Curanmor TKP Pademawu, Pengantar Pasutri di Pamekasan Ke Bui

- Jurnalis

Senin, 26 Februari 2024 - 18:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kapolres Pamekasan ungkap kasus pasutri pelaku curanmor, (dok. regamedianews).

Caption: Kapolres Pamekasan ungkap kasus pasutri pelaku curanmor, (dok. regamedianews).

Pamekasan,- Aksi curanmor yang terjadi di Desa Lawangan Daya, Pademawu, Pamekasan, Madura, Jawa Timur, mengantarkan sepasang suami istri (pasutri) inisial AS dan H ke bui.

Aksi pencurian yang dieksekutori AS suami dari wanita berinisial H tersebut, pada 22 Februari 2024 kemarin, berujung dilaporkan ke Polres setempat oleh korban.

“Kejadiannya sekira pukul 18:16 wib, di jalan Wahid Hasyim, Desa Lawangan Daya, korban melapor kepada kami,” ujar Kapolres Pamekasan AKBP Jazuli Dani Iriawan.

Baca Juga :  Pengunjung Wisata Camplong Diimbau Waspada Kriminal dan Terapkan Prokes

Pasca menerima laporan tersebut, kata Dani, Team Sakera Satreskrim langsung melakukan penyelidikan atas insiden curanmor tersebut.

“Alhasil, anggota mengamankan pasutri AS dan H, asal warga Desa Ceguk, Tlanakan, Pamekasan,” jelas Dani dalam konferensi persnya, Senin (26/02).

Selain itu, imbuh Dani, Team Sakera Satreskrim juga berhasil mengamankan seorang pria berinisial MQ, diduga sebagai penadah motor hasil curian.

“Pasca ketiganya ditangkap, oleh anggota diamankan ke Mapolres, untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” ucapnya.

Baca Juga :  Kinerja Polres Bangkalan Dinilai Lamban, Pelaku Penembakan Belum Terungkap

Dari hasil penyidikan, ungkap Dani, para pelaku mengakui perbuatan tindak pidana kriminalnya itu.

“Kami berhasil mengamankan belasan sepeda motor hasil curanmor berbagai macam merek,” tandasnya.

Dani menjelaskan, dalam kasus curanmor ini, para tersangka memiliki peran masing-masing, AS sebagai eksekutor dan H berperan mengawasi situasi.

“Kini, pasutri tersebut sudah ditahan didalam sel tahanan jeruji besi, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” pungkas Dani.

Berita Terkait

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI
Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang
Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap
Oknum Polisi Sampang ‘Nakal’ Disanksi Disiplin
Polres Bangkalan Kembalikan Motor Warga Banyuwangi
Sidang Pencurian Sapi di Galis, Fakta Baru Terungkap
Pembunuh ‘Een’ Mahasiswi UTM, Divonis Hukuman Mati
Polisi Sampang Gerebek Sabung Ayam Dekat Kuburan
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 Juni 2025 - 21:15 WIB

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI

Senin, 2 Juni 2025 - 19:18 WIB

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang

Jumat, 30 Mei 2025 - 17:37 WIB

Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap

Rabu, 28 Mei 2025 - 11:03 WIB

Oknum Polisi Sampang ‘Nakal’ Disanksi Disiplin

Selasa, 27 Mei 2025 - 16:52 WIB

Polres Bangkalan Kembalikan Motor Warga Banyuwangi

Berita Terbaru

Caption: KH Achmad Busairi saat menyampaikan khutbah Idul Adha dihadapan warga binaan Lapas Narkotika Pamekasan.

Daerah

Idul Adha Mengenal Arti Pengorbanan dan Keikhlasan

Jumat, 6 Jun 2025 - 22:10 WIB

Caption: H. Mohammad Fauzan, Chief Eksekutif Officer Rega Media, Madura Travel, Lintas Madura sekaligus Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Sampang (dok. regamedianews).

Opini

Idul Adha, Uswah dan Referensi Muhasabah Diri

Jumat, 6 Jun 2025 - 10:21 WIB

Caption: korban penganiayaan (Veriska Zahratus Shita) didampingi dua kuasa hukumnya saat di Mapolres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI

Kamis, 5 Jun 2025 - 21:15 WIB

Caption: pamflet ucapan selamat hari raya Idul Adha 1446 hijriyah dari DPRD Bangkalan, (dok. regamedianews).

Daerah

DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah

Kamis, 5 Jun 2025 - 17:37 WIB

Caption: tampak gedung Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ketapang Kabupaten Sampang.

Daerah

Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang

Kamis, 5 Jun 2025 - 14:48 WIB