Temukan Pelanggaran, Bawaslu Minta KPU Bangkalan Rekrut Ulang KPPS Desa Kelapayan

- Jurnalis

Jumat, 19 Januari 2024 - 16:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Komisioner Bawaslu Kabupaten Bangkalan saat pleno, (dok. regamedianews).

Caption: Komisioner Bawaslu Kabupaten Bangkalan saat pleno, (dok. regamedianews).

Bangkalan,- Sikap tegas Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur, patut diacungi jempol.

Pasalnya, berdasarkan laporan dan hasil pemeriksaan terkait rekrutmen Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Desa Kelapayan Sepuluh, menyatakan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dinyatakan adanya pelanggaran administrasi dan etik.

Saat dikonfirmasi terkait hal tersebut, Ketua Bawaslu Bangkalan mengatakan, pihaknya telah mengeluarkan putusan terkait dugaan pelanggaran tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Iya sudah kemari sidang putusannya,” ujarnya, Jumat (19/01/2024) kepada regamedianews.com.

Baca Juga :  BPJS Ketenagakerjaan Proses Pencairan JHT Bagi 2.700 THL

Menurutnya, keputusan tersebut telah disepakati bersama para komisioner, melalui pleno Bawaslu dan telah disampaikan kepada KPU Bangkalan untuk ditindaklanjuti.

“Kami berlima sepakat, bahwa memang ada pelanggaran, kami meminta KPU Bangkalan mengambil alih pembentukan ulang KPPS di Desa Klapayan,” imbuhnya.

Tak hanya itu, Bawaslu juga menemukan dugaan pelanggaran etik oleh 2 oknum PPK, yang ditindaklanjuti dengan surat rekomen kepada KPU Bangkalan, agar memberikan sanksi kepada bersangkutan.

Terpisah, Komisioner KPU Bangkalan Achmad Fauzi mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti lanjuti dengan melakukan rekrutmen ulang KPPS di desa tersebut.

Baca Juga :  Kacong Arye Tersangka, IWO Apresiasi Kinerja Polres Pamekasan

Menurut Fauzi, karena tahapan sudah dilalui maka pihaknya akan bekerjasama dengan lembaga pendidikan, LSM untuk bisa merekomendasikan sebagai KPPS.

“Tentu kami akan melakukan penunjukan KPPS, itu nanti akan bekerjasama dengan lembaga-lembaga di daerah setempat, seperti yayasan atau LSM, saya minta rekomendasi mereka untuk menyetor nama yang ingin mendaftar,” tuturnya.

Saat disinggung sanksi atas putusan pelanggaran kode etik, Fauzi mengaku, dirinya masih akan melakukan komunikasi bersama komisioner yang lain.

Berita Terkait

PJ Kades di Sampang Bantah Tilep Bantuan Beras
DPC PPP Bangkalan Beberkan Tiga Sikap Politiknya
Komisi III Soroti Kualitas Proyek Jalan Arosbaya-Campor
Berikut Nama Pejabat Pemkab Sampang Dilantik
Puluhan Pejabat Pemkab Sampang Dimutasi
Jamaah Masjid Asy-Syuhadak Peringati Maulidun Nabi
BOR X Perkenalkan Kearifan Lokal Bangkalan
Ulama’ Kharismatik Sampang Kiai Muhaimin Wafat

Berita Terkait

Selasa, 9 September 2025 - 18:45 WIB

PJ Kades di Sampang Bantah Tilep Bantuan Beras

Selasa, 9 September 2025 - 13:05 WIB

DPC PPP Bangkalan Beberkan Tiga Sikap Politiknya

Selasa, 9 September 2025 - 11:02 WIB

Komisi III Soroti Kualitas Proyek Jalan Arosbaya-Campor

Senin, 8 September 2025 - 12:12 WIB

Puluhan Pejabat Pemkab Sampang Dimutasi

Sabtu, 6 September 2025 - 09:29 WIB

Jamaah Masjid Asy-Syuhadak Peringati Maulidun Nabi

Berita Terbaru

Caption: Pj Kepala Desa Banyukapah, Ruspandi, saat ditemui di ruang kerjanya, (dok. regamedianews).

Daerah

PJ Kades di Sampang Bantah Tilep Bantuan Beras

Selasa, 9 Sep 2025 - 18:45 WIB

Caption: DPC PPP Kabupaten Bangkalan pose bersama usai muskercab, (dok. regamedianews).

Politik

DPC PPP Bangkalan Beberkan Tiga Sikap Politiknya

Selasa, 9 Sep 2025 - 13:05 WIB

Caption: Ketua Komisi III DPRD Bangkalan bersama anggotanya, saat sidak langsung proyek jalan Arosbaya-Campor, (dok. regamedianews).

Daerah

Komisi III Soroti Kualitas Proyek Jalan Arosbaya-Campor

Selasa, 9 Sep 2025 - 11:02 WIB

Caption: konferensi pers, polisi interogasi langsung Alvi Maulana tersangka pembunuhan Tiara.

Hukum&Kriminal

Kisah Pilu Tiara, Berakhir Tragis Ditangan Sang Kekasih

Senin, 8 Sep 2025 - 20:48 WIB

Caption: Buser Polsek Pangarengan, mengamankan pelaku sabu-sabu ke Unit Satresnarkoba Polres Sampang, (sumber foto: Polsek Pangarengan).

Hukum&Kriminal

Buser Sampang Tangkap Kurir Asal Surabaya

Senin, 8 Sep 2025 - 15:34 WIB