Buntut VCS, Youtuber Kacong Arye Ditahan Polisi

- Jurnalis

Minggu, 4 Februari 2024 - 15:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: ilustrasi.

Caption: ilustrasi.

Pamekasan,- Meski polisi belum gelar press release, penahanan terhadap salah satu youtuber asal Sumenep inisial JM, membuat publik geleng kepala.

Pasalnya, kasus yang menyeret pelantun lagu ‘Nyare Ampongan’ ke sel tahanan Polres Pamekasan itu, lantaran buntut hasil Video Call Sex (VCS).

Sebelumnya, inisial JM atau dikenal Kacong Arye dilaporkan seorang wanita berinisial RW (21), atas kasus dugaan pornografi (UUD ITE, red).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam laporan polisi, JM diduga melakukan tindak pidana pornografi dengan cara merekam dan menyebar luaskan hasil VCS dengan korban.

Baca Juga :  Pelajar Sampang Gagal Mencuri Sepeda Motor

“Kacong Arye telah memenuhi panggilan penyidik,” ujar Yolies Yongky Nata kuasa hukum korban, Sabtu (03/02/2024).

Ia menjelaskan, sebelum ditetapkan tersangka dan dilakukan penahanan, statunya masih sebagai saksi terlapor.

“Pasca itu juga Kacong Arye diamankan di Mapolres Pamekasan,” tandas Yongky kepada awak media.

Sebelumnya, Kasi Humas Polres Pamekasan Iptu Sri Sugiarto, mengaku masih akan mencari informasi terkait penahanan youtuber inisial JM.

“Maaf masih cari info,” tulis Sri Sugiarto dalam group whatsapp mitra humas.

Baca Juga :  Dua DPO Pemerkosa Gadis Bangkalan Tertangkap

Kendati demikian, dirinya tidak bisa memberikan pernyataan secara detail.

Bahkan, dirinya masih ingin mempertanyakan kepada pimpinannya, saat disinggung terkait kapan digelar press release tersebut.

“Akan kami tanyakan ke pimpinan, serta koordinasi Kasat Reskrim dulu,” ujar Sri Sugiarto, saat dikonfirmasi awak media.

Ia berdalih, Kapolres Pamekasan padat kegiatan, sehingga press release belum bisa digelar.

“Masih diupayakan bersama,” terang Sri Sugiarto, pra press release kasus OTT oknum wartawan.

Berita Terkait

Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO
6 Kasus Pidana Buram, Polres Sampang Bakal Didemo
‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang
Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan
‘Soal Polres Sampang’, Jakfar & Partners Akan Surati Tim Reformasi Polri
Bejat!, Kakek di Sampang Setubuhi Anak Dibawah Umur Hingga Hamil
Kasus Viral, Pemerkosa Pelajar Sampang Diciduk di Sekolah
Lewat Markas Polisi, Maling Bangkalan Apes di Sampang

Berita Terkait

Sabtu, 13 Desember 2025 - 09:17 WIB

Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO

Jumat, 12 Desember 2025 - 12:31 WIB

6 Kasus Pidana Buram, Polres Sampang Bakal Didemo

Rabu, 10 Desember 2025 - 18:41 WIB

‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang

Selasa, 9 Desember 2025 - 21:35 WIB

Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan

Selasa, 9 Desember 2025 - 17:35 WIB

‘Soal Polres Sampang’, Jakfar & Partners Akan Surati Tim Reformasi Polri

Berita Terbaru

Caption: Ketua Umum MUI Sampang terpilih, KH Itqon Bushiri, diwawancara usai Musda di Aula Hotel Bahagia, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Kiai Itqon Terpilih Sebagai Ketum MUI Sampang

Sabtu, 13 Des 2025 - 16:48 WIB

Caption: pamflet DPO dua tersangka kasus penganiayaan terhadap petugas SPBU Camplong, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO

Sabtu, 13 Des 2025 - 09:17 WIB

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi dan wakilnya KH Ahmad Mahfud, didampingi Dirut Perumdam Trunojoyo Amin Arif Tirtana tunjukkan logo baru, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

PDAM Sampang Ganti Nama Jadi ‘Perumdam Trunojoyo’

Sabtu, 13 Des 2025 - 02:34 WIB