Pamekasan,- Terindikasi tersetrukturnya Pemilu 2024, di Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, sempat menuai polemik publik.
Diantaranya, dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) Daerah Pemilihan (Dapil) II wilayah Kecamatan Proppo – Palengaan, yang terkesan sistematis dan masif.
Menyikapi hal tersebut, Aliansi Pemuda Peduli Pemilu (AMPP) meminta Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Pamekasan, tetap melaksanakan tugas sebagaimana mestinya.
Abdus Sattar perwakilan AMPP berharap, masyarakat tidak terprovokasi terhadap isu, adanya dugaan kecurangan dan penggelembungan suara dalam Pileg.
“Kami minta KPU supaya profesional dan melaksanakan tugasnya, sesuai Undang-Undang (UUD) atau peraturan berlaku, serta sebagaimana mestinya,” tegas Abdus Sattar saat mendatangi kantor KPU setempat, Kamis (29/02).
Sementara itu, Halili ketua KPUD Pamekasan mengatakan, pihaknya akan melaksanakan tugasnya secara profesional dan berdasarkan aturan berlaku.
“Kami akan melaksannakan tugas kami sesuai prosedur,” pungkas Halili.
Terpisah, Ansori bidang humas Ikatan Wartawan Online (IWO) Pamekasan angkat bicara, tuntutan ihwal Pileg ini menimbulkan polemik pro kontra.
“Namun, kami selaku awak media tetap mendukung KPU dan Bawaslu, dengan catatan harus melaksunakan tugas sebagaimana mestinya,” ucap Ansori.