Pelaku Pedofilia Robatal Sampang Ditetapkan DPO

- Jurnalis

Selasa, 9 Januari 2024 - 15:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kasi Humas Polres Sampang Ipda Sujianto, didampingi penyidik Unit PPA, (dok. regamedianews).

Caption: Kasi Humas Polres Sampang Ipda Sujianto, didampingi penyidik Unit PPA, (dok. regamedianews).

Sampang,- Kasus rudapaksa anak dibawah umur (Pedofilia) di Robatal, Sampang, Madura, Jawa Timur, masih menjadi PR bagi Polres setempat.

Pasalnya, hingga saat ini Satreskrim Polres Sampang, terus memburu pelaku berinisial DPN (55), warga Dusun Bancelot, Desa Pandiyangan.

Tidak hanya itu, korps berbaju cokelat tersebut telah menetapkan inisial DPN sebagai tersangka dan Daftar Pencarian Orang (DPO), kasus rudapaksa.

Baca Juga :  Berikut Waktu dan Lokasi Debat Paslon Pilkada Sampang

“Penetapan DPO sudah kami sebar ke Polsek jajaran, untuk mempermudah pencarian tersangka DPN,” ujar Kasi Humas Polres Sampang Ipda Sujianto.

Lebih lanjut Sujianto menegaskan, Satreskrim terus berupaya secepatnya mengamankan pelaku tindak pidana persetubuhan anak dibawah umur itu.

“Kami akan terus cari dan menangkap tersangka, terlebih korbannya masih anak berusia 8 tahun,” tegasnya, Selasa (09/01/2024) siang.

Sujianto mengungkapkan, jika anggota Satreskrim telah beberapa kali melakukan upaya penggerebekan terhadap tersangka DPN.

Baca Juga :  Bupati Pamekasan: Usaha Kecil Penggerak Ekonomi Daerah

“Kami sudah gerebek di beberapa tempat persembunyian tersangka yang dicurigai, namun tidak ada,” pungkasnya.

Sujianto menambahkan, dalam kasus persetubuhan dan pencabulan tersebut, terjadi pada pertengahan bulan Desember tahun 2023 kemarin.

“Tersangka waktu itu melakukan aksi cabulnya sekira pukul 18:00 wib, di salah satu desa di Kecamatan Robatal,” jelasnya.

Berita Terkait

Penganiaya Guru Tugas di Sampang Ditangkap, Jakfar Sodik Apresiasi Kinerja Polisi
Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang
Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu
Usai Ciduk Pasutri Pencuri Scoopy, Polres Sampang Buru Sang Penadah!
Terlilit Hutang, Wanita Asal Bojonegoro Nekat Curi Motor di Sampang
Ditlantas Polda Jatim Tes Urine Sopir Bus di Sampang
Operasi Keselamatan: Polres Bangkalan Tekan Angka Kecelakaan
Terekam CCTV, Maling Motor Penjaga Warung Madura Ditangkap

Berita Terkait

Minggu, 8 Februari 2026 - 15:10 WIB

Penganiaya Guru Tugas di Sampang Ditangkap, Jakfar Sodik Apresiasi Kinerja Polisi

Sabtu, 7 Februari 2026 - 17:26 WIB

Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang

Sabtu, 7 Februari 2026 - 10:17 WIB

Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu

Jumat, 6 Februari 2026 - 21:57 WIB

Usai Ciduk Pasutri Pencuri Scoopy, Polres Sampang Buru Sang Penadah!

Jumat, 6 Februari 2026 - 12:46 WIB

Terlilit Hutang, Wanita Asal Bojonegoro Nekat Curi Motor di Sampang

Berita Terbaru

Caption: Bupati Sampang H. Slamet Junaidi, didampingi Pembina Sampang Kreatif Andi Sulfa dan Plt Kepala Diskopindag Sampang Zaiful Muqaddas, saat meninjau stan Bazar UMKM, (dok. foto istimewa).

Ekonomi

Sampang Kreatif Geliatkan Ekonomi Lewat Bazar UMKM

Minggu, 8 Feb 2026 - 01:24 WIB

Caption: Kanit Resmob Satreskrim Polres Sampang bersama Kapolsek Kedungdung dan anggotanya, saat mengamankan dua pelaku penganiayaan guru tugas, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang

Sabtu, 7 Feb 2026 - 17:26 WIB

Caption: ilustrasi pasangan suami istri di Kabupaten Bangkalan digerebek polisi saat asyik pesta sabu-sabu didalam kamar rumahnya, (dok. Redaksi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu

Sabtu, 7 Feb 2026 - 10:17 WIB