Oknum Polisi Pamekasan Larang Wartawan Liputan, Berikut Klarifikasinya

- Jurnalis

Jumat, 8 Maret 2024 - 23:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kasi Humas Kepolisian Resor Pamekasan AKP Sri Sugiarto, (dok. regamedianews).

Caption: Kasi Humas Kepolisian Resor Pamekasan AKP Sri Sugiarto, (dok. regamedianews).

Pamekasan,- Baru-baru ini insan pers di Pamekasan, Madura, Jawa Timur, dibuat geram oleh oknum staf KPU, saat hendak liputan pleno rekapitulasi hasil suara Pemilu 2024.

Terbaru, ramai dibeberapa media tentang pemberitaan oknum polisi di kota Gerbang Salam, dididuga melakukan hal serupa seperti oknum staf KPU setempat.

Bahkan, hal tersebut tidak ditampik Kasi Humas Polres Pamekasan, AKP Sri Sugiarto. Ia membenarkan, insiden oknum polisi melarang pers liputan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Memang benar, ada beberapa awak media tidak diperbolehkan masuk, ke area gedung tempat rekapitulasi Pemilu tingkat kabupaten,” ujarnya.

Baca Juga :  Sholawat Hiasi Malam Hari Jadi Sampang Ke 399

Sri Sugiarto menjelaskan, hal itu terjadi karena adanya misskomunikasi, antara pihak KPU dengan anggota polisi yang bertugas di lapangan.

Sepengetahuan anggota Polres Pamekasan, informasi dari KPU, bahwa yang boleh masuk adalah orang yang hanya memakai ‘ID Card Resmi KPU’.

“Maka ketika awak media yang menunjukkan Id Card Media mereka, anggota melarang masuk,” ungkap Sugiarto.

Menurutnya, misskomunikasi ini terjadi, karena aturan dalam penyelenggaraan rekapitulasi Pemilu, kurang adanya sosialisasi kepada anggota Kepolisian yang bertugas.

Baca Juga :  Pemdes Rongdalam Dorong Geliat Ekonomi Desa

“Contoh, tentang boleh tidaknya Pers meliput Rekapitulasi Pemilu tersebut,” tandas Sri Sugiarto.

Ia menegaskan, hasil klarifikasi ke Kapolres dan Kabag Ops selaku pengendali di lapangan.

“Tidak ada perintah, untuk melarang pers meliput rekapitulasi hasil suara Pemilu 2024,” tegasnya.

Menurut Sri Sugiarto, tindakan oknum polisi di lapangan tersebut, karena adanya kesalahpahaman.

“Atas nama Polres Pamekasan, mohon maaf atas kejadian itu. Bagi anggota yang bertugas, sudah dilakukan pemeriksaan, terkait apa yang telah dilakukan,” ucapnya.

Berita Terkait

Lapas Pamekasan Razia Serentak Bersama TNI Polri
SPPG Al-Baghdady Daleman Ready, Dandim Sampang Tekankan Pengawasan Kolektif
Lapas Narkotika Pamekasan Gencar Deteksi Dini
PBSI Sampang Komitmen Cetak Atlet Berprestasi
Masyarakat Bangkalan Diajak Berbenah dan Berbudaya
Dandim Pamekasan Gaet Pers Jadi Mitra Strategis
Siswa di Sampang Numpang Belajar di Rumah Warga
Dukung Ketahanan Pangan Melalui Budidaya Ayam Petelur

Berita Terkait

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 22:56 WIB

Lapas Pamekasan Razia Serentak Bersama TNI Polri

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 14:04 WIB

SPPG Al-Baghdady Daleman Ready, Dandim Sampang Tekankan Pengawasan Kolektif

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 11:48 WIB

PBSI Sampang Komitmen Cetak Atlet Berprestasi

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 09:05 WIB

Masyarakat Bangkalan Diajak Berbenah dan Berbudaya

Jumat, 24 Oktober 2025 - 20:59 WIB

Dandim Pamekasan Gaet Pers Jadi Mitra Strategis

Berita Terbaru

Caption: Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Sumenep AKP Agus Rusdiyanto, (sumber foto: Tribun Madura).

Hukum&Kriminal

Polisi: Proses Hukum Bang Alief Sesuai Mekanisme

Minggu, 26 Okt 2025 - 15:05 WIB

Caption: petugas gabungan TNI Polri dan petugas Lapas Pamekasan, saat menggeledah satu persatu kamar hunian warga binaan, (dok. foto istimewa).

Daerah

Lapas Pamekasan Razia Serentak Bersama TNI Polri

Sabtu, 25 Okt 2025 - 22:56 WIB

Caption: rekaman cctv saat terjadinya pembacokan terhadap petugas SPBU Camplong oleh sejumlah orang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kasus Pembacokan Petugas SPBU di Sampang Buram

Sabtu, 25 Okt 2025 - 19:40 WIB

Caption: mantan pacar MFA mahasiswa UTM viral nyamar pakai hijab, memberikan keterangan kepada anggota Polres Bangkalan, (dok. regamedianews).

Peristiwa

Viral, Mahasiswa UTM Nyamar Masuk Kos Putri

Sabtu, 25 Okt 2025 - 17:08 WIB