Pelaku Pedofilia Robatal Sampang Ditetapkan DPO

- Jurnalis

Selasa, 9 Januari 2024 - 15:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kasi Humas Polres Sampang Ipda Sujianto, didampingi penyidik Unit PPA, (dok. regamedianews).

Caption: Kasi Humas Polres Sampang Ipda Sujianto, didampingi penyidik Unit PPA, (dok. regamedianews).

Sampang,- Kasus rudapaksa anak dibawah umur (Pedofilia) di Robatal, Sampang, Madura, Jawa Timur, masih menjadi PR bagi Polres setempat.

Pasalnya, hingga saat ini Satreskrim Polres Sampang, terus memburu pelaku berinisial DPN (55), warga Dusun Bancelot, Desa Pandiyangan.

Tidak hanya itu, korps berbaju cokelat tersebut telah menetapkan inisial DPN sebagai tersangka dan Daftar Pencarian Orang (DPO), kasus rudapaksa.

Baca Juga :  Pantau Keamanan dan Kelancaran Saat Lebaran, Polres Sumenep Dirikan Tujuh Pos

“Penetapan DPO sudah kami sebar ke Polsek jajaran, untuk mempermudah pencarian tersangka DPN,” ujar Kasi Humas Polres Sampang Ipda Sujianto.

Lebih lanjut Sujianto menegaskan, Satreskrim terus berupaya secepatnya mengamankan pelaku tindak pidana persetubuhan anak dibawah umur itu.

“Kami akan terus cari dan menangkap tersangka, terlebih korbannya masih anak berusia 8 tahun,” tegasnya, Selasa (09/01/2024) siang.

Sujianto mengungkapkan, jika anggota Satreskrim telah beberapa kali melakukan upaya penggerebekan terhadap tersangka DPN.

Baca Juga :  Dilaporkan Penjual Pentol, Pimpinan Umum Media di Surabaya Angkat Bicara

“Kami sudah gerebek di beberapa tempat persembunyian tersangka yang dicurigai, namun tidak ada,” pungkasnya.

Sujianto menambahkan, dalam kasus persetubuhan dan pencabulan tersebut, terjadi pada pertengahan bulan Desember tahun 2023 kemarin.

“Tersangka waktu itu melakukan aksi cabulnya sekira pukul 18:00 wib, di salah satu desa di Kecamatan Robatal,” jelasnya.

Berita Terkait

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI
Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang
Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap
Oknum Polisi Sampang ‘Nakal’ Disanksi Disiplin
Polres Bangkalan Kembalikan Motor Warga Banyuwangi
Sidang Pencurian Sapi di Galis, Fakta Baru Terungkap
Pembunuh ‘Een’ Mahasiswi UTM, Divonis Hukuman Mati
Polisi Sampang Gerebek Sabung Ayam Dekat Kuburan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 Juni 2025 - 21:15 WIB

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI

Senin, 2 Juni 2025 - 19:18 WIB

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang

Jumat, 30 Mei 2025 - 17:37 WIB

Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap

Rabu, 28 Mei 2025 - 11:03 WIB

Oknum Polisi Sampang ‘Nakal’ Disanksi Disiplin

Selasa, 27 Mei 2025 - 16:52 WIB

Polres Bangkalan Kembalikan Motor Warga Banyuwangi

Berita Terbaru

Caption: korban penganiayaan (Veriska Zahratus Shita) didampingi dua kuasa hukumnya saat di Mapolres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI

Kamis, 5 Jun 2025 - 21:15 WIB

Caption: pamflet ucapan selamat hari raya Idul Adha 1446 hijriyah dari DPRD Bangkalan, (dok. regamedianews).

Daerah

DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah

Kamis, 5 Jun 2025 - 17:37 WIB

Caption: tampak gedung Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ketapang Kabupaten Sampang.

Daerah

Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang

Kamis, 5 Jun 2025 - 14:48 WIB

Caption: Kepala Kanwil Ditjenpas Jawa Timur (Kadiyono) saat memberikan pengarahan kepada tiga UPT Pemasyarakatan di Pamekasan.

Daerah

Kakanwil Ditjenpas Jatim Ingatkan Lapas Kerja Profesional

Kamis, 5 Jun 2025 - 11:12 WIB

Caption: tampak petugas Puskemas Kamoning saat mendata dan memberikan layanan cek kesehatan gratis kepada masyarakat, (dok. regamedianews).

Daerah

Warga Sampang Antusias Manfaatkan Layanan CKG

Rabu, 4 Jun 2025 - 18:32 WIB