Sampang,- Kemacetan yang terjadi di sepanjang jalan Pasar Tradisional Omben, Sampang, Madura, Jawa Timur, masih menjadi PR pemerintah setempat.
Pasalnya, kemacetan yang terjadi setiap hari pasaran, yaitu hari Senin dan Kamis itu, perlu untuk bisa menemukan titik solusi.
Namun meski demikian, pemerintah masih perlu peran lintas sektor, hingga kesadaran masyarakat, khususnya para pedagang dan pengguna jalan.
“Kami sudah menyiapkan rencana, untuk solusi kemacetan itu,” ujar Camat Omben Didik Adi Pribadi, usai gelar forum konsultasi publik, Kamis (07/03/2024).
Dalam forum tersebut, kata Didik, dengan mengusung tema tentang penataan kemacetan Pasar Omben yang melibatkan beberapa dinas terkait.
“Bahkan, kami melibatkan pihak pasar, perwakilan paguyuban pedagang, mahasiswa, pemerintah desa, tokoh dan media,” ucapnya.
Menurut Didik, untuk meminimalisir terjadinya kemacetan, perlu penataan pedagang, sementara tempat pedagang didalam pasar sudah overload.
“Pedagang lebih memilih untuk berjualan di bahu jalan (pasar tumpah, red), sehingga berdampak terhadap pengguna jalan dan memicu terjadinya kemacetan,” tandasnya.
Maka dari itu, adanya forum konsultasi publik terkait kemacetan di Pasar Omben, perlu sikap dan rencana dari dinas terkait, serta peran lintas sektor.
“Jika segera melakukan penertiban terhadap pedagang didepan pasar, untuk mengurangi kemacetan, itu terlalu terburu-buru,” ucap Didik.
Oleh karenanya, imbuh Didik, pemerintah masih berencana untuk memetakan lokasi, bagi para pedagang pasar yang overload tersebut.
“Namun, hal ini menjadi atensi pihak pasar, kami pemerintah kecamatan hanya sebagai fasilitator, yang mempunyai kewenangan dinas terkait,” ungkapnya.
Kendati demikian, dengan adanya group forum konsultasi publik, agar supaya bisa menampung aspirasi dan menemukan solusi.
“Berharap, jika dinas terkait melakukan gerakan, agar memberikan informasi lebih awal, jangan terkesan dipaksakan, supaya tidak timbul gejolak,” tandasnya.
Namun disisi lain, pihaknya juga memberikan saran mekanisme, yakni petugas berwenang harus mengatur ketertiban kegiatan pasaran.
“Sehingga tidak berdampak terhadap terjadinya kemacetan. Minimal ada petugas yang berjaga, serta pro aktif dari dinas terkait,” pungkasnya.