Unit Pidum Satreskrim Polres Sampang, saat meminta keterangan terhadap pelaku curanmor inisial SM, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Terlilit Hutang, Wanita Asal Bojonegoro Nekat Curi Motor di Sampang

Jumat, 6 Feb 2026 - 12:46 WIB

Caption: Abdul Razak Manajer Persepam / Tim Laskar Ronggosukowati Pamekasan, (dok. Kurdi Rega Media).

Olahraga

Final di Kandang, Laskar Ronggosukowati Target Juara Liga 4

Jumat, 6 Feb 2026 - 07:29 WIB

Caption: Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sampang, Nor Alam, saat diwawancara awak media di ruang lobby kantornya, (dok. Harry Rega Media).

Daerah

Cegah Keracunan, Disdik Sampang Perketat Pengawasan MBG

Kamis, 5 Feb 2026 - 18:51 WIB