Polsek Lakarsantri Terancam Dilaporkan Ke Ditpropam Polda Jatim

- Jurnalis

Minggu, 8 Oktober 2023 - 14:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Dimas Yemahura Alfarauq kuasa hukum korban dugaan pembunuhan di tempat hiburan malam Surabaya, (dok. regamedianews).

Caption: Dimas Yemahura Alfarauq kuasa hukum korban dugaan pembunuhan di tempat hiburan malam Surabaya, (dok. regamedianews).

Surabaya,- Tewasnya wanita berinisial AN beberapa hari lalu, setelah mengalami dugaan penganiayaan, di tempat hiburan malam di Surabaya, berbuntut panjang

Pasalnya, selain menetapkan pria berinisial GRT sebagai tersangka, kuasa hukum korban akan melaporkan oknum Polsek Lakarsantri ke Ditpropam Polda Jawa Timur.

Usut diusut, tersangka inisial GRT, diketahui sebagai anak dari anggota DPR RI Dapil Nusa Tenggara Timur (NTT) dari fraksi PKB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Polrestabes Surabaya sudah menetapkan GRT sebagai tersangka,” ujar kuasa hukum korban Dimas Yemahura Alfarauq, Minggu (08/10/2023).

Baca Juga :  Polres Bangkalan; Polisi Yang Tak Lulus Tes Psikologi Tak Boleh Pegang Senpi

Bahkan, tegas Dimas, pihaknya akan melaporkan petugas Polsek Lakarsantri ke Ditpropam. Sebab sempat mengelurkan statemen korban tewas karena sakit.

“Mereka (oknum Polsek) menyebutkan jika dalam kasus dugaan pembunuhan ini tidak ada tanda kekerasan,” tandasnya kepada awak media.

Meski demikian, dirinya juga merasa kecewa, karena di media Kapolsek Lakarsantri menyatakan hal serupa.

“Hal itu, sudah mendahului proses hukum yang sedang berjalan dan tidak menghormati proses hukumnya,” tandas Dimas.

Namun, imbuh Dimas, pihaknya akan mengkaji terlebih dahulu, terkait adanya dugaan laporan palsu saat tersangka meminta surat kematian.

Baca Juga :  Mantan Bupati Boalemo Ditahan Polda Gorontalo

“Tersangka ini berupaya menutupi penyebab kematian korban dengan dalih sakit,” beber kuasa hujum media Gerakjatim tersebut.

Tapi, tegas Dimas, untuk melaporkan oknum Polsek Lakarsantri ke Ditpropam, jika perlu dilaporkan akan pihaknya laporkan.

“Dugaan Operation Of Justice, petugas dari Polsek Lakarsantri telah menghalangi proses penyelidikan,” ucapnya.

Dimas menambahkan, saat itu, jika Polsek Lakarsantri tidak mampu menangani peristiwa tersebut, seharusnya dilimpahkan ke Polrestabes Surabaya atau Polda Jatim.

“Bukan malah memberikan statemen yang seolah-olah akan menghilangkan bukti-bukti kepada korban,” ketusnya.

Berita Terkait

Polres Sampang Tetapkan ‘Basir’ Sebagai DPO
Sempat Buron, Pemuda Bangkalan Akhirnya Keok
Kasus Pembakaran Mobil di Sampang Masih Misteri
Polisi Ciduk Warga Sapeken Sumenep
Seorang Kakek di Sampang Tewas Mengenaskan
Polisi Tangkap Warga Montok Pamekasan
Polisi Lidik Dalang Pembakaran Mobil di Sampang
Polres Bangkalan Tangkap Paman Gorok Keponakan

Berita Terkait

Rabu, 27 Agustus 2025 - 14:48 WIB

Polres Sampang Tetapkan ‘Basir’ Sebagai DPO

Rabu, 27 Agustus 2025 - 11:30 WIB

Sempat Buron, Pemuda Bangkalan Akhirnya Keok

Selasa, 26 Agustus 2025 - 23:23 WIB

Kasus Pembakaran Mobil di Sampang Masih Misteri

Senin, 25 Agustus 2025 - 22:12 WIB

Polisi Ciduk Warga Sapeken Sumenep

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 16:02 WIB

Seorang Kakek di Sampang Tewas Mengenaskan

Berita Terbaru

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan saat memberikan paket vitamin kepada petugas lapas, (foto istimewa).

Daerah

Lapas Narkotika Pamekasan Prioritaskan Kesehatan

Rabu, 27 Agu 2025 - 22:22 WIB

Caption: pamflet penetapan DPO kasus pencabulan yang dikeluarkan Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Tetapkan ‘Basir’ Sebagai DPO

Rabu, 27 Agu 2025 - 14:48 WIB

Caption: inisial YS, DPO kasus curanmor saat diamankan Satreskrim Polres Bangkalan, (foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Sempat Buron, Pemuda Bangkalan Akhirnya Keok

Rabu, 27 Agu 2025 - 11:30 WIB

Caption: Plh Kasi Humas Kepolisian Resor Sampang (AKP Eko Puji Waluyo), saat diwawancara awak media.

Hukum&Kriminal

Kasus Pembakaran Mobil di Sampang Masih Misteri

Selasa, 26 Agu 2025 - 23:23 WIB