Viral Kericuhan di Sampang Sebelum Pencoblosan, Ketua KPU: Hanya Salah Paham

- Jurnalis

Rabu, 14 Februari 2024 - 09:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: potongan video viral kericuhan di Desa Gunung Kesan, (dok. regamedianews).

Caption: potongan video viral kericuhan di Desa Gunung Kesan, (dok. regamedianews).

Sampang,- Viral kericuhan di wilayah Kecamatan Karang Penang, Sampang, Madura, dengan narasi surat suara tercoblos, ditanggapi KPU setempat.

Dalam potongan video viralnya, bernarasi surat suara tercoblos di salah satu TPS di Desa Gunung Kesan, dan tampak kotak surat suara sudah terbuka.

Informasi diterima awak media ini, peristiwa yang membuat geger warganet, terjadi Selasa (13/012/2024) malam, H-1 sebelum pencoblosan.

Menyikapi video viral tersebut, ketua KPU Sampang Addy Imansyah membenarkan, dan terjadi di TPS 21 Desa Gunung Kesan.

“Namun, setelah ditelusuri dan didalami, narasi itu hoaks, hanya kesalahpahaman semata,” ujar Addy dalam keterangan tertulisnya, Rabu (14/02).

Baca Juga :  Peduli Palu, PMII UNIRA Salurkan Bantuan Melalui PCNU Pamekasan

Fakta sebenarnya, jelas Addy, pada Selasa malam, sekitar pukul 20.00 wib, beberapa orang mendatangi KPPS, saat itu sedang mendirikan TPS.

“Mereka menduga surat suara sudah dicoblos,” ucapnya.

“Sekalipun KPPS sudah menjelaskan aktivitasnya mendirikan TPS, bukan coblos surat suara. Akan tetapi penjelasan itu dihiraukan,” tandasnya.

Addy mengungkapkan, orang-orang tersebut lalu membawa perlengkapan pemungutan suara berupa 4 bilik suara.

Selain itu, mereka juga membawa 3 orang KPPS. Adapun kotak suara  (dengan alasan keamanan) memang setelah diterima oleh KPPS dari PPS.

“Lalu dititipkan di gudang penyimpanan PPS, dan baru digeser ke TPS pagi hari (Rabu, 14/02) sebelum jam pelaksanaan rapat pemungutan suara dimulai,” jelasnya.

Baca Juga :  Hari Penuh Riang Bagi Peserta Didik SMPN 3 Ngamprah

Setelah dimediasi, ungkap Addy, akhirnya bilik suara dan KPPS dilepaskan. Beberapa saat setelah dilepas. KPPS melanjutkan pendirian TPS yang tertunda.

“Memastikan keamanan dan keutuhan kotak suara, serta bersiap melaksanakan pemungutan suara sesuai jadwal, yakni pukul 07.00 s/d 13.00 wib,” terangnya.

Kendata demikian, tegas Addy, KPU Sampang mengecam tindakan kekerasan verbal tersebut. Tindakannya tidak hanya menghambat tahapan Pemilu.

“Tapi juga menyisakan trauma psikis bagi korban,” pungkasnya.

Berita Terkait

SDN Tlagah 2 Bangkalan Ambruk, Hak Keamanan Siswa Terabaikan
Antisipasi Cuaca Ekstrem, DLH Sampang Pangkas Pohon Rawan Tumbang
Kodim 0826 Pamekasan Perkuat Sinergi Dengan Insan Pers
Bupati Sumenep Mutasi Sejumlah Pejabat, Tekankan Peningkatan Pelayanan Publik
Warga Miskin Pamekasan Luput Dari Bansos Akibat Salah Data
Soal HET Pupuk, Petani Sampang Bisa Lapor ke “Halo Pak Amran!”
Dana Desa Bangkalan 2026 Terpangkas Tajam
Buntut HET Pupuk-Hand Traktor Raib, Disperta KP Sampang Didemo

Berita Terkait

Senin, 19 Januari 2026 - 11:57 WIB

SDN Tlagah 2 Bangkalan Ambruk, Hak Keamanan Siswa Terabaikan

Sabtu, 17 Januari 2026 - 11:32 WIB

Antisipasi Cuaca Ekstrem, DLH Sampang Pangkas Pohon Rawan Tumbang

Jumat, 16 Januari 2026 - 14:23 WIB

Kodim 0826 Pamekasan Perkuat Sinergi Dengan Insan Pers

Kamis, 15 Januari 2026 - 16:28 WIB

Bupati Sumenep Mutasi Sejumlah Pejabat, Tekankan Peningkatan Pelayanan Publik

Rabu, 14 Januari 2026 - 21:20 WIB

Warga Miskin Pamekasan Luput Dari Bansos Akibat Salah Data

Berita Terbaru

Caption: jaket hitam, Ketua DPRD Pamekasan Ali Masykur saat meninjau rumah warga Sana Daja yang rusak akibat fenomena tanah gerak, (dok. Kurdi Rega Media).

Peristiwa

DPRD Pamekasan Desak BPBD Segera Tangani Longsor di Sana Daja

Senin, 19 Jan 2026 - 10:49 WIB

Caption: sejumlah warga Desa Gersempal berada di halaman rumah terduga pelaku wanita inisial SH, dan tampak anggota Polsek Omben melakukan pengamanan, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga

Minggu, 18 Jan 2026 - 13:53 WIB