Sebulan, Polres Sampang Ungkap 22 Kasus Kriminal & Narkoba

- Jurnalis

Selasa, 5 Desember 2023 - 14:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Polres Sampang tunjukkan para tersangka dan barang bukti kasus yang berhasil diungkap, (dok. regamedianews).

Caption: Polres Sampang tunjukkan para tersangka dan barang bukti kasus yang berhasil diungkap, (dok. regamedianews).

Sampang,- Selama periode November 2023, Polres Sampang jajaran Polda Jawa Timur, berhasil mengungkap 22 kasus kriminal dan narkoba.

Hal itu disampaikan Kapolres Sampang AKBP Siswantoro, melalui Kasat Reskrim Iptu Edi Eko Purnomo, didampingi Kasat Narkoba Iptu Andrik Soejarwanto.

“Dari 22 kasus tersebut, terdiri 6 kasus kriminal dan 16 kasus narkoba, dengan total 24 tersangka,” ujar Edi dalam konferensi persnya, Selasa (05/12) siang.

Mantan Kapolsek Sreseh ini menjelaskan, untuk 6 kasus kriminal, diantaranya 2 kasus pencabulan anak dibawah umur, dengan jumlah tersangka 3 orang.

“Untuk kasus senjata tajam, ada 2 orang tersangka, penipuan 1 tersangka dan pencurian 1 tersangka,” jelas Edi kepada awak media.

Edi mengungkapkan, sedangkan TKP kasus pencabulan yang terungkap, di Desa Gunung Maddah dan wilayah Sampang kota.

“Sedangkan kasus sajam, TKPnya di Ketapang dan TKP kasus pencurian di wilayah dalam kota, tepatnya di Polagan,” sebutnya.

Baca Juga :  Warga Jember Tewas Terperosok Ke Sungai

Sementara, Kasat Narkoba Polres Sampang Iptu Andrik Soejarwanto menambahkan, dari 16 kasus narkoba yang terungkap, ada 17 tersangka, 1 diantaranya residivis.

“Kasus narkoba saat ini, TKP diantaranya di Kecamatan Sampang kota, Tambelangan, Sokobanah, Banyuates dan Pangarengan,” ungkapnya.

Mantan Kapolsek Omben ini menjelaskan, dari 17 tersangka, 8 orang sebagai pengedar, 7 kurir dan 2 konsumen.

“Untuk barang bukti narkoba yang diamankan, seberat 29,44 gram jenis sabu-sabu,” pungkasnya. (hry)

Berita Terkait

Polisi Tangkap Warga Montok Pamekasan
Polisi Lidik Dalang Pembakaran Mobil di Sampang
Polres Bangkalan Tangkap Paman Gorok Keponakan
Polisi Sampang Amankan Dua Ayam Sabung
Polisi Buru Pelaku Cabul Gadis Sampang
Narkoba dan Judi Jadi Atensi Polres Sampang
Pelaku Curanmor Surabaya Sidoarjo Ditangkap
Polisi Sampang Tangkap Pemuda Bangkalan

Berita Terkait

Jumat, 22 Agustus 2025 - 10:59 WIB

Polisi Tangkap Warga Montok Pamekasan

Rabu, 20 Agustus 2025 - 17:07 WIB

Polisi Lidik Dalang Pembakaran Mobil di Sampang

Kamis, 14 Agustus 2025 - 22:43 WIB

Polres Bangkalan Tangkap Paman Gorok Keponakan

Kamis, 14 Agustus 2025 - 10:48 WIB

Polisi Sampang Amankan Dua Ayam Sabung

Selasa, 12 Agustus 2025 - 16:59 WIB

Polisi Buru Pelaku Cabul Gadis Sampang

Berita Terbaru

Caption: Bupati Sampang menyerahkan pendapat akhir terhadap Raperda Perubahan APBD tahun anggaran 2025 kepada Ketua DPRD Sampang, (foto istimewa).

Daerah

Raperda Perubahan APBD Sampang 2025 Disepakati

Jumat, 22 Agu 2025 - 21:50 WIB

Caption: konferensi pers capaian akreditasi dan pembukaan program studi baru yang digelar di lantai 9 Gedung Rektorat UTM.

Daerah

UTM Siapkan Program Doktor dan Fakultas Kedokteran

Jumat, 22 Agu 2025 - 17:31 WIB

Caption: ilustrasi.

Hukum&Kriminal

Polisi Tangkap Warga Montok Pamekasan

Jumat, 22 Agu 2025 - 10:59 WIB

Caption: Kantor Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sumenep, Jl. Asta Tinggi No.99, Kebun Agung, Sumenep.

Daerah

Kantor KPU Sumenep Digeledah Kejaksaan

Jumat, 22 Agu 2025 - 08:34 WIB

Caption: Bupati Sampang H. Slamet Junaidi, sampaikan sambutan usai kukuhkan pengurus Media Center Sampang, (foto istimewa).

Daerah

Bupati Sampang Ingin MCS Jadi Mitra Strategis

Kamis, 21 Agu 2025 - 18:28 WIB