Jelang Pemilu 2024, ASN Sampang Dilarang Foto Pose Jari

- Jurnalis

Senin, 27 November 2023 - 11:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: contoh foto pose jari yang dilarang bagi ASN Sampang menjelang Pemilu 2024, (dok. regamedianews).

Caption: contoh foto pose jari yang dilarang bagi ASN Sampang menjelang Pemilu 2024, (dok. regamedianews).

Sampang,- Menjelang pelaksanaan Pemilu 2024, Aparatur Sipil Negera (ASN) di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, dilarang foto pose jari.

Larangan tersebut, tertuang dalam SKB nomor 22 tahun 2022, tentang pedoman pembinaan dan pengawasan netralitas pegawai ASN dalam penyelenggaraan Pemilu.

Kepala BKPSDM Sampang Arif Lukman Hidayat mengatakan, Pemerintah meminta ASN, menjaga netralitas pada Pemilu 2024 mendatang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“ASN harus bersikap netral, petugas keamanan juga harus netral,” ujarnya, Senin (27/11/2023).

Arif menegaskan, ASN yang melanggar akan mendapatkan sanksi, mulai dari peringatan sampai pidana.

“Masyarakat yang mengetahui terjadinya pelanggaran netralitas, dapat melaporkan ke intansi, maupun lembaga yang menangani,” tegasnya.

Baca Juga :  Terkait Pelayanan & Dugaan Pungli, Komisi A Panggil Dispendukcapil Bangkalan

Menurutnya, setiap instansi diharapkan melakukan sosialisasi terhadap ASN, di lingkungan masing-masing.

“Jadi, tidak ada lagi ASN yang menganggap dirinya tidak paham dan tidak tahu,” tandas Arif.

Ia mengingatkan, selama masa Pemilu, para abdi negara agar berhati-hati saat berfoto.

“Jangan sampai terlihat memberikan dukungan politik, melalui gerakan atau ekspresi tubuh,” ucapnya.

Diantaranya, imbuh Arif, foto dengan pose mencerminkan simbol, atau atribut partai. Maka, dianggap sebagai pelanggaran disiplin ASN.

Berikut pose foto yang dilarang dilakukan ASN selama masa Pemilu:

• Gaya tangan dengan satu jempol diangkat ke atas.
• Gaya tangan menyimbolkan telepon, dengan jempol dan jari kelingking diangkat (atau menunjukkan angka dua).

Baca Juga :  Warga Sokobanah Sampang Bacok Kerabat Sendiri

• Gaya tangan dengan jempol dan jari telunjuk diangkat.
• Gaya hati ‘saranghaeyo’ dari Korea Selatan.

• Gaya tangan membentuk simbol ‘ok’ dengan jari tengah, manis, kelingking diangkat (atau menunjukkan angka tiga).

• Gaya tangan dengan jari ‘peace’ atau angka dua.
• Gaya tangan dengan 5 jari (karena masih termasuk nomor urut paslon).

• Gaya tangan dengan jari telunjuk diangkat (menunjukkan angka satu).
• Gaya tangan dengan mengangkat jempol, telunjuk dan kelingking membentuk metal.

“Para ASN, diperbolehkan untuk foto dengan berpose, tetapi tidak menggunakan pose-pose jari di atas. Gaya foto yang diizinkan, seperti tangan mengepal,” pungkasnya. (hry)

Berita Terkait

Kupas Tuntas Tiga Biang Keladi Residivisme
Disperindag Pamekasan Mulai Penataan Kios Pasar Kolpajung
PERMAHI UNUGO Soroti Kasus Tenaga Ahli Bupati Pohuwato Positif Narkoba
23 Mahasiswa Terpilih di Jatim Dalami Dunia Pemasyarakatan
Suguhkan Draft Perdes, Dorong Desa Miliki Regulasi Wisata Visioner
Soal Revitalisasi SMKN Model Gorontalo, Walihua Akan Surati Kemendikdasmen
Operasi Zebra di Sampang, Sisir Kendaraan Tak Layak Jalan
Berkolaborasi Cegah Narkoba dan Judol di Sumenep

Berita Terkait

Rabu, 26 November 2025 - 16:40 WIB

Kupas Tuntas Tiga Biang Keladi Residivisme

Rabu, 26 November 2025 - 12:02 WIB

Disperindag Pamekasan Mulai Penataan Kios Pasar Kolpajung

Senin, 24 November 2025 - 23:03 WIB

23 Mahasiswa Terpilih di Jatim Dalami Dunia Pemasyarakatan

Senin, 24 November 2025 - 18:38 WIB

Suguhkan Draft Perdes, Dorong Desa Miliki Regulasi Wisata Visioner

Senin, 24 November 2025 - 16:26 WIB

Soal Revitalisasi SMKN Model Gorontalo, Walihua Akan Surati Kemendikdasmen

Berita Terbaru

Caption: dua anggota Satlantas Polres Sampang, berhasil mengamankan pelaku diduga menguasai sepeda motor hasil tindak pidana curanmor, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian

Rabu, 26 Nov 2025 - 20:41 WIB

Caption: saat berlangsungnya penyuluhan hukum oleh Fakultas Hukum Unira kepada warga binaan Lapas Narkotika Pamekasan, (dok. foto istimewa).

Daerah

Kupas Tuntas Tiga Biang Keladi Residivisme

Rabu, 26 Nov 2025 - 16:40 WIB

Caption: tampak aktivitas penataan kios dan bersih-bersih di Pasar Kolpajung Pamekasan mulai dilakukan, (dok. regamedianews).

Daerah

Disperindag Pamekasan Mulai Penataan Kios Pasar Kolpajung

Rabu, 26 Nov 2025 - 12:02 WIB