Pelaku Ledakan Rumah Warga Pamekasan Terungkap

- Jurnalis

Jumat, 23 Februari 2024 - 16:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Polres Pamekasan ungkap kasus ledakan rumah warga Desa Nylabu Daya, (dok. regamedianews).

Caption: Polres Pamekasan ungkap kasus ledakan rumah warga Desa Nylabu Daya, (dok. regamedianews).

Pamekasan,- Peristiwa ledakan di rumah Kusyairi (53), warga Desa Nylabu Daya, Pamekasan, Madura, Jawa Timur, berhasil diungkap kepolisian.

Dalam insiden yang terjadi Senin (19/02/2024) pagi dini hari, Tim Unit III Subdit III Jatanras Polda Jatim, berhasil menangkap tiga orang pelaku.

Wakapolres Pamekasan Kompol Andy Purnomo mengatakan, tiga pelaku tersebut berinsial S (38), warga Nylabu Daya, inisial A (30) warga Teja Barat dan inisial AR (30) warga Larangan Badung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ketiganya warga Kabupaten Pamekasan, dalam kasus ledakan itu mereka memiliki peran masing-masing,” ujar Andy, dalam konferensi persnya, Jumat (23/02) siang.

Andy menjelaskan, tersangka inisial S berperan sebagai eksekutor (pelaku) ledakan di rumah Kusyairi (korban).

Baca Juga :  Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Blusukan Ke Pasar Wonokusumo

“Sedangkan tersangka A, sebagai otak pelaku memerintahkan tersangka S, untuk melakukan peledakan,” jelasnya.

Sementara, imbuh Andy, untuk tersangka AR, berperan sebagai penjual atau pembuat bahan peledak jenis mercon (bondet).

“Jadi, motif tersangka A melakukan itu, karena dendam terhadap inisial F anak korban, diduga sebagai informan kasus narkoba,” ungkapnya.

Lebih lanjut Andy mengatakan, tersangka S eksekutor pelaku ledakan mendapat imbalan Rp 500 ribu, dari tersangka A.

“Sedangka A membeli bondet dari tersangka AR seharga Rp 150 ribu, dibelinya sejak sebelum lebaran tahun 2023 kemarin,” pungkasnya.

Pengakuan tersangka A, sebelumnya sudah memerintahkan untuk melakukan ledakan sejak tiga bulan lalu, namun itu tidak terjadi.

Baca Juga :  Membela Tergugat, Lurah Gading Diduga Tidak Obyektif

Dalam peristiwa ledakan tersebut, ungkap Andy, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti alat dan bahan peledak jenis mercon.

“Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 406 KUHP, dengan ancaman maksimal 20 tahun hukuman kurungan penjara,” tegasnya.

Dalam peristiwan ledakan itu, sempat diisukan terkait politik, karena Kusyairi (korban/pemilik rumah) ketua KPPS Pemilu 2024, di desa setempat.

Namun, hal tersebut dibantah Andy, dalam insiden ledakan di rumah warga Desa Nylabu Daya, karena motif dendam terkait informan narkoba.

“Jadi, tidak ada kaitannya dengan politik Pemilu kali ini,” pungkas perwira berpangkat melati satu emas dipundaknya.

Berita Terkait

Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor
Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang
36 Wilayah di Jawa Timur Dihantui Cuaca Ekstrem
Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan
6 Santri Tewas di Galian Bukit Jaddih Bangkalan
Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui
Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum
Luapan Sungai Panyiburan Rendam 3 Desa di Sampang

Berita Terkait

Sabtu, 22 November 2025 - 20:41 WIB

Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor

Jumat, 21 November 2025 - 19:39 WIB

Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang

Jumat, 21 November 2025 - 13:59 WIB

Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan

Jumat, 21 November 2025 - 07:11 WIB

6 Santri Tewas di Galian Bukit Jaddih Bangkalan

Kamis, 20 November 2025 - 18:18 WIB

Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui

Berita Terbaru

Caption: anggota Polsekta Sampang ditemui korban, saat mendatangi lokasi kejadian pencurian sepeda motor, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor

Sabtu, 22 Nov 2025 - 20:41 WIB

Caption: mahasiswa UTM bekali siswa-siswi SMPN 1 Kamal Bangkalan tentang pemahaman anti bullying, (dok. regamedianews).

Daerah

Mahasiswa UTM Sosialisasi Anti Bullying di SMPN 1 Kamal

Sabtu, 22 Nov 2025 - 18:18 WIB

Caption: Bupati Pamekasan Kholilurrahman membuka Kejurprov Jatim road race 2025, (dok. regamedianews).

Olahraga

Bupati Pamekasan Buka Kejurprov Road Race 2025

Sabtu, 22 Nov 2025 - 12:12 WIB

Caption: sebelum ditangkap dan dibawa ke Mako Polres Sampang, tersangka inisial S sempat bersembunyi dibawah kolong ranjang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang

Jumat, 21 Nov 2025 - 19:39 WIB