Tanahnya Diserobot, Warga Sreseh Bongkar Proyek Jalan Usaha Tani

- Jurnalis

Sabtu, 14 Oktober 2023 - 14:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: merasa dirugikan, sejumlah warga Desa Taman Kecamatan Sreseh, saat membongkar proyek jalan usaha tani, (dok. regamedianews).

Caption: merasa dirugikan, sejumlah warga Desa Taman Kecamatan Sreseh, saat membongkar proyek jalan usaha tani, (dok. regamedianews).

Sampang,- Sejumlah warga Desa Taman, Kecamatan Sreseh, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, terpaksa melakukan aksi pembongkaran proyek pembangunan jalan.

Pasalnya, warga mengaku dirugikan lantaran tanah pribadi miliknya, berlokasi di Dusun Taman Barat, dimanfaatkan oknum pelaksana proyek, untuk kepentingan proyek semata.

Ironisnya, saat sejak awal dimulainya pelaksanaan proyek berupa makadam, oknum tersebut tanpa melakukan sosialisasi kepada warga (pemilik tanah).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Usut diusut, proyek dengan panjang sekitar ±500 meter yang dikerjakan dan terkesan tanpa etika itu, dilaksanakan oleh oknum mantan Kepala Desa setempat.

“Jelas tanpa etika, karena tidak ada pemberitahuan kepada kami sebelumnya, selaku pemilik tanah,” ujar Mawerdi salah satu tokoh Desa Taman, kepada awak media ini, Sabtu (14/10/2023) pagi.

Mawerdi mengungkapkan, ada sejumlah warga yang mengklaim, jika tanahnya diduga diserobot dan dimanfaatkan untuk proyek pembangunan jalan tersebut.

“Kami bongkar, karena sudah diluar batas, itu tanah kami. Bahkan sebelum melakukan aksi pembongkaran, kami sudah melapor ke Polsek Sreseh,” ketusnya.

Baca Juga :  Beberapa Tokoh Diprediksi Maju Pilkada Sampang, Ini Kata Pengamat

Meski demikian, imbuh Mawerdi, sebelumnya oknum mantan Kades mendatanginya, mengaku akan mengganti rugi tanah milik warga yang diproyekkan itu.

“Kami disuruh sabar, tapi hingga saat ini belum ada kejelasan, bahkan proyeknya sudah selesai. Tidak tau itu proyek apa ?, lebar 2,5 meter dan panjang hampir setengah kilometer,” bebernya.

Mawerdi menegaskan, jika tidak ada kejelasan dan iktikad baik, tidak menutup kemungkinan, ia bersama warga lain (pemilik tanah), akan kembali melakukan hal serupa.

“Kami sudah sampaikan ke Polsek, namun diarahkan agar koordinasi dengan Pemerintah Kecamatan dan PJ Kepala Desa,” pungkasnya.

Sementara itu, Kapolsek Sreseh Iptu Edi Eko Purnomo, tidak menampik jika ada warga Desa Taman mendatanginya, dan meminta untuk menjembatani terkait ganti rugi lahan tersebut.

“Iya benar, warga itu datang ke kantor, meminta agar kami menjembatani ganti rugi lahan, tapi mereka tidak membawa bukti apapun,” jelas Edi, melalui telepon whatsapp_nya.

Baca Juga :  Dandim 0826 Pamekasan Imbau Anggotanya Tak Terlibat Politik Praktis

Setelah pihaknya menindak lanjuti hal tersebut, serta konfirmasi ke mantan Kades, imbuh Edi, dia (mantan Kades) mengakui jika kurang komunikasi dengan warga selaku pemilik lahan.

Sementara, saat dikonfirmasi, inisial JM mantan Kepala Desa Taman berdalih, dirinya telah melakukan sosialisasi terkait proyek tersebut, terhadap sejumlah warga yang mengklaim pemilik tanah.

Kendati demikian, dirinya tidak menampik, karena melakukan kesalahan tanpa adanya komunikasi, dengan warga yang tanahnya terkena tambahan volume proyek.

“Itu proyek pembangunan Jalan Usaha Tani (JUT). Volume sebelumnya 450 meter, namun kata consultannya, ada penambahan volume, dan volume tambahan itu memamg tidak komunikasi dengan warga,” jelas JM, melalui telepon whatsapp_nya.

Dirinya mungungkapkan, jika sebenarnya dalam proyek JUT tersebut, tidak ada ganti rugi lahan, bahkan hingga saat ini belum cair. Akan tetapi, jika telah cair, akan diganti rugi sekedarnya kepada pemilik lahan.

Berita Terkait

Wujudkan Lingkungan Lapas Hijau dan Produktif
Raperda Perubahan APBD Sampang 2025 Disepakati
UTM Siapkan Program Doktor dan Fakultas Kedokteran
Kantor KPU Sumenep Digeledah Kejaksaan
Bupati Sampang Ingin MCS Jadi Mitra Strategis
Rutan Sampang Prioritaskan Kesehatan Napi
HE HTI Group Enggan Klarifikasi Isu Penjualan Lahan Manggrove
Ismet Efendi Dilantik Sebagai Sekda Bangkalan

Berita Terkait

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 08:28 WIB

Wujudkan Lingkungan Lapas Hijau dan Produktif

Jumat, 22 Agustus 2025 - 21:50 WIB

Raperda Perubahan APBD Sampang 2025 Disepakati

Jumat, 22 Agustus 2025 - 17:31 WIB

UTM Siapkan Program Doktor dan Fakultas Kedokteran

Jumat, 22 Agustus 2025 - 08:34 WIB

Kantor KPU Sumenep Digeledah Kejaksaan

Kamis, 21 Agustus 2025 - 18:28 WIB

Bupati Sampang Ingin MCS Jadi Mitra Strategis

Berita Terbaru

Caption: pamflet pelantikan Pengurus DPW dan DPD Partai Gelora Indonesia, (sumber: Gelora Media Center).

Nasional

DPD Partai Gelora se-Jatim Resmi Dilantik

Sabtu, 23 Agu 2025 - 19:39 WIB

Caption: anggota Satreskrim tengah mengidentifikasi korban dugaan pembunuhan di Desa Olor Banyuates, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Seorang Kakek di Sampang Tewas Mengenaskan

Sabtu, 23 Agu 2025 - 16:02 WIB

Caption: petugas Lapas saat menanam bibit pohon kelapa di area Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, (foto istimewa).

Daerah

Wujudkan Lingkungan Lapas Hijau dan Produktif

Sabtu, 23 Agu 2025 - 08:28 WIB

Caption: Bupati Sampang menyerahkan pendapat akhir terhadap Raperda Perubahan APBD tahun anggaran 2025 kepada Ketua DPRD Sampang, (foto istimewa).

Daerah

Raperda Perubahan APBD Sampang 2025 Disepakati

Jumat, 22 Agu 2025 - 21:50 WIB

Caption: konferensi pers capaian akreditasi dan pembukaan program studi baru yang digelar di lantai 9 Gedung Rektorat UTM.

Daerah

UTM Siapkan Program Doktor dan Fakultas Kedokteran

Jumat, 22 Agu 2025 - 17:31 WIB