Oknum Polisi Pamekasan Larang Wartawan Liputan, Berikut Klarifikasinya

- Jurnalis

Jumat, 8 Maret 2024 - 23:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kasi Humas Kepolisian Resor Pamekasan AKP Sri Sugiarto, (dok. regamedianews).

Caption: Kasi Humas Kepolisian Resor Pamekasan AKP Sri Sugiarto, (dok. regamedianews).

Pamekasan,- Baru-baru ini insan pers di Pamekasan, Madura, Jawa Timur, dibuat geram oleh oknum staf KPU, saat hendak liputan pleno rekapitulasi hasil suara Pemilu 2024.

Terbaru, ramai dibeberapa media tentang pemberitaan oknum polisi di kota Gerbang Salam, dididuga melakukan hal serupa seperti oknum staf KPU setempat.

Bahkan, hal tersebut tidak ditampik Kasi Humas Polres Pamekasan, AKP Sri Sugiarto. Ia membenarkan, insiden oknum polisi melarang pers liputan.

“Memang benar, ada beberapa awak media tidak diperbolehkan masuk, ke area gedung tempat rekapitulasi Pemilu tingkat kabupaten,” ujarnya.

Baca Juga :  Tingkatkan Sinergitas TNI Polri, Ciptakan Kamtibmas Kondusif

Sri Sugiarto menjelaskan, hal itu terjadi karena adanya misskomunikasi, antara pihak KPU dengan anggota polisi yang bertugas di lapangan.

Sepengetahuan anggota Polres Pamekasan, informasi dari KPU, bahwa yang boleh masuk adalah orang yang hanya memakai ‘ID Card Resmi KPU’.

“Maka ketika awak media yang menunjukkan Id Card Media mereka, anggota melarang masuk,” ungkap Sugiarto.

Menurutnya, misskomunikasi ini terjadi, karena aturan dalam penyelenggaraan rekapitulasi Pemilu, kurang adanya sosialisasi kepada anggota Kepolisian yang bertugas.

Baca Juga :  DPRD Sampang Minta Masyarakat Awasi Bantuan Puluhan Ekor Sapi Terhadap 4 Poktan

“Contoh, tentang boleh tidaknya Pers meliput Rekapitulasi Pemilu tersebut,” tandas Sri Sugiarto.

Ia menegaskan, hasil klarifikasi ke Kapolres dan Kabag Ops selaku pengendali di lapangan.

“Tidak ada perintah, untuk melarang pers meliput rekapitulasi hasil suara Pemilu 2024,” tegasnya.

Menurut Sri Sugiarto, tindakan oknum polisi di lapangan tersebut, karena adanya kesalahpahaman.

“Atas nama Polres Pamekasan, mohon maaf atas kejadian itu. Bagi anggota yang bertugas, sudah dilakukan pemeriksaan, terkait apa yang telah dilakukan,” ucapnya.

Berita Terkait

Rumah Tahanan Sampang Over Kapasitas
Aktivis Minta Kejaksaan Periksa Anggaran Bimtek DPRD Gorut
Bupati Sampang Peduli Anak Hidrosefalus dan Disabilitas
H. Supriadi Owner Rokok Makayasa Sabet Penghargaan SMSI Award 2025
Merasa Difitnah, PT LIL Akan Tempuh Jalur Hukum
Pengurus SMSI Madura Raya Dikukuhkan
Sesdirjendikti Apresiasi Budidaya Lele Probiotik Inovasi UTM
Bupati Sampang Raih SMSI Award 2025, Katagori Kepala Daerah Inovatif Tata Kelola Pembangunan di Madura
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 31 Mei 2025 - 23:03 WIB

Rumah Tahanan Sampang Over Kapasitas

Sabtu, 31 Mei 2025 - 15:58 WIB

Aktivis Minta Kejaksaan Periksa Anggaran Bimtek DPRD Gorut

Sabtu, 31 Mei 2025 - 09:02 WIB

Bupati Sampang Peduli Anak Hidrosefalus dan Disabilitas

Kamis, 29 Mei 2025 - 21:14 WIB

H. Supriadi Owner Rokok Makayasa Sabet Penghargaan SMSI Award 2025

Kamis, 29 Mei 2025 - 20:39 WIB

Merasa Difitnah, PT LIL Akan Tempuh Jalur Hukum

Berita Terbaru

Caption: potongan video viral Bus Pahala Kencana terbakar saat melintas di jalan raya Paterongan Bangkalan Madura.

Peristiwa

Bus Pahala Kencana Hangus Terbakar di Bangkalan

Minggu, 1 Jun 2025 - 19:00 WIB

Caption: Petugas Rutan Sampang didampingi TNI-Polri, saat memberikan pembinaan kepada para narapidana (napi).

Daerah

Rumah Tahanan Sampang Over Kapasitas

Sabtu, 31 Mei 2025 - 23:03 WIB

Caption: David Ahmad aktivis Gorontalo Utara saat berorasi ketika aksi demonstrasi, (dok. regamedianews).

Daerah

Aktivis Minta Kejaksaan Periksa Anggaran Bimtek DPRD Gorut

Sabtu, 31 Mei 2025 - 15:58 WIB

Caption: Ketua PKK Kabupaten Sampang (Selviana Slamet Junaidi) menyapa langsung orang tua anak penyandang disabilitas di Pendopo Trunojoyo.

Daerah

Bupati Sampang Peduli Anak Hidrosefalus dan Disabilitas

Sabtu, 31 Mei 2025 - 09:02 WIB