Jamin Keselamatan Badan Ad Hoc, KPU Pamekasan Kerjasama BPJS Ketenagakerjaan

- Jurnalis

Senin, 12 Februari 2024 - 17:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption pose usai penandatanganan kerjasama KPU Pamekasan dengan BPJS Ketenagakerjaan, (dok. regamedianews).

Caption pose usai penandatanganan kerjasama KPU Pamekasan dengan BPJS Ketenagakerjaan, (dok. regamedianews).

Pamekasan,- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, menggelar penandatanganan kerjasama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan setempat, di kantor KPU.

Dokumen perjanjian kerjasama itu ditandatangani langsung Ketua KPU Pamekasan Mohammas Halili, dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pamekasan Anita Ardhiana.

Maksud kerjasama tersebut, yakni fasilitasi pendaftaran keanggotaan BPJS Ketenagakerjaan untuk seluruh penyelenggara Pemilihan Umum (Pemilu) di bawah naungan KPU.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua KPU Pamekasan Mohammad Halili menyampaikan, pihaknya menganjurkan penyelengara Pemilu mulai dari komisoner, sekretariat, PPK, PPS, hingga KPPS di desa-desa untuk mendaftar sebagai anggota BPJS Ketenagakerjaan, karena manfaatnya luar biasa.

“Kami siap menfasilitasi dan menganjurkan untuk ikut semua, namun ini sifatnya mandiri bukan paksaan,” ujarnya, Senin (12/02/2024).

Pihaknya menargetkan seluruh penyelenggara Pemilu di lingkungan KPU Pamekasan, sudah terdaftar sebagai anggota BPJS Ketenagakerjaan sejak 1 Februari mendatang. Kemudian, status keanggotaan BJPS itu berjalan hingga seluruh tahapan Pemilu 2024 usai.

Baca Juga :  Kalah Dikandang Sendiri, Pelatih Madura United: Kami Merasa Kecewa

“Kami berharap, melalui kerjasama ini seluruh penyelenggara Pemilu di Pamekasan bisa terjamin keselamatan kerjanya,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pamekasan Anita Ardhiana menjelaskan, data sementara penyelenggara Pemilu yang sudah terdaftar sebagai anggota BPJS Ketenagakerjaan yakni sebanyak 600 orang.

Anita menerangkan, manfaat keanggotaan BPJS Ketenagakerjaan diantaranya yakni klaim manfaat jaminan kecelakaan kerja. Menurutnya, BPJS menjamin seluruh aktivitas pekerjaan badan Ad Hoc Pemilu, mulai dari berangkat kerja hingga pulang kembali ke rumah.

“Jika terjadi kecelakaan kerja, bisa ditangani di Rumah Sakit (RS) kelas 1 sampai sembuh tanpa batas biaya. Jika meninggal dunia, bisa mendapatkan santunan kematian sebesar 48 kali gaji dan beasiswa dua anak maksimal Rp 174 Juta. Jika kecelekaan kerja terjadi diluar jam kerja pun bisa mengklaim jaminan sebesar Rp 42 Juta,” tuturnya.

Baca Juga :  Bupati Gorut Dinilai Abaikan Putusan Pengadilan, Begini Tanggapan Ahli Tata Negara

Anita berharap, penyelenggara Pemilu dari seluruh desa yang ada di kota Batik Tulis itu sudah tercover BPJS Ketenagakerjaan, sebelum proses pemungutan suara Pemilu 2024.

“Berkaca dari pengalaman Pemilu sebelumnya, hampir 600 orang meninggal dunia. Semoga perlindungan ini menambah ketenangan dalam bekerja menyukseskan Pemilu 2024, kerja keras bebas cemas bersama BPJS Ketenagakerjaan,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Madura Indriyatno menyampaikan, kerjasama BPJS Ketenagakerjaan sebagai bentuk perlindungan sosial terhadap penyelenggara pemilu. Perlindungan sosial ini menyeluruh terhadap penyelenggara yang ada di wilayah Madura.

“Semoga kerjasama ini bisa bermanfaat, memberikan perlindungan sosial terhadap pekerja formal dan non formal. Karena pekerjaan apapun, tentu ada resiko sehingga harus mendapat perlindungan sosial,” pungkasnya.

Berita Terkait

Anggota Polres Sampang Dipecat Tidak Terhormat
Lapas Perkuat Sinergitas Dengan Kejari Pamekasan
Pamekasan Siaga Bencana Alam, Kolaborasi Kunci Kesiapsiagaan
Bupati Bangkalan Dorong Guru Terus Berinovasi
Woro-Woro !, Ada Pasar Murah di Kecamatan Omben
PLN UP3 Madura Perkuat Kolaborasi Dengan FRPB
Syafiudin Asmoro: Syaikhona Kholil Inspirasi Bagi Generasi Muda
Dandim Sampang Pimpin Upacara Hari Pahlawan, Ini Pesannya !

Berita Terkait

Rabu, 12 November 2025 - 12:02 WIB

Anggota Polres Sampang Dipecat Tidak Terhormat

Rabu, 12 November 2025 - 09:10 WIB

Lapas Perkuat Sinergitas Dengan Kejari Pamekasan

Selasa, 11 November 2025 - 19:24 WIB

Pamekasan Siaga Bencana Alam, Kolaborasi Kunci Kesiapsiagaan

Selasa, 11 November 2025 - 18:43 WIB

Bupati Bangkalan Dorong Guru Terus Berinovasi

Selasa, 11 November 2025 - 09:09 WIB

PLN UP3 Madura Perkuat Kolaborasi Dengan FRPB

Berita Terbaru

Caption: korban kecelakaan mendapat penanganan medis petugas Puskesmas Omben didampingi Polantas, (sumber foto: Satlantas Polres Sampang).

Peristiwa

Warga Sampang dan Surabaya Meninggal Usai Dihantam Fuso

Rabu, 12 Nov 2025 - 13:48 WIB

Caption: Kapolres Sampang AKBP Hartono, mencoret foto anggota Polri yang dipecat sebagai tanda pemberhentian tidak dengan hormat, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Daerah

Anggota Polres Sampang Dipecat Tidak Terhormat

Rabu, 12 Nov 2025 - 12:02 WIB

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan pose bersama Kalapas dan Kajari Pamekasan usai agenda silaturahmi, (dok. foto istimewa).

Daerah

Lapas Perkuat Sinergitas Dengan Kejari Pamekasan

Rabu, 12 Nov 2025 - 09:10 WIB

Caption: berlangsungnya apel trantibum dan kesiapsiagaan bencana hidrometeorologi, di Monumen Arek Lancor Pamekasan, (dok. regamedianews).

Daerah

Pamekasan Siaga Bencana Alam, Kolaborasi Kunci Kesiapsiagaan

Selasa, 11 Nov 2025 - 19:24 WIB

Caption: Bupati Bangkalan Lukman Hakim, sampaikan sambutan saat membuka talkshow pelatihan pembelajaran bagi guru dan kepala sekolah, (dok. regamedianews).

Daerah

Bupati Bangkalan Dorong Guru Terus Berinovasi

Selasa, 11 Nov 2025 - 18:43 WIB