Polres Bangkalan Ringkus Dua Pelaku Rudapaksa

- Jurnalis

Jumat, 5 Januari 2024 - 07:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: kedua tersangka rudapaksa saat diamankan anggota Polres Bangkalan, (dok. regamedianews).

Caption: kedua tersangka rudapaksa saat diamankan anggota Polres Bangkalan, (dok. regamedianews).

Bangkalan,- Satreskrim Polres Bangkalan melakukan penangkapan terhadap dua pemuda Bangkalan, Madura, berinisial MR (19) dan BK (19).

Dua pemuda tersebut, diringkus lantaran melakukan pencabulan dan pemerkosaan terhadap anak dibawah umur, Kamis (04/01/2024).

Kasat Reskrim Polres Bangkalan AKP Heru Cahyo Saputro menjelaskan, korban kedua pelaku itu seorang pelajar SMP berinisial DA.

“Kedua pelaku adalah warga Desa Telang, Kecamatan Kamal, Bangkalan, mereka melakukan rudapaksanya secara bergilir,” ujarnya.

Baca Juga :  Ini Cara Mahasiswa UTM Dalam Mencegah Covid-19

Sebelum di rudapaksa, kata Heru, korban sempat disuguhi minuman keras (miras), di kos-kosan tersangka di Jl.Trunojoyo, belakang Gereja Desa Telang.

“Setelah disuguhi miras, korban kemudian diperkosa,” ungkapnya kepada awak media.

Heru mengatakan, penangkapan tersebut berhasil dilakukan, berawal dari laporan orang tua korban, jika anaknya tidak pulang ke rumah setelah pulang sekolah.

Baca Juga :  Satu Pelaku Pembunuhan di Gunung Maddah Sampang Ditangkap

“Beberapa hari kemudian didapat informasi, korban dijemput tersangka berinisial BK,” ucapnya.

Berdasarkan keterangan kedua tersangka, terang Heru, tersangka dan korban sebelumnya berkenalan lewat media sosial (medsos) Tiktok.

“Mereka berjanjian, kemudian ketemuan dan korban dibawa ke kos-kosannya. Disaat itulah korban dirudapaksa secara bergilir,” terangnya.

Dalam tindak pidana persetubuhan ini, imbuh Heru, pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya pakaian korban.

Berita Terkait

Kasus Curanmor di Pasar Tanah Merah Terungkap
Hampir 5 Bulan, Kasus Pajak RSMZ Sampang Nihil Tersangka
Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga
Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor
Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang
Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward
Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara
Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 09:09 WIB

Kasus Curanmor di Pasar Tanah Merah Terungkap

Selasa, 20 Januari 2026 - 20:04 WIB

Hampir 5 Bulan, Kasus Pajak RSMZ Sampang Nihil Tersangka

Minggu, 18 Januari 2026 - 13:53 WIB

Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga

Sabtu, 17 Januari 2026 - 14:21 WIB

Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor

Jumat, 16 Januari 2026 - 10:15 WIB

Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang

Berita Terbaru

Caption: Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sampang, Nur Alam, saat diwawancara awak media, (dok. Harry Rega Media).

Daerah

SDN Batuporo Timur 1 Sampang Terancam “Gulung Tikar”

Kamis, 22 Jan 2026 - 10:09 WIB

Caption: ilustrasi Ikatan Wartawan Online Kabupaten Pamekasan gelar rakerda, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

IWO Pamekasan Fokus Kawal Pembangunan Madura

Kamis, 22 Jan 2026 - 08:34 WIB

Caption: realisasi program perbaikan RTLH ditandai dengan penyerahan secara simbolis Bupati Sumenep kepada warga penerima manfaat di Desa Gelugur, (sumber foto. Media Center Sumenep).

Daerah

Pemkab Sumenep Alokasikan Rp3,1 Miliar Perbaiki 125 RTLH

Rabu, 21 Jan 2026 - 22:40 WIB

Caption: Jakfar Sodiq kuasa hukum Bupati Sampang H.Slamet Junaidi, pose di depan Gedung Mahkamah Konstitusi, (dok. Harry Rega Media).

Nasional

Isu Bupati Sampang Diperiksa Kejati Dipastikan Hoaks

Rabu, 21 Jan 2026 - 19:59 WIB