Mahasiswi UMM Terima Apresiasi Kalapas Narkotika Pamekasan

- Jurnalis

Kamis, 15 Februari 2024 - 15:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Tri Ainur Kumala mahasiswi UMM pose bersama Kalapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, (dok. regamedianews).

Caption: Tri Ainur Kumala mahasiswi UMM pose bersama Kalapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, (dok. regamedianews).

Pamekasan,- Tri Ainur Kumala mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) mendapat apresiasi dari Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, Yhoga Aditya Ruswanto.

Pasalnya, mahasiswi yang terbilang masih muda ini, telah selesai dalam menjalankan tugas magang mandirinya di Lapas setempat.

Tidak hanya itu, dalam wujud apresiasi terhadap Tri Ainur Kumala, Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan menggelar apel pelepasan, Kamis (15/02/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam kegiatan apelnya, dipimpin langsung Kalapas Yhoga Aditya Ruswanto, diikuti para pejabat struktural dan seluruh pegawai lapas.

Baca Juga :  Relawan AABI Nyatakan Siap Bantu Perangi Covid-19

Selain itu, pelepasan mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) tersebut, juga ditandai dengan penyerahan plakat oleh Kalapas.

Kalapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan Yhoga Aditya Ruswanto mengucapkan terima kasih, atas partisipasi Universitas Muhammadiyah Malang, dalam membantu kegiatan selama magang.

“Semoga ilmu dan pengalaman yang selama ini telah didapatkan, menjadi bekal nanti setelah lulus, dan menjalani dalam dunia kerja nyata,” ujarnya.

Menurut Yhoga, dunia kerja sangat dinamis dan seringkali tidak bisa sepenuhnya direpresentasikan, melalui pembelajaran di dalam kelas.

Baca Juga :  Resahkan Masyarakat, Polres Sampang Incar Pembalap Liar

Sementara itu, Tri Ainur Kumala R mengucapkan terimakasih kepada Kalapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan Kanwil Kemenkumham Jatim dan seluruh jajarannya.

Karena, kata Kumala, dirinya telah diterima dengan baik, semoga ilmu yang didapatkan bermanfaat kedepannya.

“Terimakasih kepada bapak Kalapas beserta jajarannya yang telah membimbing selama menjalani magang di lapas,” pungkasnya.

“Saya mohon maaf, apabila terdapat tingkah laku dan tutur kata saya yang salah. Sekali lagi saya mengucapkan terimakasih,” ucap Kumala.

Berita Terkait

Ahli Waris Pebecak Sumenep Dapat Santunan JKM
Pemkab Sumenep Dorong Legalitas Usaha Rokok
Satu Perwira Polres Sampang Dimutasi
Hampir 100 Pengendara di Sampang ‘Kena Tilang’
Dongkrak Ekonomi Sampang Lewat Investasi
Narkoba Menghancurkan Generasi Penerus Bangsa
Pelajar Sampang Dicekoki Edukasi Tentang Narkoba
Ops Patuh, Polres Bangkalan Incar Pelat Nomor Palsu

Berita Terkait

Kamis, 17 Juli 2025 - 20:48 WIB

Ahli Waris Pebecak Sumenep Dapat Santunan JKM

Kamis, 17 Juli 2025 - 16:48 WIB

Pemkab Sumenep Dorong Legalitas Usaha Rokok

Kamis, 17 Juli 2025 - 10:45 WIB

Satu Perwira Polres Sampang Dimutasi

Rabu, 16 Juli 2025 - 18:21 WIB

Hampir 100 Pengendara di Sampang ‘Kena Tilang’

Rabu, 16 Juli 2025 - 10:28 WIB

Dongkrak Ekonomi Sampang Lewat Investasi

Berita Terbaru

Caption: ahli waris dari tukang becak menerima santunan JKM dari BPJS Ketenagakerjaan dan pose bersama Bupati Sumenep, (dok. BPJS Ketenagakerjaan Sumenep).

Daerah

Ahli Waris Pebecak Sumenep Dapat Santunan JKM

Kamis, 17 Jul 2025 - 20:48 WIB

Caption: Wakil Bupati Sumenep KH.Imam Hasyim, saat sambutan dalam acara forum group discussion, (sumber foto: Sumenep.go.id).

Daerah

Pemkab Sumenep Dorong Legalitas Usaha Rokok

Kamis, 17 Jul 2025 - 16:48 WIB

Caption: terlihat, Kajari bersama Dandim, Kapolres, Bupati, Ketua DPRD, Karutan dan Ketua Pangadilan membakar BB rokok ilegal, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kejari Sampang Musnahkan BB Rokok Ilegal

Kamis, 17 Jul 2025 - 13:43 WIB

Caption: Kapolres Sampang AKBP Hartono, berjabat tangan dengan Kapolsek Ketapang yang baru, Iptu Muhammad Ari Nuzul Aulia, (dok. Humas Polres Sampang).

Daerah

Satu Perwira Polres Sampang Dimutasi

Kamis, 17 Jul 2025 - 10:45 WIB

Caption: anggota Polantas Sampang, memberikan sanksi tilang kepada pengendara R4 yang melanggar peraturan berlalulintas, (dok. Satlantas Polres Sampang).

Daerah

Hampir 100 Pengendara di Sampang ‘Kena Tilang’

Rabu, 16 Jul 2025 - 18:21 WIB