Buntut VCS, Youtuber Kacong Arye Ditahan Polisi

- Jurnalis

Minggu, 4 Februari 2024 - 15:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: ilustrasi.

Caption: ilustrasi.

Pamekasan,- Meski polisi belum gelar press release, penahanan terhadap salah satu youtuber asal Sumenep inisial JM, membuat publik geleng kepala.

Pasalnya, kasus yang menyeret pelantun lagu ‘Nyare Ampongan’ ke sel tahanan Polres Pamekasan itu, lantaran buntut hasil Video Call Sex (VCS).

Sebelumnya, inisial JM atau dikenal Kacong Arye dilaporkan seorang wanita berinisial RW (21), atas kasus dugaan pornografi (UUD ITE, red).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam laporan polisi, JM diduga melakukan tindak pidana pornografi dengan cara merekam dan menyebar luaskan hasil VCS dengan korban.

Baca Juga :  Seorang Kades Tewas Ditembak Orang Tak Dikenal

“Kacong Arye telah memenuhi panggilan penyidik,” ujar Yolies Yongky Nata kuasa hukum korban, Sabtu (03/02/2024).

Ia menjelaskan, sebelum ditetapkan tersangka dan dilakukan penahanan, statunya masih sebagai saksi terlapor.

“Pasca itu juga Kacong Arye diamankan di Mapolres Pamekasan,” tandas Yongky kepada awak media.

Sebelumnya, Kasi Humas Polres Pamekasan Iptu Sri Sugiarto, mengaku masih akan mencari informasi terkait penahanan youtuber inisial JM.

“Maaf masih cari info,” tulis Sri Sugiarto dalam group whatsapp mitra humas.

Baca Juga :  Kapolres Sampang Resmikan Rumah Puadin, Kades Batuporo Timur: Terima Kasih

Kendati demikian, dirinya tidak bisa memberikan pernyataan secara detail.

Bahkan, dirinya masih ingin mempertanyakan kepada pimpinannya, saat disinggung terkait kapan digelar press release tersebut.

“Akan kami tanyakan ke pimpinan, serta koordinasi Kasat Reskrim dulu,” ujar Sri Sugiarto, saat dikonfirmasi awak media.

Ia berdalih, Kapolres Pamekasan padat kegiatan, sehingga press release belum bisa digelar.

“Masih diupayakan bersama,” terang Sri Sugiarto, pra press release kasus OTT oknum wartawan.

Berita Terkait

Polres Pamekasan Siap Putus Mata Rantai Narkoba
Polres Pamekasan Gasak 17 Pengedar Narkoba
Aksi Maling Motor di Sampang Terekam CCTV
Seorang Cucu di Bangkalan Tega Bunuh Neneknya
Isu Lindungi Sabung Ayam, Kapolres Bangkalan Angkat Bicara
Motif Kasus Percobaan Pembunuhan di Sampang Buram
Sabung Ayam di Kokop, Polisi: Tak Ada Bekingan
Reskrim Sampang Ringkus Pelaku Pembacokan

Berita Terkait

Kamis, 26 Juni 2025 - 19:33 WIB

Polres Pamekasan Siap Putus Mata Rantai Narkoba

Kamis, 26 Juni 2025 - 11:03 WIB

Polres Pamekasan Gasak 17 Pengedar Narkoba

Selasa, 24 Juni 2025 - 03:25 WIB

Aksi Maling Motor di Sampang Terekam CCTV

Senin, 23 Juni 2025 - 22:08 WIB

Seorang Cucu di Bangkalan Tega Bunuh Neneknya

Senin, 23 Juni 2025 - 12:01 WIB

Isu Lindungi Sabung Ayam, Kapolres Bangkalan Angkat Bicara

Berita Terbaru

Caption: petugas keamanan kampus UTM terima sambang patroli Polres Bangkalan, (dok. regamedianews).

Daerah

Polisi Tingkatkan Pengamanan Sekitar Kampus UTM

Jumat, 27 Jun 2025 - 21:15 WIB

Caption: Bupati Sumenep Achmad Fauzi berdampingan dengan Gus Khoiron Zaini pimpinan majelis pemuda bersholawat At-Taufiq, (sumber foto: Sumenep.go.id).

Ragam

Sumenep Bersholawat Pererat Spiritual Masyarakat

Jumat, 27 Jun 2025 - 15:57 WIB

Caption: anggota Polsek Ketapang bersama warga mendatangi lokasi ditemukannya bayi berjenis kelamin laki-laki, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Peristiwa

Geger !, Bayi Dibuang di Sawah Warga Sampang

Jumat, 27 Jun 2025 - 08:34 WIB

Caption: Polres Pamekasan saat gelar konferensi pers ungkap 7 kasus narkoba dan menangkap 17 pelaku, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polres Pamekasan Siap Putus Mata Rantai Narkoba

Kamis, 26 Jun 2025 - 19:33 WIB