BJAMSOSTEK Madura Gandeng BUMDes Jadi Mitra

- Jurnalis

Senin, 11 Desember 2023 - 13:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: BPJS Ketenagakerjaan Madura pose bersama pihak DPMD Bangkalan, (dok. regamedianews).

Caption: BPJS Ketenagakerjaan Madura pose bersama pihak DPMD Bangkalan, (dok. regamedianews).

Madura,- Langkah baik Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bangkalan, bersama BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura melakukan kegiatan sosialisasi.

Sosialisasi tersebut, bertempat di Aula Pangeran Onggu Kantor DPMD setempat, Jl.Halim Perdana Kusuma Bangkalan, Senin (11/12), dibuka Sekretaris DPMD Saksono Farmanto.

Tujuan sosialisasi itu, untuk mensosialisasikan BPJS Ketenagakerjaan kepada pelaku usaha milik desa, terdiri dari usaha perdagangan/UMKM dan untuk menjadi mitra, dalam memberikan Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi para anggota.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan sosialisasi tersebut dihadiri oleh 55 peserta, diantaranya 40 BUMDes dan 15 pegawai Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bangkalan.

Dalam sosialiasi ini BPJamsostek Madura mengajak masyarakat pelaku usaha untuk mendaftarkan dirinya, agar mendapat Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dalam program BPJamsostek.

Diantaranya Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Progam Jaminan Kematian (JKM), Program Jamiman Hari Tua (JHT), Program Jaminan Pensiun (JP) dalam kesempatan kali ini, dijelaskan lebih detail mengenai program JKK dan JKM.

Dijelaskan juga bahwa Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan akan mengcover sejak perjalanan bekerja dari rumah ke tempat kerja, selama di tempat kerja dan saat perjalanan pulang dari tempat kerja ke rumah pekerja.

Baca Juga :  BPJS Ketenagakerjaan Sabet 6 Penghargaan TBCCI 2024

Dalam pemaparannya Sekretaris DPMD Bangkalan Saksono Farmanto menyampaikan, kegiatan ini langkah awal dan seterusnya berlanjut, serta ingin memperkenalkan dan memberitahu tentang BPJamsostek ke masyarakat desa.

Dengan adanya Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan terhadap BUMDes, bisa membantu perekonomian desa dan sesuai Inpres Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penurunan Kemiskian Ekstrem, maka perlu upaya bersama untuk menekan angka kemiskinan ekstrem lewat Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerkaan.

“Harapan saya dengan diadakannya sosialisasi ini, masyarakat bisa lebih tahu tentang BPJS Ketenagakerjaan dan program-programnya, untuk mendapatkan Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, meminimalisir resiko pekerja dalam menjalankan usahanya, serta dapat meningkatkan pendapatan masyarakat sekitar,” jelasnya.

Dalam pernyataan terpisah Kepala BPJamsostek Madura Indriyatno mengatakan, terimakasih kepada pihak DPMD dan masyarakat yang telah memberi kesempatan, untuk mensosialisasikan Program BPJS Ketenagakerjaan di lingkup DPMD maupun BUMDes yang hadir.

Baca Juga :  Mahasiswa Fisib UTM Bersama Pemateri Talk Show Kompak Berpakaian Ala Santri

Indriyatno mengatakan, dengan menggandeng BUMDes sebagai mitra, maka semakin memudahkan dan mendekatkan masyarakat khususnya para anggota BUMDes untuk mendapatkan Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

“Masyarakat desa tidak perlu lagi datang ke Kantor BPJS Ketenagakerjaan, tetapi cukup datang ke BUMDes setempat. Membayar iuran sampai dengan pengajuan klaim manfaat bisa melalui BUMDes, untuk kemudian akan dibantu oleh petugas kami. Hal itu untuk mempercepat dan mempermudah pemenuhan hak mereka,” tandasnya.

Pihaknyabmenyebarkan informasi dan mengajak masyarakat, dalam mendaftarkan dirinya untuk keselamatan dalam bekerja melalui BPJamsostek, kami pihak BPJamsostek telah melakukan kerjasama resmi bersama pihak DPMD, maka dari itu tidak diragukan lagi bahwa mendaftarkan diri untuk Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan tersebut, bisa langsung dilayani dengan baik dan cepat.

“Harapannya dengan sosialisasi ini banyak masyarakat yang belum mendaftarkan dirinya agar bisa mendaftarkan diri menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan bersama kami karena banyak manfaat yang akan didapatkan dan untuk menjaga keselamatan diri serta pelaku usaha,” pungkasnya. (red)

Berita Terkait

Polres Sampang Tegaskan Akan Proses Pelaku Pengrusakan Fasilitas Umum di Alun-Alun Sampang
Iptu Nur Fajri Jabat Kasat Reskrim Polres Sampang
Icha Lovers Kecam Pengrusakan Fasilitas Alun-Alun Sampang
Aksi Demo DPRD Sampang Anarkis
Mahasiswa Pantura Geruduk Disdikbud Pamekasan
Komisi II DPRD Pamekasan Sidak Pembangunan SIHT
Lapas Pamekasan Razia Serentak Bersama TNI Polri
SPPG Al-Baghdady Daleman Ready, Dandim Sampang Tekankan Pengawasan Kolektif

Berita Terkait

Rabu, 29 Oktober 2025 - 21:15 WIB

Polres Sampang Tegaskan Akan Proses Pelaku Pengrusakan Fasilitas Umum di Alun-Alun Sampang

Rabu, 29 Oktober 2025 - 15:20 WIB

Iptu Nur Fajri Jabat Kasat Reskrim Polres Sampang

Rabu, 29 Oktober 2025 - 11:03 WIB

Icha Lovers Kecam Pengrusakan Fasilitas Alun-Alun Sampang

Selasa, 28 Oktober 2025 - 20:38 WIB

Aksi Demo DPRD Sampang Anarkis

Selasa, 28 Oktober 2025 - 12:19 WIB

Mahasiswa Pantura Geruduk Disdikbud Pamekasan

Berita Terbaru

Caption: satu pelaku penganiayaan terhadap petugas SPBU Camplong, inisial M, tengah diperiksa penyidik Unit III Tipidsus Satreskrim Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pelaku Pembacokan Petugas SPBU Camplong Menyerahkan Diri

Rabu, 29 Okt 2025 - 17:34 WIB

Caption: Iptu Nur Fajri Alim, tanda tangani serah terima jabatan sebagai Kasat Reskrim Polres Sampang, (dok. foto istimewa).

Daerah

Iptu Nur Fajri Jabat Kasat Reskrim Polres Sampang

Rabu, 29 Okt 2025 - 15:20 WIB

Caption: potongan video viral, saat sejumlah massa aksi demo di Sampang merusak landmark bertuliskan Alun-Alun Trunojoyo, (dok. regamedianews).

Daerah

Icha Lovers Kecam Pengrusakan Fasilitas Alun-Alun Sampang

Rabu, 29 Okt 2025 - 11:03 WIB

Caption: aksi massa demo DPRD Sampang, saat mencoba mendobrak pengamanan dari personel kepolisian, (dok. regamedianews).

Daerah

Aksi Demo DPRD Sampang Anarkis

Selasa, 28 Okt 2025 - 20:38 WIB