Curanmor TKP Pademawu, Pengantar Pasutri di Pamekasan Ke Bui

- Jurnalis

Senin, 26 Februari 2024 - 18:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kapolres Pamekasan ungkap kasus pasutri pelaku curanmor, (dok. regamedianews).

Caption: Kapolres Pamekasan ungkap kasus pasutri pelaku curanmor, (dok. regamedianews).

Pamekasan,- Aksi curanmor yang terjadi di Desa Lawangan Daya, Pademawu, Pamekasan, Madura, Jawa Timur, mengantarkan sepasang suami istri (pasutri) inisial AS dan H ke bui.

Aksi pencurian yang dieksekutori AS suami dari wanita berinisial H tersebut, pada 22 Februari 2024 kemarin, berujung dilaporkan ke Polres setempat oleh korban.

“Kejadiannya sekira pukul 18:16 wib, di jalan Wahid Hasyim, Desa Lawangan Daya, korban melapor kepada kami,” ujar Kapolres Pamekasan AKBP Jazuli Dani Iriawan.

Pasca menerima laporan tersebut, kata Dani, Team Sakera Satreskrim langsung melakukan penyelidikan atas insiden curanmor tersebut.

“Alhasil, anggota mengamankan pasutri AS dan H, asal warga Desa Ceguk, Tlanakan, Pamekasan,” jelas Dani dalam konferensi persnya, Senin (26/02).

Selain itu, imbuh Dani, Team Sakera Satreskrim juga berhasil mengamankan seorang pria berinisial MQ, diduga sebagai penadah motor hasil curian.

“Pasca ketiganya ditangkap, oleh anggota diamankan ke Mapolres, untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” ucapnya.

Baca Juga :  Ini Penjelasan Ketua KPU Sampang Terkait Coretan C1 di Situng

Dari hasil penyidikan, ungkap Dani, para pelaku mengakui perbuatan tindak pidana kriminalnya itu.

“Kami berhasil mengamankan belasan sepeda motor hasil curanmor berbagai macam merek,” tandasnya.

Dani menjelaskan, dalam kasus curanmor ini, para tersangka memiliki peran masing-masing, AS sebagai eksekutor dan H berperan mengawasi situasi.

“Kini, pasutri tersebut sudah ditahan didalam sel tahanan jeruji besi, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” pungkas Dani.

Berita Terkait

Kejari Sampang Musnahkan BB Rokok Ilegal
Melanggar, Napi Lapas Pamekasan Dimutasi
Pelepasan Terduga Pelaku Sabu di Bangkalan ‘Disorot’
Skandal Kasus BUMD Bangkalan Makin Memanas
Polisi Ajak Warga Sokobanah Sampang Berantas Judi
Diduga Lepas Pelaku Sabu, Polres Bangkalan: Laporkan Propam
Penganiaya Kurir JNT Viral, Ternyata PNS Sampang
Polres Bangkalan Temukan Motor Warga Surabaya

Berita Terkait

Kamis, 17 Juli 2025 - 13:43 WIB

Kejari Sampang Musnahkan BB Rokok Ilegal

Rabu, 16 Juli 2025 - 12:18 WIB

Melanggar, Napi Lapas Pamekasan Dimutasi

Kamis, 10 Juli 2025 - 23:42 WIB

Pelepasan Terduga Pelaku Sabu di Bangkalan ‘Disorot’

Kamis, 10 Juli 2025 - 20:22 WIB

Skandal Kasus BUMD Bangkalan Makin Memanas

Kamis, 10 Juli 2025 - 18:50 WIB

Polisi Ajak Warga Sokobanah Sampang Berantas Judi

Berita Terbaru

Caption: Bupati Sampang H.Slamet Junaidi bersama Forkopimda, saat konferensi pers usai pemusnahan barang bukti pidana yang inkrah, (dok. regamedianews).

Daerah

Tokoh Sampang Diminta Edukasi Bahaya Narkoba

Jumat, 18 Jul 2025 - 09:03 WIB

Caption: Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro Kecil Menengah dan Ketenagakerjaan Kabupaten Pamekasan, Muttaqin, (dok. regamedianews).

Daerah

Koperasi Mewujudkan Kesejahteraan Bersama

Jumat, 18 Jul 2025 - 07:39 WIB

Caption: ahli waris dari tukang becak menerima santunan JKM dari BPJS Ketenagakerjaan dan pose bersama Bupati Sumenep, (dok. BPJS Ketenagakerjaan Sumenep).

Daerah

Ahli Waris Pebecak Sumenep Dapat Santunan JKM

Kamis, 17 Jul 2025 - 20:48 WIB

Caption: Wakil Bupati Sumenep KH.Imam Hasyim, saat sambutan dalam acara forum group discussion, (sumber foto: Sumenep.go.id).

Daerah

Pemkab Sumenep Dorong Legalitas Usaha Rokok

Kamis, 17 Jul 2025 - 16:48 WIB

Caption: terlihat, Kajari bersama Dandim, Kapolres, Bupati, Ketua DPRD, Karutan dan Ketua Pangadilan membakar BB rokok ilegal, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kejari Sampang Musnahkan BB Rokok Ilegal

Kamis, 17 Jul 2025 - 13:43 WIB