Ungkap Curanmor, Kapolres Pamekasan Kembalikan Motor Ke Pemiliknya

- Jurnalis

Sabtu, 30 Desember 2023 - 10:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kapolres Pamekasan berjabat tangan dengan korban curanmor, (dok. regamedianews).

Caption: Kapolres Pamekasan berjabat tangan dengan korban curanmor, (dok. regamedianews).

Pamekasan,- Kapolres Pamekasan AKBP Jazuli Dani Iriawan mengembalikan 1 unit motor, hasil sitaan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kepada korbannya, Moh Ikhsan di Mapolres setempat.

Pengembalian langsung dilakukan Kapolres kepada korban, usai pelaksanaan Konferensi Pers Akhir Tahun 2023 di lapangan apel Mapolres Pamekasan, Jum’at (29/12/2023).

Moh Ikhsan merupakan korban dari aksi pencurian kendaraan bermotor pada hari Minggu tanggal 3 Desember 2023 lalu, di depan warung Bakso Desa Bicorong, Pakong, Pamekasan.

Kapolres Pamekasan AKBP Jazuli Dani Iriawan mengatakan, kasus curanmor yang terjadi di depan warung Bakso Desa Bicorong, berhasil diungkap berkat kerjasama masyarakat dengan pihak kepolisian khusus Satreskrim Polres Pamekasan.

Baca Juga :  Uang Penjualan BBM SPBU Bangkalan Hampir Raib Dibawa Maling

“Menindak lanjuti Laporan Polisi tersebut, anggota Resmob Polres Pamekasan dibawah pimpinan Kasat Reskrim melakukan penyelidikan,” ujar Dani kepada awak media.

Penyelidikan tersebut, berdasarkan keterangan masyarakat dan profiling yang akurat, sehingga didapatkan informasi mengenai keberadaan pelaku, kemudian pada Sabtu (16/12/2023) sekira pukul 13.00 wib, berhasil melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku.

“Yaitu, Sa’i (46) warga Karang Penang, Sampang, beserta barang bukti satu unit Honda Vario hasil curian. Selanjutnya, pelaku dan barang bukti kita amankan ke Mapolres, untuk proses lebih lanjut,” tandasnya.

Baca Juga :  Jumlah Calon PPK Pilkada Sampang 2024 Meningkat

Lanjut Kapolres Pamekasan, adapun 1 (satu) unit sepeda motor Honda Vario, tahun 2016, warna hitam, Nopol : M 4420 CR, yang diserahkan kepada korban (pemiliknya) tidak dipungut Biaya.

Sementara itu, usai menerima motornya, Moh Ikhsan berterima kasih kepada pihak Kepolisian. “Terima kasih kepada Kapolres Pamekasan, yang mana telah menindaklanjuti atas keluhan kami, terkait kasus pencurian, dan pelaku berhasil ditangkap,” pungkasnya.

Berita Terkait

Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga
Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor
Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang
Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward
Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara
Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun
Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang
Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus

Berita Terkait

Minggu, 18 Januari 2026 - 13:53 WIB

Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga

Sabtu, 17 Januari 2026 - 14:21 WIB

Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor

Jumat, 16 Januari 2026 - 10:15 WIB

Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang

Rabu, 14 Januari 2026 - 18:40 WIB

Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward

Senin, 12 Januari 2026 - 21:04 WIB

Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara

Berita Terbaru

Caption: jaket hitam, Ketua DPRD Pamekasan Ali Masykur saat meninjau rumah warga Sana Daja yang rusak akibat fenomena tanah gerak, (dok. Kurdi Rega Media).

Peristiwa

DPRD Pamekasan Desak BPBD Segera Tangani Longsor di Sana Daja

Senin, 19 Jan 2026 - 10:49 WIB

Caption: sejumlah warga Desa Gersempal berada di halaman rumah terduga pelaku wanita inisial SH, dan tampak anggota Polsek Omben melakukan pengamanan, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga

Minggu, 18 Jan 2026 - 13:53 WIB