Buntut VCS, Youtuber Kacong Arye Ditahan Polisi

- Jurnalis

Minggu, 4 Februari 2024 - 15:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: ilustrasi.

Caption: ilustrasi.

Pamekasan,- Meski polisi belum gelar press release, penahanan terhadap salah satu youtuber asal Sumenep inisial JM, membuat publik geleng kepala.

Pasalnya, kasus yang menyeret pelantun lagu ‘Nyare Ampongan’ ke sel tahanan Polres Pamekasan itu, lantaran buntut hasil Video Call Sex (VCS).

Sebelumnya, inisial JM atau dikenal Kacong Arye dilaporkan seorang wanita berinisial RW (21), atas kasus dugaan pornografi (UUD ITE, red).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam laporan polisi, JM diduga melakukan tindak pidana pornografi dengan cara merekam dan menyebar luaskan hasil VCS dengan korban.

Baca Juga :  Raker di Kota Malang, IWO Pamekasan Harapkan Sinergitas Pentahelix

“Kacong Arye telah memenuhi panggilan penyidik,” ujar Yolies Yongky Nata kuasa hukum korban, Sabtu (03/02/2024).

Ia menjelaskan, sebelum ditetapkan tersangka dan dilakukan penahanan, statunya masih sebagai saksi terlapor.

“Pasca itu juga Kacong Arye diamankan di Mapolres Pamekasan,” tandas Yongky kepada awak media.

Sebelumnya, Kasi Humas Polres Pamekasan Iptu Sri Sugiarto, mengaku masih akan mencari informasi terkait penahanan youtuber inisial JM.

“Maaf masih cari info,” tulis Sri Sugiarto dalam group whatsapp mitra humas.

Baca Juga :  Ini Pemicu Seorang Fotografer di Bangkalan Tewas Dibacok

Kendati demikian, dirinya tidak bisa memberikan pernyataan secara detail.

Bahkan, dirinya masih ingin mempertanyakan kepada pimpinannya, saat disinggung terkait kapan digelar press release tersebut.

“Akan kami tanyakan ke pimpinan, serta koordinasi Kasat Reskrim dulu,” ujar Sri Sugiarto, saat dikonfirmasi awak media.

Ia berdalih, Kapolres Pamekasan padat kegiatan, sehingga press release belum bisa digelar.

“Masih diupayakan bersama,” terang Sri Sugiarto, pra press release kasus OTT oknum wartawan.

Berita Terkait

Kasus KDRT di Pangereman Sampang Buram
Kejari Sampang Musnahkan BB Rokok Ilegal
Melanggar, Napi Lapas Pamekasan Dimutasi
Pelepasan Terduga Pelaku Sabu di Bangkalan ‘Disorot’
Skandal Kasus BUMD Bangkalan Makin Memanas
Polisi Ajak Warga Sokobanah Sampang Berantas Judi
Diduga Lepas Pelaku Sabu, Polres Bangkalan: Laporkan Propam
Penganiaya Kurir JNT Viral, Ternyata PNS Sampang

Berita Terkait

Jumat, 18 Juli 2025 - 15:22 WIB

Kasus KDRT di Pangereman Sampang Buram

Kamis, 17 Juli 2025 - 13:43 WIB

Kejari Sampang Musnahkan BB Rokok Ilegal

Rabu, 16 Juli 2025 - 12:18 WIB

Melanggar, Napi Lapas Pamekasan Dimutasi

Kamis, 10 Juli 2025 - 23:42 WIB

Pelepasan Terduga Pelaku Sabu di Bangkalan ‘Disorot’

Kamis, 10 Juli 2025 - 20:22 WIB

Skandal Kasus BUMD Bangkalan Makin Memanas

Berita Terbaru

Caption: Dandim 1313 Pohuwato, Letkol Inf Madiyan Surya, (dok. regamedianews).

Daerah

Cegah Disintegrasi, Kodim Pohuwato Gelar Komsos

Jumat, 18 Jul 2025 - 21:47 WIB

Caption: Bupati Bangkalan pukul gong, sebagai tanda terbentuknya 281 Koperasi Merah Putih, disaat resepsi Hari Koperasi Nasional, (dok. regamedianews).

Daerah

281 Koperasi Merah Putih di Bangkalan Terbentuk

Jumat, 18 Jul 2025 - 17:58 WIB

Caption: Sargi, korban KDRT mengalami luka sobek dibagian leher akibat sayatan senjata tajam celurit, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kasus KDRT di Pangereman Sampang Buram

Jumat, 18 Jul 2025 - 15:22 WIB

Caption: Kapolres Pamekasan (AKBP Hendra Eko Triyulianto) bersama Kepala Lapas Pamekasan (Syukron Hamdani), saat meninjau situasi dan kondisi Lapas.

Daerah

Kapolres Pastikan Keamanan Lapas Pamekasan Efektif

Jumat, 18 Jul 2025 - 10:22 WIB

Caption: Bupati Sampang H.Slamet Junaidi bersama Forkopimda, saat konferensi pers usai pemusnahan barang bukti pidana yang inkrah, (dok. regamedianews).

Daerah

Tokoh Sampang Diminta Edukasi Bahaya Narkoba

Jumat, 18 Jul 2025 - 09:03 WIB