PTPS, Honor, Tugas dan Kewajibannya

- Jurnalis

Senin, 22 Januari 2024 - 15:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: ilustrasi rekrutmen PTPS.

Caption: ilustrasi rekrutmen PTPS.

Jakarta,- Pemihan Umum (Pemilu) sudah didepan mata, berbagai tahapan sudah dilakukan, seperti pembentukan KPPS yang akan bertugas di PPS.

Terbaru rekrutmen PTPS sudah dilakukan, dan mulai Senin (22/1/24), sebagian Panwascam telah melakukan pengukuhan terhadap peserta yang lolos menjadi PTPS.

Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) adalah ujung tombak, dalam mengawal demokrasi dengan amanah besar, untuk mewujudkan proses pemilihan yang jujur, adil dan berintegritas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

PTPS bertugas di TPS dengan besaran honor Rp 1 juta rupiah dan dibentuk oleh Bawaslu, melalui Peraturan Bawaslu Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2022. Peraturan tersebut disahkan oleh Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja, pada 7 September 2022.

PTPS terdiri dari satu orang disetiap TPS, hal tersebut berdasarkan Pasal 66, Ayat 2, jumlah anggota PTPS untuk setiap TPS adalah 1 (satu) orang.

Baca Juga :  Pemdes Rongdalam Gelar Pemeriksaan Mata Gratis Bagi Warganya

Apa saja tugas PTPS ?

Berikut tugas PTPS berdasarkan Pasal 66 Ayat 3;

Pengawasan persiapan pemungutan suara, pelaksanaan pemungutan suara, persiapan penghitungan suara, pelaksanaan penghitungan suara, pergerakan hasil penghitungan suara dari TPS ke PPS;
Pencegahan dugaan pelanggaran Pemilu dan pemilihan;
Penerimaan laporan dan/atau temuan dugaan pelanggaran Pemilu dan pemilihan;
Penyampaian laporan dan/atau temuan dugaan pelanggaran Pemilu dan pemilihan kepada Panwaslu Kecamatan melalui Panwaslu Kelurahan/Desa.
Wewenang PTPS
Kewenangan yang dimiliki Pengawas TPS tercantum dalam Buku Saku PTPS 2019 terbitan Bawaslu. Di bawah ini wewenang PTPS:

Baca Juga :  Operasi Patuh 2024, Pengguna Sepeda Listrik Diwarning Tertib Berlalu Lintas

Menyampaikan keberatan dalam hal ditemukannya dugaan, pelanggaran, kesalahan, dan/atau penyimpangan, administrasi pemungutan dan penghitungan suara;

Menerima salinan berita acara dan sertifikat pemungutan dan penghitungan suara;
Melaksanakan wewenang lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kewajiban PTPS

Apa saja kewajiban PTPS?

Berikut ini kewajiban PTPS:

Menyampaikan laporan hasil pengawasan pemungutan dan penghitungan suara kepada Panwaslu Kecamatan melalui Panwaslu Kelurahan/Desa;
Menyampaikan laporan hasil pengawasan kepada Panwaslu Kecamatan melalui Panwaslu Kelurahan.
Konsultasi kepada Panwaslu Kelurahan/Desa;
Konsultasi kepada Panwaslu Kecamatan dengan persetujuan Panwaslu Kelurahan/Desa;
Koordinasi dengan Pengawas TPS yang masih dalam satu wilayah kelurahan/desa atau nama lain;
Koordinasi dengan Pengawas TPS di luar wilayah kelurahan/desa atau nama lain.

Berita Terkait

Menkes RI Dukung Relokasi RSUD Sampang
Rekrutmen Sekolah Kedinasan di Sampang Resmi Dibuka
BPJS Ketenagakerjaan Dukung Grab dan Kementerian UMKM
Bupati Sampang Genjot Dua Program Prioritas
Dirjenpas Sambangi Petugas Lapas Nabire Dianiaya Napi
LPPM Uniska Banjarmasin Gelar Family Ghatering Bareng Madura Travel
Kemendikti Saintek Gaungkan Program ‘Kampus Berdampak’
KPK Sambangi Kantor SMSI, Jalin Kerjasama Cegah Korupsi di Sektor Usaha Media Siber

Berita Terkait

Jumat, 20 Juni 2025 - 10:22 WIB

Menkes RI Dukung Relokasi RSUD Sampang

Kamis, 19 Juni 2025 - 05:26 WIB

Rekrutmen Sekolah Kedinasan di Sampang Resmi Dibuka

Rabu, 18 Juni 2025 - 11:04 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Dukung Grab dan Kementerian UMKM

Sabtu, 7 Juni 2025 - 07:24 WIB

Bupati Sampang Genjot Dua Program Prioritas

Rabu, 4 Juni 2025 - 16:42 WIB

Dirjenpas Sambangi Petugas Lapas Nabire Dianiaya Napi

Berita Terbaru

Caption: ilustrasi serangan nyamuk Aedes Aegypti, (sumber foto: siloam hospital).

Daerah

Kasus DBD Kembali Hantui Warga Sampang

Kamis, 26 Jun 2025 - 18:33 WIB

Caption: Kasi Adm Kamtib Lapas Narkotika Pamekasan bersama Baminurmintu Sat Intelkam Polres Pamekasan, tengah cek fisik senjata api.

Daerah

Lapas Narkotika Pamekasan Cek Fisik Senjata Api

Kamis, 26 Jun 2025 - 17:34 WIB

Caption: Kantor Cabang Bank Rakyat Indonesia (BRI) Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur.

Daerah

BRI Bangkalan Buka Suara Soal Laporan KAKI Jatim

Kamis, 26 Jun 2025 - 16:48 WIB

Caption: tampak sejumlah alat berat beraktivitas di lokasi pertambangan, di Desa Botudulanga Kecamatan Buntulia Kabupaten Pohuwato, (dok. regamedianews).

Daerah

Ketua La Ham Pelototi Pertambangan di Botudulanga

Kamis, 26 Jun 2025 - 15:12 WIB

Caption: para pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu yang berhasil diamankan Polres Pamekasan.

Hukum&Kriminal

Polres Pamekasan Gasak 17 Pengedar Narkoba

Kamis, 26 Jun 2025 - 11:03 WIB