Polisi Gagalkan Penyelundupan Ratusan Liter Cap Tikus Ke Gorontalo

- Jurnalis

Jumat, 20 Oktober 2023 - 08:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Satresnarkoba Polres Gorut geledah mobil berisi ratusan liter miras cap tikus, (dok. regamedianews.com).

Caption: Satresnarkoba Polres Gorut geledah mobil berisi ratusan liter miras cap tikus, (dok. regamedianews.com).

Gorut,- Satresnarkoba Polres Gorontalo Utara (Gorut), berhasil menggagalkan penyelundupan minuman keras (Miras) ilegal jenis “Cap Tikus”, dari Kabupaten Minahasa Selatan ke Kabupaten Gorontalo, Rabu (18/10/2023).

Informasi yang diterima awak media ini, upaya aparat kepolisian menggagalkan ratusan liter miras tersebut, berawal dari Satresnarkoba Polres Gorut, menerima informasi.

Berawal dari adanya mobil pick up bernopol DM 8167 BP, mengangkut miras jenis “Cap Tikus”, dari wilayah Kecamatan Amurang, Kabupaten Minahasa Selatan, dan akan melintas di wilayah Kabupaten Gorut.

Kemudian personel Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan di sepanjang Jalan Trans Sulawesi, dan berhasil menemukan mobil tersebut, melintas di Jalan Trans Sulawesi Desa Pontolo Atas, Kecamatan Kwandang, Kabupaten Gorut.

Berhasil ditemukan, aparat kepolisian kemudian langsung mencegat mobil tersebut dan melakukan pemeriksaan. Alhasil, polisi menemukan 64 kantong plastik berisi miras jenis “Cap Tikus”, tersimpan didalam box ikan.

Berhasil menemukan terduga pelaku dan barang bukti, polisi segera mengamankan terduga pelaku berinisial RZ (32), warga Desa Tolongio, Kecamatan Anggrek, Kabupaten Gorut, bersama mobil dan 64 kantong plastik berisi 900 liter Miras “Cap Tikus”, ke Mapolres Gorut untuk diproses lebih lanjut.

Baca Juga :  Begal Kembali Berulah Di Lumajang, Warga Ber-KTP Sampang Menjadi Korban

Kapolres Gorut, AKBP. Andik Gunawan, melalui Kepala Satresnarkoba Iptu Usman DG. Marowa menegaskan, dirinya akan menindaklanjuti kasus tersebut dan akan melakukan pengembangan, untuk mengetahui kemana miras jenis “Cap Tikus” tersebut akan diantar.

“Perlu saya tambahkan, bahwa saya selaku Kasat Narkoba tidak akan behenti memberantas perendaran Miras di Kabupaten Gorontalo Utara, agar situasi Kamtibmas di Kabupaten Gorontalo Utara selau kondusif,” pungkasnya.

Berita Terkait

Maling Asal Sampang Gagal Mencuri ‘Amal’
Putusan Perkara ‘Syamsiyah’ Masih Teka-Teki
Polres Sumenep Ciduk Pelaku Cabul Siswi MTs
Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan
Kuasa Hukum ‘Syamsiyah’: Yakin Terdakwa Dibebaskan
Pelaku Narkoba di Proppo Kembali Digerebek
Pelaku Tabrak Lari di Tol Suramadu Tertangkap
Kasus ‘Syamsiyah’ Terlalu Dipaksakan Ke Pidana

Berita Terkait

Rabu, 30 Juli 2025 - 22:08 WIB

Maling Asal Sampang Gagal Mencuri ‘Amal’

Selasa, 29 Juli 2025 - 16:54 WIB

Putusan Perkara ‘Syamsiyah’ Masih Teka-Teki

Senin, 28 Juli 2025 - 23:50 WIB

Polres Sumenep Ciduk Pelaku Cabul Siswi MTs

Kamis, 24 Juli 2025 - 23:20 WIB

Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan

Kamis, 24 Juli 2025 - 20:13 WIB

Kuasa Hukum ‘Syamsiyah’: Yakin Terdakwa Dibebaskan

Berita Terbaru

Cation: Kasi Intel Kejaksaan Negeri Sampang, Diecky E.K Andriyansyah, diwawancara awak media terkait Dana Desa, (dok. regamedianews).

Daerah

Kejari Sampang ‘Warning’ Pemdes Soal Dana Desa

Sabtu, 2 Agu 2025 - 22:46 WIB

Caption: Kejari Bangkalan selesaikan dua perkara tindak pidana ringan di Rumah Restorative Justice UTM.

Daerah

Dua Perkara Pidana Damai di Rumah RJ UTM

Sabtu, 2 Agu 2025 - 20:39 WIB

Caption: petugas Lapas Narkotika Pamekasan memberikan arahan, sebelum mendistribusikan peralatan mandi kepada warga binaan.

Daerah

Optimalkan Kebersihan dan Kesehatan Warga Binaan

Sabtu, 2 Agu 2025 - 15:44 WIB

Caption: anggota Satlantas Polres Sampang, memberikan sanksi tilang kepada pelanggar lalulintas saat terjaring Operasi Patuh 2025, (dok. Polantas Sampang).

Daerah

Pelanggar Lalulintas di Sampang Melonjak

Jumat, 1 Agu 2025 - 16:33 WIB

Caption: Kepala Kejaksaan Negeri Sampang, Fadilah Helmi, saat diwawancara awak media perihal program yang ada di desa, (dok. regamedianews).

Daerah

Kejari Sampang Awasi Tiga Program Desa

Jumat, 1 Agu 2025 - 09:18 WIB