Polda Jatim Buru Pelaku Lain Kasus Penembakan di Sampang

- Jurnalis

Kamis, 4 Januari 2024 - 22:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Dirmanto, (dok. regamedianews).

Caption: Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Dirmanto, (dok. regamedianews).

Surabaya,- Kinerja jajaran Polda Jawa Timur patut diacungi jempol, pasalnya hingga saat ini sudah berhasil membekuk 3 tersangka, terkait peristiwa penembakan terhadap Muarah yang disebut-sebut sebagai relawan Prabowo-Gibran.

Ketiga tersangka tersebut berinisial W  oknum kepala desa,  H dan S yang saat ini sudah mendekam dibalik jeruji besi Mapolda Jatim.

Akibat peristiwa penembakan yang terjadi pada Jumat (22/12/23) lalu itu, korban yang bernama Muarah harus mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit dr.Soetomo Surabaya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peristiwa yang saat ini menjadi perhatian banyak kalangan, terus dikembangkan oleh pihak kepolisian, terbaru tim jajaran Polda Jatim dikabarkan terus memburu terduga pelaku lain.

Baca Juga :  CCTV di Sejumlah Traffic Light di Sampang Kerap Tak Berfungsi

Hal itu sebagaimana dijelaskan Kabid Humas Polda Jatim Kombes pol Dirmanto kepada awak media, Kamis (04/01/2024).

“Dirkrimum beserta tim masih di lapangan, masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya. Dimungkinkan, pelaku ini membawa atau memakai senpi lebih dari satu,” ujarnya.

Dirmanto juga mengatakan, pihaknya sampai saat ini sudah memeriksa sekitar 23 saksi, baik dari saksi korban dan lainnya.

Baca Juga :  Melihat Sentuhan Berbeda Konsep Pelantikan Di Era H.Slamet Junaidi

Dirinyapun meminta doa kepada rekan media, agar bisa segera mengungkap semua dengan tuntas.

“Mohon doa rekan-rekan, mudah-mudahan minggu depan ini, sudah terungkap semua dan Insha Allah jika sudah terungkap semua, hari Rabu atau Kamis nanti akan kita sampaikan secara detail,” tambahnya.

Tak hanya itu, Dirmanto pun kembali mengatakan, hasil pemeriksaan terhadap para tersangka tidak ada kaitannya dengan politik.

“Sekali lagi ya, hasil pemeriksaan dari ketiga tersangka tidak ada kaitannya dengan politik,” tegasnya.

Berita Terkait

Gercep, Reskrim Pamekasan Ringkus Pelaku Pemerkosaan
MDW Warning Polres Sampang Soal Pelecehan Siswi
Acong Latif Diminta Dampingi Alumni dan Santri Bustanul Ulum
Dua DPO Pemerkosa Gadis Bangkalan Tertangkap
Timbulkan Kegaduhan, KPI Hentikan Sementara Program XPose Uncensored Trans7
Polisi Buru Pembakar Driver Ojol di Sampang
Videonya Dijadikan Model Penayangan Yang Dinilai Merugikan Pesantren, Ini Tanggapan Gus Ali Mustakim
Heboh Tayangan Dinilai Bernarasi Negatif Terhadap Kiai dan Pesantren Memantik Reaksi Berbagai Kalangan

Berita Terkait

Minggu, 19 Oktober 2025 - 11:03 WIB

Gercep, Reskrim Pamekasan Ringkus Pelaku Pemerkosaan

Jumat, 17 Oktober 2025 - 22:32 WIB

MDW Warning Polres Sampang Soal Pelecehan Siswi

Rabu, 15 Oktober 2025 - 20:11 WIB

Acong Latif Diminta Dampingi Alumni dan Santri Bustanul Ulum

Rabu, 15 Oktober 2025 - 08:29 WIB

Dua DPO Pemerkosa Gadis Bangkalan Tertangkap

Rabu, 15 Oktober 2025 - 07:11 WIB

Timbulkan Kegaduhan, KPI Hentikan Sementara Program XPose Uncensored Trans7

Berita Terbaru

Caption: tersangka kasus pemerkosaan inisial W, saat diamankan Satreskrim Polres Pamekasan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Gercep, Reskrim Pamekasan Ringkus Pelaku Pemerkosaan

Minggu, 19 Okt 2025 - 11:03 WIB

Caption: tanda panah, seekor belatung yang masih hidup berkeliaran di ompreng MBG, (dok. regamedianews).

Peristiwa

Jijik !, MBG di Sampang Ditemukan Ada Belatung

Sabtu, 18 Okt 2025 - 08:13 WIB

Caption: Ketua Madura Development Watch (MDW) Sampang, Siti Farida, (dok. foto istimewa).

Hukum&Kriminal

MDW Warning Polres Sampang Soal Pelecehan Siswi

Jumat, 17 Okt 2025 - 22:32 WIB

Caption: petugas Lapas Narkotika Pamekasan melakukan pemeriksaan terhadap sampel urine narapidana, (dok. foto istimewa).

Daerah

24 Napi Narkotika Pamekasan Dites Urine Mendadak

Jumat, 17 Okt 2025 - 20:56 WIB