Tak Taat Aturan, Gerobak PKL Alun-Alun Sampang Akan Disita

- Jurnalis

Rabu, 28 Februari 2024 - 18:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kabid Trantib Satpol PP Sampang Suaidi Asikin, (dok. regamedianews).

Caption: Kabid Trantib Satpol PP Sampang Suaidi Asikin, (dok. regamedianews).

Sampang,- Diterapkan mulai besok, Kamis (29/02/2024), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sampang, Jawa Timur, akan melakukan tindakan tegas.

Namun, tindakan tegas berupa penyitaan gerobak tersebut, akan diberlakukan bagi Pedagang Kaki Lima (PKL) di Alun-Alun Trunojoyo yang tidak taat aturan.

“Kami sudah sosialisasi sebelumnya kepada PKL,” ujar Kabid Trantib Satpol PP Sampang Suaidi Asikin, dikutip dari salah satu media online, Kamis (28/02).

Baca Juga :  Miris, Jalan Lingkungan di Sampang Layaknya Kolam Saat Turun Hujan

Sosialisasi tersebut, jelas Suaidi, agar PKL yang ada di Alun-Alun Trunojoyo tidak berjualan mulai dari pukul 00:00 wib hingga 12:00 wib.

“Para PKL hanya boleh berjualan mulai pukul 12:00 wib, hingga pukul 24:00 wib,” jelas Suaidi kepada awak media.

Suaidi mengatakan, pasca sosialisasi, berharap PKL tidak melanggar aturan tersebut. Apabila melanggar, akan ditindak tegas.

“PKL tidak boleh membuka lapaknya diluar jam yang telah ditentukan Pemerimtah Daerah,” tandasnya.

Baca Juga :  Guru dan Warga Antusias Iringi Pengantaran Jenazah Budi Cahyanto Ke TPU

Suadi mengaku, pihaknya telah berkoordinasi dengan para ketua paguyuban PKL yang ada di Kabupaten Sampang.

“Mengenai hal itu, mereka sudah menandatangani kesepakatan bersama,” ucapnya.

Jika melanggar kesepakatan tersebut, pihaknya akan menindak tegas berupa penyitaan gerobak PKL.

“Gerobaknya akan kami sita, dengan jangka waktu minimal 2 hingga 3 bulan, sebagai bentuk sanksi yang tidak taat aturan,” tegasnya.

Berita Terkait

Wabup Sumenep: Program 2026 Harus Nyata, Bukan Habiskan Anggaran!
Dana BGN Macet, Tujuh SPPG di Sampang Mogok
DPRD Pamekasan Soroti Sentra Batik Kalampar “Mangkrak”
Wabup Sumenep Tekankan ASN Tinggalkan Pola Kerja Lama
Kasus Pajak RSMZ, Ketua GAIB Ultimatum Kejari Sampang
PWI Bangkalan Bedah Tantangan Jurnalisme Era Post Truth
Sidak Disperta, DPRD Sampang Desak Percepatan Distribusi Alsintan
PMII Bangkalan Soroti Proyek KDMP Rp1,6 Miliar

Berita Terkait

Rabu, 7 Januari 2026 - 18:33 WIB

Wabup Sumenep: Program 2026 Harus Nyata, Bukan Habiskan Anggaran!

Selasa, 6 Januari 2026 - 14:04 WIB

Dana BGN Macet, Tujuh SPPG di Sampang Mogok

Selasa, 6 Januari 2026 - 08:52 WIB

DPRD Pamekasan Soroti Sentra Batik Kalampar “Mangkrak”

Senin, 5 Januari 2026 - 18:38 WIB

Wabup Sumenep Tekankan ASN Tinggalkan Pola Kerja Lama

Senin, 5 Januari 2026 - 12:39 WIB

Kasus Pajak RSMZ, Ketua GAIB Ultimatum Kejari Sampang

Berita Terbaru

Caption: Mako Kepolisian Resor Sampang, Jl.Jamaluddin No.02, (dok. Harry Rega Media).

Hukum&Kriminal

Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang

Rabu, 7 Jan 2026 - 19:27 WIB

Caption: Juhari diwawancara awak media, usai dilantik sebagai anggota DPRD Sampang Fraksi Partai NasDem, (dok. Harry Rega Media).

Politik

Menang di MA, Juhari Sah Duduki Kursi DPRD Sampang

Rabu, 7 Jan 2026 - 16:28 WIB

Caption: dua spesialis pencurian sepeda motor inisial S dan AS, digelandang penyidik Satreskrim Polres Sampang, (dok. foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus

Rabu, 7 Jan 2026 - 08:08 WIB

Caption: tidak perlu antre ke rumah sakit, masyarakat Sampang bisa menggunakan aplikasi Mobile JKN untuk daftar berobat (dok. Harry Rega Media).

Kesehatan

Berobat Ke RSUD Sampang Kini Bisa Daftar Online

Selasa, 6 Jan 2026 - 17:32 WIB