Video Viral Gus Miftah Bagi-Bagi Uang di Pamekasan, “Bukan Uang Politik”

- Jurnalis

Jumat, 29 Desember 2023 - 11:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Gus Miftah saat bersilaturahmi bertemu dengan H.Her, di Pamekasan Madura, (dok. regamedianews).

Caption: Gus Miftah saat bersilaturahmi bertemu dengan H.Her, di Pamekasan Madura, (dok. regamedianews).

Pamekasan,- Video Gus Miftah yang viral di media sosial, saat bagi-bagi uang di gudang sultan Madura H.Her, Pamekasan, Kamis (28/12/2023) kemarin, menuai banyak persepsi tidak sesuai fakta dilapangan.

Kedatangan Gus Miftah ke Madura, untuk memenuhi janjinya bersilaturahmi ke H.Hairul Umam yang akrab disapa H.Her, karena sebelumnya ketemu di Surabaya dan berjanji akan sowan ke Madura.

Silaturrahmi itu bukan hanya ke H.Her, namun Gus Miftah juga berkeliling ke sejumlah pesantren, diantaranya ke pesantren RKH. Bakir Hasan, Darut Tuhid, Palpettok Plakpak Pegantenan Pamekasan Madura,

“Selain itu, juga berkunjung ke pesantren Al-Hamidi Banyuanyar dan banyak pesantren lainnya yang dikunjungi oleh Gus Miftah,” ujar Ismail wakil ketua Kornas Kader PPP Pusat.

Baca Juga :  Pelanggar Prokes di Jember Didominasi Generasi Muda

Ismail yang hadir pada waktu acara tersebut menjelaskan, hal itu dilakukan H.Her bukan hanya waktu ada acara Gus Miftah, namun setiap minggu dilakukan, sebagai bentuk sodaqoh berbagi rezeki kepada masyarakat.

“Namun pada waktu kemarin itu pas banget, dengan kahadiran Gus Miftah bersilaturrahmi ke Gudang H. Her, sebelum bersilaturrahmi ke pesantren yang lain di Madura,” ungkapnya.

Menurut Ismail, namun waktu senggang H.Her memamfaatkan momen bersapa langsung kepada masyarakat sekitar di Kabupaten Pamekasan, dan memberikan sebagian rezekinya kepada masyarakat.

Baca Juga :  15 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Bebas Bersyarat

“Terkait video viral itu, jangan ditafsirkan dengan hal-hal berburuk sangka, bagi-bagi uang kepada masyarakat, murni bukan uang politik,” tegasnya.

Karena, imbuh Ismail, uang tersebut bukan dari Gus Miftah atau uang partai, melainkan uang pribadi dari H.Her, hanya saja kebetulan ada Gus Miftah, sehingga uangnya disalurkan melalui Gus Miftah.

“Dari dulu H.Her sebelum kedatangan Gus Miftah sudah biasa bagi-bagi uang, kenapa hanya sekarang yang mau dipersoalkan, kalau uang itu dari pribadi H.Her, bukan uang partai. Jadi, dimana letak pelanggaran tersebut ?,” pungkasnya.

Berita Terkait

Kapolres Sampang Ajak Jurnalis Bangun Citra Positif Polri
Sekda Sampang Pastikan Revitalisasi Puskesmas Omben Masuk Skala Prioritas 2027
Kuota RTLH Pamekasan 2025 Menurun, Anggaran Per Unit Diusulkan Naik
Kawal Musrenbang, Amin Rais Dorong Percepatan Pembangunan Omben
Konser Valen di Sampang Berlanjut, Penyelenggara Pastikan Sesuai Norma
Usulan Strategis Omben Fokuskan Revitalisasi Puskesmas dan Perbaikan Jalan
Musrenbang Camplong: Sentil Kelangkaan Pupuk Ditengah Program Gizi
Kecamatan Sampang Ditarget Jadi Barometer Kemajuan

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 23:41 WIB

Kapolres Sampang Ajak Jurnalis Bangun Citra Positif Polri

Rabu, 4 Februari 2026 - 10:18 WIB

Sekda Sampang Pastikan Revitalisasi Puskesmas Omben Masuk Skala Prioritas 2027

Selasa, 3 Februari 2026 - 20:11 WIB

Kuota RTLH Pamekasan 2025 Menurun, Anggaran Per Unit Diusulkan Naik

Selasa, 3 Februari 2026 - 18:40 WIB

Kawal Musrenbang, Amin Rais Dorong Percepatan Pembangunan Omben

Selasa, 3 Februari 2026 - 16:44 WIB

Konser Valen di Sampang Berlanjut, Penyelenggara Pastikan Sesuai Norma

Berita Terbaru

Caption: Operasi Keselamatan Semeru 2026, petugas mengecek urine sopir bus di Terminal Trunojoyo Sampang, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Ditlantas Polda Jatim Tes Urine Sopir Bus di Sampang

Rabu, 4 Feb 2026 - 08:08 WIB

Caption: Pj Pemimpin Cabang BRI Bangkalan, Dwi Floresvita RA, secara simbolis menyerahkan klaim asuransi nasabah, (dok. foto istimewa).

Ekonomi

Ahli Waris Nasabah BRI Bangkalan Terima Santunan Rp52 Juta

Selasa, 3 Feb 2026 - 23:58 WIB