Sebulan, Polres Sampang Ungkap 22 Kasus Kriminal & Narkoba

- Jurnalis

Selasa, 5 Desember 2023 - 14:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Polres Sampang tunjukkan para tersangka dan barang bukti kasus yang berhasil diungkap, (dok. regamedianews).

Caption: Polres Sampang tunjukkan para tersangka dan barang bukti kasus yang berhasil diungkap, (dok. regamedianews).

Sampang,- Selama periode November 2023, Polres Sampang jajaran Polda Jawa Timur, berhasil mengungkap 22 kasus kriminal dan narkoba.

Hal itu disampaikan Kapolres Sampang AKBP Siswantoro, melalui Kasat Reskrim Iptu Edi Eko Purnomo, didampingi Kasat Narkoba Iptu Andrik Soejarwanto.

“Dari 22 kasus tersebut, terdiri 6 kasus kriminal dan 16 kasus narkoba, dengan total 24 tersangka,” ujar Edi dalam konferensi persnya, Selasa (05/12) siang.

Mantan Kapolsek Sreseh ini menjelaskan, untuk 6 kasus kriminal, diantaranya 2 kasus pencabulan anak dibawah umur, dengan jumlah tersangka 3 orang.

“Untuk kasus senjata tajam, ada 2 orang tersangka, penipuan 1 tersangka dan pencurian 1 tersangka,” jelas Edi kepada awak media.

Edi mengungkapkan, sedangkan TKP kasus pencabulan yang terungkap, di Desa Gunung Maddah dan wilayah Sampang kota.

“Sedangkan kasus sajam, TKPnya di Ketapang dan TKP kasus pencurian di wilayah dalam kota, tepatnya di Polagan,” sebutnya.

Baca Juga :  Kisah Jamaah Rela Tidur di Trotoar Demi Ikuti Haul Solo 2025

Sementara, Kasat Narkoba Polres Sampang Iptu Andrik Soejarwanto menambahkan, dari 16 kasus narkoba yang terungkap, ada 17 tersangka, 1 diantaranya residivis.

“Kasus narkoba saat ini, TKP diantaranya di Kecamatan Sampang kota, Tambelangan, Sokobanah, Banyuates dan Pangarengan,” ungkapnya.

Mantan Kapolsek Omben ini menjelaskan, dari 17 tersangka, 8 orang sebagai pengedar, 7 kurir dan 2 konsumen.

“Untuk barang bukti narkoba yang diamankan, seberat 29,44 gram jenis sabu-sabu,” pungkasnya. (hry)

Berita Terkait

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum
Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !
Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika
Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap
Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo
Lagi !, Polres Pamekasan Tangkap 5 Pelaku Pengeroyokan
Polres Sampang Ungkap Kasus Pembobolan Balai Desa
Warga Barisan Sampang Ditangkap Polisi

Berita Terkait

Rabu, 19 November 2025 - 22:22 WIB

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Senin, 17 November 2025 - 17:26 WIB

Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !

Senin, 17 November 2025 - 13:17 WIB

Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika

Sabtu, 15 November 2025 - 16:52 WIB

Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap

Jumat, 14 November 2025 - 09:05 WIB

Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo

Berita Terbaru

Caption: Kajari Pamekasan menghancurkan barang bukti perkara pidana umum berupa belasan handphone, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Rabu, 19 Nov 2025 - 22:22 WIB

Caption: Wakil Bupati Bangkalan Fauzan Ja'far, (dok. regamedianews).

Daerah

Pemkab Bangkalan Matangkan Pinjam Pakai Terminal Tipe A

Rabu, 19 Nov 2025 - 18:48 WIB

Caption: ilustrasi Gemini AI, sepasang suami istri saat menjalani sidang perceraian di Pengdilan Agama, (dok. regamedianews).

Daerah

Tahun 2025, Jumlah Janda di Sampang Melonjak

Rabu, 19 Nov 2025 - 16:44 WIB

Cation: tampak personel TNI meninjau kondisi banjir yang melanda wilayah Kecamatan Jrengik, Kabupaten Sampang, (sumber foto: BPBD Sampang).

Peristiwa

Luapan Sungai Panyiburan Rendam 3 Desa di Sampang

Rabu, 19 Nov 2025 - 13:20 WIB