Curanmor TKP Pademawu, Pengantar Pasutri di Pamekasan Ke Bui

- Jurnalis

Senin, 26 Februari 2024 - 18:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kapolres Pamekasan ungkap kasus pasutri pelaku curanmor, (dok. regamedianews).

Caption: Kapolres Pamekasan ungkap kasus pasutri pelaku curanmor, (dok. regamedianews).

Pamekasan,- Aksi curanmor yang terjadi di Desa Lawangan Daya, Pademawu, Pamekasan, Madura, Jawa Timur, mengantarkan sepasang suami istri (pasutri) inisial AS dan H ke bui.

Aksi pencurian yang dieksekutori AS suami dari wanita berinisial H tersebut, pada 22 Februari 2024 kemarin, berujung dilaporkan ke Polres setempat oleh korban.

“Kejadiannya sekira pukul 18:16 wib, di jalan Wahid Hasyim, Desa Lawangan Daya, korban melapor kepada kami,” ujar Kapolres Pamekasan AKBP Jazuli Dani Iriawan.

Pasca menerima laporan tersebut, kata Dani, Team Sakera Satreskrim langsung melakukan penyelidikan atas insiden curanmor tersebut.

“Alhasil, anggota mengamankan pasutri AS dan H, asal warga Desa Ceguk, Tlanakan, Pamekasan,” jelas Dani dalam konferensi persnya, Senin (26/02).

Selain itu, imbuh Dani, Team Sakera Satreskrim juga berhasil mengamankan seorang pria berinisial MQ, diduga sebagai penadah motor hasil curian.

“Pasca ketiganya ditangkap, oleh anggota diamankan ke Mapolres, untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” ucapnya.

Baca Juga :  Polisi Bekuk ASN di Bangkalan Saat Pake Sabu

Dari hasil penyidikan, ungkap Dani, para pelaku mengakui perbuatan tindak pidana kriminalnya itu.

“Kami berhasil mengamankan belasan sepeda motor hasil curanmor berbagai macam merek,” tandasnya.

Dani menjelaskan, dalam kasus curanmor ini, para tersangka memiliki peran masing-masing, AS sebagai eksekutor dan H berperan mengawasi situasi.

“Kini, pasutri tersebut sudah ditahan didalam sel tahanan jeruji besi, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” pungkas Dani.

Berita Terkait

Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu
Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor
Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang
Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan
Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui
Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum
Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !
Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika

Berita Terkait

Minggu, 23 November 2025 - 12:20 WIB

Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu

Sabtu, 22 November 2025 - 20:41 WIB

Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor

Jumat, 21 November 2025 - 19:39 WIB

Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang

Jumat, 21 November 2025 - 13:59 WIB

Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan

Kamis, 20 November 2025 - 18:18 WIB

Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui

Berita Terbaru

Caption: technical meeting pelaksanaan kompetisi drumband tingkat SD/MI se-Kabupaten Pamekasan, (dok. regamedianews).

Daerah

Desa Gagah Dorong Pelestarian Budaya Drumband

Minggu, 23 Nov 2025 - 22:48 WIB

Caption: press conference, Polres Pohuwato ungkap kasus pertambangan emas ilegal dan tunjukkan barang bukti, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu

Minggu, 23 Nov 2025 - 12:20 WIB

Caption: anggota Polsekta Sampang ditemui korban, saat mendatangi lokasi kejadian pencurian sepeda motor, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor

Sabtu, 22 Nov 2025 - 20:41 WIB

Caption: mahasiswa UTM bekali siswa-siswi SMPN 1 Kamal Bangkalan tentang pemahaman anti bullying, (dok. regamedianews).

Daerah

Mahasiswa UTM Sosialisasi Anti Bullying di SMPN 1 Kamal

Sabtu, 22 Nov 2025 - 18:18 WIB

Caption: Bupati Pamekasan Kholilurrahman membuka Kejurprov Jatim road race 2025, (dok. regamedianews).

Olahraga

Bupati Pamekasan Buka Kejurprov Road Race 2025

Sabtu, 22 Nov 2025 - 12:12 WIB