Jakarta,- Kabar gembira bagi siswa sekolah mulai dari SD, SMP dan SMA. Pasalnya, pemerintah pusat menggelontorkan dana Program Indonesia Pintar (PIP) sebesar Rp 13,3 triliun, untuk siswa penerima di seluruh Indonesia.
Nominal siswa penerima bervariasi, tergantung jenjang pendidikan yang ditempuh, berikut rinciannya;
Peserta didik SD/SDLB/Paket A: Rp 450.000/tahun; khusus siswa baru dan siswa kelas akhir mendapatkan Rp 225.000.
Peserta didik SMP/SMPLB/Paket B mendapatkan Rp 750.000/tahun; khusus siswa baru dan siswa kelas akhir mendapatkan Rp 375.000.
Peserta didik SMA/SMK/SMALB/Paket C mendapatkan Rp 1.000.000,/tahun; khusus siswa baru dan siswa kelas akhir mendapatkan Rp 500.000.
Untuk memastikan apakah kamu penerima PIP atau bukan, caranya mudah
1. Pertama, buka laman https://pip.kemdikbud.go.id/ melalui browser.
2. Pada bagian ‘Cari Penerima PIP’, ketik Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) Siswa di kolom yang tersedia.
3. Kemudian di kolom selanjutnya, ketik Nomor Induk Kependudukan (NIK).
4. Ketik hasil hitungan bagian ‘Captcha’ untuk keperluan verifikasi.
5. Selanjutnya, klik tombol ‘Cek Penerima PIP’.
6. Jika data sudah benar, maka data penerimaan PIP akan muncul
Penerima PIP adalah peserta didik pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP). Selain itu, beberapa kategori peserta didik dari keluarga miskin/rentan miskin.
PIP dirancang untuk membantu anak-anak usia sekolah dari keluarga miskin/rentan miskin /prioritas tetap mendapatkan layanan pendidikan sampai tamat pendidikan menengah, baik melalui jalur formal sd sampai sma/smk dan jalur non formal paket a sampai paket c dan pendidikan khusus.
Melalui program ini pemerintah berupaya mencegah peserta didik dari kemungkinan putus sekolah, dan diharapkan dapat menarik siswa putus sekolah agar kembali melanjutkan pendidikannya.
PIP juga diharapkan dapat meringankan biaya personal pendidikan peserta didik, baik biaya langsung maupun tidak langsung
Dana PIP, dapat ditarik melalui ATM atau dengan bantuan teller di bank penyalur yang telah ditentukan.
Jika ada kendala atau pertanyaan terkait pencairan dana PIP, anda dapat menghubungi call center PIP di nomor 0800-1000-252.