Polisi Gagalkan Penyelundupan Ratusan Liter Cap Tikus Ke Gorontalo

- Jurnalis

Jumat, 20 Oktober 2023 - 08:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Satresnarkoba Polres Gorut geledah mobil berisi ratusan liter miras cap tikus, (dok. regamedianews.com).

Caption: Satresnarkoba Polres Gorut geledah mobil berisi ratusan liter miras cap tikus, (dok. regamedianews.com).

Gorut,- Satresnarkoba Polres Gorontalo Utara (Gorut), berhasil menggagalkan penyelundupan minuman keras (Miras) ilegal jenis “Cap Tikus”, dari Kabupaten Minahasa Selatan ke Kabupaten Gorontalo, Rabu (18/10/2023).

Informasi yang diterima awak media ini, upaya aparat kepolisian menggagalkan ratusan liter miras tersebut, berawal dari Satresnarkoba Polres Gorut, menerima informasi.

Berawal dari adanya mobil pick up bernopol DM 8167 BP, mengangkut miras jenis “Cap Tikus”, dari wilayah Kecamatan Amurang, Kabupaten Minahasa Selatan, dan akan melintas di wilayah Kabupaten Gorut.

Kemudian personel Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan di sepanjang Jalan Trans Sulawesi, dan berhasil menemukan mobil tersebut, melintas di Jalan Trans Sulawesi Desa Pontolo Atas, Kecamatan Kwandang, Kabupaten Gorut.

Berhasil ditemukan, aparat kepolisian kemudian langsung mencegat mobil tersebut dan melakukan pemeriksaan. Alhasil, polisi menemukan 64 kantong plastik berisi miras jenis “Cap Tikus”, tersimpan didalam box ikan.

Berhasil menemukan terduga pelaku dan barang bukti, polisi segera mengamankan terduga pelaku berinisial RZ (32), warga Desa Tolongio, Kecamatan Anggrek, Kabupaten Gorut, bersama mobil dan 64 kantong plastik berisi 900 liter Miras “Cap Tikus”, ke Mapolres Gorut untuk diproses lebih lanjut.

Baca Juga :  Fotografer di Bangkalan Tewas Dibacok

Kapolres Gorut, AKBP. Andik Gunawan, melalui Kepala Satresnarkoba Iptu Usman DG. Marowa menegaskan, dirinya akan menindaklanjuti kasus tersebut dan akan melakukan pengembangan, untuk mengetahui kemana miras jenis “Cap Tikus” tersebut akan diantar.

“Perlu saya tambahkan, bahwa saya selaku Kasat Narkoba tidak akan behenti memberantas perendaran Miras di Kabupaten Gorontalo Utara, agar situasi Kamtibmas di Kabupaten Gorontalo Utara selau kondusif,” pungkasnya.

Berita Terkait

Polisi: Proses Hukum Bang Alief Sesuai Mekanisme
Kasus Pembacokan Petugas SPBU di Sampang Buram
Disebut ‘Papancuri’, Kadis PMD Gorut Lapor Polisi
Polres Bangkalan Ungkap Kasus Tilap Mobil
Menipu, Pria Pamekasan Ini Bermodus Ngaku Stafsus Mabes Polri
Pencuri Barang Antik Museum Bangkalan Terungkap
Seorang Ibu & Anak di Bangkalan Ditahan Polisi
Korban Pembacokan di SPBU Camplong Sempat Ditembak

Berita Terkait

Minggu, 26 Oktober 2025 - 15:05 WIB

Polisi: Proses Hukum Bang Alief Sesuai Mekanisme

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 19:40 WIB

Kasus Pembacokan Petugas SPBU di Sampang Buram

Kamis, 23 Oktober 2025 - 18:59 WIB

Disebut ‘Papancuri’, Kadis PMD Gorut Lapor Polisi

Kamis, 23 Oktober 2025 - 14:35 WIB

Polres Bangkalan Ungkap Kasus Tilap Mobil

Kamis, 23 Oktober 2025 - 12:33 WIB

Menipu, Pria Pamekasan Ini Bermodus Ngaku Stafsus Mabes Polri

Berita Terbaru

Caption: Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Sumenep AKP Agus Rusdiyanto, (sumber foto: Tribun Madura).

Hukum&Kriminal

Polisi: Proses Hukum Bang Alief Sesuai Mekanisme

Minggu, 26 Okt 2025 - 15:05 WIB

Caption: petugas gabungan TNI Polri dan petugas Lapas Pamekasan, saat menggeledah satu persatu kamar hunian warga binaan, (dok. foto istimewa).

Daerah

Lapas Pamekasan Razia Serentak Bersama TNI Polri

Sabtu, 25 Okt 2025 - 22:56 WIB

Caption: rekaman cctv saat terjadinya pembacokan terhadap petugas SPBU Camplong oleh sejumlah orang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kasus Pembacokan Petugas SPBU di Sampang Buram

Sabtu, 25 Okt 2025 - 19:40 WIB

Caption: mantan pacar MFA mahasiswa UTM viral nyamar pakai hijab, memberikan keterangan kepada anggota Polres Bangkalan, (dok. regamedianews).

Peristiwa

Viral, Mahasiswa UTM Nyamar Masuk Kos Putri

Sabtu, 25 Okt 2025 - 17:08 WIB