KPUD Sampang Digelontori Dana Rp 19,9 Miliar

- Jurnalis

Rabu, 10 Januari 2024 - 17:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: ilustrasi.

Caption: ilustrasi.

Sampang,- Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Sampang, Madura, Jawa Timur, digelontori dana hibah senilai Rp 19,9 miliar.

Dana miliaran tersebut, diberikan Pemkab Sampang melalui Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) setempat.

“Dana itu diberikan pada akhir tahun 2023 kemarin, untuk dana Pilkada mendatang,” ujar Kepala BPPKAD Sampang Hurun Ien, Rabu (10/01/2024).

Baca Juga :  Mahfud Dapat Rekom PAN Maju Pilbup Bangkalan

Hurun menjelaskan, dana hibah yang diberikan kepada KPU tersebut sebesar 40% (Rp 19,9 miliar), dari total anggaran Rp 49,9 miliar.

“Tidak hanya KPU, Bawaslu juga ditransfer dana hibah Rp 4 miliar untuk pelaksanaan Pilkada,” tandasnya.

Sementara, Ketua KPUD Sampang Addy Imansyah membenarkan, telah menerima transferan dana hibah Pilkada senilai Rp 19,9 miliar.

Baca Juga :  Pemilu 2019, KPUD Sampang Lantik 42 Anggota PPK dan 558 PPS

“Anggaran Pilkada tahap I sebesar 40%, sudah dicairkan ke rekening hibah yang dikelola KPU,” jelasnya.

Namun, kata Addy, penggunaan dana tersebut menunggu diundangkannya PKPU tahapan Pilkada 2024.

“Dananya aman, masih di rekening hibah Pilkada yang dikelola KPU, di Bank BTN,” pungkasnya.

Berita Terkait

Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum
Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang
Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui
Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang
Video Bupati Sampang Dimanipulasi Oknum ‘Sebar Hoax’
Rumah Tahanan Sampang Over Kapasitas
Aktivis Minta Kejaksaan Periksa Anggaran Bimtek DPRD Gorut
Bupati Sampang Peduli Anak Hidrosefalus dan Disabilitas
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 Juni 2025 - 22:34 WIB

Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum

Selasa, 3 Juni 2025 - 14:22 WIB

Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang

Senin, 2 Juni 2025 - 22:10 WIB

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui

Senin, 2 Juni 2025 - 14:03 WIB

Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang

Sabtu, 31 Mei 2025 - 23:03 WIB

Rumah Tahanan Sampang Over Kapasitas

Berita Terbaru

Caption: berlangsungnya penyuluhan hukum kepada warga binaan Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan.

Daerah

Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum

Selasa, 3 Jun 2025 - 22:34 WIB

Caption: Ketua Ormas Madas Sampang (Umar Faruk) saat diwawancara awak media usai audiensi dengan pihak RSUD dr.Mohamad Zyn Sampang.

Daerah

Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang

Selasa, 3 Jun 2025 - 14:22 WIB

Caption: Didampingi Sekda, Wabup Sampang pose bersama Wakil Ketua DPRD Sampang usai tanda tangani pengesahan dua Raperda tentang pertanggungjawaban APBD 2024 dan Kawasan Tanpa Rokok.

Daerah

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui

Senin, 2 Jun 2025 - 22:10 WIB

Caption: Jakfar Sodiq  (jas hitam) bersama tokoh dan pemuda Sampang memberikan keterangan kepada awak media usai melaporkan akun Tiktok @faktapolitiktok.

Hukum&Kriminal

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang

Senin, 2 Jun 2025 - 19:18 WIB

Caption: Kepala Diskominfo Sampang Amrin Hidayat menjelaskan hasil analisis teknis video hoax Bupati Sampang, (dok. regamedianews).

Daerah

Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang

Senin, 2 Jun 2025 - 14:03 WIB