Pelaku Pembuangan Bayi di Bangkalan Diciduk Polisi

- Jurnalis

Selasa, 9 Januari 2024 - 06:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kapolres Bangkalan bersama RB terduga pelaku pembuangan bayi, (dok. regmedianews).

Caption: Kapolres Bangkalan bersama RB terduga pelaku pembuangan bayi, (dok. regmedianews).

Bangkalan,- Tak butuh waktu lama bagi polisi, untuk mengungkap identitas orang tua yang telah membuang bayinya di lapak pedagang ayam di Tanah Merah, Bangkalan, beberapa hari lalu.

Berdasarkan beberapa bukti yang dikantongi polisi, akhirnya seorang ibu muda berinisial RB (27) berhasil ditangkap.

Kapolres Bangkalan AKBP Febri Isman Jaya menjelaskan, jika bayi itu kali pertama ditemukan Abdul Manab Mubarok (46) warga Desa Petrah, Tanah Merah, dalam keadaan baru dilahirkan.

“Terduga pelaku yang ketakutan masih membuang bayi, dalam keadaan bertuliskan nama ayah dan ibu sang bayi, selain itu tas bayi dari bidan mandiri di Surabaya yang selanjutnya dijadikan barang bukti,” ujarnya.

Setelah berhasil diamankan, RB kepada petugas mengaku membuang bayi tersebut, karena merasa malu karena hasil dari hubungan diluar nikah.

Hal itu sebagaimana yang disampaikan oleh Kapolres Bangkalan AKBP Febri Isman Jaya kepada awak media.

Baca Juga :  Jadi Korban Dugaan Penganiayaan, Wanita Asal Sampang Lapor Polisi

“RB mengaku jika membuang bayi tersebut karena alasan tak ingin orang tua pelaku mengetahui, jika dirinya memiliki seorang anak hasil dari hubungan gelapnya dengan sang kekasih,” jelasnya, Senin (08/01/2024).

Kini pelaku harus mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku diancam dengan pasal 380 KUHP tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Berita Terkait

8 Pemerkosa Gadis Bangkalan Ditetapkan DPO
Tim Jatanras Polres Sampang Ungkap Curanmor 11 TKP
Pemerkosa Dua Gadis Bangkalan Belum Ditangkap
Polisi Sita Aset Milik Kades di Bangkalan
Polres Sampang Gulung 25 Budak Sabu
Bejat..! Pedofil di Sampang Rudapaksa Korban Sejak 2022
Fakta Dibalik Vonis Sopir Dokter di Sampang Diabaikan
Polres Sampang Ringkus DPO Pelaku Pedofilia

Berita Terkait

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 20:36 WIB

8 Pemerkosa Gadis Bangkalan Ditetapkan DPO

Jumat, 3 Oktober 2025 - 14:08 WIB

Tim Jatanras Polres Sampang Ungkap Curanmor 11 TKP

Jumat, 3 Oktober 2025 - 09:29 WIB

Pemerkosa Dua Gadis Bangkalan Belum Ditangkap

Jumat, 3 Oktober 2025 - 07:21 WIB

Polisi Sita Aset Milik Kades di Bangkalan

Kamis, 2 Oktober 2025 - 15:12 WIB

Polres Sampang Gulung 25 Budak Sabu

Berita Terbaru

Caption: Dandim 0826 Pamekasan Letkol Inf Herik Prasetiawan, mengecek kesiapan personel saat upacara HUT TNI ke-80, (dok. regamedianews).

Daerah

HUT TNI Ke-80, Letkol Herik Ungkap Pesan Perpisahan

Minggu, 5 Okt 2025 - 12:39 WIB

Caption: Kasi Humas Kepolisian Resor Bangkalan, Ipda Agung Intama, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

8 Pemerkosa Gadis Bangkalan Ditetapkan DPO

Sabtu, 4 Okt 2025 - 20:36 WIB

Caption: Rosyid Latif didampingi istri dan bayi yang ditemukan, saat ditemui awak media di rumahnya di Desa Astapah, (dok. regamedianews).

Peristiwa

Viral, Warga Sampang Temukan Bayi Mungil

Sabtu, 4 Okt 2025 - 17:41 WIB

Caption: Tim Jatanras Satreskrim Polres Sampang, meringkus dua pelaku curanmor inisial MD dan JD, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Tim Jatanras Polres Sampang Ungkap Curanmor 11 TKP

Jumat, 3 Okt 2025 - 14:08 WIB