Jelang Pemilu 2024, ASN Sampang Dilarang Foto Pose Jari

- Jurnalis

Senin, 27 November 2023 - 11:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: contoh foto pose jari yang dilarang bagi ASN Sampang menjelang Pemilu 2024, (dok. regamedianews).

Caption: contoh foto pose jari yang dilarang bagi ASN Sampang menjelang Pemilu 2024, (dok. regamedianews).

Sampang,- Menjelang pelaksanaan Pemilu 2024, Aparatur Sipil Negera (ASN) di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, dilarang foto pose jari.

Larangan tersebut, tertuang dalam SKB nomor 22 tahun 2022, tentang pedoman pembinaan dan pengawasan netralitas pegawai ASN dalam penyelenggaraan Pemilu.

Kepala BKPSDM Sampang Arif Lukman Hidayat mengatakan, Pemerintah meminta ASN, menjaga netralitas pada Pemilu 2024 mendatang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“ASN harus bersikap netral, petugas keamanan juga harus netral,” ujarnya, Senin (27/11/2023).

Arif menegaskan, ASN yang melanggar akan mendapatkan sanksi, mulai dari peringatan sampai pidana.

“Masyarakat yang mengetahui terjadinya pelanggaran netralitas, dapat melaporkan ke intansi, maupun lembaga yang menangani,” tegasnya.

Baca Juga :  Walikota Bandung Tegaskan OPDnya Kawal Proses Lelang Proyek Strategis

Menurutnya, setiap instansi diharapkan melakukan sosialisasi terhadap ASN, di lingkungan masing-masing.

“Jadi, tidak ada lagi ASN yang menganggap dirinya tidak paham dan tidak tahu,” tandas Arif.

Ia mengingatkan, selama masa Pemilu, para abdi negara agar berhati-hati saat berfoto.

“Jangan sampai terlihat memberikan dukungan politik, melalui gerakan atau ekspresi tubuh,” ucapnya.

Diantaranya, imbuh Arif, foto dengan pose mencerminkan simbol, atau atribut partai. Maka, dianggap sebagai pelanggaran disiplin ASN.

Berikut pose foto yang dilarang dilakukan ASN selama masa Pemilu:

• Gaya tangan dengan satu jempol diangkat ke atas.
• Gaya tangan menyimbolkan telepon, dengan jempol dan jari kelingking diangkat (atau menunjukkan angka dua).

Baca Juga :  Fantastis, Dinas PU Bina Marga Jatim Gelontorkan 1.300 Paket Pokmas Ke Sampang

• Gaya tangan dengan jempol dan jari telunjuk diangkat.
• Gaya hati ‘saranghaeyo’ dari Korea Selatan.

• Gaya tangan membentuk simbol ‘ok’ dengan jari tengah, manis, kelingking diangkat (atau menunjukkan angka tiga).

• Gaya tangan dengan jari ‘peace’ atau angka dua.
• Gaya tangan dengan 5 jari (karena masih termasuk nomor urut paslon).

• Gaya tangan dengan jari telunjuk diangkat (menunjukkan angka satu).
• Gaya tangan dengan mengangkat jempol, telunjuk dan kelingking membentuk metal.

“Para ASN, diperbolehkan untuk foto dengan berpose, tetapi tidak menggunakan pose-pose jari di atas. Gaya foto yang diizinkan, seperti tangan mengepal,” pungkasnya. (hry)

Berita Terkait

Angka Laka Lantas di Kabupaten Sumenep Menurun
Titik Produsen Rokok Ilegal Sampang Terendus!
Pemkab Sampang Musnahkan 36.000 Batang Rokok Ilegal
Demi Marwah WTP, Bupati Sampang Bongkar Skandal Pajak RSUD
Kejari Sampang Didemo Massa GAIB
25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas
Kabar Gembira! Bupati Sampang Akan Hapus Tunggakan Pelanggan PDAM Rp13 Miliar
Bupati Bangkalan: Pemangkasan TKD, Ujian Otonomi Daerah

Berita Terkait

Rabu, 17 Desember 2025 - 13:49 WIB

Angka Laka Lantas di Kabupaten Sumenep Menurun

Rabu, 17 Desember 2025 - 12:14 WIB

Titik Produsen Rokok Ilegal Sampang Terendus!

Rabu, 17 Desember 2025 - 11:10 WIB

Pemkab Sampang Musnahkan 36.000 Batang Rokok Ilegal

Selasa, 16 Desember 2025 - 20:42 WIB

Demi Marwah WTP, Bupati Sampang Bongkar Skandal Pajak RSUD

Selasa, 16 Desember 2025 - 12:32 WIB

Kejari Sampang Didemo Massa GAIB

Berita Terbaru

Caption: Kasat Lantas Polres Sumenep AKP Ninit Titis Dewiyani, saat menerima penghargaan, (sumber foto: Sumenep.go.id).

Daerah

Angka Laka Lantas di Kabupaten Sumenep Menurun

Rabu, 17 Des 2025 - 13:49 WIB

Caption: didampingi pihak Bea Cukai Madura, Plt Kasatpol PP Sampang Suaidi Asyikin saat diwawancara awak media, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Titik Produsen Rokok Ilegal Sampang Terendus!

Rabu, 17 Des 2025 - 12:14 WIB

Caption: Wakil Bupati Sampang bersama Plt Kepala Satpol PP, Bea Cukai Madura dan Kasat Reskrim Polres Sampang, membakar rokok ilegal, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Pemkab Sampang Musnahkan 36.000 Batang Rokok Ilegal

Rabu, 17 Des 2025 - 11:10 WIB

Caption: didampingi kuasa hukumnya, Bupati H.Slamet Junaidi diwawancara awak media di Kantor Kejari Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Demi Marwah WTP, Bupati Sampang Bongkar Skandal Pajak RSUD

Selasa, 16 Des 2025 - 20:42 WIB

Caption: personel BPBD Sampang meninjau langsung beberapa rumah warga Desa Dharma Camplong yang rusak akibat diterjang hujan disertai angin, (sumber foto: BPBD Sampang).

Peristiwa

Puluhan Rumah Warga Sampang Rusak Diamuk Badai

Selasa, 16 Des 2025 - 18:08 WIB