Oknum Polisi Pamekasan Larang Wartawan Liputan, Berikut Klarifikasinya

- Jurnalis

Jumat, 8 Maret 2024 - 23:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kasi Humas Kepolisian Resor Pamekasan AKP Sri Sugiarto, (dok. regamedianews).

Caption: Kasi Humas Kepolisian Resor Pamekasan AKP Sri Sugiarto, (dok. regamedianews).

Pamekasan,- Baru-baru ini insan pers di Pamekasan, Madura, Jawa Timur, dibuat geram oleh oknum staf KPU, saat hendak liputan pleno rekapitulasi hasil suara Pemilu 2024.

Terbaru, ramai dibeberapa media tentang pemberitaan oknum polisi di kota Gerbang Salam, dididuga melakukan hal serupa seperti oknum staf KPU setempat.

Bahkan, hal tersebut tidak ditampik Kasi Humas Polres Pamekasan, AKP Sri Sugiarto. Ia membenarkan, insiden oknum polisi melarang pers liputan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Memang benar, ada beberapa awak media tidak diperbolehkan masuk, ke area gedung tempat rekapitulasi Pemilu tingkat kabupaten,” ujarnya.

Baca Juga :  Keluarkan SE Tarik Buku Pelajaran Menyimpang

Sri Sugiarto menjelaskan, hal itu terjadi karena adanya misskomunikasi, antara pihak KPU dengan anggota polisi yang bertugas di lapangan.

Sepengetahuan anggota Polres Pamekasan, informasi dari KPU, bahwa yang boleh masuk adalah orang yang hanya memakai ‘ID Card Resmi KPU’.

“Maka ketika awak media yang menunjukkan Id Card Media mereka, anggota melarang masuk,” ungkap Sugiarto.

Menurutnya, misskomunikasi ini terjadi, karena aturan dalam penyelenggaraan rekapitulasi Pemilu, kurang adanya sosialisasi kepada anggota Kepolisian yang bertugas.

Baca Juga :  Physical Distancing Ala Starting Grid Moto GP di Traffic Light Sampang

“Contoh, tentang boleh tidaknya Pers meliput Rekapitulasi Pemilu tersebut,” tandas Sri Sugiarto.

Ia menegaskan, hasil klarifikasi ke Kapolres dan Kabag Ops selaku pengendali di lapangan.

“Tidak ada perintah, untuk melarang pers meliput rekapitulasi hasil suara Pemilu 2024,” tegasnya.

Menurut Sri Sugiarto, tindakan oknum polisi di lapangan tersebut, karena adanya kesalahpahaman.

“Atas nama Polres Pamekasan, mohon maaf atas kejadian itu. Bagi anggota yang bertugas, sudah dilakukan pemeriksaan, terkait apa yang telah dilakukan,” ucapnya.

Berita Terkait

Pemkab Sampang Diminta Optimalkan e-Katalog
Kejari Sampang ‘Warning’ Pemdes Soal Dana Desa
Dua Perkara Pidana Damai di Rumah RJ UTM
Optimalkan Kebersihan dan Kesehatan Warga Binaan
Pelanggar Lalulintas di Sampang Melonjak
Kejari Sampang Awasi Tiga Program Desa
Pejabat Utama Polres Sampang Diganti
PAD Bangkalan Naik, Fraksi PAN Tekan Pembangunan Merata

Berita Terkait

Senin, 4 Agustus 2025 - 10:29 WIB

Pemkab Sampang Diminta Optimalkan e-Katalog

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 22:46 WIB

Kejari Sampang ‘Warning’ Pemdes Soal Dana Desa

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 20:39 WIB

Dua Perkara Pidana Damai di Rumah RJ UTM

Jumat, 1 Agustus 2025 - 16:33 WIB

Pelanggar Lalulintas di Sampang Melonjak

Jumat, 1 Agustus 2025 - 09:18 WIB

Kejari Sampang Awasi Tiga Program Desa

Berita Terbaru

Caption: ilustrasi.

Hukum&Kriminal

Polisi Sumenep Ringkus Pengedar Sabu-Sabu

Senin, 4 Agu 2025 - 12:43 WIB

Caption: Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Sampang saat rapat koordinasi, (dok. regamedianews).

Daerah

Pemkab Sampang Diminta Optimalkan e-Katalog

Senin, 4 Agu 2025 - 10:29 WIB

Caption: tampak kondisi warung madura di Martajazah hangus dilalap si jago merah, (sumber foto: Humas Polres Bangkalan).

Peristiwa

Warung Madura di Bangkalan Ludes Terbakar

Minggu, 3 Agu 2025 - 08:38 WIB

Cation: Kasi Intel Kejaksaan Negeri Sampang, Diecky E.K Andriyansyah, diwawancara awak media terkait Dana Desa, (dok. regamedianews).

Daerah

Kejari Sampang ‘Warning’ Pemdes Soal Dana Desa

Sabtu, 2 Agu 2025 - 22:46 WIB

Caption: Kejari Bangkalan selesaikan dua perkara tindak pidana ringan di Rumah Restorative Justice UTM.

Daerah

Dua Perkara Pidana Damai di Rumah RJ UTM

Sabtu, 2 Agu 2025 - 20:39 WIB