Jelang Pemilu 2024, ASN Sampang Dilarang Foto Pose Jari

- Jurnalis

Senin, 27 November 2023 - 11:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: contoh foto pose jari yang dilarang bagi ASN Sampang menjelang Pemilu 2024, (dok. regamedianews).

Caption: contoh foto pose jari yang dilarang bagi ASN Sampang menjelang Pemilu 2024, (dok. regamedianews).

Sampang,- Menjelang pelaksanaan Pemilu 2024, Aparatur Sipil Negera (ASN) di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, dilarang foto pose jari.

Larangan tersebut, tertuang dalam SKB nomor 22 tahun 2022, tentang pedoman pembinaan dan pengawasan netralitas pegawai ASN dalam penyelenggaraan Pemilu.

Kepala BKPSDM Sampang Arif Lukman Hidayat mengatakan, Pemerintah meminta ASN, menjaga netralitas pada Pemilu 2024 mendatang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“ASN harus bersikap netral, petugas keamanan juga harus netral,” ujarnya, Senin (27/11/2023).

Arif menegaskan, ASN yang melanggar akan mendapatkan sanksi, mulai dari peringatan sampai pidana.

“Masyarakat yang mengetahui terjadinya pelanggaran netralitas, dapat melaporkan ke intansi, maupun lembaga yang menangani,” tegasnya.

Baca Juga :  Sore Ini, Motif Pelaku Pembunuhan Sadis di Bangkalan Direlease

Menurutnya, setiap instansi diharapkan melakukan sosialisasi terhadap ASN, di lingkungan masing-masing.

“Jadi, tidak ada lagi ASN yang menganggap dirinya tidak paham dan tidak tahu,” tandas Arif.

Ia mengingatkan, selama masa Pemilu, para abdi negara agar berhati-hati saat berfoto.

“Jangan sampai terlihat memberikan dukungan politik, melalui gerakan atau ekspresi tubuh,” ucapnya.

Diantaranya, imbuh Arif, foto dengan pose mencerminkan simbol, atau atribut partai. Maka, dianggap sebagai pelanggaran disiplin ASN.

Berikut pose foto yang dilarang dilakukan ASN selama masa Pemilu:

• Gaya tangan dengan satu jempol diangkat ke atas.
• Gaya tangan menyimbolkan telepon, dengan jempol dan jari kelingking diangkat (atau menunjukkan angka dua).

Baca Juga :  Sasaran Fisik TMMD di Bangkalan Mulai Kelihatan Hasilnya

• Gaya tangan dengan jempol dan jari telunjuk diangkat.
• Gaya hati ‘saranghaeyo’ dari Korea Selatan.

• Gaya tangan membentuk simbol ‘ok’ dengan jari tengah, manis, kelingking diangkat (atau menunjukkan angka tiga).

• Gaya tangan dengan jari ‘peace’ atau angka dua.
• Gaya tangan dengan 5 jari (karena masih termasuk nomor urut paslon).

• Gaya tangan dengan jari telunjuk diangkat (menunjukkan angka satu).
• Gaya tangan dengan mengangkat jempol, telunjuk dan kelingking membentuk metal.

“Para ASN, diperbolehkan untuk foto dengan berpose, tetapi tidak menggunakan pose-pose jari di atas. Gaya foto yang diizinkan, seperti tangan mengepal,” pungkasnya. (hry)

Berita Terkait

Lapas Narkotika Pamekasan Prioritaskan Kesehatan
Siswa Magang SMKN 1 Sumenep Diedukasi Tentang Pentingnya Jamsos
Panitia HUT RI Ke-80 Kecamatan Robatal Gelar Lomba Karnaval Kemerdekaan
Atasi Overcrowding, 24 Napi Narkotika Dimutasi
Puluhan Desa di Sampang Terancam Kekeringan
Ditjenpas Proteksi Radiasi X-Ray Lapas Pamekasan
Arumi Bachsin Intip Inovasi PKK Sampang
Warga Angsokah Wujudkan Lingkungan Bersih

Berita Terkait

Rabu, 27 Agustus 2025 - 22:22 WIB

Lapas Narkotika Pamekasan Prioritaskan Kesehatan

Selasa, 26 Agustus 2025 - 12:18 WIB

Panitia HUT RI Ke-80 Kecamatan Robatal Gelar Lomba Karnaval Kemerdekaan

Selasa, 26 Agustus 2025 - 00:38 WIB

Atasi Overcrowding, 24 Napi Narkotika Dimutasi

Senin, 25 Agustus 2025 - 23:20 WIB

Puluhan Desa di Sampang Terancam Kekeringan

Senin, 25 Agustus 2025 - 20:08 WIB

Ditjenpas Proteksi Radiasi X-Ray Lapas Pamekasan

Berita Terbaru

Caption: tersangka kasus tindak pidana penganiayaan inisial A, saat diamankan polisi, (sumber foto: Humas Polres Pamekasan).

Hukum&Kriminal

Pergi Ngarit, Pria di Pamekasan Berujung Dibui

Kamis, 28 Agu 2025 - 10:01 WIB

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan saat memberikan paket vitamin kepada petugas lapas, (foto istimewa).

Daerah

Lapas Narkotika Pamekasan Prioritaskan Kesehatan

Rabu, 27 Agu 2025 - 22:22 WIB

Caption: pamflet penetapan DPO kasus pencabulan yang dikeluarkan Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Tetapkan ‘Basir’ Sebagai DPO

Rabu, 27 Agu 2025 - 14:48 WIB

Caption: inisial YS, DPO kasus curanmor saat diamankan Satreskrim Polres Bangkalan, (foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Sempat Buron, Pemuda Bangkalan Akhirnya Keok

Rabu, 27 Agu 2025 - 11:30 WIB

Caption: Plh Kasi Humas Kepolisian Resor Sampang (AKP Eko Puji Waluyo), saat diwawancara awak media.

Hukum&Kriminal

Kasus Pembakaran Mobil di Sampang Masih Misteri

Selasa, 26 Agu 2025 - 23:23 WIB