Sebulan, Polres Sampang Ungkap 22 Kasus Kriminal & Narkoba

- Jurnalis

Selasa, 5 Desember 2023 - 14:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Polres Sampang tunjukkan para tersangka dan barang bukti kasus yang berhasil diungkap, (dok. regamedianews).

Caption: Polres Sampang tunjukkan para tersangka dan barang bukti kasus yang berhasil diungkap, (dok. regamedianews).

Sampang,- Selama periode November 2023, Polres Sampang jajaran Polda Jawa Timur, berhasil mengungkap 22 kasus kriminal dan narkoba.

Hal itu disampaikan Kapolres Sampang AKBP Siswantoro, melalui Kasat Reskrim Iptu Edi Eko Purnomo, didampingi Kasat Narkoba Iptu Andrik Soejarwanto.

“Dari 22 kasus tersebut, terdiri 6 kasus kriminal dan 16 kasus narkoba, dengan total 24 tersangka,” ujar Edi dalam konferensi persnya, Selasa (05/12) siang.

Mantan Kapolsek Sreseh ini menjelaskan, untuk 6 kasus kriminal, diantaranya 2 kasus pencabulan anak dibawah umur, dengan jumlah tersangka 3 orang.

“Untuk kasus senjata tajam, ada 2 orang tersangka, penipuan 1 tersangka dan pencurian 1 tersangka,” jelas Edi kepada awak media.

Edi mengungkapkan, sedangkan TKP kasus pencabulan yang terungkap, di Desa Gunung Maddah dan wilayah Sampang kota.

“Sedangkan kasus sajam, TKPnya di Ketapang dan TKP kasus pencurian di wilayah dalam kota, tepatnya di Polagan,” sebutnya.

Baca Juga :  Waka Polres Pamekasan Imbau Kades Tak Salah Gunakan Dana Desa

Sementara, Kasat Narkoba Polres Sampang Iptu Andrik Soejarwanto menambahkan, dari 16 kasus narkoba yang terungkap, ada 17 tersangka, 1 diantaranya residivis.

“Kasus narkoba saat ini, TKP diantaranya di Kecamatan Sampang kota, Tambelangan, Sokobanah, Banyuates dan Pangarengan,” ungkapnya.

Mantan Kapolsek Omben ini menjelaskan, dari 17 tersangka, 8 orang sebagai pengedar, 7 kurir dan 2 konsumen.

“Untuk barang bukti narkoba yang diamankan, seberat 29,44 gram jenis sabu-sabu,” pungkasnya. (hry)

Berita Terkait

Polres Bangkalan Tangkap Paman Gorok Keponakan
Polisi Sampang Amankan Dua Ayam Sabung
Polisi Buru Pelaku Cabul Gadis Sampang
Narkoba dan Judi Jadi Atensi Polres Sampang
Pelaku Curanmor Surabaya Sidoarjo Ditangkap
Polisi Sampang Tangkap Pemuda Bangkalan
Pegawai Bangkalan Ditangkap Saat Nyabu
TSK Penganiaya Kurir Pamekasan Ingin Damai

Berita Terkait

Kamis, 14 Agustus 2025 - 22:43 WIB

Polres Bangkalan Tangkap Paman Gorok Keponakan

Kamis, 14 Agustus 2025 - 10:48 WIB

Polisi Sampang Amankan Dua Ayam Sabung

Selasa, 12 Agustus 2025 - 16:59 WIB

Polisi Buru Pelaku Cabul Gadis Sampang

Selasa, 12 Agustus 2025 - 13:48 WIB

Narkoba dan Judi Jadi Atensi Polres Sampang

Minggu, 10 Agustus 2025 - 21:58 WIB

Pelaku Curanmor Surabaya Sidoarjo Ditangkap

Berita Terbaru

Caption: penghapusan tato warga binaan (narapidana) Rutan Sampang menggunakan metode teknik laser, (foto istimewa).

Daerah

Puluhan Napi Rutan Sampang Hapus Tato

Jumat, 15 Agu 2025 - 13:23 WIB

Caption: anggota Satreskrim Polres Bangkalan, mengamankan pelaku pembunuhan bocah di Kecamatan Geger, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polres Bangkalan Tangkap Paman Gorok Keponakan

Kamis, 14 Agu 2025 - 22:43 WIB

Caption: Kapolsek Sokobanah Iptu Sujiyono bersama anggotanya, menunjukkan dua ekor ayam hasil gerebek lokasi perjudian sabung ayam, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polisi Sampang Amankan Dua Ayam Sabung

Kamis, 14 Agu 2025 - 10:48 WIB