Polres Bangkalan Ringkus Dua Pelaku Rudapaksa

- Jurnalis

Jumat, 5 Januari 2024 - 07:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: kedua tersangka rudapaksa saat diamankan anggota Polres Bangkalan, (dok. regamedianews).

Caption: kedua tersangka rudapaksa saat diamankan anggota Polres Bangkalan, (dok. regamedianews).

Bangkalan,- Satreskrim Polres Bangkalan melakukan penangkapan terhadap dua pemuda Bangkalan, Madura, berinisial MR (19) dan BK (19).

Dua pemuda tersebut, diringkus lantaran melakukan pencabulan dan pemerkosaan terhadap anak dibawah umur, Kamis (04/01/2024).

Kasat Reskrim Polres Bangkalan AKP Heru Cahyo Saputro menjelaskan, korban kedua pelaku itu seorang pelajar SMP berinisial DA.

“Kedua pelaku adalah warga Desa Telang, Kecamatan Kamal, Bangkalan, mereka melakukan rudapaksanya secara bergilir,” ujarnya.

Baca Juga :  Jelang Natal dan Tahun Baru, Harga Komoditas di Sampang Naik

Sebelum di rudapaksa, kata Heru, korban sempat disuguhi minuman keras (miras), di kos-kosan tersangka di Jl.Trunojoyo, belakang Gereja Desa Telang.

“Setelah disuguhi miras, korban kemudian diperkosa,” ungkapnya kepada awak media.

Heru mengatakan, penangkapan tersebut berhasil dilakukan, berawal dari laporan orang tua korban, jika anaknya tidak pulang ke rumah setelah pulang sekolah.

Baca Juga :  Perkosa Santrinya, Oknum Kiai di Bangkalan Terancam 15 Tahun Penjara

“Beberapa hari kemudian didapat informasi, korban dijemput tersangka berinisial BK,” ucapnya.

Berdasarkan keterangan kedua tersangka, terang Heru, tersangka dan korban sebelumnya berkenalan lewat media sosial (medsos) Tiktok.

“Mereka berjanjian, kemudian ketemuan dan korban dibawa ke kos-kosannya. Disaat itulah korban dirudapaksa secara bergilir,” terangnya.

Dalam tindak pidana persetubuhan ini, imbuh Heru, pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya pakaian korban.

Berita Terkait

Bogem Nelayan Pamekasan, Pria di Sampang Diamankan Polisi
Dua Bandit Motor Asal Camplong Berhasil Diringkus
Curanmor Mendominasi Kriminalitas di Sampang
Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!
Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025
Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal
Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024
Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara

Berita Terkait

Kamis, 1 Januari 2026 - 20:08 WIB

Bogem Nelayan Pamekasan, Pria di Sampang Diamankan Polisi

Kamis, 1 Januari 2026 - 08:08 WIB

Dua Bandit Motor Asal Camplong Berhasil Diringkus

Selasa, 30 Desember 2025 - 08:59 WIB

Curanmor Mendominasi Kriminalitas di Sampang

Senin, 29 Desember 2025 - 18:53 WIB

Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!

Senin, 29 Desember 2025 - 16:46 WIB

Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025

Berita Terbaru

Caption: Kasi Humas Kepolisian Resor Sampang AKP Eko Puji Waluyo, saat diwawancara awak media di ruangan kerjanya, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Bogem Nelayan Pamekasan, Pria di Sampang Diamankan Polisi

Kamis, 1 Jan 2026 - 20:08 WIB

Caption: dua pelaku curanmor inisial AA dan ZA tengah diperiksa penyidik Satreskrim, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Dua Bandit Motor Asal Camplong Berhasil Diringkus

Kamis, 1 Jan 2026 - 08:08 WIB