Polisi Gagalkan Penyelundupan Ratusan Liter Cap Tikus Ke Gorontalo

- Jurnalis

Jumat, 20 Oktober 2023 - 08:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Satresnarkoba Polres Gorut geledah mobil berisi ratusan liter miras cap tikus, (dok. regamedianews.com).

Caption: Satresnarkoba Polres Gorut geledah mobil berisi ratusan liter miras cap tikus, (dok. regamedianews.com).

Gorut,- Satresnarkoba Polres Gorontalo Utara (Gorut), berhasil menggagalkan penyelundupan minuman keras (Miras) ilegal jenis “Cap Tikus”, dari Kabupaten Minahasa Selatan ke Kabupaten Gorontalo, Rabu (18/10/2023).

Informasi yang diterima awak media ini, upaya aparat kepolisian menggagalkan ratusan liter miras tersebut, berawal dari Satresnarkoba Polres Gorut, menerima informasi.

Berawal dari adanya mobil pick up bernopol DM 8167 BP, mengangkut miras jenis “Cap Tikus”, dari wilayah Kecamatan Amurang, Kabupaten Minahasa Selatan, dan akan melintas di wilayah Kabupaten Gorut.

Kemudian personel Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan di sepanjang Jalan Trans Sulawesi, dan berhasil menemukan mobil tersebut, melintas di Jalan Trans Sulawesi Desa Pontolo Atas, Kecamatan Kwandang, Kabupaten Gorut.

Berhasil ditemukan, aparat kepolisian kemudian langsung mencegat mobil tersebut dan melakukan pemeriksaan. Alhasil, polisi menemukan 64 kantong plastik berisi miras jenis “Cap Tikus”, tersimpan didalam box ikan.

Berhasil menemukan terduga pelaku dan barang bukti, polisi segera mengamankan terduga pelaku berinisial RZ (32), warga Desa Tolongio, Kecamatan Anggrek, Kabupaten Gorut, bersama mobil dan 64 kantong plastik berisi 900 liter Miras “Cap Tikus”, ke Mapolres Gorut untuk diproses lebih lanjut.

Baca Juga :  Melenggang Ke MK, Pilkada Gorut 2024 Berujung Gugatan

Kapolres Gorut, AKBP. Andik Gunawan, melalui Kepala Satresnarkoba Iptu Usman DG. Marowa menegaskan, dirinya akan menindaklanjuti kasus tersebut dan akan melakukan pengembangan, untuk mengetahui kemana miras jenis “Cap Tikus” tersebut akan diantar.

“Perlu saya tambahkan, bahwa saya selaku Kasat Narkoba tidak akan behenti memberantas perendaran Miras di Kabupaten Gorontalo Utara, agar situasi Kamtibmas di Kabupaten Gorontalo Utara selau kondusif,” pungkasnya.

Berita Terkait

Polisi Tangkap Warga Montok Pamekasan
Polisi Lidik Dalang Pembakaran Mobil di Sampang
Polres Bangkalan Tangkap Paman Gorok Keponakan
Polisi Sampang Amankan Dua Ayam Sabung
Polisi Buru Pelaku Cabul Gadis Sampang
Narkoba dan Judi Jadi Atensi Polres Sampang
Pelaku Curanmor Surabaya Sidoarjo Ditangkap
Polisi Sampang Tangkap Pemuda Bangkalan

Berita Terkait

Jumat, 22 Agustus 2025 - 10:59 WIB

Polisi Tangkap Warga Montok Pamekasan

Rabu, 20 Agustus 2025 - 17:07 WIB

Polisi Lidik Dalang Pembakaran Mobil di Sampang

Kamis, 14 Agustus 2025 - 22:43 WIB

Polres Bangkalan Tangkap Paman Gorok Keponakan

Kamis, 14 Agustus 2025 - 10:48 WIB

Polisi Sampang Amankan Dua Ayam Sabung

Selasa, 12 Agustus 2025 - 16:59 WIB

Polisi Buru Pelaku Cabul Gadis Sampang

Berita Terbaru

Caption: petugas Lapas saat menanam bibit pohon kelapa di area Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, (foto istimewa).

Daerah

Wujudkan Lingkungan Lapas Hijau dan Produktif

Sabtu, 23 Agu 2025 - 08:28 WIB

Caption: Bupati Sampang menyerahkan pendapat akhir terhadap Raperda Perubahan APBD tahun anggaran 2025 kepada Ketua DPRD Sampang, (foto istimewa).

Daerah

Raperda Perubahan APBD Sampang 2025 Disepakati

Jumat, 22 Agu 2025 - 21:50 WIB

Caption: konferensi pers capaian akreditasi dan pembukaan program studi baru yang digelar di lantai 9 Gedung Rektorat UTM.

Daerah

UTM Siapkan Program Doktor dan Fakultas Kedokteran

Jumat, 22 Agu 2025 - 17:31 WIB

Caption: ilustrasi.

Hukum&Kriminal

Polisi Tangkap Warga Montok Pamekasan

Jumat, 22 Agu 2025 - 10:59 WIB

Caption: Kantor Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sumenep, Jl. Asta Tinggi No.99, Kebun Agung, Sumenep.

Daerah

Kantor KPU Sumenep Digeledah Kejaksaan

Jumat, 22 Agu 2025 - 08:34 WIB