Press Release Polisi Ungkap Kasus Youtuber di Pamekasan Buram

- Jurnalis

Minggu, 4 Februari 2024 - 12:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: youtuber kacong arye sebelum ditangkap polisi, (dok. regamedianews).

Caption: youtuber kacong arye sebelum ditangkap polisi, (dok. regamedianews).

Pamekasan,- Diamankannya youtuber Kacong Arye oleh Polres Pamekasan, atas kasus dugaan pornografi, hingga saat ini belum digelar press release.

Padahal, youtuber berinsial JM kerapkali dihujat, karena memposting konten kontroversi, diamankan polisi sebelum oknum wartawan ditangkap.

Realitanya, Polres Pamekasan terlebih dahulu menggelar press release kasus OTT oknum wartawan beberap waktu lalu.

Tak heran, tidak direleasenya ungkap kasus youtuber sensasional itu terkesan buram, dan menjadi tanda tanya besar awak media dan publik.

“Padahal, youtuber itu terlebih dahulu diamankan, ini ada apa ?,” ujar seorang wartawan di salah satu group whatsapp, Sabtu (03/02/2024).

Baca Juga :  Impian Warga Desa Pandiyangan Sampang Miliki Jalan Mulus Terwujud

Terpisah, Ahmad Amin Rifa’e pelapor Kacong Arye di Polres Sumenep atas kasus dugaan UU ITE dan kesusilaan itu, turut memberikan komentar.

“Jika benar youtuber diringkus atas kasus dugaan pornografi, Polres Pamekasan baiknya menggelar press release agar publik tahu,” ujarnya.

Amin menegaskan, setelah kasus Kacong Arye di Pamekasan selesai, Polres Sumenep sedang menunggu.

“Pelaporan saya terhadap dia sudah tahap sidik. Itu artinya, pelantun lagu ‘Nyare Ampongan’ akan jadi tersangka,” tandasnya.

Sementara itu, Humas Polres Pamekasan Iptu Sri Sugiarto tidak bisa memberikan pernyataan tegas dan transparan, ihwal kasus pornografi Kacong Arye.

Baca Juga :  Gagal Mencuri, Tukang Ojek Asal Kedungdung Sampang Berujung Masuk Bui

Bahkan, dirinya masih ingin mempertanyakan kepada pimpinannya, saat disinggung terkait kapan digelar press release tersebut.

“Akan kami tanyakan ke pimpinan, serta koordinasi Kasat Reskrim dulu,” ujar Sri Sugiarto, saat dikonfirmasi awak media.

Perwira berpangkat dua balok emas itu berdalih, Kapolres Pamekasan padat kegiatan, sehingga press release belum bisa digelar.

“Masih diupayakan bersama,” tulis Sri Sugiarto dalam group whatsapp Humas Polres Pamekasan, pra press release kasus OTT oknum wartawan.

Berita Terkait

Reserse Sampang Gagalkan Penyelundupan Arak Bali
Penganiaya Guru Tugas di Sampang Ditangkap, Jakfar Sodik Apresiasi Kinerja Polisi
Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang
Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu
Usai Ciduk Pasutri Pencuri Scoopy, Polres Sampang Buru Sang Penadah!
Terlilit Hutang, Wanita Asal Bojonegoro Nekat Curi Motor di Sampang
Ditlantas Polda Jatim Tes Urine Sopir Bus di Sampang
Operasi Keselamatan: Polres Bangkalan Tekan Angka Kecelakaan

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 20:38 WIB

Reserse Sampang Gagalkan Penyelundupan Arak Bali

Minggu, 8 Februari 2026 - 15:10 WIB

Penganiaya Guru Tugas di Sampang Ditangkap, Jakfar Sodik Apresiasi Kinerja Polisi

Sabtu, 7 Februari 2026 - 17:26 WIB

Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang

Sabtu, 7 Februari 2026 - 10:17 WIB

Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu

Jumat, 6 Februari 2026 - 21:57 WIB

Usai Ciduk Pasutri Pencuri Scoopy, Polres Sampang Buru Sang Penadah!

Berita Terbaru

Caption: Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman, meninjau langsung perbaikan jalan Desa Pasanggar secara swadaya masyarakat, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Senin, 9 Feb 2026 - 22:43 WIB

Caption: Kasat Reskrim Polres Sampang Iptu Nur Fajri Alim, didampingi Kasi Humas AKP Eko Puji Waluyo dan Kanit Pidum Ipda Andi Purwiyanto, tunjukkan barang bukti botol berisi arak bali, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Reserse Sampang Gagalkan Penyelundupan Arak Bali

Senin, 9 Feb 2026 - 20:38 WIB

Caption: Forkopimda Pamekasan pose bersama sebelum gelar pemusnahan barang bukti minuman beralkohol di Lapangan Negara Bakti, (dok. Kurdi Pamekasan).

Daerah

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Feb 2026 - 15:20 WIB

Caption: Kantor Pemerintah Kabupaten Sumenep, Jl. Dr. Cipto No. 33, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, (dok. foto istimewa).

Daerah

Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir

Senin, 9 Feb 2026 - 14:00 WIB