Sampang,- Selama tahun 2023 Polres Sampang jajaran Polda Jawa Timur, berhasil mengungkap 353 kasus.
“Kasus yang diungkap, baik dari kriminal maupun narkoba,” ujar Kapolres Sampang AKBP Siswantoro, Jumat (29/12) sore.
Dari jumlah 353 kasus tersebut, kasus yang telah diselesaikan oleh masing-masing unit.
“Untuk kriminal ada 197 kasus, sedangkan narkoba 156 kasus,” terang Siswantoro, dalam konferensi pers_nya.
Namun, dari jumlah perkara yang ditangani Unit Satreskrim, ada 273 perkara dengan jumlah tersangka 171 orang.
“Tapi masih ada 76 perkara belum terselesaikan,” ucap eks Kasubditgakkum Ditpolairud Polda Jawa Timur.
Sedangkan jumlah perkara yang ditangani Unit Satresnarkoba, jelas Siswantoro, ada 156 kasus.
“Jumlah tersangkanya sebanyak 180 orang. Jadi, kasus yang berhasil diungkap tersebut, selama periode Januari hingga Desember 2023,” tandasnya.
Sementara, untuk kasus lalu lintas, imbuh Siswantoro, jumlah kecelakaan lalu lintas (laka lantas) sebanyak 410 kasus.
“Korban meninggal dunia 53 orang, luka berat 10 orang dan luka ringan 499 orang,” pungkasnya.
Siswantoro menambahkan, kasus yang diungkap selama tahun 2023, kasus kriminal mengalami peningkatan.
“Sedangkan kasus narkoba mengalami penurunan, dan kasus lalu lintas meningkat dari tahun sebelumnya,” imbuhnya.