Tahun 2023, Polres Sampang Ungkap 353 Kasus

- Jurnalis

Jumat, 29 Desember 2023 - 16:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: konferensi pers, Polres Sampang tunjukkan sejumlah barang bukti selama tahun 2023, (dok. regamedianews).

Caption: konferensi pers, Polres Sampang tunjukkan sejumlah barang bukti selama tahun 2023, (dok. regamedianews).

Sampang,- Selama tahun 2023 Polres Sampang jajaran Polda Jawa Timur, berhasil mengungkap 353 kasus.

“Kasus yang diungkap, baik dari kriminal maupun narkoba,” ujar Kapolres Sampang AKBP Siswantoro, Jumat (29/12) sore.

Dari jumlah 353 kasus tersebut, kasus yang telah diselesaikan oleh masing-masing unit.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Untuk kriminal ada 197 kasus, sedangkan narkoba 156 kasus,” terang Siswantoro, dalam konferensi pers_nya.

Baca Juga :  Pemilik Akun Suteki Sebaiknya Menyerah Atau Alumni Temukan Dengan Cara Sendiri

Namun, dari jumlah perkara yang ditangani Unit Satreskrim, ada 273 perkara dengan jumlah tersangka 171 orang.

“Tapi masih ada 76 perkara belum terselesaikan,” ucap eks Kasubditgakkum Ditpolairud Polda Jawa Timur.

Sedangkan jumlah perkara yang ditangani Unit Satresnarkoba, jelas Siswantoro, ada 156 kasus.

“Jumlah tersangkanya sebanyak 180 orang. Jadi, kasus yang berhasil diungkap tersebut, selama periode Januari hingga Desember 2023,” tandasnya.

Baca Juga :  Polisi Ringkus 6 Warga Bangkalan Saat Pesta Narkoba

Sementara, untuk kasus lalu lintas, imbuh Siswantoro, jumlah kecelakaan lalu lintas (laka lantas) sebanyak 410 kasus.

“Korban meninggal dunia 53 orang, luka berat 10 orang dan luka ringan 499 orang,” pungkasnya.

Siswantoro menambahkan, kasus yang diungkap selama tahun 2023, kasus kriminal mengalami peningkatan.

“Sedangkan kasus narkoba mengalami penurunan, dan kasus lalu lintas meningkat dari tahun sebelumnya,” imbuhnya.

Berita Terkait

Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan
Kuasa Hukum ‘Syamsiyah’: Yakin Terdakwa Dibebaskan
Pelaku Narkoba di Proppo Kembali Digerebek
Pelaku Tabrak Lari di Tol Suramadu Tertangkap
Kasus ‘Syamsiyah’ Terlalu Dipaksakan Ke Pidana
Kasus KDRT di Pangereman Sampang Buram
Kejari Sampang Musnahkan BB Rokok Ilegal
Melanggar, Napi Lapas Pamekasan Dimutasi

Berita Terkait

Kamis, 24 Juli 2025 - 23:20 WIB

Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan

Kamis, 24 Juli 2025 - 20:13 WIB

Kuasa Hukum ‘Syamsiyah’: Yakin Terdakwa Dibebaskan

Selasa, 22 Juli 2025 - 09:03 WIB

Pelaku Tabrak Lari di Tol Suramadu Tertangkap

Senin, 21 Juli 2025 - 20:39 WIB

Kasus ‘Syamsiyah’ Terlalu Dipaksakan Ke Pidana

Jumat, 18 Juli 2025 - 15:22 WIB

Kasus KDRT di Pangereman Sampang Buram

Berita Terbaru

Caption: Pengurus BEM Unira saat menyatakan sikap kekecewaannya terhadap Bupati Pamekasan, (dok. regamedianews).

Daerah

BEM Unira Kecewa Ke Bupati Pamekasan

Jumat, 25 Jul 2025 - 14:18 WIB

Caption: Kepala Rutan Sampang Kamesworo, memberikan buku karya warga binaan kepada Sekdakab Sampang, Yuliadi Setiyawan, (dok. regamedianews).

Daerah

Rutan Sampang Gaet Pemerintah Daerah

Jumat, 25 Jul 2025 - 09:25 WIB

Caption: Tim Inafis Polres Pamekasan  melakukan pemeriksaan terhadap korban pembunuhan di Desa Ambeder, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan

Kamis, 24 Jul 2025 - 23:20 WIB

Caption: Rektor UTM (Prof. Dr. Safi) menyerahkan sertifikat penghargaan kepada Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan RI (Fathan Subchi).

Daerah

UTM Berkomitmen Jadi Lokomotif Inovasi

Kamis, 24 Jul 2025 - 21:48 WIB

Caption: Achmad Bahri dan Didiyanto kuasa hukum Syamsiyah, saat diwawancara awak media di Pengadilan Negeri Sampang, usai sidang tanggapan JPU soal eksepsi, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kuasa Hukum ‘Syamsiyah’: Yakin Terdakwa Dibebaskan

Kamis, 24 Jul 2025 - 20:13 WIB