Polres Sampang Tetapkan Oknum Kepsek di Omben Sebagai Tersangka Pencabulan

- Jurnalis

Kamis, 1 Februari 2024 - 15:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kasi Humas Kepolisian Resor Sampang Ipda Dedy Dely Rasidie saat dikonfirmasi awak media, (dok. regamedianews).

Caption: Kasi Humas Kepolisian Resor Sampang Ipda Dedy Dely Rasidie saat dikonfirmasi awak media, (dok. regamedianews).

Sampang,- Inisial MF oknum kepala sekolah (Kepsek) di Omben, Sampang, Madura, Jawa Timur, resmi ditetapkan tersangka pencabulan (pelecehan seksual) oleh polisi.

Hal tersebut, ditegaskan Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Sigit Nursiyo Dwiyugo, melalui Kasi Humas Ipda Dedy Dely Rasidie.

“Penetapan tersangkanya pertanggal 31 Januari 2024 kemarin,” ujar Dedy kepada awak media, Kamis (01/02) siang.

Dedy menjelaskan, berdasarkan hasil gelar pekara, oknum kepsek inisial MF (terlapor), terbukti melakukan pelecehan seksual terhadap korban.

“Hal itu dikuatkan dengan cukupnya alat bukti, serta hasil pemeriksaan terhadap korban dan sejumlah saksi,” ungkapnya.

Kendati demikian, imbuh Dedy, pihaknya belum bisa memastikan terlapor inisial MF, kapan akan dilakukan penahanan.

Baca Juga :  April 2024, Polres Sampang Ringkus 10 Pelaku Kriminal

“Tim penyidik akan segera melakukan pemanggilan terhadap terlapor, untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” tegasnya.

Untuk diketahui, oknum kepala sekolah dasar inisial MF tersebut, dilaporkan sejumlah guru dan wali murid ke Polres Sampang, pada 06 Desember 2023.

Dilaporkannya, atas perbuatan dugaan pelecehan seksual kepada korban secara verbal dan fisik, saat berada di lingkungan sekolah.

Berita Terkait

Pegawai Bangkalan Ditangkap Saat Nyabu
TSK Penganiaya Kurir Pamekasan Ingin Damai
Sidang Saksi ‘Kasus Syamsiyah’ Bongkar Fakta Baru
Kasus Cabul Gadis Robatal, PR Baru Polres Sampang
Polisi Sumenep Ringkus Pengedar Sabu-Sabu
Maling Asal Sampang Gagal Mencuri ‘Amal’
Putusan Perkara ‘Syamsiyah’ Masih Teka-Teki
Polres Sumenep Ciduk Pelaku Cabul Siswi MTs

Berita Terkait

Jumat, 8 Agustus 2025 - 11:41 WIB

Pegawai Bangkalan Ditangkap Saat Nyabu

Kamis, 7 Agustus 2025 - 08:43 WIB

TSK Penganiaya Kurir Pamekasan Ingin Damai

Rabu, 6 Agustus 2025 - 07:39 WIB

Sidang Saksi ‘Kasus Syamsiyah’ Bongkar Fakta Baru

Selasa, 5 Agustus 2025 - 13:33 WIB

Kasus Cabul Gadis Robatal, PR Baru Polres Sampang

Senin, 4 Agustus 2025 - 12:43 WIB

Polisi Sumenep Ringkus Pengedar Sabu-Sabu

Berita Terbaru

Caption: barang bukti yang diamankan Sat Resnarkoba Polres Bangkalan, saat menggerebek enam pelaku narkoba, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pegawai Bangkalan Ditangkap Saat Nyabu

Jumat, 8 Agu 2025 - 11:41 WIB

Caption: Bupati Sampang H. Slamet Junaidi - Wakil Bupati Sampang H. Ahmad Mahfud, (dok. regamedianews).

Daerah

Bupati Sampang Keluarkan Edaran Sholat Berjama’ah

Jumat, 8 Agu 2025 - 08:28 WIB

Caption: ilustrasi, (sumber foto: natural farm).

Daerah

Lonjakan Kasus Campak di Sumenep Menghantui

Kamis, 7 Agu 2025 - 20:41 WIB

Caption: proses penyaluran bantuan pangan beras kepada Penerima Bantuan Pangan (PBP) di Desa Angsokah, (dok. regamedianews).

Daerah

Pemdes Angsokah Salurkan Bantuan Pangan

Kamis, 7 Agu 2025 - 16:02 WIB

Caption: inisial ZA, tersangka penganiayaan kurir JNT yang viral tampak memakai baju tahanan Polres Pamekasan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

TSK Penganiaya Kurir Pamekasan Ingin Damai

Kamis, 7 Agu 2025 - 08:43 WIB