Pelaku Pembuangan Bayi di Bangkalan Diciduk Polisi

- Jurnalis

Selasa, 9 Januari 2024 - 06:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kapolres Bangkalan bersama RB terduga pelaku pembuangan bayi, (dok. regmedianews).

Caption: Kapolres Bangkalan bersama RB terduga pelaku pembuangan bayi, (dok. regmedianews).

Bangkalan,- Tak butuh waktu lama bagi polisi, untuk mengungkap identitas orang tua yang telah membuang bayinya di lapak pedagang ayam di Tanah Merah, Bangkalan, beberapa hari lalu.

Berdasarkan beberapa bukti yang dikantongi polisi, akhirnya seorang ibu muda berinisial RB (27) berhasil ditangkap.

Kapolres Bangkalan AKBP Febri Isman Jaya menjelaskan, jika bayi itu kali pertama ditemukan Abdul Manab Mubarok (46) warga Desa Petrah, Tanah Merah, dalam keadaan baru dilahirkan.

Baca Juga :  Sidang Lanjutan 'Suteki', Ratusan Alumni Lurug Kantor Kejaksaan Negeri Pamekasan

“Terduga pelaku yang ketakutan masih membuang bayi, dalam keadaan bertuliskan nama ayah dan ibu sang bayi, selain itu tas bayi dari bidan mandiri di Surabaya yang selanjutnya dijadikan barang bukti,” ujarnya.

Setelah berhasil diamankan, RB kepada petugas mengaku membuang bayi tersebut, karena merasa malu karena hasil dari hubungan diluar nikah.

Hal itu sebagaimana yang disampaikan oleh Kapolres Bangkalan AKBP Febri Isman Jaya kepada awak media.

Baca Juga :  Marak Perampasan Mobil di Jalan, Pengacara Rio Desak Polisi Dapat Menindak

“RB mengaku jika membuang bayi tersebut karena alasan tak ingin orang tua pelaku mengetahui, jika dirinya memiliki seorang anak hasil dari hubungan gelapnya dengan sang kekasih,” jelasnya, Senin (08/01/2024).

Kini pelaku harus mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku diancam dengan pasal 380 KUHP tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Berita Terkait

Lagi…!!! Polisi Gerebek Bandar Sabu di Pamekasan
Pelapor Video Hoax Bupati Sampang Diperiksa Polisi
Tiga Direksi PT Tonduk Majeng Madura Jadi Tersangka
Difitnah Berita Kasus Penipuan, FA Tempuh Jalur Hukum
Kasus Dugaan Malpraktik Bidan Bangkalan Masih Sidik
Tersangka Korupsi PD Sumber Daya Bangkalan Bertambah
Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI
Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang

Berita Terkait

Selasa, 17 Juni 2025 - 08:02 WIB

Lagi…!!! Polisi Gerebek Bandar Sabu di Pamekasan

Senin, 16 Juni 2025 - 18:57 WIB

Pelapor Video Hoax Bupati Sampang Diperiksa Polisi

Senin, 16 Juni 2025 - 18:16 WIB

Tiga Direksi PT Tonduk Majeng Madura Jadi Tersangka

Sabtu, 14 Juni 2025 - 18:29 WIB

Difitnah Berita Kasus Penipuan, FA Tempuh Jalur Hukum

Rabu, 11 Juni 2025 - 20:21 WIB

Kasus Dugaan Malpraktik Bidan Bangkalan Masih Sidik

Berita Terbaru

Caption: Dandim 0828 Sampang (Letkol Czi Suprobo Harjo Subroto) berjabat tangan dengan Kepala Rutan Sampang (Kamesworo).

Daerah

Rutan Sampang Perkuat Sinergi Dengan TNI

Selasa, 17 Jun 2025 - 10:48 WIB

Caption: potongan video amatir, saat polisi menggerebek pelaku narkoba di Desa Penaguan Kecamatan Proppo Kabupaten Pamekasan.

Hukum&Kriminal

Lagi…!!! Polisi Gerebek Bandar Sabu di Pamekasan

Selasa, 17 Jun 2025 - 08:02 WIB

Caption: Jakfar Sodiq (tengah) didampingi rekannya, saat diwawancara awak media usai diperiksa penyidik Satreskrim Polres Sampang.

Hukum&Kriminal

Pelapor Video Hoax Bupati Sampang Diperiksa Polisi

Senin, 16 Jun 2025 - 18:57 WIB

Caption: tiga direksi PT Tonduk Majeng Madura tampak memakai rompi tahanan dan dikawal petugas Kejari Bangkalan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Tiga Direksi PT Tonduk Majeng Madura Jadi Tersangka

Senin, 16 Jun 2025 - 18:16 WIB

Caption: puluhan massa saat aksi unjuk rasa di depan kantor Kejari Bangkalan, (dok. regamedianews).

Daerah

Massa Tuding Kejari Bangkalan ‘Main Mata’ Kasus BUMD

Senin, 16 Jun 2025 - 16:33 WIB