HMI Desak Koordinator P3MD Gorut Mundur Dari Jabatannya

- Jurnalis

Minggu, 29 Oktober 2023 - 19:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Sekum Komisariat Unistik Gorut Himpunan Mahasiswa Islam Cabang Gorontalo, Ismail Nusi, (dok. regamedianews).

Caption: Sekum Komisariat Unistik Gorut Himpunan Mahasiswa Islam Cabang Gorontalo, Ismail Nusi, (dok. regamedianews).

Gorontalo,- Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat Unistik Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) meminta Koordinator Tenaga Ahli Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat (P3MD) setempat, Firman Mbuinga, mundur dari jabatannya.

Permintaan itu disampaikan Sekertaris Umum (Sekum) Komisariat Unistik Kabupaten Gorut HMI Cabang Gorontalo, Ismail Nusi, dalam pernyataannya kepada awak media ini, Rabu (26/10/2023).

Pernyataan menohok Ismail ini, menyusul adanya pemberitaan tentang Ketua BPD Otiola, Sumarto Hasan Rahman yang merangkap jabatan sebagai PLD di Kecamatan Kwandang, didalam pemberitaan itu bertindak sebagai narasumber adalah Koordinator Tenaga Ahli P3MD Kabupaten Gorut, Firman Mbuinga.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Ismail, pernyataan Korkab P3MD Kabupaten Gorut yang menyebut PLD tidak bisa merangkap jabatan, merupakan argumen yang tidak berdasar hukum yang jelas, sebab tidak ada regulasi yang melarang PLD merangkap jabatan.

“Saya rasa ketua P3MD ini perlu banyak belajar lagi. Terlebih, dalam memahami literasi serta regulasi. Sehingga, tidak nampak seolah kurang paham atas regulasi di internalnya,” tutur Ismail, lewat ketarangan tertulisnya kepada awak media ini, Rabu (26/10/2023).

Ismai menyayangkan, pernyataan yang dianggapnya tak berdasar sesuai aturan itu, justru harus keluar dari Koordinator P3MD Kabupaten Gorut, idealnya perlu memahami dan menguasai regulasi yang mengatur tentang BPD dan PLD, sehingga mampu menangani jika ada persoalan di internalnya.

“Bagaimana beliau dapat menangani persoalan internalnya atau dapat dimintakan petunjuk bahkan memutuskan atas persoalan-persoalan di internalnya, jika beliau saja tak menguasai regulasi yang mengatur internalnya. Khawatirnya, akan muncul malah cara-cara penyelesaian masalah yang tak profesional dan tendensius,” ujar Ismail.

Baca Juga :  Kapolda Gorontalo Tekankan Pentingnya Koordinasi Dengan Forkopimda

Kemudian Ismail mempertanyakan, SOP mana yang dimaksud oleh Korkab P3MD Kabupaten Gorut, melarang PLD merangkap jabatan sebagai BPD, dan menyebutkan PLD itu sebagai pengawas Aparat Desa dan BPD.

“Sebab jika yang beliau maksud SOP ini adalah aturan mengatur tentang PLD, maka klausul yang melarang PLD merangkap jabatan sebagai BPD itu, sudah tidak berlaku lagi setelah adanya Kepmendes 143 Tahun 2022. Saya pun langsung merasa geli, ketika Beliau juga menyebut PLD sebagai pengawas Aparat Desa dan BPD,” ungkap Ismal.

Ismail menegaskan, dirinya meminta Korkab P3MD Kabupaten Gorut, Firman Mbuinga, mundur dari jabatannya, sebab dinilai tak mampu untuk berada di posisi sebagai Koordinator P3MD.

“Indikator penilaian saya atas ketidak mampuan beliau adalah, penguasaannya terhadap regulasi yang menjadi wujud dari kecerdasan intelektual seorang pemimpin. Akan jadi apa nanti PLD atau PD di Gorut jika dipimpin oleh orang yang tak menguasai aturan?. Saya khawatir, jika terus beliau yang Korkab, setiap penyelesaian masalah internal justru akan berdampak hukum,” pungkasnya.

Sebelumnya, dikabarkan lewat salah satu media online di Gorontalo, Ketua BPD Otiola, Sumarto Hasan Rahman, mengemban dua jabatan sebagai Ketua BPD Otiola, dan sebagai Pendamping Lokal Desa (PLD), di dua desa yang berada di Kecamatan Kwandang, Kabupaten Gorut.

Disebutkan pada pemberitaan itu pula, dari dua pekerjaan yang diembannya, Sumarto menerima tunjangan sebagai PLD yang bersumber dari Anggaran Pendapatam Belanja Negara (APBN), dan menerima tunjangan sebagai Ketua BPD Otiola yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (BPBD).

