Seorang Petani di Pamekasan Ditangkap Polisi

- Jurnalis

Selasa, 9 Januari 2024 - 22:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tersangka MS dan barang bukti pakaian korban saat diamankan di Mapolres Pamekasan, (dok. regamedianews).

Caption: tersangka MS dan barang bukti pakaian korban saat diamankan di Mapolres Pamekasan, (dok. regamedianews).

Pamekasan,- Pria berinisial MS (48), warga Desa Panaguan, Larangan, Pamekasan, Madura, terpaksa ditangkap Satreskrim Polres setempat.

Pasalnya, pria yang bekerja sebagai seorang petani tersebut, telah melakukan tindak pidana pencabulan terhadap anak dibawah umur.

“MS ditangkap di rumahnya pada hari Senin (08/01/2024) kemarin,” ujar Kasi Humas Polres Pamekasan AKP Sri Sugiarto, Selasa (09/01).

Baca Juga :  10 Pegawai Lapas Narkotika Pamekasan Naik Pangkat

Sri Sugiarto menegaskan, MS ditangkap Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim bersama anggotanya.

“Inisial MS ditangkap karena mencabuli Bunga (nama samaran), anak dibawah umur yang masih berusia 11 tahun,” ungkapnya.

Perwira berpangkat tiga balok emas dipundaknya tersebut menambahkan, penangkapan terhadap MS, setelah mendapatkan cukup bukti.

Baca Juga :  Resmob Polres Sumenep Amankan Pencuri Pusaka

“Pelapor dan saksi, diantaranya teman korban sudah dilakukan pemeriksaan, ketika cukup bukti Unit PPA melakukan penangkapan,” tandasnya.

Sri Sugiarto menambahkan, setelah ditangkap, pelaku langsung diamankan ke Mapolres Pamekasan, untuk dilakukan penanganan lebih lanjut.

“Pelaku sudah ditetapkan tersangka, dan sudah diamankan di sel tahanan,” pungkas Sri Sugiarto kepada awak media.

Berita Terkait

Bogem Nelayan Pamekasan, Pria di Sampang Diamankan Polisi
Dua Bandit Motor Asal Camplong Berhasil Diringkus
Curanmor Mendominasi Kriminalitas di Sampang
Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!
Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025
Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal
Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024
Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara

Berita Terkait

Kamis, 1 Januari 2026 - 21:49 WIB

Bogem Nelayan Pamekasan, Pria di Sampang Diamankan Polisi

Kamis, 1 Januari 2026 - 08:08 WIB

Dua Bandit Motor Asal Camplong Berhasil Diringkus

Selasa, 30 Desember 2025 - 08:59 WIB

Curanmor Mendominasi Kriminalitas di Sampang

Senin, 29 Desember 2025 - 18:53 WIB

Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!

Senin, 29 Desember 2025 - 16:46 WIB

Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025

Berita Terbaru

Caption: anggota Polsek Kedungdung saat mengevakuasi almarhum Muhar ke rumah duka, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Peristiwa

Kakek di Sampang Ditemukan Meninggal di Dalam Masjid

Jumat, 2 Jan 2026 - 11:17 WIB

Caption: Ketua Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Kabupaten Bangkalan, Abd Kholik, (dok. Syafin, Rega Media).

Daerah

PMII Bangkalan Soroti Proyek KDMP Rp1,6 Miliar

Jumat, 2 Jan 2026 - 09:03 WIB

Caption: Kasi Humas Kepolisian Resor Sampang AKP Eko Puji Waluyo, saat diwawancara awak media di ruangan kerjanya, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Bogem Nelayan Pamekasan, Pria di Sampang Diamankan Polisi

Kamis, 1 Jan 2026 - 21:49 WIB