Ungkap Curanmor, Kapolres Pamekasan Kembalikan Motor Ke Pemiliknya

- Jurnalis

Sabtu, 30 Desember 2023 - 10:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kapolres Pamekasan berjabat tangan dengan korban curanmor, (dok. regamedianews).

Caption: Kapolres Pamekasan berjabat tangan dengan korban curanmor, (dok. regamedianews).

Pamekasan,- Kapolres Pamekasan AKBP Jazuli Dani Iriawan mengembalikan 1 unit motor, hasil sitaan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kepada korbannya, Moh Ikhsan di Mapolres setempat.

Pengembalian langsung dilakukan Kapolres kepada korban, usai pelaksanaan Konferensi Pers Akhir Tahun 2023 di lapangan apel Mapolres Pamekasan, Jum’at (29/12/2023).

Moh Ikhsan merupakan korban dari aksi pencurian kendaraan bermotor pada hari Minggu tanggal 3 Desember 2023 lalu, di depan warung Bakso Desa Bicorong, Pakong, Pamekasan.

Kapolres Pamekasan AKBP Jazuli Dani Iriawan mengatakan, kasus curanmor yang terjadi di depan warung Bakso Desa Bicorong, berhasil diungkap berkat kerjasama masyarakat dengan pihak kepolisian khusus Satreskrim Polres Pamekasan.

Baca Juga :  Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu

“Menindak lanjuti Laporan Polisi tersebut, anggota Resmob Polres Pamekasan dibawah pimpinan Kasat Reskrim melakukan penyelidikan,” ujar Dani kepada awak media.

Penyelidikan tersebut, berdasarkan keterangan masyarakat dan profiling yang akurat, sehingga didapatkan informasi mengenai keberadaan pelaku, kemudian pada Sabtu (16/12/2023) sekira pukul 13.00 wib, berhasil melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku.

“Yaitu, Sa’i (46) warga Karang Penang, Sampang, beserta barang bukti satu unit Honda Vario hasil curian. Selanjutnya, pelaku dan barang bukti kita amankan ke Mapolres, untuk proses lebih lanjut,” tandasnya.

Baca Juga :  Satu Persatu Maling Motor Dimangsa Macan Sampang

Lanjut Kapolres Pamekasan, adapun 1 (satu) unit sepeda motor Honda Vario, tahun 2016, warna hitam, Nopol : M 4420 CR, yang diserahkan kepada korban (pemiliknya) tidak dipungut Biaya.

Sementara itu, usai menerima motornya, Moh Ikhsan berterima kasih kepada pihak Kepolisian. “Terima kasih kepada Kapolres Pamekasan, yang mana telah menindaklanjuti atas keluhan kami, terkait kasus pencurian, dan pelaku berhasil ditangkap,” pungkasnya.

Berita Terkait

Reserse Sampang Gagalkan Penyelundupan Arak Bali
Penganiaya Guru Tugas di Sampang Ditangkap, Jakfar Sodik Apresiasi Kinerja Polisi
Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang
Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu
Usai Ciduk Pasutri Pencuri Scoopy, Polres Sampang Buru Sang Penadah!
Terlilit Hutang, Wanita Asal Bojonegoro Nekat Curi Motor di Sampang
Ditlantas Polda Jatim Tes Urine Sopir Bus di Sampang
Operasi Keselamatan: Polres Bangkalan Tekan Angka Kecelakaan

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 20:38 WIB

Reserse Sampang Gagalkan Penyelundupan Arak Bali

Minggu, 8 Februari 2026 - 15:10 WIB

Penganiaya Guru Tugas di Sampang Ditangkap, Jakfar Sodik Apresiasi Kinerja Polisi

Sabtu, 7 Februari 2026 - 17:26 WIB

Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang

Sabtu, 7 Februari 2026 - 10:17 WIB

Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu

Jumat, 6 Februari 2026 - 21:57 WIB

Usai Ciduk Pasutri Pencuri Scoopy, Polres Sampang Buru Sang Penadah!

Berita Terbaru

Caption: Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman, meninjau langsung perbaikan jalan Desa Pasanggar secara swadaya masyarakat, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Senin, 9 Feb 2026 - 22:43 WIB

Caption: Kasat Reskrim Polres Sampang Iptu Nur Fajri Alim, didampingi Kasi Humas AKP Eko Puji Waluyo dan Kanit Pidum Ipda Andi Purwiyanto, tunjukkan barang bukti botol berisi arak bali, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Reserse Sampang Gagalkan Penyelundupan Arak Bali

Senin, 9 Feb 2026 - 20:38 WIB

Caption: Forkopimda Pamekasan pose bersama sebelum gelar pemusnahan barang bukti minuman beralkohol di Lapangan Negara Bakti, (dok. Kurdi Pamekasan).

Daerah

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Feb 2026 - 15:20 WIB

Caption: Kantor Pemerintah Kabupaten Sumenep, Jl. Dr. Cipto No. 33, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, (dok. foto istimewa).

Daerah

Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir

Senin, 9 Feb 2026 - 14:00 WIB