Tak Taat Aturan, Gerobak PKL Alun-Alun Sampang Akan Disita

- Jurnalis

Rabu, 28 Februari 2024 - 18:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kabid Trantib Satpol PP Sampang Suaidi Asikin, (dok. regamedianews).

Caption: Kabid Trantib Satpol PP Sampang Suaidi Asikin, (dok. regamedianews).

Sampang,- Diterapkan mulai besok, Kamis (29/02/2024), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sampang, Jawa Timur, akan melakukan tindakan tegas.

Namun, tindakan tegas berupa penyitaan gerobak tersebut, akan diberlakukan bagi Pedagang Kaki Lima (PKL) di Alun-Alun Trunojoyo yang tidak taat aturan.

“Kami sudah sosialisasi sebelumnya kepada PKL,” ujar Kabid Trantib Satpol PP Sampang Suaidi Asikin, dikutip dari salah satu media online, Kamis (28/02).

Sosialisasi tersebut, jelas Suaidi, agar PKL yang ada di Alun-Alun Trunojoyo tidak berjualan mulai dari pukul 00:00 wib hingga 12:00 wib.

“Para PKL hanya boleh berjualan mulai pukul 12:00 wib, hingga pukul 24:00 wib,” jelas Suaidi kepada awak media.

Suaidi mengatakan, pasca sosialisasi, berharap PKL tidak melanggar aturan tersebut. Apabila melanggar, akan ditindak tegas.

“PKL tidak boleh membuka lapaknya diluar jam yang telah ditentukan Pemerimtah Daerah,” tandasnya.

Baca Juga :  Pemkab Bangkalan Terima Aset Tanah Rampasan KPK

Suadi mengaku, pihaknya telah berkoordinasi dengan para ketua paguyuban PKL yang ada di Kabupaten Sampang.

“Mengenai hal itu, mereka sudah menandatangani kesepakatan bersama,” ucapnya.

Jika melanggar kesepakatan tersebut, pihaknya akan menindak tegas berupa penyitaan gerobak PKL.

“Gerobaknya akan kami sita, dengan jangka waktu minimal 2 hingga 3 bulan, sebagai bentuk sanksi yang tidak taat aturan,” tegasnya.

Berita Terkait

10 Napi Narkotika Mendadak Ditest Urine
Rutan Sampang Komitmen Wujudkan ‘Zero Halinar’
Pemkab Sampang Diminta Optimalkan e-Katalog
Kejari Sampang ‘Warning’ Pemdes Soal Dana Desa
Dua Perkara Pidana Damai di Rumah RJ UTM
Optimalkan Kebersihan dan Kesehatan Warga Binaan
Pelanggar Lalulintas di Sampang Melonjak
Kejari Sampang Awasi Tiga Program Desa

Berita Terkait

Selasa, 5 Agustus 2025 - 14:46 WIB

10 Napi Narkotika Mendadak Ditest Urine

Senin, 4 Agustus 2025 - 20:13 WIB

Rutan Sampang Komitmen Wujudkan ‘Zero Halinar’

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 22:46 WIB

Kejari Sampang ‘Warning’ Pemdes Soal Dana Desa

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 20:39 WIB

Dua Perkara Pidana Damai di Rumah RJ UTM

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 15:44 WIB

Optimalkan Kebersihan dan Kesehatan Warga Binaan

Berita Terbaru

Caption: anggota Unit Gakkum Satlantas Polres Sampang, menunjukkan lokasi kejadian kecelakaan di Jl.Raya Imam Ghozali, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Peristiwa

Pelajar Sampang Tewas Usai Laka Adu Banteng

Selasa, 5 Agu 2025 - 18:22 WIB

Caption: salah satu narapidana Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, menjalani pemeriksaan test urine.

Daerah

10 Napi Narkotika Mendadak Ditest Urine

Selasa, 5 Agu 2025 - 14:46 WIB

Caption: Plh Kasi Humas Kepolisian Resor Sampang (AKP Eko Puji Waluyo), saat diwawancara awak media.

Hukum&Kriminal

Kasus Cabul Gadis Robatal, PR Baru Polres Sampang

Selasa, 5 Agu 2025 - 13:33 WIB

Caption: petugas Rutan Kelas IIB Sampang dan Polres Sampang saat menggeledah kamar hunian warga binaan, (dok. regamedianews).

Daerah

Rutan Sampang Komitmen Wujudkan ‘Zero Halinar’

Senin, 4 Agu 2025 - 20:13 WIB

Caption: ilustrasi.

Hukum&Kriminal

Polisi Sumenep Ringkus Pengedar Sabu-Sabu

Senin, 4 Agu 2025 - 12:43 WIB