Pelaku Pembuangan Bayi di Bangkalan Diciduk Polisi

- Jurnalis

Selasa, 9 Januari 2024 - 06:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kapolres Bangkalan bersama RB terduga pelaku pembuangan bayi, (dok. regmedianews).

Caption: Kapolres Bangkalan bersama RB terduga pelaku pembuangan bayi, (dok. regmedianews).

Bangkalan,- Tak butuh waktu lama bagi polisi, untuk mengungkap identitas orang tua yang telah membuang bayinya di lapak pedagang ayam di Tanah Merah, Bangkalan, beberapa hari lalu.

Berdasarkan beberapa bukti yang dikantongi polisi, akhirnya seorang ibu muda berinisial RB (27) berhasil ditangkap.

Kapolres Bangkalan AKBP Febri Isman Jaya menjelaskan, jika bayi itu kali pertama ditemukan Abdul Manab Mubarok (46) warga Desa Petrah, Tanah Merah, dalam keadaan baru dilahirkan.

“Terduga pelaku yang ketakutan masih membuang bayi, dalam keadaan bertuliskan nama ayah dan ibu sang bayi, selain itu tas bayi dari bidan mandiri di Surabaya yang selanjutnya dijadikan barang bukti,” ujarnya.

Setelah berhasil diamankan, RB kepada petugas mengaku membuang bayi tersebut, karena merasa malu karena hasil dari hubungan diluar nikah.

Hal itu sebagaimana yang disampaikan oleh Kapolres Bangkalan AKBP Febri Isman Jaya kepada awak media.

Baca Juga :  Dua Pengendara Motor di Sampang Kecelakaan Adu Banteng

“RB mengaku jika membuang bayi tersebut karena alasan tak ingin orang tua pelaku mengetahui, jika dirinya memiliki seorang anak hasil dari hubungan gelapnya dengan sang kekasih,” jelasnya, Senin (08/01/2024).

Kini pelaku harus mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku diancam dengan pasal 380 KUHP tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Berita Terkait

Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO
6 Kasus Pidana Buram, Polres Sampang Bakal Didemo
‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang
Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan
‘Soal Polres Sampang’, Jakfar & Partners Akan Surati Tim Reformasi Polri
Bejat!, Kakek di Sampang Setubuhi Anak Dibawah Umur Hingga Hamil
Kasus Viral, Pemerkosa Pelajar Sampang Diciduk di Sekolah
Lewat Markas Polisi, Maling Bangkalan Apes di Sampang

Berita Terkait

Sabtu, 13 Desember 2025 - 09:17 WIB

Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO

Jumat, 12 Desember 2025 - 12:31 WIB

6 Kasus Pidana Buram, Polres Sampang Bakal Didemo

Rabu, 10 Desember 2025 - 18:41 WIB

‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang

Selasa, 9 Desember 2025 - 21:35 WIB

Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan

Selasa, 9 Desember 2025 - 17:35 WIB

‘Soal Polres Sampang’, Jakfar & Partners Akan Surati Tim Reformasi Polri

Berita Terbaru

Caption: Bupati Bangkalan Lukman Hakim, sampaikan sambutan saat seminar nasional dan refleksi akhir tahun 2025 Asosiasi Pengajar Hukum Administrasi Negara (APHTN-HAN) Jawa Timur, (dok. Syafin, Rega Media).

Daerah

Bupati Bangkalan: Pemangkasan TKD, Ujian Otonomi Daerah

Minggu, 14 Des 2025 - 09:53 WIB

Caption: Ketua Umum MUI Sampang terpilih, KH Itqon Bushiri, diwawancara usai Musda di Aula Hotel Bahagia, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Kiai Itqon Terpilih Sebagai Ketum MUI Sampang

Sabtu, 13 Des 2025 - 16:48 WIB

Caption: pamflet DPO dua tersangka kasus penganiayaan terhadap petugas SPBU Camplong, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO

Sabtu, 13 Des 2025 - 09:17 WIB

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi dan wakilnya KH Ahmad Mahfud, didampingi Dirut Perumdam Trunojoyo Amin Arif Tirtana tunjukkan logo baru, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

PDAM Sampang Ganti Nama Jadi ‘Perumdam Trunojoyo’

Sabtu, 13 Des 2025 - 02:34 WIB