KPUD Sampang Digelontori Dana Rp 19,9 Miliar

- Jurnalis

Rabu, 10 Januari 2024 - 17:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: ilustrasi.

Caption: ilustrasi.

Sampang,- Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Sampang, Madura, Jawa Timur, digelontori dana hibah senilai Rp 19,9 miliar.

Dana miliaran tersebut, diberikan Pemkab Sampang melalui Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) setempat.

“Dana itu diberikan pada akhir tahun 2023 kemarin, untuk dana Pilkada mendatang,” ujar Kepala BPPKAD Sampang Hurun Ien, Rabu (10/01/2024).

Baca Juga :  Baru Selesai Dibangun, Lantai Pasar Sentol Kedungdung Tergenang Air

Hurun menjelaskan, dana hibah yang diberikan kepada KPU tersebut sebesar 40% (Rp 19,9 miliar), dari total anggaran Rp 49,9 miliar.

“Tidak hanya KPU, Bawaslu juga ditransfer dana hibah Rp 4 miliar untuk pelaksanaan Pilkada,” tandasnya.

Sementara, Ketua KPUD Sampang Addy Imansyah membenarkan, telah menerima transferan dana hibah Pilkada senilai Rp 19,9 miliar.

Baca Juga :  Ungkapan Haru Warga Cimahi Yang Terbelenggu Dalam Kebutuhan Hidup

“Anggaran Pilkada tahap I sebesar 40%, sudah dicairkan ke rekening hibah yang dikelola KPU,” jelasnya.

Namun, kata Addy, penggunaan dana tersebut menunggu diundangkannya PKPU tahapan Pilkada 2024.

“Dananya aman, masih di rekening hibah Pilkada yang dikelola KPU, di Bank BTN,” pungkasnya.

Berita Terkait

Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti
Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi
Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama
Kamura Gagas KEK Tembakau Madura Demi Kesejahteraan Petani
Cegah Keracunan, Disdik Sampang Perketat Pengawasan MBG
Demo Forkot Desak Transparansi Anggaran Pokir DPRD Pamekasan
Industri Genteng Karang Penang Berpeluang Jadi Sentra Nasional
Kapolres Sampang Ajak Jurnalis Bangun Citra Positif Polri

Berita Terkait

Jumat, 6 Februari 2026 - 20:22 WIB

Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti

Jumat, 6 Februari 2026 - 18:57 WIB

Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi

Jumat, 6 Februari 2026 - 16:11 WIB

Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama

Kamis, 5 Februari 2026 - 18:51 WIB

Cegah Keracunan, Disdik Sampang Perketat Pengawasan MBG

Kamis, 5 Februari 2026 - 15:34 WIB

Demo Forkot Desak Transparansi Anggaran Pokir DPRD Pamekasan

Berita Terbaru

Caption: anggota Satreskrim Polres Sampang mengawal ketat pasutri inisial ZA dan SM pelaku curanmor di Jalan Wijaya Kusuma, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Usai Ciduk Pasutri Pencuri Scoopy, Polres Sampang Buru Sang Penadah!

Jumat, 6 Feb 2026 - 21:57 WIB

Caption: saat berlangsungnya diskusi, Bupati Sampang H. Slamet Junaidi memberikan arahan kepada manajemen dan dokter RSUD dr. Mohammad Zyn, (dok. Harry Rega Media).

Daerah

Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama

Jumat, 6 Feb 2026 - 16:11 WIB

Caption: Penyidik Unit Pidum Satreskrim Polres Sampang, saat meminta keterangan terhadap pelaku curanmor inisial SM, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Terlilit Hutang, Wanita Asal Bojonegoro Nekat Curi Motor di Sampang

Jumat, 6 Feb 2026 - 12:46 WIB