Jelang Pemilu 2024, ASN Sampang Dilarang Foto Pose Jari

- Jurnalis

Senin, 27 November 2023 - 11:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: contoh foto pose jari yang dilarang bagi ASN Sampang menjelang Pemilu 2024, (dok. regamedianews).

Caption: contoh foto pose jari yang dilarang bagi ASN Sampang menjelang Pemilu 2024, (dok. regamedianews).

Sampang,- Menjelang pelaksanaan Pemilu 2024, Aparatur Sipil Negera (ASN) di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, dilarang foto pose jari.

Larangan tersebut, tertuang dalam SKB nomor 22 tahun 2022, tentang pedoman pembinaan dan pengawasan netralitas pegawai ASN dalam penyelenggaraan Pemilu.

Kepala BKPSDM Sampang Arif Lukman Hidayat mengatakan, Pemerintah meminta ASN, menjaga netralitas pada Pemilu 2024 mendatang.

“ASN harus bersikap netral, petugas keamanan juga harus netral,” ujarnya, Senin (27/11/2023).

Arif menegaskan, ASN yang melanggar akan mendapatkan sanksi, mulai dari peringatan sampai pidana.

“Masyarakat yang mengetahui terjadinya pelanggaran netralitas, dapat melaporkan ke intansi, maupun lembaga yang menangani,” tegasnya.

Menurutnya, setiap instansi diharapkan melakukan sosialisasi terhadap ASN, di lingkungan masing-masing.

Baca Juga :  Pabrik Tahu Kedung Tarukan Buang Limbah Ke Sungai, Camat Tutup Mata

“Jadi, tidak ada lagi ASN yang menganggap dirinya tidak paham dan tidak tahu,” tandas Arif.

Ia mengingatkan, selama masa Pemilu, para abdi negara agar berhati-hati saat berfoto.

“Jangan sampai terlihat memberikan dukungan politik, melalui gerakan atau ekspresi tubuh,” ucapnya.

Diantaranya, imbuh Arif, foto dengan pose mencerminkan simbol, atau atribut partai. Maka, dianggap sebagai pelanggaran disiplin ASN.

Berikut pose foto yang dilarang dilakukan ASN selama masa Pemilu:

• Gaya tangan dengan satu jempol diangkat ke atas.
• Gaya tangan menyimbolkan telepon, dengan jempol dan jari kelingking diangkat (atau menunjukkan angka dua).

Baca Juga :  Laka Maut Di Galis Bangkalan

• Gaya tangan dengan jempol dan jari telunjuk diangkat.
• Gaya hati ‘saranghaeyo’ dari Korea Selatan.

• Gaya tangan membentuk simbol ‘ok’ dengan jari tengah, manis, kelingking diangkat (atau menunjukkan angka tiga).

• Gaya tangan dengan jari ‘peace’ atau angka dua.
• Gaya tangan dengan 5 jari (karena masih termasuk nomor urut paslon).

• Gaya tangan dengan jari telunjuk diangkat (menunjukkan angka satu).
• Gaya tangan dengan mengangkat jempol, telunjuk dan kelingking membentuk metal.

“Para ASN, diperbolehkan untuk foto dengan berpose, tetapi tidak menggunakan pose-pose jari di atas. Gaya foto yang diizinkan, seperti tangan mengepal,” pungkasnya. (hry)

Berita Terkait

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui
Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang
Video Bupati Sampang Dimanipulasi Oknum ‘Sebar Hoax’
Rumah Tahanan Sampang Over Kapasitas
Aktivis Minta Kejaksaan Periksa Anggaran Bimtek DPRD Gorut
Bupati Sampang Peduli Anak Hidrosefalus dan Disabilitas
H. Supriadi Owner Rokok Makayasa Sabet Penghargaan SMSI Award 2025
Merasa Difitnah, PT LIL Akan Tempuh Jalur Hukum
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 Juni 2025 - 22:10 WIB

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui

Senin, 2 Juni 2025 - 14:03 WIB

Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang

Senin, 2 Juni 2025 - 10:46 WIB

Video Bupati Sampang Dimanipulasi Oknum ‘Sebar Hoax’

Sabtu, 31 Mei 2025 - 15:58 WIB

Aktivis Minta Kejaksaan Periksa Anggaran Bimtek DPRD Gorut

Sabtu, 31 Mei 2025 - 09:02 WIB

Bupati Sampang Peduli Anak Hidrosefalus dan Disabilitas

Berita Terbaru

Caption: Didampingi Sekda, Wabup Sampang pose bersama Wakil Ketua DPRD Sampang usai tanda tangani pengesahan dua Raperda tentang pertanggungjawaban APBD 2024 dan Kawasan Tanpa Rokok.

Daerah

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui

Senin, 2 Jun 2025 - 22:10 WIB

Caption: Jakfar Sodiq  (jas hitam) bersama tokoh dan pemuda Sampang memberikan keterangan kepada awak media usai melaporkan akun Tiktok @faktapolitiktok.

Hukum&Kriminal

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang

Senin, 2 Jun 2025 - 19:18 WIB

Caption: Kepala Diskominfo Sampang Amrin Hidayat menjelaskan hasil analisis teknis video hoax Bupati Sampang, (dok. regamedianews).

Daerah

Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang

Senin, 2 Jun 2025 - 14:03 WIB

Caption: video Bupati Sampang disinformasi yang diunggah akun Tiktok @faktapolitiktok.

Daerah

Video Bupati Sampang Dimanipulasi Oknum ‘Sebar Hoax’

Senin, 2 Jun 2025 - 10:46 WIB

Caption: potongan video viral Bus Pahala Kencana terbakar saat melintas di jalan raya Paterongan Bangkalan Madura.

Peristiwa

Bus Pahala Kencana Hangus Terbakar di Bangkalan

Minggu, 1 Jun 2025 - 19:00 WIB