Tak Taat Aturan, Gerobak PKL Alun-Alun Sampang Akan Disita

- Jurnalis

Rabu, 28 Februari 2024 - 18:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kabid Trantib Satpol PP Sampang Suaidi Asikin, (dok. regamedianews).

Caption: Kabid Trantib Satpol PP Sampang Suaidi Asikin, (dok. regamedianews).

Sampang,- Diterapkan mulai besok, Kamis (29/02/2024), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sampang, Jawa Timur, akan melakukan tindakan tegas.

Namun, tindakan tegas berupa penyitaan gerobak tersebut, akan diberlakukan bagi Pedagang Kaki Lima (PKL) di Alun-Alun Trunojoyo yang tidak taat aturan.

“Kami sudah sosialisasi sebelumnya kepada PKL,” ujar Kabid Trantib Satpol PP Sampang Suaidi Asikin, dikutip dari salah satu media online, Kamis (28/02).

Sosialisasi tersebut, jelas Suaidi, agar PKL yang ada di Alun-Alun Trunojoyo tidak berjualan mulai dari pukul 00:00 wib hingga 12:00 wib.

“Para PKL hanya boleh berjualan mulai pukul 12:00 wib, hingga pukul 24:00 wib,” jelas Suaidi kepada awak media.

Suaidi mengatakan, pasca sosialisasi, berharap PKL tidak melanggar aturan tersebut. Apabila melanggar, akan ditindak tegas.

“PKL tidak boleh membuka lapaknya diluar jam yang telah ditentukan Pemerimtah Daerah,” tandasnya.

Baca Juga :  Terkesan Didesak Kasus Berbau Politis, Keuchik Gampong Kuta Trieng Minta Dampingan LBH JKA

Suadi mengaku, pihaknya telah berkoordinasi dengan para ketua paguyuban PKL yang ada di Kabupaten Sampang.

“Mengenai hal itu, mereka sudah menandatangani kesepakatan bersama,” ucapnya.

Jika melanggar kesepakatan tersebut, pihaknya akan menindak tegas berupa penyitaan gerobak PKL.

“Gerobaknya akan kami sita, dengan jangka waktu minimal 2 hingga 3 bulan, sebagai bentuk sanksi yang tidak taat aturan,” tegasnya.

Berita Terkait

BPJS Kesehatan Rekredensialing Perdana di RSIA Puri Bunda Madura
Wabup Sampang: SPPG Jangan Main-Main Dengan Menu MBG
Reshuffle, Empat Jabatan Kepala OPD Pamekasan Kosong
Perkara Pencabulan Anak di Sampang Menonjol
Operasi Zebra 2025, Polres Bangkalan Incar 8 Pelanggaran
Aksi Peduli Pendidikan: Sulap Sekolah Dengan Mural Cantik
14 Hari !, Polres Sampang Gelar Operasi Zebra 2025
Lapas Narkotika Pamekasan Geber Baksos

Berita Terkait

Selasa, 18 November 2025 - 22:08 WIB

BPJS Kesehatan Rekredensialing Perdana di RSIA Puri Bunda Madura

Selasa, 18 November 2025 - 16:20 WIB

Wabup Sampang: SPPG Jangan Main-Main Dengan Menu MBG

Selasa, 18 November 2025 - 13:59 WIB

Reshuffle, Empat Jabatan Kepala OPD Pamekasan Kosong

Selasa, 18 November 2025 - 08:59 WIB

Perkara Pencabulan Anak di Sampang Menonjol

Senin, 17 November 2025 - 18:51 WIB

Operasi Zebra 2025, Polres Bangkalan Incar 8 Pelanggaran

Berita Terbaru

Caption: Wakil Bupati Sampang KH Ahmad Mahfud, saat mengisi sambutan dalam acara launching SPPG di Desa Taddan, (dok. regamedianews).

Daerah

Wabup Sampang: SPPG Jangan Main-Main Dengan Menu MBG

Selasa, 18 Nov 2025 - 16:20 WIB

Caption: Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman sampaikan sambutan dan arahan, usai melantik sejumlah pimpinan OPD, (dok. regamedianews).

Daerah

Reshuffle, Empat Jabatan Kepala OPD Pamekasan Kosong

Selasa, 18 Nov 2025 - 13:59 WIB

Caption: Kajari Sampang Fadilah Hilmi (baju cokelat), diwawancara awak media usai pemusnahan barang bukti pidana yang inkracht, (dok. regamedianews).

Daerah

Perkara Pencabulan Anak di Sampang Menonjol

Selasa, 18 Nov 2025 - 08:59 WIB

Caption: Kapolres Bangkalan AKBP Hendro Sukmono sematkan pita kepada anggotanya, tanda dimulainya Operasi Zebra Semeru 2025, (sumber foto: Humas Polres Bangkalan).

Daerah

Operasi Zebra 2025, Polres Bangkalan Incar 8 Pelanggaran

Senin, 17 Nov 2025 - 18:51 WIB