Tak Taat Aturan, Gerobak PKL Alun-Alun Sampang Akan Disita

- Jurnalis

Rabu, 28 Februari 2024 - 18:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kabid Trantib Satpol PP Sampang Suaidi Asikin, (dok. regamedianews).

Caption: Kabid Trantib Satpol PP Sampang Suaidi Asikin, (dok. regamedianews).

Sampang,- Diterapkan mulai besok, Kamis (29/02/2024), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sampang, Jawa Timur, akan melakukan tindakan tegas.

Namun, tindakan tegas berupa penyitaan gerobak tersebut, akan diberlakukan bagi Pedagang Kaki Lima (PKL) di Alun-Alun Trunojoyo yang tidak taat aturan.

“Kami sudah sosialisasi sebelumnya kepada PKL,” ujar Kabid Trantib Satpol PP Sampang Suaidi Asikin, dikutip dari salah satu media online, Kamis (28/02).

Sosialisasi tersebut, jelas Suaidi, agar PKL yang ada di Alun-Alun Trunojoyo tidak berjualan mulai dari pukul 00:00 wib hingga 12:00 wib.

“Para PKL hanya boleh berjualan mulai pukul 12:00 wib, hingga pukul 24:00 wib,” jelas Suaidi kepada awak media.

Suaidi mengatakan, pasca sosialisasi, berharap PKL tidak melanggar aturan tersebut. Apabila melanggar, akan ditindak tegas.

“PKL tidak boleh membuka lapaknya diluar jam yang telah ditentukan Pemerimtah Daerah,” tandasnya.

Baca Juga :  Jadi Korban Dugaan Penganiayaan, Wanita Asal Sampang Lapor Polisi

Suadi mengaku, pihaknya telah berkoordinasi dengan para ketua paguyuban PKL yang ada di Kabupaten Sampang.

“Mengenai hal itu, mereka sudah menandatangani kesepakatan bersama,” ucapnya.

Jika melanggar kesepakatan tersebut, pihaknya akan menindak tegas berupa penyitaan gerobak PKL.

“Gerobaknya akan kami sita, dengan jangka waktu minimal 2 hingga 3 bulan, sebagai bentuk sanksi yang tidak taat aturan,” tegasnya.

Berita Terkait

64 Napi Narkotika Pamekasan Bebas Bersyarat
LSM Walihua Soroti Proyek Refitalisasi SMKN Model Gorontalo
ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Polusi Udara Ancam Warga
DPMD Pamekasan Siapkan PAW dan Pilkades 9 Desa
Badko HMI Jatim Kecam Perilaku Gus Elham ‘Cium Anak Kecil’
Pengerjaan Refitalisasi SMKN Model Gorontalo Lamban
Akhir Tahun 2025, PAD Pamekasan Tembus 81,76%
65 Pejabat Pemkab Sampang Dirotasi, Berikut Namanya !

Berita Terkait

Sabtu, 15 November 2025 - 23:08 WIB

64 Napi Narkotika Pamekasan Bebas Bersyarat

Sabtu, 15 November 2025 - 20:56 WIB

LSM Walihua Soroti Proyek Refitalisasi SMKN Model Gorontalo

Sabtu, 15 November 2025 - 11:34 WIB

ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Polusi Udara Ancam Warga

Jumat, 14 November 2025 - 22:18 WIB

Badko HMI Jatim Kecam Perilaku Gus Elham ‘Cium Anak Kecil’

Jumat, 14 November 2025 - 19:53 WIB

Pengerjaan Refitalisasi SMKN Model Gorontalo Lamban

Berita Terbaru

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan Kusnan, memberikan arahan kepada para narapidana yang resmi bebas, (dok. foto istimewa).

Daerah

64 Napi Narkotika Pamekasan Bebas Bersyarat

Sabtu, 15 Nov 2025 - 23:08 WIB

Caption: Ketua DPW Partai NasDem Jatim Lita Machfud Arifin, sampaikan sambutannya saat konsolidasi dengan DPD Partai NasDem Sampang, (dok. regamedianews).

Politik

DPW NasDem Jatim Perkuat Basis Partai di Daerah

Sabtu, 15 Nov 2025 - 19:47 WIB

Caption: ilustrasi.

Hukum&Kriminal

Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap

Sabtu, 15 Nov 2025 - 16:52 WIB

Caption: Electrostatic Precipitator pada Pembangkit Listrik Tenaga Uap di Kecamatan Anggrek Gorontalo Utara, (dok. regamedianews).

Daerah

ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Polusi Udara Ancam Warga

Sabtu, 15 Nov 2025 - 11:34 WIB