Banyak Desa di Gorut Belum Melaporkan Penetapan APBDes

- Jurnalis

Rabu, 3 Januari 2024 - 07:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kantor Dinas PMD Gorut, (dok. regamedianews).

Caption: Kantor Dinas PMD Gorut, (dok. regamedianews).

Gorut,- Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Pemdes) Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) membeberkan, banyak desa blum melaporkan penetapan APBDes tahun 2024.

Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Pemdes setempat, melalui Sekertaris Dinas Santi Mooduto, saat ditemui di ruangan Kepala Dinas Pemdes Gorut, Selasa (02/01/2024).

Santi menuturkan, jika dibagi per wilayah kecamatan, yang telah melaporkan selesai melaksanakan penetapan APBDes 2024 per tanggal 31 Desember 2023, hanya 4 kecamatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Baru empat kecamatan yang 100%, Anggrek, Gentuma, Tomilito dan Atinggola. Itu yang 100% pertanggal 31,” tutur Santi.

Di kecamatan lainnya kata Santi, baru beberapa saja desa-desa yang sudah melaporkan telah melaksanakan penetapan APBDes 2024.

Baca Juga :  Akibat Kurangnya Kasih Sayang Orang Tua, Anak Dibawah Umur Ini Nekat Mencuri

“Monano, empat, Tolitehuyu, Mongkonowu, Pilohulata, Sogu. Tolinggula, Cempaka Putih, Tolinggula Tengah, Limbato, di Ilomangga sudah. Baru Ponelo, dua, Malambe dan Ponelo,” kata Santi.

Sementara di Kecamatan Kwandang, ungkap Santi, sudah banyak desa yang sudah dilaporkan telah melaksanakan penetapan APBDes 2024, meski belum 100%.

“Kwandang, Molsel, Ombulodata, Botuwombato, Poso, Bulalo, Alata Karya, Leboto dan Molingkapoto. Anggrek, Popalo. Baru Biawu, Didingga. Sumalata Timur, nol,” terangnya.

“Tapi itu data, tanggal 29-30 uti. Nanti torang tunggu, ti Ibu sabantar ba preassure lagi ini berita. Karena, torang minus tanggal 31 Desember 2023, bisa jadi di situ itu dorang sibuk, tapi berusaha dorang tetap tanggal 31 Desember 2023,” ungkap Santi.

Baca Juga :  Covid-19 Klaster Perkantoran di Bangkalan Sasar Pimpinan OPD

Santi menambahkan, meski baru-baru ini Kepala Dinas Pemdes memprediksi desa-desa akan melewati batas waktu pelaksanaan penetapan APBDes 2024, tapi saat ini ada ada beberapa desa yang sudah melaksanakan sebelum melewati tanggal 31 Desember 2023.

“Saat ini sudah empat kecamatan yang sudah 100%, nanti yang tanggal 31 Desember itu ti Ibu mo cek sabantar,” tutupnya.

Sementara itu, Kadis Pemdes Kabupaten Gorut, Tamrin Monoarfa menambahkan, dirinya berharap Desa yang telah menetapkan APBDes tahun 2024, dapat maksimalkan penyelesaian dokumennya.

“Dan selanjutnya akan segera melaksanakan posting. Targetnya, maksimal pertengahan bulan Januari 2024 selesai posting,” imbuh Tamrin.

Berita Terkait

Panitia HUT RI Ke-80 Kecamatan Robatal Gelar Lomba Karnaval Kemerdekaan
Atasi Overcrowding, 24 Napi Narkotika Dimutasi
Puluhan Desa di Sampang Terancam Kekeringan
Ditjenpas Proteksi Radiasi X-Ray Lapas Pamekasan
Arumi Bachsin Intip Inovasi PKK Sampang
Warga Angsokah Wujudkan Lingkungan Bersih
Wujudkan Lingkungan Lapas Hijau dan Produktif
Raperda Perubahan APBD Sampang 2025 Disepakati

Berita Terkait

Selasa, 26 Agustus 2025 - 12:18 WIB

Panitia HUT RI Ke-80 Kecamatan Robatal Gelar Lomba Karnaval Kemerdekaan

Selasa, 26 Agustus 2025 - 00:38 WIB

Atasi Overcrowding, 24 Napi Narkotika Dimutasi

Senin, 25 Agustus 2025 - 23:20 WIB

Puluhan Desa di Sampang Terancam Kekeringan

Senin, 25 Agustus 2025 - 16:22 WIB

Arumi Bachsin Intip Inovasi PKK Sampang

Senin, 25 Agustus 2025 - 12:29 WIB

Warga Angsokah Wujudkan Lingkungan Bersih

Berita Terbaru

Caption: pengamanan pemindahan sejumlah warga binaan / napi Lapas Narkotika Pamekasan ke Lapas lain, (foto istimewa).

Daerah

Atasi Overcrowding, 24 Napi Narkotika Dimutasi

Selasa, 26 Agu 2025 - 00:38 WIB

Caption: Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sampang, Candra Rhomadani Amin.

Daerah

Puluhan Desa di Sampang Terancam Kekeringan

Senin, 25 Agu 2025 - 23:20 WIB

Caption: inisial AR tersangka kasus penyalahgunaan narkoba saat diamankan Satresnarkoba, (sumber foto: Polres Sumenep).

Hukum&Kriminal

Polisi Ciduk Warga Sapeken Sumenep

Senin, 25 Agu 2025 - 22:12 WIB