Polres Bangkalan Ringkus Dua Pelaku Rudapaksa

- Jurnalis

Jumat, 5 Januari 2024 - 07:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: kedua tersangka rudapaksa saat diamankan anggota Polres Bangkalan, (dok. regamedianews).

Caption: kedua tersangka rudapaksa saat diamankan anggota Polres Bangkalan, (dok. regamedianews).

Bangkalan,- Satreskrim Polres Bangkalan melakukan penangkapan terhadap dua pemuda Bangkalan, Madura, berinisial MR (19) dan BK (19).

Dua pemuda tersebut, diringkus lantaran melakukan pencabulan dan pemerkosaan terhadap anak dibawah umur, Kamis (04/01/2024).

Kasat Reskrim Polres Bangkalan AKP Heru Cahyo Saputro menjelaskan, korban kedua pelaku itu seorang pelajar SMP berinisial DA.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kedua pelaku adalah warga Desa Telang, Kecamatan Kamal, Bangkalan, mereka melakukan rudapaksanya secara bergilir,” ujarnya.

Baca Juga :  Polisi Pergoki Manusia Silver di Sampang

Sebelum di rudapaksa, kata Heru, korban sempat disuguhi minuman keras (miras), di kos-kosan tersangka di Jl.Trunojoyo, belakang Gereja Desa Telang.

“Setelah disuguhi miras, korban kemudian diperkosa,” ungkapnya kepada awak media.

Heru mengatakan, penangkapan tersebut berhasil dilakukan, berawal dari laporan orang tua korban, jika anaknya tidak pulang ke rumah setelah pulang sekolah.

Baca Juga :  TMMD Bangkalan, Kebut Penyelesaian Gorong-Gorong dan Plengsengan Jalan

“Beberapa hari kemudian didapat informasi, korban dijemput tersangka berinisial BK,” ucapnya.

Berdasarkan keterangan kedua tersangka, terang Heru, tersangka dan korban sebelumnya berkenalan lewat media sosial (medsos) Tiktok.

“Mereka berjanjian, kemudian ketemuan dan korban dibawa ke kos-kosannya. Disaat itulah korban dirudapaksa secara bergilir,” terangnya.

Dalam tindak pidana persetubuhan ini, imbuh Heru, pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya pakaian korban.

Berita Terkait

Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui
Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum
Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !
Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika
Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap
Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo
Lagi !, Polres Pamekasan Tangkap 5 Pelaku Pengeroyokan
Polres Sampang Ungkap Kasus Pembobolan Balai Desa

Berita Terkait

Kamis, 20 November 2025 - 18:18 WIB

Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui

Rabu, 19 November 2025 - 22:22 WIB

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Senin, 17 November 2025 - 17:26 WIB

Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !

Senin, 17 November 2025 - 13:17 WIB

Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika

Sabtu, 15 November 2025 - 16:52 WIB

Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap

Berita Terbaru

Caption: inisial AY tersangka kasus pencurian sepeda motor, digelandang ke ruang penyidik Satreskrim Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui

Kamis, 20 Nov 2025 - 18:18 WIB

Caption: PHE WMO simbolis penanaman 120 ton hexa reef di Pantai Pasir Putih Tlangoh, Tanjungbumi, Bangkalan, (dok. regamedianews).

Daerah

PHE WMO Bangun Ekosistem Laut Produktif di Tlangoh

Kamis, 20 Nov 2025 - 12:19 WIB

Caption: Kajari Pamekasan menghancurkan barang bukti perkara pidana umum berupa belasan handphone, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Rabu, 19 Nov 2025 - 22:22 WIB

Caption: Wakil Bupati Bangkalan Fauzan Ja'far, (dok. regamedianews).

Daerah

Pemkab Bangkalan Matangkan Pinjam Pakai Terminal Tipe A

Rabu, 19 Nov 2025 - 18:48 WIB