Nyabul 7 Kali, Pemuda Bangkalan Dijebloskan Ke Penjara

- Jurnalis

Sabtu, 27 Januari 2024 - 12:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kapolres Bangkalan tunjukkan barang bukti kasus pencabulan, (dok. regamedianews).

Caption: Kapolres Bangkalan tunjukkan barang bukti kasus pencabulan, (dok. regamedianews).

Bangkalan,- Seorang pria berinisial FAP, warga Bangkalan, Madura, Jawa Timur, terpaksa dijebloskan kedalam penjara Polres setempat.

Pasalnya, pemuda berusia 20 tahun tersebut, nekat mencabuli anak dibawah umur inisial HE sebanyak 7 kali.

Kapolres Bangkalan AKBP Febri Isman Jaya mengatakan, perbuatannya dilakukan FAP, sekira bulan September-Oktober 2023 lalu.

“Tersangka melakukan aksinya di wilayah Gerbang Kecamatan Bangkalan,” ujarnya, Sabtu (27/01/2024).

Awalnya, ungkap Febri, di bulan Agustus pada saat 17 san, tersangka ini berkenalan di suatu perlombaan.

Baca Juga :  Mahasiswa KKN Tematik Kelompok 56 UTM Ciptakan Produk Petis Praktis Level Super Pedas

“Perbuatan tak senonoh itu dilakukan sebanyak 7 kali didua tempat berbeda,” jelasnya.

Pertama, kedua dan ketiga terjadi pada bulan September 2023 di belakang salah satu Madrasah di Kelurahan Gebang, Bangkalan.

“Selanjutnya yang keempat kalinya, dilakukan dirumah tersangka pada saat rumah sedang sepi,” terang Febri.

Tak sampai disitu, tersangka kembali melakukan hal serupa di bulan Oktober 2023 sebanyak 3 kali, dilakukan ditempat pertama kali ia melakukannya.

Baca Juga :  Polda Jatim Tangkap Pelaku Pembakaran Mapolsek Tambelangan

“Modus tersangka, mengajak korban ingin mengikuti tren di media sosial Tiktok,” ucapnya.

Yaitu, kata Febri, tersangka ingin menguji keimanan korban dengan cara merayu.

“Meskipun perbuatan tersebut dikatakan mau sama mau, tapi kan masalahnya anaknya dibawah umur,” ujarnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 81 tentang perlindungan anak, dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

Berita Terkait

Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang
Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus
Pencurian Dominasi Kriminalitas di Sumenep
Polres Bangkalan Amankan Pelaku Penganiayaan Pasutri di Galis
Aktor 23 TKP Pencurian Motor di Sampang-Bangkalan Tertangkap
Hilang Lagi!, Polisi Usut Pencuri Mesin Traktor Disperta-KP Sampang
Kriminalitas di Sumenep, Kejahatan Siber Melonjak Tajam
Polres Sumenep Gaspol, 82% Kasus Kriminal Diselesaikan

Berita Terkait

Rabu, 7 Januari 2026 - 19:27 WIB

Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang

Rabu, 7 Januari 2026 - 08:08 WIB

Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus

Selasa, 6 Januari 2026 - 16:07 WIB

Pencurian Dominasi Kriminalitas di Sumenep

Senin, 5 Januari 2026 - 23:12 WIB

Polres Bangkalan Amankan Pelaku Penganiayaan Pasutri di Galis

Senin, 5 Januari 2026 - 21:02 WIB

Aktor 23 TKP Pencurian Motor di Sampang-Bangkalan Tertangkap

Berita Terbaru

Caption: potongan video viral, sejumlah warga Desa Penyaksagan menampung cairan dari semburan sumur bor menggunakan botol, (dok. Syafin Rega Media).

Peristiwa

Geger! Sumur Bor di Bangkalan Semburkan Minyak Mentah

Jumat, 9 Jan 2026 - 10:05 WIB

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi melakukan peninjauan sebelum meresmikan Penerangan Jalan Umum baru di JLS, (dok. Harry Rega Media).

Daerah

Visi Sampang Terang: Jadikan JLS Magnet Ekonomi

Jumat, 9 Jan 2026 - 08:09 WIB

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi meresmikan PJU baru di Jalan Lingkar Selatan, (dok. Harry Rega Media).

Daerah

Pemkab Sampang “Sulap” Jalan Gelap Jadi Terang

Kamis, 8 Jan 2026 - 21:21 WIB