Pelaku Pedofilia Robatal Sampang Ditetapkan DPO

- Jurnalis

Selasa, 9 Januari 2024 - 15:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kasi Humas Polres Sampang Ipda Sujianto, didampingi penyidik Unit PPA, (dok. regamedianews).

Caption: Kasi Humas Polres Sampang Ipda Sujianto, didampingi penyidik Unit PPA, (dok. regamedianews).

Sampang,- Kasus rudapaksa anak dibawah umur (Pedofilia) di Robatal, Sampang, Madura, Jawa Timur, masih menjadi PR bagi Polres setempat.

Pasalnya, hingga saat ini Satreskrim Polres Sampang, terus memburu pelaku berinisial DPN (55), warga Dusun Bancelot, Desa Pandiyangan.

Tidak hanya itu, korps berbaju cokelat tersebut telah menetapkan inisial DPN sebagai tersangka dan Daftar Pencarian Orang (DPO), kasus rudapaksa.

“Penetapan DPO sudah kami sebar ke Polsek jajaran, untuk mempermudah pencarian tersangka DPN,” ujar Kasi Humas Polres Sampang Ipda Sujianto.

Lebih lanjut Sujianto menegaskan, Satreskrim terus berupaya secepatnya mengamankan pelaku tindak pidana persetubuhan anak dibawah umur itu.

“Kami akan terus cari dan menangkap tersangka, terlebih korbannya masih anak berusia 8 tahun,” tegasnya, Selasa (09/01/2024) siang.

Sujianto mengungkapkan, jika anggota Satreskrim telah beberapa kali melakukan upaya penggerebekan terhadap tersangka DPN.

Baca Juga :  Asyik Pesta Sabu, Dua Pria Asal Surabaya Diciduk Polisi

“Kami sudah gerebek di beberapa tempat persembunyian tersangka yang dicurigai, namun tidak ada,” pungkasnya.

Sujianto menambahkan, dalam kasus persetubuhan dan pencabulan tersebut, terjadi pada pertengahan bulan Desember tahun 2023 kemarin.

“Tersangka waktu itu melakukan aksi cabulnya sekira pukul 18:00 wib, di salah satu desa di Kecamatan Robatal,” jelasnya.

Berita Terkait

Pemerkosa Dua Gadis Bangkalan Belum Ditangkap
Polisi Sita Aset Milik Kades di Bangkalan
Polres Sampang Gulung 25 Budak Sabu
Bejat..! Pedofil di Sampang Rudapaksa Korban Sejak 2022
Fakta Dibalik Vonis Sopir Dokter di Sampang Diabaikan
Polres Sampang Ringkus DPO Pelaku Pedofilia
Proses Hukum Kades Geger Tanpa Intervensi
Misteri Pria Terikat di Bangkalan Terjawab

Berita Terkait

Jumat, 3 Oktober 2025 - 09:29 WIB

Pemerkosa Dua Gadis Bangkalan Belum Ditangkap

Jumat, 3 Oktober 2025 - 07:21 WIB

Polisi Sita Aset Milik Kades di Bangkalan

Rabu, 1 Oktober 2025 - 04:15 WIB

Bejat..! Pedofil di Sampang Rudapaksa Korban Sejak 2022

Selasa, 30 September 2025 - 17:15 WIB

Fakta Dibalik Vonis Sopir Dokter di Sampang Diabaikan

Selasa, 30 September 2025 - 12:30 WIB

Polres Sampang Ringkus DPO Pelaku Pedofilia

Berita Terbaru

Caption didampingi aktivis PPKB, pihak keluarga korban pemerkosaan mendatangi Polres Bangkalan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pemerkosa Dua Gadis Bangkalan Belum Ditangkap

Jumat, 3 Okt 2025 - 09:29 WIB

Caption: polisi tak berseragam, pasang plang penyitaan terhadap rumah oknum kades terlibat kasus TPPU dan narkoba, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polisi Sita Aset Milik Kades di Bangkalan

Jumat, 3 Okt 2025 - 07:21 WIB

Caption: Komandan Kodim 0828 Sampang, Letkol Czi Dika Catur Yanuar Anwar, (dok. regamedianews).

Daerah

Dandim Sampang: MBG Langkah Atasi Masalah Gizi

Kamis, 2 Okt 2025 - 22:11 WIB

Caption: Wakil Menteri Imipas RI, Silmy Karim, tengah memberikan arahan kepada seluruh jajarannya, (foto istimewa).

Nasional

Wamen Imipas Lawatan Ke Madura, Ini Tujuannya !

Kamis, 2 Okt 2025 - 16:53 WIB