Pamekasan,- Diamankannya youtuber Kacong Arye oleh Polres Pamekasan, atas kasus dugaan pornografi, hingga saat ini belum digelar press release.
Padahal, youtuber berinsial JM kerapkali dihujat, karena memposting konten kontroversi, diamankan polisi sebelum oknum wartawan ditangkap.
Realitanya, Polres Pamekasan terlebih dahulu menggelar press release kasus OTT oknum wartawan beberap waktu lalu.
Tak heran, tidak direleasenya ungkap kasus youtuber sensasional itu terkesan buram, dan menjadi tanda tanya besar awak media dan publik.
“Padahal, youtuber itu terlebih dahulu diamankan, ini ada apa ?,” ujar seorang wartawan di salah satu group whatsapp, Sabtu (03/02/2024).
Terpisah, Ahmad Amin Rifa’e pelapor Kacong Arye di Polres Sumenep atas kasus dugaan UU ITE dan kesusilaan itu, turut memberikan komentar.
“Jika benar youtuber diringkus atas kasus dugaan pornografi, Polres Pamekasan baiknya menggelar press release agar publik tahu,” ujarnya.
Amin menegaskan, setelah kasus Kacong Arye di Pamekasan selesai, Polres Sumenep sedang menunggu.
“Pelaporan saya terhadap dia sudah tahap sidik. Itu artinya, pelantun lagu ‘Nyare Ampongan’ akan jadi tersangka,” tandasnya.
Sementara itu, Humas Polres Pamekasan Iptu Sri Sugiarto tidak bisa memberikan pernyataan tegas dan transparan, ihwal kasus pornografi Kacong Arye.
Bahkan, dirinya masih ingin mempertanyakan kepada pimpinannya, saat disinggung terkait kapan digelar press release tersebut.
“Akan kami tanyakan ke pimpinan, serta koordinasi Kasat Reskrim dulu,” ujar Sri Sugiarto, saat dikonfirmasi awak media.
Perwira berpangkat dua balok emas itu berdalih, Kapolres Pamekasan padat kegiatan, sehingga press release belum bisa digelar.
“Masih diupayakan bersama,” tulis Sri Sugiarto dalam group whatsapp Humas Polres Pamekasan, pra press release kasus OTT oknum wartawan.