Temukan Pelanggaran, Bawaslu Minta KPU Bangkalan Rekrut Ulang KPPS Desa Kelapayan

- Jurnalis

Jumat, 19 Januari 2024 - 16:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Komisioner Bawaslu Kabupaten Bangkalan saat pleno, (dok. regamedianews).

Caption: Komisioner Bawaslu Kabupaten Bangkalan saat pleno, (dok. regamedianews).

Bangkalan,- Sikap tegas Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur, patut diacungi jempol.

Pasalnya, berdasarkan laporan dan hasil pemeriksaan terkait rekrutmen Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Desa Kelapayan Sepuluh, menyatakan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dinyatakan adanya pelanggaran administrasi dan etik.

Saat dikonfirmasi terkait hal tersebut, Ketua Bawaslu Bangkalan mengatakan, pihaknya telah mengeluarkan putusan terkait dugaan pelanggaran tersebut.

“Iya sudah kemari sidang putusannya,” ujarnya, Jumat (19/01/2024) kepada regamedianews.com.

Baca Juga :  Tujuh ASN di Sampang Dapat Hukuman Disiplin

Menurutnya, keputusan tersebut telah disepakati bersama para komisioner, melalui pleno Bawaslu dan telah disampaikan kepada KPU Bangkalan untuk ditindaklanjuti.

“Kami berlima sepakat, bahwa memang ada pelanggaran, kami meminta KPU Bangkalan mengambil alih pembentukan ulang KPPS di Desa Klapayan,” imbuhnya.

Tak hanya itu, Bawaslu juga menemukan dugaan pelanggaran etik oleh 2 oknum PPK, yang ditindaklanjuti dengan surat rekomen kepada KPU Bangkalan, agar memberikan sanksi kepada bersangkutan.

Terpisah, Komisioner KPU Bangkalan Achmad Fauzi mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti lanjuti dengan melakukan rekrutmen ulang KPPS di desa tersebut.

Baca Juga :  Vaksin Covid-19 Tiba di Sampang, Dinkes: Vaksinasi Pertama Petugas Medis

Menurut Fauzi, karena tahapan sudah dilalui maka pihaknya akan bekerjasama dengan lembaga pendidikan, LSM untuk bisa merekomendasikan sebagai KPPS.

“Tentu kami akan melakukan penunjukan KPPS, itu nanti akan bekerjasama dengan lembaga-lembaga di daerah setempat, seperti yayasan atau LSM, saya minta rekomendasi mereka untuk menyetor nama yang ingin mendaftar,” tuturnya.

Saat disinggung sanksi atas putusan pelanggaran kode etik, Fauzi mengaku, dirinya masih akan melakukan komunikasi bersama komisioner yang lain.

Berita Terkait

Kalapas Narkotika Pamekasan: Perempuan Berdaya, Kunci Kemajuan Bangsa
Bupati Pamekasan: PPPK Harus Mengabdi Tanpa Tebang Pilih
Polres Sumenep Siaga Pengamanan Nataru 2026
Polres Sampang Siaga Pengamanan Nataru 2026
Proyek SMKN Model Gorontalo Diadukan ke Pusat
Proyek Revitalisasi SMKN Model Gorontalo Tak Selesai Tepat Waktu
Innalillahi… Ulama’ Sampang Kiai Zubaidi Tutup Usia
Kejari Bangkalan Bantah Isu Gusur PKL SMPN 2 Kamal

Berita Terkait

Senin, 22 Desember 2025 - 14:48 WIB

Kalapas Narkotika Pamekasan: Perempuan Berdaya, Kunci Kemajuan Bangsa

Minggu, 21 Desember 2025 - 17:22 WIB

Bupati Pamekasan: PPPK Harus Mengabdi Tanpa Tebang Pilih

Jumat, 19 Desember 2025 - 22:21 WIB

Polres Sampang Siaga Pengamanan Nataru 2026

Jumat, 19 Desember 2025 - 21:08 WIB

Proyek SMKN Model Gorontalo Diadukan ke Pusat

Jumat, 19 Desember 2025 - 14:33 WIB

Proyek Revitalisasi SMKN Model Gorontalo Tak Selesai Tepat Waktu

Berita Terbaru

Caption: didampingi Wakil Bupati KH Ahmad Mahfud, Bupati H Slamet Junaidi saat dinobatkan sebagai bangsawan di Peringgitan Pendopo Trunojoyo, (sumber foto: Prokopim Pemkab Sampang).

Nasional

Bupati Sampang Slamet Junaidi Dinobatkan Sebagai Bangsawan

Senin, 22 Des 2025 - 13:15 WIB

Caption: warga gotong royong membersihkan dan mengevakuasi pohon tumbang yang menimpa dapur rumah Hadirah, (dok. Kurdi, Rega Media).

Peristiwa

Dapur Warga Sumenep Hancur Tertimpa Pohon

Senin, 22 Des 2025 - 08:18 WIB

Caption: Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman menyerahkan SK kepada PPPK Paruh Waktu, (sumber foto: Pamekasan.go.id).

Daerah

Bupati Pamekasan: PPPK Harus Mengabdi Tanpa Tebang Pilih

Minggu, 21 Des 2025 - 17:22 WIB

Caption: anggota Polsek Kedungdung menunjukkan TKP yang direkayasa Hamiduddin dalam insiden perampokan, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara

Minggu, 21 Des 2025 - 13:03 WIB