Rekapitulasi Suara Pemilu 2024 di Pamekasan Berjalan Lancar

- Jurnalis

Sabtu, 9 Maret 2024 - 18:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: berlangsungnya rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2024 yang dilaksanakan KPUD Pamekasan, (dok. regamedianews).

Caption: berlangsungnya rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2024 yang dilaksanakan KPUD Pamekasan, (dok. regamedianews).

Pamekasan,- Pleno rekapitasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu tahun 2024, di Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, akhirnya berjalan lancar.

Sebelumnya, pleno sempat tertunda dan molor, dari skedule yang telah ditentukan, bahkan baru dimulai pada 02 Maret 2024 malam, di Gedung PKPRI Pamekasan.

Skedule yang ditentukan, bermula pleno rekapitulasi Pemilu dilaksanakan pada pukul 14:00 wib, molor hingga pukul 19:00 wib. Hal itu, dampak adanya unjuk rasa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam unjuk rasa tersebut, massa memimta penyelesaian dan kejelasan akan kecurangan di berbagai Daerah Pemilihan (Dapil) di Kabupaten Pamekasan.

Ketua KPUD Pamekasan Mohammad Halili mengatakan, untuk rekap kabupaten, setiap format berpedoman dengan PKPU 5 tahun 2024, berkaitan dengan rekapitulasi perhitungan perolehan hasil suara Pemilu 2024.

Baca Juga :  Empat Tahun Memimpin, Bupati dan Wakil Bupati Bangkalan Bertekad Tunaikan Janji Politiknya

“Dalam pelaksanaannya, dimulai tingkat DPRD kabupaten, kemudian bergeser ke tingkat DPRD Provinsi, DPD lalu ke DPR RI yang dilanjutkan ke Pilpres,” jelasnya.

Halili menambahkan, formatnya di mulai dari setiap dapil. Artinya, ini di mulai dari dapil 3, dapil 4 dan kemudian dapil 2, dapil 1 dan dapil 5.

“Rekap tersebut diacak, berdasarkan kesiapan dari masing-masing dapil dan kesepakatan para saksi dan Bawaslu. Ditargetkan, pada 5 Maret, semua jenis rekapitulasi Pemilu sudah selesai,” tandasnya.

Disinggung soal jadwalnya pelaksanaan sampai molor, Halili menjelaskan, hal tersebut karena adanya dinamika yang terjadi, dan menyebabkan sedikit jadwal tertunda.

“Terkait dengan hitung ulang sudah kami sampaikan, apabila benar ada kecurangan pelanggaran administrasi dan sebagainya, itu sudah ada wadahnya yaitu bisa di sampaikan ke Bawaslu,” ucapnya.

Baca Juga :  Sambut Dua Momen, Lapas Narkotika Pamekasan Kerja Bakti di TMP

Menurut Halili, apabila ada pelanggaran atau kecurangan yang berkaitan dengan pelanggaran kode etik, atau perilaku yang dilakukan penyelenggara, bisa disampaikan kepada DKPP.

“Apabila tidak puas dengan hasil perhitungan suara, itu ranahnya bisa di sampaikan ke mahkamah konstitusi,” tukasnya.

Lebih lanjut Halili menambahkan, yang jelas semua tahapan itu sudah berjalan sesuai regulasi dan aturan.

Jadi, tegas Halili, misalnya di pleno rekapitulasi ada kegaduhan serta komplain dari saksi terhadap pengawas, pada saat itu juga sudah di tindak lanjuti.

“Bahkan ada di beberapa desa itu yang sempat dilakukan penghitungan surat suara ulang. Itu semuanya sudah clear dan clean di tingkat kecamatan,” pungkasnya.

Berita Terkait

BEM Unira Kecewa Ke Bupati Pamekasan
Rutan Sampang Gaet Pemerintah Daerah
UTM Berkomitmen Jadi Lokomotif Inovasi
Pemkab Sampang Dorong Transformasi ‘Pemerintah Digital’
Momen HAN 2025: Anak Binaan Punya Hak Sama
Didemo PMII, Bupati Bangkalan Sebut Lakukan Pembenahan
Tak Pakai Helm, Dominasi Pelanggar Lalin di Sampang
Rutan Sampang Peduli Anak Warga Binaan

Berita Terkait

Jumat, 25 Juli 2025 - 14:18 WIB

BEM Unira Kecewa Ke Bupati Pamekasan

Jumat, 25 Juli 2025 - 09:25 WIB

Rutan Sampang Gaet Pemerintah Daerah

Kamis, 24 Juli 2025 - 21:48 WIB

UTM Berkomitmen Jadi Lokomotif Inovasi

Kamis, 24 Juli 2025 - 08:57 WIB

Pemkab Sampang Dorong Transformasi ‘Pemerintah Digital’

Rabu, 23 Juli 2025 - 23:12 WIB

Momen HAN 2025: Anak Binaan Punya Hak Sama

Berita Terbaru

Caption: Pengurus BEM Unira saat menyatakan sikap kekecewaannya terhadap Bupati Pamekasan, (dok. regamedianews).

Daerah

BEM Unira Kecewa Ke Bupati Pamekasan

Jumat, 25 Jul 2025 - 14:18 WIB

Caption: Kepala Rutan Sampang Kamesworo, memberikan buku karya warga binaan kepada Sekdakab Sampang, Yuliadi Setiyawan, (dok. regamedianews).

Daerah

Rutan Sampang Gaet Pemerintah Daerah

Jumat, 25 Jul 2025 - 09:25 WIB

Caption: Tim Inafis Polres Pamekasan  melakukan pemeriksaan terhadap korban pembunuhan di Desa Ambeder, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan

Kamis, 24 Jul 2025 - 23:20 WIB

Caption: Rektor UTM (Prof. Dr. Safi) menyerahkan sertifikat penghargaan kepada Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan RI (Fathan Subchi).

Daerah

UTM Berkomitmen Jadi Lokomotif Inovasi

Kamis, 24 Jul 2025 - 21:48 WIB

Caption: Achmad Bahri dan Didiyanto kuasa hukum Syamsiyah, saat diwawancara awak media di Pengadilan Negeri Sampang, usai sidang tanggapan JPU soal eksepsi, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kuasa Hukum ‘Syamsiyah’: Yakin Terdakwa Dibebaskan

Kamis, 24 Jul 2025 - 20:13 WIB