Tanahnya Diserobot, Warga Sreseh Bongkar Proyek Jalan Usaha Tani

- Jurnalis

Sabtu, 14 Oktober 2023 - 14:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: merasa dirugikan, sejumlah warga Desa Taman Kecamatan Sreseh, saat membongkar proyek jalan usaha tani, (dok. regamedianews).

Caption: merasa dirugikan, sejumlah warga Desa Taman Kecamatan Sreseh, saat membongkar proyek jalan usaha tani, (dok. regamedianews).

Sampang,- Sejumlah warga Desa Taman, Kecamatan Sreseh, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, terpaksa melakukan aksi pembongkaran proyek pembangunan jalan.

Pasalnya, warga mengaku dirugikan lantaran tanah pribadi miliknya, berlokasi di Dusun Taman Barat, dimanfaatkan oknum pelaksana proyek, untuk kepentingan proyek semata.

Ironisnya, saat sejak awal dimulainya pelaksanaan proyek berupa makadam, oknum tersebut tanpa melakukan sosialisasi kepada warga (pemilik tanah).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Usut diusut, proyek dengan panjang sekitar ±500 meter yang dikerjakan dan terkesan tanpa etika itu, dilaksanakan oleh oknum mantan Kepala Desa setempat.

“Jelas tanpa etika, karena tidak ada pemberitahuan kepada kami sebelumnya, selaku pemilik tanah,” ujar Mawerdi salah satu tokoh Desa Taman, kepada awak media ini, Sabtu (14/10/2023) pagi.

Mawerdi mengungkapkan, ada sejumlah warga yang mengklaim, jika tanahnya diduga diserobot dan dimanfaatkan untuk proyek pembangunan jalan tersebut.

“Kami bongkar, karena sudah diluar batas, itu tanah kami. Bahkan sebelum melakukan aksi pembongkaran, kami sudah melapor ke Polsek Sreseh,” ketusnya.

Baca Juga :  Penanganan Kasus DD Sokobanah Daya Tak Jelas, Kejari Sampang Dianggap Lemah

Meski demikian, imbuh Mawerdi, sebelumnya oknum mantan Kades mendatanginya, mengaku akan mengganti rugi tanah milik warga yang diproyekkan itu.

“Kami disuruh sabar, tapi hingga saat ini belum ada kejelasan, bahkan proyeknya sudah selesai. Tidak tau itu proyek apa ?, lebar 2,5 meter dan panjang hampir setengah kilometer,” bebernya.

Mawerdi menegaskan, jika tidak ada kejelasan dan iktikad baik, tidak menutup kemungkinan, ia bersama warga lain (pemilik tanah), akan kembali melakukan hal serupa.

“Kami sudah sampaikan ke Polsek, namun diarahkan agar koordinasi dengan Pemerintah Kecamatan dan PJ Kepala Desa,” pungkasnya.

Sementara itu, Kapolsek Sreseh Iptu Edi Eko Purnomo, tidak menampik jika ada warga Desa Taman mendatanginya, dan meminta untuk menjembatani terkait ganti rugi lahan tersebut.

“Iya benar, warga itu datang ke kantor, meminta agar kami menjembatani ganti rugi lahan, tapi mereka tidak membawa bukti apapun,” jelas Edi, melalui telepon whatsapp_nya.

Baca Juga :  Dialokasikan Rp 1,6 Miliar, Pengerjaan Proyek Revitalisasi Pasar Sentol Kedungdung Lamban

Setelah pihaknya menindak lanjuti hal tersebut, serta konfirmasi ke mantan Kades, imbuh Edi, dia (mantan Kades) mengakui jika kurang komunikasi dengan warga selaku pemilik lahan.

Sementara, saat dikonfirmasi, inisial JM mantan Kepala Desa Taman berdalih, dirinya telah melakukan sosialisasi terkait proyek tersebut, terhadap sejumlah warga yang mengklaim pemilik tanah.

Kendati demikian, dirinya tidak menampik, karena melakukan kesalahan tanpa adanya komunikasi, dengan warga yang tanahnya terkena tambahan volume proyek.

“Itu proyek pembangunan Jalan Usaha Tani (JUT). Volume sebelumnya 450 meter, namun kata consultannya, ada penambahan volume, dan volume tambahan itu memamg tidak komunikasi dengan warga,” jelas JM, melalui telepon whatsapp_nya.

Dirinya mungungkapkan, jika sebenarnya dalam proyek JUT tersebut, tidak ada ganti rugi lahan, bahkan hingga saat ini belum cair. Akan tetapi, jika telah cair, akan diganti rugi sekedarnya kepada pemilik lahan.

Berita Terkait

Kejari Sampang ‘Warning’ Pemdes Soal Dana Desa
Dua Perkara Pidana Damai di Rumah RJ UTM
Optimalkan Kebersihan dan Kesehatan Warga Binaan
Pelanggar Lalulintas di Sampang Melonjak
Kejari Sampang Awasi Tiga Program Desa
Pejabat Utama Polres Sampang Diganti
PAD Bangkalan Naik, Fraksi PAN Tekan Pembangunan Merata
Unira Daftarkan 802 Mahasiswa KKN Ke BPJS Ketenagakerjaan

Berita Terkait

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 22:46 WIB

Kejari Sampang ‘Warning’ Pemdes Soal Dana Desa

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 20:39 WIB

Dua Perkara Pidana Damai di Rumah RJ UTM

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 15:44 WIB

Optimalkan Kebersihan dan Kesehatan Warga Binaan

Jumat, 1 Agustus 2025 - 16:33 WIB

Pelanggar Lalulintas di Sampang Melonjak

Kamis, 31 Juli 2025 - 21:27 WIB

Pejabat Utama Polres Sampang Diganti

Berita Terbaru

Caption: tampak kondisi warung madura di Martajazah hangus dilalap si jago merah, (sumber foto: Humas Polres Bangkalan).

Peristiwa

Warung Madura di Bangkalan Ludes Terbakar

Minggu, 3 Agu 2025 - 08:38 WIB

Cation: Kasi Intel Kejaksaan Negeri Sampang, Diecky E.K Andriyansyah, diwawancara awak media terkait Dana Desa, (dok. regamedianews).

Daerah

Kejari Sampang ‘Warning’ Pemdes Soal Dana Desa

Sabtu, 2 Agu 2025 - 22:46 WIB

Caption: Kejari Bangkalan selesaikan dua perkara tindak pidana ringan di Rumah Restorative Justice UTM.

Daerah

Dua Perkara Pidana Damai di Rumah RJ UTM

Sabtu, 2 Agu 2025 - 20:39 WIB

Caption: petugas Lapas Narkotika Pamekasan memberikan arahan, sebelum mendistribusikan peralatan mandi kepada warga binaan.

Daerah

Optimalkan Kebersihan dan Kesehatan Warga Binaan

Sabtu, 2 Agu 2025 - 15:44 WIB

Caption: anggota Satlantas Polres Sampang, memberikan sanksi tilang kepada pelanggar lalulintas saat terjaring Operasi Patuh 2025, (dok. Polantas Sampang).

Daerah

Pelanggar Lalulintas di Sampang Melonjak

Jumat, 1 Agu 2025 - 16:33 WIB