Rekapitulasi Suara Pemilu 2024 di Pamekasan Berjalan Lancar

- Jurnalis

Sabtu, 9 Maret 2024 - 18:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: berlangsungnya rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2024 yang dilaksanakan KPUD Pamekasan, (dok. regamedianews).

Caption: berlangsungnya rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2024 yang dilaksanakan KPUD Pamekasan, (dok. regamedianews).

Pamekasan,- Pleno rekapitasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu tahun 2024, di Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, akhirnya berjalan lancar.

Sebelumnya, pleno sempat tertunda dan molor, dari skedule yang telah ditentukan, bahkan baru dimulai pada 02 Maret 2024 malam, di Gedung PKPRI Pamekasan.

Skedule yang ditentukan, bermula pleno rekapitulasi Pemilu dilaksanakan pada pukul 14:00 wib, molor hingga pukul 19:00 wib. Hal itu, dampak adanya unjuk rasa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam unjuk rasa tersebut, massa memimta penyelesaian dan kejelasan akan kecurangan di berbagai Daerah Pemilihan (Dapil) di Kabupaten Pamekasan.

Ketua KPUD Pamekasan Mohammad Halili mengatakan, untuk rekap kabupaten, setiap format berpedoman dengan PKPU 5 tahun 2024, berkaitan dengan rekapitulasi perhitungan perolehan hasil suara Pemilu 2024.

Baca Juga :  Bangun Zona Integritas, Lapas Narkotika Pamekasan Minta Dukungan Pengadilan

“Dalam pelaksanaannya, dimulai tingkat DPRD kabupaten, kemudian bergeser ke tingkat DPRD Provinsi, DPD lalu ke DPR RI yang dilanjutkan ke Pilpres,” jelasnya.

Halili menambahkan, formatnya di mulai dari setiap dapil. Artinya, ini di mulai dari dapil 3, dapil 4 dan kemudian dapil 2, dapil 1 dan dapil 5.

“Rekap tersebut diacak, berdasarkan kesiapan dari masing-masing dapil dan kesepakatan para saksi dan Bawaslu. Ditargetkan, pada 5 Maret, semua jenis rekapitulasi Pemilu sudah selesai,” tandasnya.

Disinggung soal jadwalnya pelaksanaan sampai molor, Halili menjelaskan, hal tersebut karena adanya dinamika yang terjadi, dan menyebabkan sedikit jadwal tertunda.

“Terkait dengan hitung ulang sudah kami sampaikan, apabila benar ada kecurangan pelanggaran administrasi dan sebagainya, itu sudah ada wadahnya yaitu bisa di sampaikan ke Bawaslu,” ucapnya.

Baca Juga :  Di Sampang, Petugas Pelayanan Publik Jadi Sasaran Pertama Vaksinasi Covid-19

Menurut Halili, apabila ada pelanggaran atau kecurangan yang berkaitan dengan pelanggaran kode etik, atau perilaku yang dilakukan penyelenggara, bisa disampaikan kepada DKPP.

“Apabila tidak puas dengan hasil perhitungan suara, itu ranahnya bisa di sampaikan ke mahkamah konstitusi,” tukasnya.

Lebih lanjut Halili menambahkan, yang jelas semua tahapan itu sudah berjalan sesuai regulasi dan aturan.

Jadi, tegas Halili, misalnya di pleno rekapitulasi ada kegaduhan serta komplain dari saksi terhadap pengawas, pada saat itu juga sudah di tindak lanjuti.

“Bahkan ada di beberapa desa itu yang sempat dilakukan penghitungan surat suara ulang. Itu semuanya sudah clear dan clean di tingkat kecamatan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Bupati Pamekasan Anggarkan Rp1 Miliar Untuk Renovasi Jalan Swadaya
Dandim Sampang: MBG Langkah Atasi Masalah Gizi
Dilaporkan Penganiayaan, Jih Kur: Itu Mengada-Ngada
Lapas Narkotika Pamekasan Teguhkan Semangat Pancasila
Bupati Sampang Launching Dapur SPPG Al-Baghdady
DPRKP Pamekasan Genjot Program Drainase
Jumlah SPPG di Sampang Tak Capai Target
IDI Cabang Pamekasan Resmi Dikukuhkan

Berita Terkait

Jumat, 3 Oktober 2025 - 12:11 WIB

Bupati Pamekasan Anggarkan Rp1 Miliar Untuk Renovasi Jalan Swadaya

Kamis, 2 Oktober 2025 - 22:11 WIB

Dandim Sampang: MBG Langkah Atasi Masalah Gizi

Kamis, 2 Oktober 2025 - 12:18 WIB

Dilaporkan Penganiayaan, Jih Kur: Itu Mengada-Ngada

Rabu, 1 Oktober 2025 - 19:59 WIB

Lapas Narkotika Pamekasan Teguhkan Semangat Pancasila

Rabu, 1 Oktober 2025 - 12:59 WIB

Bupati Sampang Launching Dapur SPPG Al-Baghdady

Berita Terbaru

Caption: Kasi Humas Kepolisian Resor Bangkalan, Ipda Agung Intama, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

8 Pemerkosa Gadis Bangkalan Ditetapkan DPO

Sabtu, 4 Okt 2025 - 20:36 WIB

Caption: Rosyid Latif didampingi istri dan bayi yang ditemukan, saat ditemui awak media di rumahnya di Desa Astapah, (dok. regamedianews).

Peristiwa

Viral, Warga Sampang Temukan Bayi Mungil

Sabtu, 4 Okt 2025 - 17:41 WIB

Caption: Tim Jatanras Satreskrim Polres Sampang, meringkus dua pelaku curanmor inisial MD dan JD, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Tim Jatanras Polres Sampang Ungkap Curanmor 11 TKP

Jumat, 3 Okt 2025 - 14:08 WIB