Seorang Petani di Pamekasan Ditangkap Polisi

- Jurnalis

Selasa, 9 Januari 2024 - 22:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tersangka MS dan barang bukti pakaian korban saat diamankan di Mapolres Pamekasan, (dok. regamedianews).

Caption: tersangka MS dan barang bukti pakaian korban saat diamankan di Mapolres Pamekasan, (dok. regamedianews).

Pamekasan,- Pria berinisial MS (48), warga Desa Panaguan, Larangan, Pamekasan, Madura, terpaksa ditangkap Satreskrim Polres setempat.

Pasalnya, pria yang bekerja sebagai seorang petani tersebut, telah melakukan tindak pidana pencabulan terhadap anak dibawah umur.

“MS ditangkap di rumahnya pada hari Senin (08/01/2024) kemarin,” ujar Kasi Humas Polres Pamekasan AKP Sri Sugiarto, Selasa (09/01).

Sri Sugiarto menegaskan, MS ditangkap Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim bersama anggotanya.

“Inisial MS ditangkap karena mencabuli Bunga (nama samaran), anak dibawah umur yang masih berusia 11 tahun,” ungkapnya.

Perwira berpangkat tiga balok emas dipundaknya tersebut menambahkan, penangkapan terhadap MS, setelah mendapatkan cukup bukti.

Baca Juga :  KKN 50 UTM Ciptakan Program Kreatif Unggulan Stik Singkong

“Pelapor dan saksi, diantaranya teman korban sudah dilakukan pemeriksaan, ketika cukup bukti Unit PPA melakukan penangkapan,” tandasnya.

Sri Sugiarto menambahkan, setelah ditangkap, pelaku langsung diamankan ke Mapolres Pamekasan, untuk dilakukan penanganan lebih lanjut.

“Pelaku sudah ditetapkan tersangka, dan sudah diamankan di sel tahanan,” pungkas Sri Sugiarto kepada awak media.

Berita Terkait

Pelaku Tabrak Lari di Tol Suramadu Tertangkap
Kasus ‘Syamsiyah’ Terlalu Dipaksakan Ke Pidana
Kasus KDRT di Pangereman Sampang Buram
Kejari Sampang Musnahkan BB Rokok Ilegal
Melanggar, Napi Lapas Pamekasan Dimutasi
Pelepasan Terduga Pelaku Sabu di Bangkalan ‘Disorot’
Skandal Kasus BUMD Bangkalan Makin Memanas
Polisi Ajak Warga Sokobanah Sampang Berantas Judi

Berita Terkait

Selasa, 22 Juli 2025 - 09:03 WIB

Pelaku Tabrak Lari di Tol Suramadu Tertangkap

Senin, 21 Juli 2025 - 20:39 WIB

Kasus ‘Syamsiyah’ Terlalu Dipaksakan Ke Pidana

Jumat, 18 Juli 2025 - 15:22 WIB

Kasus KDRT di Pangereman Sampang Buram

Kamis, 17 Juli 2025 - 13:43 WIB

Kejari Sampang Musnahkan BB Rokok Ilegal

Rabu, 16 Juli 2025 - 12:18 WIB

Melanggar, Napi Lapas Pamekasan Dimutasi

Berita Terbaru

Caption: Wakil Gubernur Jawa Timur (Emil Elestianto Dardak), menyerahkan surat pengurangan masa pidana bagi anak binaan LPKA Kelas I Blitar.

Daerah

Momen HAN 2025: Anak Binaan Punya Hak Sama

Rabu, 23 Jul 2025 - 23:12 WIB

Caption: Bupati Bangkalan Lukman Hakim, menemui aksi demo dari PMII Bangkalan, (dok. regamedianews).

Daerah

Didemo PMII, Bupati Bangkalan Sebut Lakukan Pembenahan

Rabu, 23 Jul 2025 - 21:18 WIB

Caption: Kasat Lantas Polres Sampang, AKP Sigit Ekan Sahudi, cek surat kendaraan pengendara motor saat gelar Operasi Patuh Semeru 2025 di wilayah Kecamatan Ketapang, (dok. Polantas Sampang).

Daerah

Tak Pakai Helm, Dominasi Pelanggar Lalin di Sampang

Rabu, 23 Jul 2025 - 17:15 WIB

Caption: Kepala Rutan Kelas IIB Sampang, Kamesworo, memberikan tali asih kepada sejumlah anak warga binaan, (sumber foto: Rutan Sampang).

Daerah

Rutan Sampang Peduli Anak Warga Binaan

Rabu, 23 Jul 2025 - 11:54 WIB

Caption: Bupati Bangkalan Lukman Hakim tanda tangani Surat Edaran 'Berdoa', didepan habaib dan ulama', (dok. Prokopim Pemkab Bangkalan).

Daerah

Bupati Bangkalan Keluarkan Edaran ‘Wajib Berdoa’

Rabu, 23 Jul 2025 - 09:08 WIB