Oknum PPK dan PPS di Sampang Ditahan Polisi

- Jurnalis

Sabtu, 3 Februari 2024 - 13:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kasi Humas Kepolisian Resor Sampang Ipda Dedy Dely Rasidie saat dikonfirmasi awak media, (dok. regamedianews).

Caption: Kasi Humas Kepolisian Resor Sampang Ipda Dedy Dely Rasidie saat dikonfirmasi awak media, (dok. regamedianews).

Sampang,- Santer kabar oknum Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemumgutan Suara (PPS), di Sampang, Madura, Jawa Timur, ditahan polisi.

Informasi yang dihimpun regamedianews, oknum PPK dan PPS Pemilu 2024 yang ditahan tersebut, bertugas di wilayah Kecamatan Pangarengan.

Terpaksa diamankan, lantaran keduanya tersandung kasus dugaan penganiayaan terhadap anggota PPS di desa setempat.

Kasi Humas Polres Sampang Ipda Dedy Dely Rasidie membenarkan, atas diamankannya oknum PPK dan PPS.

Baca Juga :  RSUD Sampang Bebas Dari Pasien Covid-19

“Iya benar, dua orang, oknum anggota PPK dan PPS diamankan, sudah ditahan sejak sore kemarin,” ujar Dedy saat dikonfirmasi, Sabtu (03/02) siang.

Penahanannya tersebut, tegas Dedy, setelah penyidik melakukan penyidikan lebih lanjut terhadap kedua oknum itu.

“Dari hasil penyidikan dan gelar perkara, mereka terbukti melakukan tindak pidana penganiayaan dan cukup alat bukti,” jelasnya.

Baca Juga :  Judi Sabung Ayam di Desa Ganjarsabar Kabupaten Bandung Digrebek

Kendati demikian, ungkap Dedy, pihaknya belum bisa menjelaskan secara detail kronologis dan identitas oknum PPK juga PPS tersebut.

“Untuk lebih jelasnya, kami masih koordinasi dengan penyidik yang menangani kasus dugaan penganiayaan itu,” pungkasnya.

Dikutip dari salah satu media online, oknum PPK dan PPS ini diduga melakukan penganiayan terhadap anggota PPS inisial A, saat rapat internal di kantor Kecamatan Pangarengan.

Berita Terkait

Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!
Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025
Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal
Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024
Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara
Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung
Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong
Tepis Isu ‘Tumbal’, Reskoba Sampang Tetapkan Inisial K Sebagai DPO

Berita Terkait

Senin, 29 Desember 2025 - 18:53 WIB

Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!

Senin, 29 Desember 2025 - 16:46 WIB

Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025

Rabu, 24 Desember 2025 - 09:44 WIB

Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal

Senin, 22 Desember 2025 - 19:48 WIB

Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024

Minggu, 21 Desember 2025 - 13:03 WIB

Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara

Berita Terbaru

Caption: Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman dan Wakil Bupati Pamekasan Sukriyanto, di Peringgitan Pendopo Ronggosukowati, (dok. foto istimewa).

Daerah

Pemkab Pamekasan Matangkan Penyambutan Valen D’Academy 7

Senin, 29 Des 2025 - 20:34 WIB

Caption: para tersangka kasus penyalahgunaan narkoba dikawal ketat anggota Polres Sampang bersenjata laras panjang, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!

Senin, 29 Des 2025 - 18:53 WIB

Caption: konferensi pers, Polres Sampang tunjukkan barang bukti serta tersangka kasus kriminal dan narkoba, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025

Senin, 29 Des 2025 - 16:46 WIB

Caption: petugas kepolisian siaga pengamanan aksi demo Formabes di depan Kantor DPRD Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Buntut Kasus RS Nindhita, DPRD Sampang Didemo

Senin, 29 Des 2025 - 13:33 WIB