Pelaku Ledakan Rumah Warga Pamekasan Terungkap

- Jurnalis

Jumat, 23 Februari 2024 - 16:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Polres Pamekasan ungkap kasus ledakan rumah warga Desa Nylabu Daya, (dok. regamedianews).

Caption: Polres Pamekasan ungkap kasus ledakan rumah warga Desa Nylabu Daya, (dok. regamedianews).

Pamekasan,- Peristiwa ledakan di rumah Kusyairi (53), warga Desa Nylabu Daya, Pamekasan, Madura, Jawa Timur, berhasil diungkap kepolisian.

Dalam insiden yang terjadi Senin (19/02/2024) pagi dini hari, Tim Unit III Subdit III Jatanras Polda Jatim, berhasil menangkap tiga orang pelaku.

Wakapolres Pamekasan Kompol Andy Purnomo mengatakan, tiga pelaku tersebut berinsial S (38), warga Nylabu Daya, inisial A (30) warga Teja Barat dan inisial AR (30) warga Larangan Badung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ketiganya warga Kabupaten Pamekasan, dalam kasus ledakan itu mereka memiliki peran masing-masing,” ujar Andy, dalam konferensi persnya, Jumat (23/02) siang.

Andy menjelaskan, tersangka inisial S berperan sebagai eksekutor (pelaku) ledakan di rumah Kusyairi (korban).

Baca Juga :  Identitas Mayat Terkubur di Ketapang Sampang Terungkap

“Sedangkan tersangka A, sebagai otak pelaku memerintahkan tersangka S, untuk melakukan peledakan,” jelasnya.

Sementara, imbuh Andy, untuk tersangka AR, berperan sebagai penjual atau pembuat bahan peledak jenis mercon (bondet).

“Jadi, motif tersangka A melakukan itu, karena dendam terhadap inisial F anak korban, diduga sebagai informan kasus narkoba,” ungkapnya.

Lebih lanjut Andy mengatakan, tersangka S eksekutor pelaku ledakan mendapat imbalan Rp 500 ribu, dari tersangka A.

“Sedangka A membeli bondet dari tersangka AR seharga Rp 150 ribu, dibelinya sejak sebelum lebaran tahun 2023 kemarin,” pungkasnya.

Pengakuan tersangka A, sebelumnya sudah memerintahkan untuk melakukan ledakan sejak tiga bulan lalu, namun itu tidak terjadi.

Baca Juga :  Aktifkan Kring Serse, Angka Kriminalitas di Sampang Menurun

Dalam peristiwa ledakan tersebut, ungkap Andy, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti alat dan bahan peledak jenis mercon.

“Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 406 KUHP, dengan ancaman maksimal 20 tahun hukuman kurungan penjara,” tegasnya.

Dalam peristiwan ledakan itu, sempat diisukan terkait politik, karena Kusyairi (korban/pemilik rumah) ketua KPPS Pemilu 2024, di desa setempat.

Namun, hal tersebut dibantah Andy, dalam insiden ledakan di rumah warga Desa Nylabu Daya, karena motif dendam terkait informan narkoba.

“Jadi, tidak ada kaitannya dengan politik Pemilu kali ini,” pungkas perwira berpangkat melati satu emas dipundaknya.

Berita Terkait

Gercep, Reskrim Pamekasan Ringkus Pelaku Pemerkosaan
Jijik !, MBG di Sampang Ditemukan Ada Belatung
MDW Warning Polres Sampang Soal Pelecehan Siswi
Acong Latif Diminta Dampingi Alumni dan Santri Bustanul Ulum
Dua DPO Pemerkosa Gadis Bangkalan Tertangkap
Polisi Buru Pembakar Driver Ojol di Sampang
Desa Palengaan Laok Disapu Angin Puting Beliung
Polres Sampang Selidiki Begal Driver Ojol

Berita Terkait

Minggu, 19 Oktober 2025 - 11:03 WIB

Gercep, Reskrim Pamekasan Ringkus Pelaku Pemerkosaan

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 08:13 WIB

Jijik !, MBG di Sampang Ditemukan Ada Belatung

Jumat, 17 Oktober 2025 - 22:32 WIB

MDW Warning Polres Sampang Soal Pelecehan Siswi

Rabu, 15 Oktober 2025 - 20:11 WIB

Acong Latif Diminta Dampingi Alumni dan Santri Bustanul Ulum

Rabu, 15 Oktober 2025 - 08:29 WIB

Dua DPO Pemerkosa Gadis Bangkalan Tertangkap

Berita Terbaru

Caption: tersangka kasus pemerkosaan inisial W, saat diamankan Satreskrim Polres Pamekasan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Gercep, Reskrim Pamekasan Ringkus Pelaku Pemerkosaan

Minggu, 19 Okt 2025 - 11:03 WIB

Caption: tanda panah, seekor belatung yang masih hidup berkeliaran di ompreng MBG, (dok. regamedianews).

Peristiwa

Jijik !, MBG di Sampang Ditemukan Ada Belatung

Sabtu, 18 Okt 2025 - 08:13 WIB

Caption: Ketua Madura Development Watch (MDW) Sampang, Siti Farida, (dok. foto istimewa).

Hukum&Kriminal

MDW Warning Polres Sampang Soal Pelecehan Siswi

Jumat, 17 Okt 2025 - 22:32 WIB

Caption: petugas Lapas Narkotika Pamekasan melakukan pemeriksaan terhadap sampel urine narapidana, (dok. foto istimewa).

Daerah

24 Napi Narkotika Pamekasan Dites Urine Mendadak

Jumat, 17 Okt 2025 - 20:56 WIB