Kacong Arye Tersangka, IWO Apresiasi Kinerja Polres Pamekasan

- Jurnalis

Rabu, 7 Februari 2024 - 09:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tersangka inisial J tampak mengenakan baju tahanan Polres Pamekasan, (dok. regamedianews).

Caption: tersangka inisial J tampak mengenakan baju tahanan Polres Pamekasan, (dok. regamedianews).

Pamekasan,- Ikatan Wartawan Online (IWO) Pamekasan, mengapresiasi Polres Pamekasan, karena telah mengungkap kasus youtuber Kacong Arye.

Bahkan, pihak kepolisian telah menetapkan dan menahan inisial J aliyas Kacong Arye, sebagai tersangka kasus dugaan pornografi.

“Kami memberikan apresiasi yang setinggi tingginya, atas kinerja luar biasa jajaran Polres Pamekasan,” ujar ketua IWO Pamekasan Diah Heny.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Heny, Polres Pamekasan sudah bekerja luar biasa, karena telah sukses menahan Kacong Arye, hingga digelar konferensi pers.

Padahal, ungkap Heny, sebelumnya tersangka selalu mangkir dari panggilan polisi.

“Dengan digelar press release, merupakan suatu pembuktian transparansi kinerja, dalam hal penindakan hukum,” tandasnya, Rabu (07/02/2024).

Baca Juga :  TMMD Ke 103 Kodim 0829 Bangkalan Olahraga Volly Bersama Warga Durin Timur

Sementara, Wakapolres Kompol Andy Purnomo mengatakan, ditahannya Kacong Arye berdasarkan laporan korban, pada 07 Juni 2023 lalu.

“Pelapor berinisial RW ini, merupakan mantan pacarnya. Tersangka dan korban pernah pacaran selama enam bulan,” katanya.

Andy menyebut, kasus dugaan pornografi ini bermula pada bulan November 2022, sekira pukul 23.00 WIB, tersangka video call dengan korban melalui aplikasi WhatsApp.

“Pada saat itu, korban tidak mengenakan pakaian, tersangka merekam tubuh pacarnya tanpa izin,” sebutnya.

Saat hubungannya kandas, tersangka sakit hati, kemudian melampiaskan kekecewaannya dengan mengirim video telanjang mantan pacarnya itu.

Baca Juga :  Semarak HUT Bhayangkara Ke 73, Polres Bangkalan Bagikan Makanan Gratis

“Tersangka ngirim video itu ke rekan korban berinisial MMN,” ungkap Andy, saat konferensi persnya, Selasa (06/02).

Polres Pamekasan mengamankan barang bukti sebuah flashdisk berukuran 16 GB, berisikan video pornografi korban berdurasi 38 detik.

“Dengan ukuran video 4,7 MB dan mengamankan 3 lembar jepretan layar percakapan tersangka dengan korban,” pungkasnya.

Akibat perbuatannya, Kacong Arye terancam dikenal Pasal 29 Jo Pasal 4 Ayat (1) Undang-Undang RI No 44 tahun 2008 tentang pornografi.

“Dengan ancaman hukuman paling singkat 6 bulan dan paling lama 12 tahun penjara,” tegas Andy.

Berita Terkait

Mahasiswa UTM Sosialisasi Anti Bullying di SMPN 1 Kamal
Mahasiswa UTM Sosialisasi ‘Stop Bullying’ Wujudkan Sekolah Aman
ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Pemda Didesak Turun Tangan
Bupati Sampang Tekan OPD Tingkatkan Kinerja
PHE WMO Bangun Ekosistem Laut Produktif di Tlangoh
Hari Bhakti Kemenimipas, Momentum Lapas Memperkuat Transformasi
Pemkab Bangkalan Matangkan Pinjam Pakai Terminal Tipe A
Tahun 2025, Jumlah Janda di Sampang Melonjak

Berita Terkait

Sabtu, 22 November 2025 - 18:18 WIB

Mahasiswa UTM Sosialisasi Anti Bullying di SMPN 1 Kamal

Sabtu, 22 November 2025 - 08:58 WIB

Mahasiswa UTM Sosialisasi ‘Stop Bullying’ Wujudkan Sekolah Aman

Jumat, 21 November 2025 - 16:14 WIB

ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Pemda Didesak Turun Tangan

Jumat, 21 November 2025 - 12:29 WIB

Bupati Sampang Tekan OPD Tingkatkan Kinerja

Kamis, 20 November 2025 - 12:19 WIB

PHE WMO Bangun Ekosistem Laut Produktif di Tlangoh

Berita Terbaru

Caption: anggota Polsekta Sampang ditemui korban, saat mendatangi lokasi kejadian pencurian sepeda motor, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor

Sabtu, 22 Nov 2025 - 20:41 WIB

Caption: mahasiswa UTM bekali siswa-siswi SMPN 1 Kamal Bangkalan tentang pemahaman anti bullying, (dok. regamedianews).

Daerah

Mahasiswa UTM Sosialisasi Anti Bullying di SMPN 1 Kamal

Sabtu, 22 Nov 2025 - 18:18 WIB

Caption: Bupati Pamekasan Kholilurrahman membuka Kejurprov Jatim road race 2025, (dok. regamedianews).

Olahraga

Bupati Pamekasan Buka Kejurprov Road Race 2025

Sabtu, 22 Nov 2025 - 12:12 WIB

Caption: sebelum ditangkap dan dibawa ke Mako Polres Sampang, tersangka inisial S sempat bersembunyi dibawah kolong ranjang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang

Jumat, 21 Nov 2025 - 19:39 WIB