Polres Bangkalan Ringkus Dua Pelaku Rudapaksa

- Jurnalis

Jumat, 5 Januari 2024 - 07:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: kedua tersangka rudapaksa saat diamankan anggota Polres Bangkalan, (dok. regamedianews).

Caption: kedua tersangka rudapaksa saat diamankan anggota Polres Bangkalan, (dok. regamedianews).

Bangkalan,- Satreskrim Polres Bangkalan melakukan penangkapan terhadap dua pemuda Bangkalan, Madura, berinisial MR (19) dan BK (19).

Dua pemuda tersebut, diringkus lantaran melakukan pencabulan dan pemerkosaan terhadap anak dibawah umur, Kamis (04/01/2024).

Kasat Reskrim Polres Bangkalan AKP Heru Cahyo Saputro menjelaskan, korban kedua pelaku itu seorang pelajar SMP berinisial DA.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kedua pelaku adalah warga Desa Telang, Kecamatan Kamal, Bangkalan, mereka melakukan rudapaksanya secara bergilir,” ujarnya.

Baca Juga :  Pemkab Bangkalan Terbuka, Madura United Bisa Pakai SGB Putaran Ke 2 Shopee Liga 1

Sebelum di rudapaksa, kata Heru, korban sempat disuguhi minuman keras (miras), di kos-kosan tersangka di Jl.Trunojoyo, belakang Gereja Desa Telang.

“Setelah disuguhi miras, korban kemudian diperkosa,” ungkapnya kepada awak media.

Heru mengatakan, penangkapan tersebut berhasil dilakukan, berawal dari laporan orang tua korban, jika anaknya tidak pulang ke rumah setelah pulang sekolah.

Baca Juga :  Suporter Arema dan Bonek di Lumajang Bentrok

“Beberapa hari kemudian didapat informasi, korban dijemput tersangka berinisial BK,” ucapnya.

Berdasarkan keterangan kedua tersangka, terang Heru, tersangka dan korban sebelumnya berkenalan lewat media sosial (medsos) Tiktok.

“Mereka berjanjian, kemudian ketemuan dan korban dibawa ke kos-kosannya. Disaat itulah korban dirudapaksa secara bergilir,” terangnya.

Dalam tindak pidana persetubuhan ini, imbuh Heru, pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya pakaian korban.

Berita Terkait

TSK Penganiaya Kurir Pamekasan Ingin Damai
Sidang Saksi ‘Kasus Syamsiyah’ Bongkar Fakta Baru
Kasus Cabul Gadis Robatal, PR Baru Polres Sampang
Polisi Sumenep Ringkus Pengedar Sabu-Sabu
Maling Asal Sampang Gagal Mencuri ‘Amal’
Putusan Perkara ‘Syamsiyah’ Masih Teka-Teki
Polres Sumenep Ciduk Pelaku Cabul Siswi MTs
Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan

Berita Terkait

Kamis, 7 Agustus 2025 - 08:43 WIB

TSK Penganiaya Kurir Pamekasan Ingin Damai

Selasa, 5 Agustus 2025 - 13:33 WIB

Kasus Cabul Gadis Robatal, PR Baru Polres Sampang

Senin, 4 Agustus 2025 - 12:43 WIB

Polisi Sumenep Ringkus Pengedar Sabu-Sabu

Rabu, 30 Juli 2025 - 22:08 WIB

Maling Asal Sampang Gagal Mencuri ‘Amal’

Selasa, 29 Juli 2025 - 16:54 WIB

Putusan Perkara ‘Syamsiyah’ Masih Teka-Teki

Berita Terbaru

Caption: ilustrasi, (sumber foto: natural farm).

Daerah

Lonjakan Kasus Campak di Sumenep Menghantui

Kamis, 7 Agu 2025 - 20:41 WIB

Caption: proses penyaluran bantuan pangan beras kepada Penerima Bantuan Pangan (PBP) di Desa Angsokah, (dok. regamedianews).

Daerah

Pemdes Angsokah Salurkan Bantuan Pangan

Kamis, 7 Agu 2025 - 16:02 WIB

Caption: inisial ZA, tersangka penganiayaan kurir JNT yang viral tampak memakai baju tahanan Polres Pamekasan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

TSK Penganiaya Kurir Pamekasan Ingin Damai

Kamis, 7 Agu 2025 - 08:43 WIB

Caption: Kasi Propam Polres Sampang AKP Darussalam, memberikan arahan kepada anggotanya, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Daerah

Propam Polres Sampang Pastikan Sanksi Anggota Nakal

Rabu, 6 Agu 2025 - 13:43 WIB

Caption: Rektor Universitas Trunojoyo Madura Prof. Dr. Safi', memberikan cinderamata boneka sakera kepada Menko Agus Harimurti Yudhoyono.

Nasional

Menko AHY Buka PKKMB Sakera UTM 2025

Rabu, 6 Agu 2025 - 11:08 WIB