Polsek Lakarsantri Terancam Dilaporkan Ke Ditpropam Polda Jatim

- Jurnalis

Minggu, 8 Oktober 2023 - 14:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Dimas Yemahura Alfarauq kuasa hukum korban dugaan pembunuhan di tempat hiburan malam Surabaya, (dok. regamedianews).

Caption: Dimas Yemahura Alfarauq kuasa hukum korban dugaan pembunuhan di tempat hiburan malam Surabaya, (dok. regamedianews).

Surabaya,- Tewasnya wanita berinisial AN beberapa hari lalu, setelah mengalami dugaan penganiayaan, di tempat hiburan malam di Surabaya, berbuntut panjang

Pasalnya, selain menetapkan pria berinisial GRT sebagai tersangka, kuasa hukum korban akan melaporkan oknum Polsek Lakarsantri ke Ditpropam Polda Jawa Timur.

Usut diusut, tersangka inisial GRT, diketahui sebagai anak dari anggota DPR RI Dapil Nusa Tenggara Timur (NTT) dari fraksi PKB.

“Polrestabes Surabaya sudah menetapkan GRT sebagai tersangka,” ujar kuasa hukum korban Dimas Yemahura Alfarauq, Minggu (08/10/2023).

Bahkan, tegas Dimas, pihaknya akan melaporkan petugas Polsek Lakarsantri ke Ditpropam. Sebab sempat mengelurkan statemen korban tewas karena sakit.

Baca Juga :  Polres Bangkalan Ringkus 6 Residivis Pelaku Curanmor

“Mereka (oknum Polsek) menyebutkan jika dalam kasus dugaan pembunuhan ini tidak ada tanda kekerasan,” tandasnya kepada awak media.

Meski demikian, dirinya juga merasa kecewa, karena di media Kapolsek Lakarsantri menyatakan hal serupa.

“Hal itu, sudah mendahului proses hukum yang sedang berjalan dan tidak menghormati proses hukumnya,” tandas Dimas.

Namun, imbuh Dimas, pihaknya akan mengkaji terlebih dahulu, terkait adanya dugaan laporan palsu saat tersangka meminta surat kematian.

Baca Juga :  Sungguh Terlalu, Kakek Asal Banyuates Ini Tega Cabuli Anak SD

“Tersangka ini berupaya menutupi penyebab kematian korban dengan dalih sakit,” beber kuasa hujum media Gerakjatim tersebut.

Tapi, tegas Dimas, untuk melaporkan oknum Polsek Lakarsantri ke Ditpropam, jika perlu dilaporkan akan pihaknya laporkan.

“Dugaan Operation Of Justice, petugas dari Polsek Lakarsantri telah menghalangi proses penyelidikan,” ucapnya.

Dimas menambahkan, saat itu, jika Polsek Lakarsantri tidak mampu menangani peristiwa tersebut, seharusnya dilimpahkan ke Polrestabes Surabaya atau Polda Jatim.

“Bukan malah memberikan statemen yang seolah-olah akan menghilangkan bukti-bukti kepada korban,” ketusnya.

Berita Terkait

Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal
Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024
Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara
Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung
Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong
Tepis Isu ‘Tumbal’, Reskoba Sampang Tetapkan Inisial K Sebagai DPO
Pemuda Sampang Diduga Jadi ‘Tumbal Cepu’ Narkoba
Kasus Pajak RSUD Sampang Lamban, GAIB Ancam Lapor Presiden

Berita Terkait

Rabu, 24 Desember 2025 - 09:44 WIB

Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal

Senin, 22 Desember 2025 - 19:48 WIB

Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024

Minggu, 21 Desember 2025 - 13:03 WIB

Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara

Sabtu, 20 Desember 2025 - 17:37 WIB

Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung

Sabtu, 20 Desember 2025 - 15:11 WIB

Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong

Berita Terbaru

Caption: Ketua MUI Kabupaten Sampang KH Itqon Bushiri, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

MUI Sampang Imbau Masyarakat: Tahun Baru Tanpa Euforia

Minggu, 28 Des 2025 - 17:34 WIB

Caption: Wabup Sumenep KH Imam Hasyim, sampaikan sambutan dalam acara safari kerukunan di Aula Bappeda, (sumber foto: Sumenep.go.id).

Daerah

Wabup Sumenep: Kerukunan Umat Kunci Utama Pembangunan

Minggu, 28 Des 2025 - 13:08 WIB

Caption: Plh Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo, saat diwawancara awak media di ruang kerjanya, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Malam Tahun Baru di Sampang Dilarang “Ugal-Ugalan”

Minggu, 28 Des 2025 - 10:26 WIB