Oknum Polisi Pamekasan Larang Wartawan Liputan, Berikut Klarifikasinya

- Jurnalis

Jumat, 8 Maret 2024 - 23:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kasi Humas Kepolisian Resor Pamekasan AKP Sri Sugiarto, (dok. regamedianews).

Caption: Kasi Humas Kepolisian Resor Pamekasan AKP Sri Sugiarto, (dok. regamedianews).

Pamekasan,- Baru-baru ini insan pers di Pamekasan, Madura, Jawa Timur, dibuat geram oleh oknum staf KPU, saat hendak liputan pleno rekapitulasi hasil suara Pemilu 2024.

Terbaru, ramai dibeberapa media tentang pemberitaan oknum polisi di kota Gerbang Salam, dididuga melakukan hal serupa seperti oknum staf KPU setempat.

Bahkan, hal tersebut tidak ditampik Kasi Humas Polres Pamekasan, AKP Sri Sugiarto. Ia membenarkan, insiden oknum polisi melarang pers liputan.

“Memang benar, ada beberapa awak media tidak diperbolehkan masuk, ke area gedung tempat rekapitulasi Pemilu tingkat kabupaten,” ujarnya.

Baca Juga :  Ribuan Mahasiswa Baru Trunojoyo Ikuti Pengenalan Kampus, Ini Pesan Rektor UTM

Sri Sugiarto menjelaskan, hal itu terjadi karena adanya misskomunikasi, antara pihak KPU dengan anggota polisi yang bertugas di lapangan.

Sepengetahuan anggota Polres Pamekasan, informasi dari KPU, bahwa yang boleh masuk adalah orang yang hanya memakai ‘ID Card Resmi KPU’.

“Maka ketika awak media yang menunjukkan Id Card Media mereka, anggota melarang masuk,” ungkap Sugiarto.

Menurutnya, misskomunikasi ini terjadi, karena aturan dalam penyelenggaraan rekapitulasi Pemilu, kurang adanya sosialisasi kepada anggota Kepolisian yang bertugas.

Baca Juga :  Tahun 2018, 440 SMP/MTS Di Sampang Bakal Terapkan UNBK

“Contoh, tentang boleh tidaknya Pers meliput Rekapitulasi Pemilu tersebut,” tandas Sri Sugiarto.

Ia menegaskan, hasil klarifikasi ke Kapolres dan Kabag Ops selaku pengendali di lapangan.

“Tidak ada perintah, untuk melarang pers meliput rekapitulasi hasil suara Pemilu 2024,” tegasnya.

Menurut Sri Sugiarto, tindakan oknum polisi di lapangan tersebut, karena adanya kesalahpahaman.

“Atas nama Polres Pamekasan, mohon maaf atas kejadian itu. Bagi anggota yang bertugas, sudah dilakukan pemeriksaan, terkait apa yang telah dilakukan,” ucapnya.

Berita Terkait

Bupati Sumenep Mutasi Sejumlah Pejabat, Tekankan Peningkatan Pelayanan Publik
Warga Miskin Pamekasan Luput Dari Bansos Akibat Salah Data
Soal HET Pupuk, Petani Sampang Bisa Lapor ke “Halo Pak Amran!”
Dana Desa Bangkalan 2026 Terpangkas Tajam
Buntut HET Pupuk-Hand Traktor Raib, Disperta KP Sampang Didemo
Dua Lansia di Sampang Menanti Perhatian Prioritas Pemerintah
Dandim Sumenep Tegaskan Pengawasan Ketat Program MBG
Perkuat Basis, 600 Muslimat NU Kedungdung Dikukuhkan

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 16:28 WIB

Bupati Sumenep Mutasi Sejumlah Pejabat, Tekankan Peningkatan Pelayanan Publik

Rabu, 14 Januari 2026 - 21:20 WIB

Warga Miskin Pamekasan Luput Dari Bansos Akibat Salah Data

Rabu, 14 Januari 2026 - 15:37 WIB

Soal HET Pupuk, Petani Sampang Bisa Lapor ke “Halo Pak Amran!”

Rabu, 14 Januari 2026 - 13:03 WIB

Buntut HET Pupuk-Hand Traktor Raib, Disperta KP Sampang Didemo

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:49 WIB

Dua Lansia di Sampang Menanti Perhatian Prioritas Pemerintah

Berita Terbaru

Caption: tiang trafo lampu penerangan jalan umum di JLS yang menjadi sasaran pelaku pencurian, (sumber foto: PLN ULP Sampang).

Peristiwa

Baru Diresmikan, Kabel Trafo PJU JLS Sampang Dicuri

Kamis, 15 Jan 2026 - 13:03 WIB

Caption: Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto berjabat tangan dengan Kasat Reskrim AKP Doni Setiawan, usai memberikan piagam penghargaan, (dok. Kurdi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward

Rabu, 14 Jan 2026 - 18:40 WIB