Daerah  

Jelang Pemilu 2024, ASN Sampang Dilarang Foto Pose Jari

Caption: contoh foto pose jari yang dilarang bagi ASN Sampang menjelang Pemilu 2024, (dok. regamedianews).

Sampang,- Menjelang pelaksanaan Pemilu 2024, Aparatur Sipil Negera (ASN) di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, dilarang foto pose jari.

Larangan tersebut, tertuang dalam SKB nomor 22 tahun 2022, tentang pedoman pembinaan dan pengawasan netralitas pegawai ASN dalam penyelenggaraan Pemilu.

Kepala BKPSDM Sampang Arif Lukman Hidayat mengatakan, Pemerintah meminta ASN, menjaga netralitas pada Pemilu 2024 mendatang.

“ASN harus bersikap netral, petugas keamanan juga harus netral,” ujarnya, Senin (27/11/2023).

Arif menegaskan, ASN yang melanggar akan mendapatkan sanksi, mulai dari peringatan sampai pidana.

“Masyarakat yang mengetahui terjadinya pelanggaran netralitas, dapat melaporkan ke intansi, maupun lembaga yang menangani,” tegasnya.

Menurutnya, setiap instansi diharapkan melakukan sosialisasi terhadap ASN, di lingkungan masing-masing.

“Jadi, tidak ada lagi ASN yang menganggap dirinya tidak paham dan tidak tahu,” tandas Arif.

Ia mengingatkan, selama masa Pemilu, para abdi negara agar berhati-hati saat berfoto.

“Jangan sampai terlihat memberikan dukungan politik, melalui gerakan atau ekspresi tubuh,” ucapnya.

Diantaranya, imbuh Arif, foto dengan pose mencerminkan simbol, atau atribut partai. Maka, dianggap sebagai pelanggaran disiplin ASN.

Berikut pose foto yang dilarang dilakukan ASN selama masa Pemilu:

• Gaya tangan dengan satu jempol diangkat ke atas.
• Gaya tangan menyimbolkan telepon, dengan jempol dan jari kelingking diangkat (atau menunjukkan angka dua).

• Gaya tangan dengan jempol dan jari telunjuk diangkat.
• Gaya hati ‘saranghaeyo’ dari Korea Selatan.

• Gaya tangan membentuk simbol ‘ok’ dengan jari tengah, manis, kelingking diangkat (atau menunjukkan angka tiga).

• Gaya tangan dengan jari ‘peace’ atau angka dua.
• Gaya tangan dengan 5 jari (karena masih termasuk nomor urut paslon).

• Gaya tangan dengan jari telunjuk diangkat (menunjukkan angka satu).
• Gaya tangan dengan mengangkat jempol, telunjuk dan kelingking membentuk metal.

“Para ASN, diperbolehkan untuk foto dengan berpose, tetapi tidak menggunakan pose-pose jari di atas. Gaya foto yang diizinkan, seperti tangan mengepal,” pungkasnya. (hry)