Baca Juga :  Warga Sumenep Akui Fauzi Sosok Pemimpin Merakyat

Dalam pemberitaan itu juga, Koordinator Tenaga Ahli Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat (P3MD) Kanbupaten Gorut, Firman Mbuinga turut menerangkan, secara hierarki PLD tidak bisa menjadi BPD, sebab tugas salah satu Pendamping Desa adalah mengawasi Aparat Desa dan BPD.

Sedangkan PLD jelas Firman juga dalam pemberitaan itu, sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP), PLD tidak bisa merangkap jabatan sebagai BPD, dan dalam waktu dekat ini Koordinator P3MD Provinsi Gorontalo akan mengeluarkan penegasan terkait hal itu.

Koordinator P3MD Kabupaten Gorut, Firman Mbuinga, saat dikonfirmasi terkait pernyataannya dalam pemberitaan itu, belum bisa memberikan komentar sebab masih sibuk untuk persiapan pemberangkatan ke Jakarta.

“Insya Allah, saya masih ada kegiatan persiapan ke Jakarta, nanti ketemu langsung ya. Lagi buat data kawasan permintaan pusat,” ungkap Firman singkat, lewat pesan Whats App, Kamis (26/10/2023).

Sementara itu, Koordinator P3MD Provinsi Gorontalo, Farid Hubu, kepada awak media ini membantah dirinya akan memberikan penegasan PLD tidak bisa rangkap jabatan sebagai BPD. Dirinya, hanya selalu memberikan penegasan kepada para PLD, soal jam kerja yang memang telah diatur dan ditentukan dalam kontrak.

“Tidak ada. Kalo saya setiap konsultasi itu, konsultasi hanya menyangkut waktu kerja, bahwa orang yang merangkap jabatan itu, maka dia tidak bisa konsentrasi penuh dalam pekerjaan. Saya akan memberikan penegasan tentang itu. Merangkap jabatan apa pun, pekerjaan apa apapun. Karena kontrak PLD itu mendampingi, purna waktu,” ujar Farid.

Berita Terkait

IGD Membludak, Bupati Sampang Dorong Percepatan Relokasi RSMZ
IWO Ajak Pelajar Pamekasan Cintai Bahasa Daerah
Resmikan Jembatan Desa Daleman, Komitmen Bupati Sampang Tuntas
Prioritas Bupati Sampang, Jembatan Beres – UHC Aman!
Lapas Narkotika Pamekasan Gencarkan PHBS
Bupati Bangkalan: BPD Kunci Pembangunan Desa
Ahli Waris Anggota BPD Bangkalan Dapat Santunan BPJS Ketenagakerjaan
Hampir 13 Ribu Pelanggar Terjaring Operasi Zebra di Sampang

Berita Terkait

Jumat, 5 Desember 2025 - 17:57 WIB

IGD Membludak, Bupati Sampang Dorong Percepatan Relokasi RSMZ

Kamis, 4 Desember 2025 - 07:19 WIB

IWO Ajak Pelajar Pamekasan Cintai Bahasa Daerah

Rabu, 3 Desember 2025 - 17:48 WIB

Resmikan Jembatan Desa Daleman, Komitmen Bupati Sampang Tuntas

Rabu, 3 Desember 2025 - 13:45 WIB

Prioritas Bupati Sampang, Jembatan Beres – UHC Aman!

Selasa, 2 Desember 2025 - 18:08 WIB

Lapas Narkotika Pamekasan Gencarkan PHBS

Berita Terbaru

Caption: Ketua DPC Madas Sampang Umar Faruk (rompi merah), ditemui langsung Ketum MPPM di Kuala Lumpur Malaysia H.Muhdhor beserta jajaran pengurus lainnya, (dok. Rega Media).

Sosial

DPC Madas Sampang Perkuat Kolaborasi Sosial di Malaysia

Jumat, 5 Des 2025 - 21:37 WIB

Caption: dalam kondisi tangan terborgol, terduga pelaku curanmor inisial M hendak diserahkan ke penyidik Satreskrim Polres Sampang oleh anggota Satreskrim Polsek Omben, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Terekam CCTV, Maling di Omben Sampang Akhirnya Tertangkap

Jumat, 5 Des 2025 - 16:26 WIB

Caption: Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko BPJS Ketenagakerjaan, Asep Rahmat Suwandha, menerima reward Platinum Rank ASRRAT 2025, (dok. foto istimewa).

Nasional

BPJS Ketenagakerjaan Raih Platinum Rank ASRRAT 2025

Jumat, 5 Des 2025 - 10:19 WIB