Polisi Dalami Terbakarnya Mobil Tokoh Agama di Sampang

- Jurnalis

Senin, 16 Oktober 2023 - 18:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tampak kondisi mobil tinggal kerangka dan di TKP terpasang police line, (dok. regamedianews).

Caption: tampak kondisi mobil tinggal kerangka dan di TKP terpasang police line, (dok. regamedianews).

Sampang,- Insiden terbakarnya mobil milik kiai Ahmad Bahri tokoh agama, di Desa Paopale Laok, Ketapang, Sampang, Madura, menjadi PR baru bagi Polres setempat.

Pasalnya, pasca peristiwa terbakarnya mobil pada Minggu (15/10/2023) dini hari, di Dusun Manju Timur tersebut, polisi melakukan dua kali olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Informasi yang dihimpun regamedianews, insiden kebakaran mobil merk Avanza berwarna hitam bernopol L-1520-VC itu, diduga dibakar orang tidak dikenal (OTK).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Ketapang Iptu Hafisullah Mokoginta mengatakan, hasil olah TKP bersama Satreskrim Polres Sampang, pihaknya mengamankan sejumlah barang.

Baca Juga :  Warga Sampang Yang Tewas Dijalan Diduga Dibunuh

“Untuk selanjutnya, barang itu akan dikirim dan diuji ke laboratorium forensik (labfor) Polda Jawa Timur,” ujar Hafisullah kepada awak media, Senin (16/10).

Ia mengungkapkaan, sengaja melibatkan anggota Satreskrim Polres Sampang untuk olah TKP, agar hasil yang ditemukan di lapangan lebih akurat.

“Mengenai barang yang ditemukan dan akan dilabfor, untuk mengetahui, apakah mobil itu dibakar OTK, atau terbakar karena konsleting ?,” tandas Hafisullah.

Mantan Kanit Intelkam Polsek Gayungan Surabaya mengungkapkan, insiden terbakarnya mobil milik salah satu tokoh agama ini, saat sedang terparkir di garasi rumahnya.

Baca Juga :  Arus Balik Lebaran, Tim Gabungan Perketat Keamanan di Jalur Laut Sumenep

“Korban ditaksir mengalami kerugian sekitar Rp 120 juta. Intinya, saat ini kami masih melakukan pendalaman, terhadap insiden terbakarnya mobil tersebut,” pungkasnya.

Sementara itu, kiai Ahmad Bahri mengaku tidak mengetahui pasti, insiden mobilnya terbakar, karena saat itu dirinya tidur, dan kejadiannya sekira pukul 01:30 wib.

“Jika memang ada dugaan dengan sengaja melakukan pembakaran, mudah-mudahan polisi bisa segera mengungkap dan menangkap pelaku,” ucapnya.

Berita Terkait

Warga Sampang dan Surabaya Meninggal Usai Dihantam Fuso
Pria Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Monumen Arek Lancor
Seorang Pria Ditemukan Tewas Terbakar di Pamekasan
Musim Hujan, Warga Sampang Diimbau Waspada Banjir
Remaja Sampang Tewas Tersambar Petir
Melintasi Sampang, Mobil Pickup Nyungsep Ke Laut
Desas Desus Kasus Pria Bersimbah Darah di Sampang
Geger !, Warga Sampang Temukan Pria Bersimbah Darah

Berita Terkait

Rabu, 12 November 2025 - 13:48 WIB

Warga Sampang dan Surabaya Meninggal Usai Dihantam Fuso

Minggu, 9 November 2025 - 07:29 WIB

Pria Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Monumen Arek Lancor

Jumat, 7 November 2025 - 07:38 WIB

Seorang Pria Ditemukan Tewas Terbakar di Pamekasan

Kamis, 6 November 2025 - 18:31 WIB

Musim Hujan, Warga Sampang Diimbau Waspada Banjir

Rabu, 5 November 2025 - 20:36 WIB

Remaja Sampang Tewas Tersambar Petir

Berita Terbaru

Caption: tampak fisik bangunan proyek refitalisasi di SMK Negeri Model Gorontalo, (dok. regamedianews).

Daerah

Pengerjaan Refitalisasi SMKN Model Gorontalo Lamban

Jumat, 14 Nov 2025 - 19:53 WIB

Caption: Kepala BPKPD Kabupaten Pamekasan Sahrul Munir, diwawancara awak media usai rapat evaluasi PAD dan ETPD, (dok. regamedianews).

Daerah

Akhir Tahun 2025, PAD Pamekasan Tembus 81,76%

Jumat, 14 Nov 2025 - 17:05 WIB

Caption: penandatanganan, usai Bupati Sampang melantik puluhan pejabat di Pendopo Trunojoyo, (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Daerah

65 Pejabat Pemkab Sampang Dirotasi, Berikut Namanya !

Jumat, 14 Nov 2025 - 13:43 WIB

Caption: Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Ketenagakerjaan Kabupaten Pamekasan, Muttaqin, (dok. regamedianews).

Daerah

KMP Pamekasan 100% Sudah Berbadan Hukum

Jumat, 14 Nov 2025 - 11:18 WIB