Miris, Siswi SMP Surabaya Dicabuli Kakak, Ayah dan Paman

- Jurnalis

Selasa, 23 Januari 2024 - 17:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: ilustrasi pencabulan anak.

Caption: ilustrasi pencabulan anak.

Surabaya,- Tragedi memilukan menimpa B (13), siswi SMP di Surabaya dicabuli oleh anggota keluarganya sendiri, yang terdiri dari empat pelaku.

Para pelaku tersebut, diantaranya ayah korban berinisial PE (43), kakak korban MA (17), serta kedua pamannya, I (43) dan JW (49).

Perbuatan bejat itu baru terbongkar, saat korban mengadu ke ibunya, sepulang dari rumah sakit.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bibi korban berisinial SN (41), menceritakan kejadian pelecehan ini, dilakukan keempat pelaku saat AR (ibu korban), sedang berobat dan dirawat di rumah sakit, karena stroke ringan.

Baca Juga :  Tahun Ini, Jalan Yang Rawan Bencana di Gorut Akan Jadi Prioritas Balai PJN

Ketika AR dirawat di rumah sakit, para tersangka melakukan perbuatan cabulnya, didalam kamar lantai dua rumahnya, di Kecamatan Tegalsari Surabaya.

Perbuatan bejat empat orang itu baru terbongkar, saat korban mengadu ke ibunya, sepulang dari rumah sakit. Mereka pun akhirnya melapor ke polisi.

Karena kondisi korban masih ketakutan bila bertemu pelaku, akhirnya ibu dan korban mengungsi sementara ke rusun neneknya, di kawasan Kenjeran, Surabaya.

“Saya tahu pas ibunya lapor ke polisi. Terus langsung kebongkar. Kamis itu ibunya sakit, Jumat langsung dijemput (korban) nginep tempat kerabatnya di Rusunawa,” ucapnya SN.

Baca Juga :  Pangdam dan Kapolda Jatim Kunker Ke Pamekasan

Peristiwa ini dibenarkan Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukmono. Setelah dilakukan pendalaman akhirnya mengungkapkan, pencabulan tersebut sudah dilakukan bertahun-tahun sejak tahun 2020.

“Dilaporkan serta terbongkar bulan Januari (2024) ini, kejadian cukup memprihatinkan, di mana peristiwa yang sebenarnya terjadi sejak tahun 2020,” ungkapnya di Mapolrestabas Surabaya.

Saat ini, para pelaku sudah ditangkap dan ditahan di Mapolrestabes Surabaya. Mereka dijatuhi Pasal 81 dan atau 82 UU RI Nomor 17 Tahun 2016, tentang persetubuhan atau pencabulan anak.

Berita Terkait

Polres Bangkalan Ungkap Kasus Tilap Mobil
Menipu, Pria Pamekasan Ini Bermodus Ngaku Stafsus Mabes Polri
Pencuri Barang Antik Museum Bangkalan Terungkap
Seorang Ibu & Anak di Bangkalan Ditahan Polisi
Korban Pembacokan di SPBU Camplong Sempat Ditembak
Gercep, Reskrim Pamekasan Ringkus Pelaku Pemerkosaan
MDW Warning Polres Sampang Soal Pelecehan Siswi
Acong Latif Diminta Dampingi Alumni dan Santri Bustanul Ulum

Berita Terkait

Kamis, 23 Oktober 2025 - 14:35 WIB

Polres Bangkalan Ungkap Kasus Tilap Mobil

Kamis, 23 Oktober 2025 - 12:33 WIB

Menipu, Pria Pamekasan Ini Bermodus Ngaku Stafsus Mabes Polri

Kamis, 23 Oktober 2025 - 08:50 WIB

Pencuri Barang Antik Museum Bangkalan Terungkap

Selasa, 21 Oktober 2025 - 09:09 WIB

Seorang Ibu & Anak di Bangkalan Ditahan Polisi

Senin, 20 Oktober 2025 - 21:08 WIB

Korban Pembacokan di SPBU Camplong Sempat Ditembak

Berita Terbaru

Caption: Kasat Reskrim AKP Hafid Dian Maulidi, didampingi Kasi Humas Polres Bangkalan Ipda Agung Intama, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polres Bangkalan Ungkap Kasus Tilap Mobil

Kamis, 23 Okt 2025 - 14:35 WIB

Caption: MZ tersangka kasus penipuan, tampak memakai baju tahanan Polres Pamekasan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Menipu, Pria Pamekasan Ini Bermodus Ngaku Stafsus Mabes Polri

Kamis, 23 Okt 2025 - 12:33 WIB

Caption: tampak dalam Museum Cakraningrat Bangkalan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pencuri Barang Antik Museum Bangkalan Terungkap

Kamis, 23 Okt 2025 - 08:50 WIB