Pelaku Ledakan Rumah Warga Pamekasan Terungkap

- Jurnalis

Jumat, 23 Februari 2024 - 16:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Polres Pamekasan ungkap kasus ledakan rumah warga Desa Nylabu Daya, (dok. regamedianews).

Caption: Polres Pamekasan ungkap kasus ledakan rumah warga Desa Nylabu Daya, (dok. regamedianews).

Pamekasan,- Peristiwa ledakan di rumah Kusyairi (53), warga Desa Nylabu Daya, Pamekasan, Madura, Jawa Timur, berhasil diungkap kepolisian.

Dalam insiden yang terjadi Senin (19/02/2024) pagi dini hari, Tim Unit III Subdit III Jatanras Polda Jatim, berhasil menangkap tiga orang pelaku.

Wakapolres Pamekasan Kompol Andy Purnomo mengatakan, tiga pelaku tersebut berinsial S (38), warga Nylabu Daya, inisial A (30) warga Teja Barat dan inisial AR (30) warga Larangan Badung.

“Ketiganya warga Kabupaten Pamekasan, dalam kasus ledakan itu mereka memiliki peran masing-masing,” ujar Andy, dalam konferensi persnya, Jumat (23/02) siang.

Andy menjelaskan, tersangka inisial S berperan sebagai eksekutor (pelaku) ledakan di rumah Kusyairi (korban).

Baca Juga :  Ombak Ganas Telan Kapal Warga Camplong Sampang

“Sedangkan tersangka A, sebagai otak pelaku memerintahkan tersangka S, untuk melakukan peledakan,” jelasnya.

Sementara, imbuh Andy, untuk tersangka AR, berperan sebagai penjual atau pembuat bahan peledak jenis mercon (bondet).

“Jadi, motif tersangka A melakukan itu, karena dendam terhadap inisial F anak korban, diduga sebagai informan kasus narkoba,” ungkapnya.

Lebih lanjut Andy mengatakan, tersangka S eksekutor pelaku ledakan mendapat imbalan Rp 500 ribu, dari tersangka A.

“Sedangka A membeli bondet dari tersangka AR seharga Rp 150 ribu, dibelinya sejak sebelum lebaran tahun 2023 kemarin,” pungkasnya.

Pengakuan tersangka A, sebelumnya sudah memerintahkan untuk melakukan ledakan sejak tiga bulan lalu, namun itu tidak terjadi.

Baca Juga :  Polresta Gorontalo Kota Berhasil Ungkap TPPO

Dalam peristiwa ledakan tersebut, ungkap Andy, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti alat dan bahan peledak jenis mercon.

“Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 406 KUHP, dengan ancaman maksimal 20 tahun hukuman kurungan penjara,” tegasnya.

Dalam peristiwan ledakan itu, sempat diisukan terkait politik, karena Kusyairi (korban/pemilik rumah) ketua KPPS Pemilu 2024, di desa setempat.

Namun, hal tersebut dibantah Andy, dalam insiden ledakan di rumah warga Desa Nylabu Daya, karena motif dendam terkait informan narkoba.

“Jadi, tidak ada kaitannya dengan politik Pemilu kali ini,” pungkas perwira berpangkat melati satu emas dipundaknya.

Berita Terkait

PLN Pamekasan Beberkan Penyebab Listrik Padam
Sempat Hilang, Santriwati Korban Pencabulan Ditemukan di Suramadu
Terima Satyalancana, Kapolres Sumenep Ingatkan Anggotanya Jauhi Narkoba
Kapolres Sampang Warning Polsek Ungkap Satu Kasus Perbulan
Polisi Beberkan Hasil Identifikasi Kerangka Mr.X di Sampang
Polisi Ungkap Pelaku Pembacokan di Kos Tanah Merah
Polres Sumenep Gagalkan Peredaran 1 Ons Sabu
Polres Sampang Ungkap Ciri-Ciri Temuan Tengkorak Manusia

Berita Terkait

Selasa, 27 Januari 2026 - 20:43 WIB

PLN Pamekasan Beberkan Penyebab Listrik Padam

Selasa, 27 Januari 2026 - 18:31 WIB

Sempat Hilang, Santriwati Korban Pencabulan Ditemukan di Suramadu

Selasa, 27 Januari 2026 - 15:49 WIB

Terima Satyalancana, Kapolres Sumenep Ingatkan Anggotanya Jauhi Narkoba

Senin, 26 Januari 2026 - 21:08 WIB

Kapolres Sampang Warning Polsek Ungkap Satu Kasus Perbulan

Sabtu, 24 Januari 2026 - 12:12 WIB

Polisi Beberkan Hasil Identifikasi Kerangka Mr.X di Sampang

Berita Terbaru

Caption: Kantor PLN Unit Layanan Pelanggan Pamekasan, Jl.Kesehatan, Barurambat Kota, (dok. Kurdi Rega Media).

Peristiwa

PLN Pamekasan Beberkan Penyebab Listrik Padam

Selasa, 27 Jan 2026 - 20:43 WIB

Caption: Pengurus SMSI Sampang saat menyambangi kaum dhuafa, (dok. foto istimewa).

Sosial

Jelang HPN 2026, SMSI Sampang Berbagi Kepada Dhuafa

Selasa, 27 Jan 2026 - 19:47 WIB

Caption: ilustrasi, seorang santriwati duduk termenung di bawah pohon mangga di sekitar masjid didekat jembatan tol Suramadu, (dok. Syafin Rega Media).

Hukum&Kriminal

Sempat Hilang, Santriwati Korban Pencabulan Ditemukan di Suramadu

Selasa, 27 Jan 2026 - 18:31 WIB