Polsek Lakarsantri Terancam Dilaporkan Ke Ditpropam Polda Jatim

- Jurnalis

Minggu, 8 Oktober 2023 - 14:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Dimas Yemahura Alfarauq kuasa hukum korban dugaan pembunuhan di tempat hiburan malam Surabaya, (dok. regamedianews).

Caption: Dimas Yemahura Alfarauq kuasa hukum korban dugaan pembunuhan di tempat hiburan malam Surabaya, (dok. regamedianews).

Surabaya,- Tewasnya wanita berinisial AN beberapa hari lalu, setelah mengalami dugaan penganiayaan, di tempat hiburan malam di Surabaya, berbuntut panjang

Pasalnya, selain menetapkan pria berinisial GRT sebagai tersangka, kuasa hukum korban akan melaporkan oknum Polsek Lakarsantri ke Ditpropam Polda Jawa Timur.

Usut diusut, tersangka inisial GRT, diketahui sebagai anak dari anggota DPR RI Dapil Nusa Tenggara Timur (NTT) dari fraksi PKB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Polrestabes Surabaya sudah menetapkan GRT sebagai tersangka,” ujar kuasa hukum korban Dimas Yemahura Alfarauq, Minggu (08/10/2023).

Baca Juga :  Oknum Kepsek di Sampang Diberhentikan Sementara Sebagai PNS

Bahkan, tegas Dimas, pihaknya akan melaporkan petugas Polsek Lakarsantri ke Ditpropam. Sebab sempat mengelurkan statemen korban tewas karena sakit.

“Mereka (oknum Polsek) menyebutkan jika dalam kasus dugaan pembunuhan ini tidak ada tanda kekerasan,” tandasnya kepada awak media.

Meski demikian, dirinya juga merasa kecewa, karena di media Kapolsek Lakarsantri menyatakan hal serupa.

“Hal itu, sudah mendahului proses hukum yang sedang berjalan dan tidak menghormati proses hukumnya,” tandas Dimas.

Namun, imbuh Dimas, pihaknya akan mengkaji terlebih dahulu, terkait adanya dugaan laporan palsu saat tersangka meminta surat kematian.

Baca Juga :  Perampok di Lumajang Yang Ditembak Mati Ternyata Jaringan Antar Kota

“Tersangka ini berupaya menutupi penyebab kematian korban dengan dalih sakit,” beber kuasa hujum media Gerakjatim tersebut.

Tapi, tegas Dimas, untuk melaporkan oknum Polsek Lakarsantri ke Ditpropam, jika perlu dilaporkan akan pihaknya laporkan.

“Dugaan Operation Of Justice, petugas dari Polsek Lakarsantri telah menghalangi proses penyelidikan,” ucapnya.

Dimas menambahkan, saat itu, jika Polsek Lakarsantri tidak mampu menangani peristiwa tersebut, seharusnya dilimpahkan ke Polrestabes Surabaya atau Polda Jatim.

“Bukan malah memberikan statemen yang seolah-olah akan menghilangkan bukti-bukti kepada korban,” ketusnya.

Berita Terkait

Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !
Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika
Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap
Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo
Lagi !, Polres Pamekasan Tangkap 5 Pelaku Pengeroyokan
Polres Sampang Ungkap Kasus Pembobolan Balai Desa
Warga Barisan Sampang Ditangkap Polisi
Polisi Tetapkan 2 DPO Pembunuhan Pria Sokobanah

Berita Terkait

Senin, 17 November 2025 - 17:26 WIB

Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !

Senin, 17 November 2025 - 13:17 WIB

Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika

Sabtu, 15 November 2025 - 16:52 WIB

Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap

Jumat, 14 November 2025 - 09:05 WIB

Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo

Kamis, 13 November 2025 - 23:14 WIB

Lagi !, Polres Pamekasan Tangkap 5 Pelaku Pengeroyokan

Berita Terbaru

Caption: Kapolres Bangkalan AKBP Hendro Sukmono sematkan pita kepada anggotanya, tanda dimulainya Operasi Zebra Semeru 2025, (sumber foto: Humas Polres Bangkalan).

Daerah

Operasi Zebra 2025, Polres Bangkalan Incar 8 Pelanggaran

Senin, 17 Nov 2025 - 18:51 WIB

Caption: pemotongan pita, tanda selesainya dan peresmian project mahasiswa Program Study Sastra Inggris UTM, (dok. foto istimewa).

Daerah

Aksi Peduli Pendidikan: Sulap Sekolah Dengan Mural Cantik

Senin, 17 Nov 2025 - 14:37 WIB

Caption: didampingi perwakilan Forkopimda, Kajari Sampang tunjukkan BB narkotika jenis sabu-sabu yang hendak dimusnahkan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika

Senin, 17 Nov 2025 - 13:17 WIB

Caption: Waka Polres Sampang didampingi Kasat Lantas, mengecek kesiapan kendaraan usai apel pasukan Operasi Zebra Semeru 2025, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Daerah

14 Hari !, Polres Sampang Gelar Operasi Zebra 2025

Senin, 17 Nov 2025 - 11:42 WIB